Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 12, 2026 Panduan Teknis Admin

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2026

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara tertib, profesional, dan berorientasi kepatuhan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditujukan kepada:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • UKPBJ

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam proses PBJ

  • Auditor internal dan aparatur pengawas terkait

Ruang Lingkup Materi Pengadaan Barang/Jasa

Materi Bimtek dan Diklat PBJ yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen PBJ

  • Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  • Pelaksanaan Kontrak Pengadaan

  • Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola

  • Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Katalog

  • Pengelolaan Risiko dan Sengketa Pengadaan

  • Pengawasan, Audit, dan Kepatuhan PBJ

  • Optimalisasi Peran UKPBJ

Materi disesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan instansi.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat PBJ melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi PBJ yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara sistematis, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA