Panduan SIPD & SIKD 2026: Cara Input Data Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) merupakan instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Memasuki tahun 2026, Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan optimalisasi penggunaan SIPD sebagai sistem terintegrasi perencanaan dan keuangan daerah, dengan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta kebijakan digitalisasi pemerintahan daerah.
Pada tahun 2026, SIPD tidak hanya berfungsi sebagai alat input data, tetapi juga sebagai basis pengambilan keputusan, pengendalian anggaran, dan pengawasan kinerja keuangan daerah.
Artikel ini membahas secara lengkap dan praktis tata cara input data keuangan daerah di SIPD & SIKD Tahun 2026, mulai dari pendapatan hingga belanja daerah, yang sangat relevan bagi Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, PPK-SKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta operator keuangan OPD.
🔹 Apa Itu SIPD & SIKD?
SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Aplikasi resmi Kemendagri yang digunakan untuk:
Perencanaan pembangunan daerah
Penganggaran
Pelaksanaan dan penatausahaan
Akuntansi dan pelaporan keuangan daerah
SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah)
Basis data nasional yang mengintegrasikan seluruh informasi keuangan daerah untuk:
Analisis fiskal
Evaluasi kinerja keuangan
Pengambilan kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah
Kedua sistem ini saling terintegrasi guna mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi pengelolaan APBD.
🔹 Dasar Hukum SIPD & SIKD Tahun 2026
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Kebijakan dan Surat Edaran Kemendagri terkait optimalisasi SIPD dan digitalisasi pemerintahan daerah Tahun 2026
🔹 Langkah Praktis Input Data Keuangan Daerah di SIPD & SIKD 2026
1️⃣ Login ke Aplikasi SIPD
Akses melalui portal resmi SIPD Kemendagri
Gunakan username dan password OPD masing-masing
2️⃣ Pilih Menu Penganggaran
Masuk ke submenu RKA-SKPD atau RKA-PPKD
Pastikan struktur akun dan kode rekening sesuai Permendagri 77/2020
3️⃣ Input Pendapatan Daerah
Pilih jenis pendapatan:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Transfer
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Pastikan konsisten dengan RKPD, KUA-PPAS, dan plafon anggaran 2026
4️⃣ Input Belanja Daerah
Pilih program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan
Input belanja:
Belanja Pegawai
Belanja Barang/Jasa
Belanja Modal
Belanja Hibah
Bantuan Sosial
5️⃣ Verifikasi dan Validasi Data
Gunakan fitur cek konsistensi SIPD
Pastikan:
Tidak ada kesalahan kode rekening
Total anggaran sesuai pagu
6️⃣ Sinkronisasi dengan SIKD
Data yang telah divalidasi akan terintegrasi otomatis ke SIKD
Menjamin keselarasan data antara pemerintah daerah dan pusat
🔹 Tips Sukses Penginputan SIPD & SIKD Tahun 2026
Pastikan dokumen pendukung lengkap: DPA, RKA, KUA-PPAS
Gunakan browser Google Chrome versi terbaru
Lakukan backup data dan pencetakan dokumen secara berkala
Ikuti Bimtek resmi SIPD untuk memahami update fitur dan kebijakan terbaru
🔹 Penutup
Dengan memahami tata cara input data keuangan daerah di SIPD & SIKD Tahun 2026, aparatur pengelola keuangan daerah dapat bekerja lebih efektif, efisien, tertib administrasi, dan patuh regulasi.
Untuk pendalaman teknis dan update kebijakan terbaru, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimtek SIPD & SIKD Tahun 2026, yang membahas:
Praktik langsung penginputan data
Penyelesaian kendala teknis
Sinkronisasi perencanaan dan keuangan
Update regulasi dan kebijakan Kemendagri terbaru
Memasuki tahun 2026, transformasi tata kelola pemerintahan daerah memasuki fase akselerasi dan penguatan implementasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut semakin adaptif, kolaboratif, dan berbasis teknologi, seiring meningkatnya tuntutan transparansi, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik.
Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Big Data, Cloud Computing, hingga penerapan Smart Governance dan Green Government menjadi kunci utama dalam mendorong akuntabilitas birokrasi, pengambilan keputusan berbasis data, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Tahun 2026, LINKPEMDA menghadirkan berbagai materi strategis dan aplikatif yang disesuaikan dengan kebutuhan aktual pemerintah daerah, mencakup digitalisasi layanan publik, keuangan dan pengadaan, lingkungan berkelanjutan, manajemen ASN, hingga inovasi Smart City.
Ruang Lingkup Materi Pelatihan
1. Digitalisasi & AI Pemerintahan
Pemanfaatan AI untuk analisis kinerja OPD dan perencanaan strategis daerah.
Digitalisasi layanan publik berbasis Big Data dan Cloud Computing.
Robotic Process Automation (RPA) untuk otomatisasi administrasi pemerintahan.
Keamanan siber dan perlindungan data publik pemerintah daerah.
Pemanfaatan GIS untuk perencanaan tata ruang dan pembangunan.
Integrasi SIKD/SIPD dengan dashboard analitik keuangan.
Digital Twin untuk simulasi kebijakan dan layanan publik.
Smart Dashboard monitoring kinerja dan keuangan OPD.
Pemanfaatan Blockchain untuk transparansi keuangan dan pengadaan.
2. Keuangan Daerah & Pengadaan Barang/Jasa
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis data analytics dan sistem pajak modern.
E-Katalog dan E-Procurement terintegrasi untuk OPD dan BLUD.
Analisis risiko dan pengelolaan APBD Tahun 2026.
Pengelolaan keuangan BLUD RSUD berbasis kinerja.
Audit digital dan pengawasan keuangan berbasis teknologi informasi.
Manajemen investasi daerah untuk peningkatan PAD berkelanjutan.
Pengelolaan hibah dan Dana Desa berbasis sistem elektronik.
Dashboard dinamis untuk pelaporan dan monitoring keuangan OPD.
Tata kelola keuangan daerah berbasis AI dan Big Data.
Manajemen risiko pengadaan barang/jasa pemerintah.
3. Lingkungan & Green Government
Integrasi kebijakan Net Zero Emission (NZE) di OPD dan BLUD.
Green procurement dan audit lingkungan pemerintah daerah.
Strategi efisiensi energi dan pengelolaan sampah OPD.
Teknologi ramah lingkungan untuk infrastruktur publik.
Penilaian dampak lingkungan berbasis sistem digital.
4. Manajemen ASN & Smart Governance
Transformasi organisasi OPD menuju Smart Governance Tahun 2026.
Penguatan kapasitas ASN di era hybrid dan remote working.
Leadership digital bagi pejabat pengawas dan pimpinan OPD.
Manajemen kinerja ASN berbasis data dan AI.
Optimalisasi kolaborasi lintas OPD untuk proyek strategis daerah.
5. Inovasi Daerah & Smart City
Penerapan Smart City dan Internet of Things (IoT) untuk layanan publik daerah.
Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/PPP).
Inovasi pelayanan publik berbasis digital dan kebutuhan masyarakat.
Sistem monitoring dan evaluasi proyek OPD berbasis Cloud.
Tujuan Pelatihan
Meningkatkan kapasitas ASN dan OPD dalam pemanfaatan teknologi digital.
Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Mendukung implementasi Smart Governance berbasis data.
Mendorong terwujudnya Green Government dan pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas inovasi dan kepuasan layanan publik.
Kesimpulan
Melalui Bimtek Nasional Tahun 2026, pemerintah daerah memperoleh bekal strategis dan komprehensif dalam menghadapi tantangan digitalisasi pemerintahan, keuangan modern, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan materi yang mencakup AI, Big Data, Blockchain, Green Government, Smart City, dan Smart Governance, diharapkan aparatur pemerintah mampu mengoptimalkan kinerja, meningkatkan PAD, memperkuat transparansi, serta menghadirkan layanan publik yang inovatif, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.
Di era transformasi digital, birokrasi tidak lagi cukup hanya mengandalkan keterampilan administratif. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi digital yang mumpuni agar mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Isu terbaru di tahun 2025 menunjukkan bahwa banyak instansi pemerintah masih menghadapi kendala dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu penyebab utamanya adalah kesenjangan kompetensi digital ASN. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan program Digital Talent Scholarship (DTS) melalui skema Government Transformation Academy (GTA), yang secara khusus dirancang bagi ASN.
Apa Itu Kompetensi Digital ASN?
Kompetensi digital adalah kemampuan ASN untuk memahami, memanfaatkan, dan mengembangkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini mencakup kemampuan dasar literasi digital, pengelolaan data, pemanfaatan aplikasi pemerintahan, hingga inovasi berbasis teknologi.
Bagi ASN, kompetensi digital tidak hanya sekadar keterampilan tambahan, melainkan kompetensi inti dalam menunjang keberhasilan reformasi birokrasi. Melalui penguasaan digital, ASN dapat:
Menyediakan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Mengelola data dengan lebih aman dan akurat.
Menjalankan SPBE secara terintegrasi.
Beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin digital.
Government Transformation Academy (GTA)
Government Transformation Academy (GTA) adalah salah satu program unggulan dalam Digital Talent Scholarship (DTS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo. GTA berfokus pada peningkatan kapasitas ASN agar siap menghadapi tantangan birokrasi digital.
Program ini dirancang untuk membekali ASN dengan kemampuan teknis, manajerial, dan kepemimpinan digital. GTA menyasar ASN pusat, daerah, hingga PPPK, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas di seluruh lapisan pemerintahan.
Materi Pelatihan GTA 2025
Pelatihan dalam GTA mencakup berbagai modul strategis yang relevan dengan kebutuhan birokrasi modern, di antaranya:
Digital Literacy & Cybersecurity
Pemahaman etika digital, perlindungan data, keamanan siber, dan pemanfaatan cloud.
Social Media Analysis for Government
Pemanfaatan media sosial untuk komunikasi publik, manajemen krisis, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Big Data & Data-Driven Policy
Keterampilan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Content Creation & Video Production
Pembuatan konten digital, desain grafis, hingga storytelling untuk publikasi pemerintah.
Digital Leadership & Change Management
Kepemimpinan transformasional dan manajemen perubahan di era digital.
SPBE & E-Government Implementation
Pendalaman penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan integrasi layanan digital.
Manfaat Pelatihan GTA
Bagi ASN:
Meningkatkan keterampilan digital yang relevan dengan tuntutan birokrasi.
Mendapatkan sertifikat kompetensi digital resmi.
Meningkatkan daya saing dalam pengembangan karier.
Bagi Instansi Pemerintah:
Mendukung percepatan penerapan SPBE.
Menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Mendorong terwujudnya budaya birokrasi digital yang adaptif dan inovatif.
Dasar Hukum Pelatihan GTA
Program pengembangan kompetensi digital ASN memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Pasal 70: ASN berhak memperoleh pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.
Pasal 71: Instansi wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi ASN.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Mengamanatkan percepatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Mendorong penguatan kapasitas ASN dalam pengelolaan data digital.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
Kompetensi digital masuk dalam kategori kompetensi teknis ASN.
Roadmap Reformasi Birokrasi 2025–2029
Fokus pada digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan literasi digital ASN.
Kesimpulan
Tahun 2025 menandai pentingnya transformasi birokrasi menuju era digital. Kompetensi digital ASN menjadi isu strategis sekaligus kebutuhan mendesak untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Melalui program Government Transformation Academy (GTA), ASN dipersiapkan untuk menjadi agen perubahan yang adaptif, inovatif, dan profesional. Dengan dukungan dasar hukum yang kuat, pelatihan ini bukan hanya sebuah pilihan, melainkan kewajiban strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Bisnis SPBU swasta kini menghadapi tantangan baru. Perubahan regulasi dari Kementerian ESDM, standar operasional Pertamina, hingga tren kendaraan listrik (EV) dan digitalisasi pembayaran, menuntut pengelolaan SPBU lebih modern dan profesional.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Nasional Tata Kelola & Pengelolaan SPBU Swasta Se-Indonesia 2025 untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Apa yang Akan Dipelajari?
Regulasi & Perizinan terbaru SPBU (ESDM & Pertamina)
Manajemen operasional & keuangan SPBU
Penerapan K3 dan standar lingkungan
Transformasi digital: cashless, QRIS, aplikasi loyalty
Diversifikasi usaha: minimarket, bengkel, EV charging station
Pelatihan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM, kepatuhan regulasi, serta strategi pengembangan usaha yang adaptif terhadap perkembangan energi masa depan.
Penyelenggaraan
📍 Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali
📆 Tahun 2025
🌐 Informasi resmi hanya di: www.linkpemda.com
Dengan mengikuti Bimtek ini, para pengelola SPBU swasta dapat membangun tata kelola yang kuat, aman, dan siap menghadapi era transisi energi.
#LinkPemdaResmi #ASN #OPD #SPBU #BimtekTerbaru
Transformasi digital di pemerintahan daerah bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Tahun 2025 menjadi momentum penting di mana Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Internet of Things (IoT) mulai diintegrasikan secara serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
LINKPEMDA menghadirkan pelatihan eksklusif yang menggabungkan teknologi terkini (AI & Big Data) dengan regulasi terbaru pemerintah, mulai dari SIPD, SAKIP, hingga tata kelola keuangan daerah. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata OPD/ASN agar lebih siap menghadapi era digital birokrasi modern.
Mengapa AI & Big Data Penting untuk Pemda?
Efisiensi Anggaran: Prediksi kebutuhan belanja daerah dengan analisis berbasis data.
Peningkatan PAD: Optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui pemetaan berbasis AI.
Smart Governance: Keputusan berbasis data (data-driven policy) untuk mempercepat pelayanan publik.
Deteksi Kecurangan: Pencegahan kebocoran anggaran dan tindak korupsi dengan machine learning.
Layanan Publik Cepat: Chatbot AI untuk pelayanan masyarakat di Dinas Dukcapil, Puskesmas, hingga Perizinan.
Dasar Hukum Terbaru (Update 2025)
Untuk memperkuat kepercayaan, berikut regulasi terbaru yang menjadi pijakan:
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Menjadi payung hukum integrasi layanan digital pemerintah pusat dan daerah.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Digitalisasi Pemerintahan Daerah.
Menginstruksikan kepala daerah agar memanfaatkan AI, Big Data, dan IoT.
Permendagri Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Daerah.
Mengatur kewajiban pemda mengembangkan ekosistem digital yang terukur dan transparan.
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa.
Memberikan ruang pemanfaatan E-Katalog berbasis AI dan sistem digital dalam PBJ.
Rancangan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2025–2045 (Bappenas & BRIN).
Menjadi arah jangka panjang penerapan AI di berbagai sektor, termasuk pemerintahan daerah.
Rekomendasi Strategis untuk Pemda
Membangun Pusat Data Daerah (Regional Data Center).
Menyediakan data terbuka dan integrasi antar-OPD.
Menerapkan AI untuk Analisis PAD.
Menggunakan algoritma prediktif untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah.
Digitalisasi BLUD dan RSUD.
Integrasi rekam medis elektronik (RME) dengan AI untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Pelatihan ASN Digital Mindset.
Melatih ASN agar tidak gagap teknologi dan siap beradaptasi dengan AI/Big Data.
Kolaborasi dengan Startup & Perguruan Tinggi.
Mendorong inovasi lokal melalui pilot project Smart City & Smart Village.
Penutup
Digitalisasi pemerintahan daerah berbasis AI dan Big Data adalah kebutuhan mendesak di tahun 2025. Dengan dukungan regulasi terbaru, pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga proaktif dalam memanfaatkan teknologi demi pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
LINKPEMDA hadir sebagai mitra strategis OPD/ASN dalam pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan implementasi digitalisasi berbasis regulasi terbaru.