LINKPEMDA adalah lembaga penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang resmi dan terdaftar, serta telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan legalitas tersebut, LINKPEMDA hadir sebagai mitra strategis dan terpercaya bagi ASN, Pemerintah Daerah, OPD, BLUD, BUMD, serta pihak swasta dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kompetensi teknis, dan dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel.
🌐 Program Bimtek Resmi Tahun 2026
Sebagai lembaga resmi, LINKPEMDA menyelenggarakan berbagai Program Bimtek Nasional Tahun 2026 yang disusun berdasarkan regulasi terbaru dan kebutuhan aktual pemerintah daerah, antara lain:
📌 Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
(Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020)
📌 Bimtek BLUD RSUD & Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
📌 Bimtek TPP ASN Tahun 2026
(Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan kebijakan terbaru)
📌 Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)
(Sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa terbaru)
📌 Bimtek Implementasi SIPD & SIKD Terintegrasi
📌 Diklat Puskesmas
(Rekam Medis Elektronik & Integrasi Layanan Primer)
Seluruh program dirancang secara aplikatif, berbasis regulasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas layanan publik.
✅ Legalitas & Keunggulan LINKPEMDA
Resmi Terdaftar di Kemendagri
(SKT – Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum)
Narasumber berasal dari Kementerian/Lembaga terkait & praktisi nasional
Materi selalu mengacu pada regulasi terbaru
Pelaksanaan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan
Legalitas ini menjamin bahwa seluruh kegiatan Bimtek dan Diklat LINKPEMDA dilaksanakan sesuai standar, etika, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
📞 Hubungi Kami
📍 Bekasi – Jawa Barat
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
(Bapak Andi Hasan Lamba)
Memasuki tahun 2026, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) semakin strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berbasis digital. Pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan utama, antara lain:
Kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan,
Efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),
Penataan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang adil, objektif, dan berbasis kinerja,
Transformasi layanan publik menuju pemerintahan digital melalui penerapan SPBE dan e-Government.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah sejak tahun 2016, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) ASN & OPD Tahun 2026 dengan materi terkini, dasar hukum terbaru, serta pendekatan praktis dan aplikatif sesuai kebutuhan daerah.
Materi Utama Bimtek ASN & OPD 2026
1️⃣ Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Strategi peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi daerah sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Implementasi sistem digitalisasi pajak daerah (e-PAD).
Penguatan kapasitas BPKAD, OPD pengelola PAD, dan bendahara daerah.
📌 Dasar Hukum:
UU Nomor 1 Tahun 2022 (HKPD)
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 (Pengelolaan Keuangan Daerah)
2️⃣ Pengelolaan BLUD yang Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Tata cara pembentukan, pengelolaan, dan evaluasi BLUD RSUD, Puskesmas, dan UPTD.
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) berbasis kinerja.
Penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan BLUD.
📌 Dasar Hukum:
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 (BLUD)
PP Nomor 12 Tahun 2019 (Pengelolaan Keuangan Daerah)
3️⃣ Manajemen TPP ASN Tahun 2026
Penataan TPP ASN berbasis kinerja, disiplin, dan capaian indikator organisasi.
Integrasi TPP dengan Sistem Informasi Manajemen ASN (SIM-ASN).
Sinkronisasi kebijakan TPP dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan turunannya.
📌 Dasar Hukum:
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
PP Nomor 30 Tahun 2019 (Penilaian Kinerja ASN)
Peraturan Menteri PANRB terkait manajemen ASN
4️⃣ Layanan Publik Digital & SPBE
Implementasi SPBE sebagai fondasi transformasi layanan publik digital.
Penerapan Mal Pelayanan Publik Digital.
Penguatan sistem layanan publik terpadu berbasis aplikasi dan data.
📌 Dasar Hukum:
UU Nomor 25 Tahun 2009 (Pelayanan Publik)
Perpres Nomor 95 Tahun 2018 (SPBE)
PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2020 (Roadmap SPBE)
Manfaat Mengikuti Bimtek ASN & OPD 2026
Meningkatkan kompetensi ASN dan OPD sesuai regulasi terbaru.
Memberikan pemahaman praktis dan aplikatif melalui studi kasus daerah.
Mendukung percepatan reformasi birokrasi dan transformasi digital.
Mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi.
Peserta yang Direkomendasikan
Kepala OPD / SKPD
Sekretaris Daerah & Bappeda
BPKAD & Inspektorat
BKD / BKPSDM
Bendahara & PPK / Pejabat Pengelola Keuangan
Direktur RSUD / BLUD
Penawaran Bimtek Nasional 2026 – LINKPEMDA
📌 Fasilitas Peserta:
Modul & materi lengkap
Sertifikat resmi
Konsultasi berkelanjutan pasca-bimtek
Akomodasi & konsumsi (untuk kelas tatap muka)
📌 Pilihan Metode:
Tatap Muka: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Medan, Makassar
Online: Zoom Meeting
In-House Training: Disesuaikan kebutuhan instansi
📌 Kontak Pendaftaran:
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
Kesimpulan
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi ASN dan OPD dalam memperkuat kinerja, transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi layanan publik. Melalui Bimtek ASN & OPD 2026 – LINKPEMDA, pemerintah daerah memperoleh solusi strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah selaras dengan regulasi terbaru dan tuntutan zaman.
👉 Segera daftarkan instansi Anda dan ikuti Bimtek Nasional 2026 bersama LINKPEMDA.
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional 2025 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah, manajemen BLUD RSUD, implementasi TPP ASN, dan layanan publik digital, sesuai regulasi terbaru.
Tujuan Bimtek
Meningkatkan Kapasitas ASN/OPD dalam pengelolaan keuangan, pengadaan, manajemen ASN, dan pelayanan publik.
Memastikan Implementasi Regulasi Nasional Terbaru seperti Perpres, Permendagri, dan SHSR 2025.
Mendorong Transformasi Digital & Efisiensi Organisasi melalui e-government dan sistem informasi terpadu.
Menyediakan Panduan Praktis dan Studi Kasus Nyata agar dapat diterapkan langsung di instansi.
Materi Bimtek Prioritas 2025
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fokus pada perencanaan APBD, monitoring anggaran, dan strategi peningkatan PAD.
Dasar hukum: Permendagri dan PP terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah.
2. BLUD RSUD: Penyusunan RBA & Pemanfaatan E-Katalog
Fokus pada efisiensi manajemen rumah sakit daerah dan pengadaan barang/jasa berbasis e-katalog.
Dasar hukum: PP dan Permendagri terkait BLUD.
3. Implementasi TPP ASN
Fokus pada penetapan TPP, pemantauan kinerja, dan peningkatan produktivitas ASN.
Dasar hukum: Permendagri terbaru terkait TPP ASN.
4. Layanan Publik Digital & Digitalisasi Desa
Fokus pada penerapan e-government, integrasi sistem informasi, dan percepatan layanan publik berbasis teknologi.
5. Standar Harga Satuan Regional (SHSR) 2025
Fokus pada perencanaan dan pengadaan barang/jasa sesuai standar harga nasional dan regional.
Dasar hukum: Perpres terbaru tentang SHSR.
6. Green Government & Net Zero Emission (NZE)
Fokus pada transformasi pemerintahan menuju ramah lingkungan dan berkelanjutan.
7. Tata Kelola Pemerintahan & Reformasi Birokrasi
Fokus pada penyusunan peta proses bisnis, akuntabilitas, dan peningkatan efisiensi organisasi.
8. Manajemen ASN & Kepemimpinan Pemerintahan
Materi: Latsar CPNS, PKA, PKB, dan Managing for Organizational Transformation (MOT).
Fokus pada pengembangan kompetensi kepemimpinan aparatur.
9. Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah
Fokus pada optimalisasi PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi, monitoring, dan analisis data.
10. Puskesmas & Layanan Kesehatan Primer
Fokus pada Rekam Medis Elektronik (RME), integrasi layanan primer, dan manajemen fasilitas kesehatan.
Metode Pelatihan
Hybrid (Online & Offline): Memudahkan partisipasi ASN/OPD dari seluruh Indonesia.
Interaktif: Diskusi, studi kasus, simulasi, dan evaluasi praktik.
Materi Praktis: Modul lengkap, template dokumen, dan panduan siap pakai.
Sertifikasi Resmi: Setiap peserta mendapatkan sertifikat nasional yang diakui.
Sasaran Peserta
Seluruh ASN dan pejabat OPD di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Tenaga teknis yang menangani keuangan, pengadaan, manajemen ASN, layanan publik, dan reformasi birokrasi.
Keunggulan LINK PEMDA
Berbadan resmi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Instruktur profesional berpengalaman dan menguasai regulasi terbaru.
Modul selalu diperbarui mengikuti peraturan nasional 2025.
Pendampingan penerapan praktik di instansi peserta untuk hasil maksimal.
Cara Pendaftaran
Peserta dapat mendaftar melalui:
Website: www.linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Ferdi)
Email: info@linkpemda.com
Daftarkan OPD Anda sekarang dan tingkatkan kapasitas ASN melalui Bimtek Nasional LINK PEMDA 2025 untuk pemerintahan yang profesional, efisien, dan berbasis regulasi terbaru.
Perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin nyata dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No. 4 Tahun 2025 tentang Pengaturan Kerja Fleksibel bagi ASN.
Kebijakan ini menjadi langkah maju dalam transformasi birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tuntutan pelayanan publik, serta kebutuhan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi ASN (work-life balance). Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai latar belakang, bentuk kerja fleksibel, manfaat, hingga tantangan implementasinya.
Latar Belakang PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025
Tuntutan Revolusi Digital: Layanan publik kini menuntut kecepatan, transparansi, dan keterjangkauan melalui teknologi informasi.
Reformasi Birokrasi 2020–2025: Pemerintah berkomitmen mewujudkan birokrasi kelas dunia, efisien, dan responsif.
Keseimbangan Kerja & Kehidupan: ASN perlu sistem kerja modern yang mendukung produktivitas tanpa mengorbankan kesehatan fisik dan mental.
Pandemi COVID-19 sebagai Pelajaran: Pengalaman kerja jarak jauh selama pandemi menunjukkan fleksibilitas dapat tetap menghasilkan kinerja optimal.
Bentuk Pengaturan Kerja Fleksibel
Berdasarkan PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025, terdapat beberapa skema kerja fleksibel yang dapat diterapkan instansi pemerintah:
Flexible Working Hours (Jam Kerja Fleksibel)
ASN dapat memilih jam mulai dan berakhirnya kerja, dengan tetap memenuhi jumlah jam kerja mingguan sesuai aturan.
Work From Home (WFH) / Remote Working
ASN dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain dengan dukungan perangkat teknologi digital.
Hybrid Working
Kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja jarak jauh sesuai kebutuhan organisasi.
Compressed Work Schedule
Pengaturan waktu kerja yang lebih padat pada hari tertentu sehingga ASN memiliki waktu libur tambahan.
Manfaat Kerja Fleksibel bagi ASN dan Instansi
Meningkatkan Produktivitas
Fleksibilitas waktu dan tempat membuat ASN lebih fokus pada hasil kerja (output-based).
Work-Life Balance
Memberikan kesempatan ASN menyeimbangkan pekerjaan dengan kehidupan keluarga dan sosial.
Efisiensi Biaya
Mengurangi biaya transportasi, pemakaian listrik, dan sarana perkantoran.
Peningkatan Layanan Publik
Sistem digital memungkinkan pelayanan tetap berjalan tanpa harus terbatas oleh ruang kantor.
Daya Tarik ASN Muda
Pola kerja modern membuat birokrasi lebih menarik bagi generasi milenial dan Gen Z yang adaptif dengan teknologi.
Tantangan Implementasi
Meski memiliki banyak manfaat, kebijakan ini juga menghadapi beberapa tantangan:
Kesiapan Infrastruktur Digital: Tidak semua instansi memiliki sistem IT yang kuat.
Pengawasan & Evaluasi Kinerja: Perlu indikator kinerja berbasis output agar ASN tetap terukur meskipun bekerja fleksibel.
Budaya Kerja: ASN harus beradaptasi dengan budaya kerja berbasis hasil, bukan sekadar kehadiran fisik.
Kesenjangan Kompetensi Digital: ASN senior perlu peningkatan kapasitas agar tidak tertinggal.
Strategi Sukses Implementasi
Penyusunan SOP Kerja Fleksibel sesuai PermenPAN RB.
Pelatihan Literasi Digital ASN secara berkala.
Penguatan Sistem Informasi ASN agar data terintegrasi.
Monitoring & Evaluasi Kinerja berbasis target yang jelas.
Kebijakan Adaptif Tiap Instansi sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.
Dasar Hukum
PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025 tentang Pengaturan Kerja Fleksibel bagi ASN.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.
Kesimpulan
Implementasi PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025 adalah tonggak penting reformasi birokrasi modern. Kerja fleksibel bukan hanya memberikan kenyamanan bagi ASN, tetapi juga menjadi strategi meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.
Dengan persiapan infrastruktur digital, perubahan budaya kerja, serta monitoring kinerja berbasis output, kebijakan ini akan menjadi game changer dalam mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing global.
Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui langkah nyata yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini secara khusus ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Inpres ini menjadi payung hukum dalam mempercepat efisiensi anggaran, modernisasi tata kelola birokrasi, serta peningkatan kinerja ASN agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi digital.
10 Kebijakan Inti Inpres 1 Tahun 2025
Berikut adalah poin-poin utama yang wajib dipahami oleh setiap ASN:
Efisiensi dan Rasionalisasi Anggaran
Belanja negara difokuskan pada program prioritas dan penghematan biaya operasional.
Percepatan Reformasi Birokrasi
Penyederhanaan prosedur pelayanan publik agar lebih cepat, murah, dan transparan.
Digitalisasi Layanan Pemerintah
Pemanfaatan teknologi informasi, big data, dan integrasi layanan digital lintas instansi.
Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Optimalisasi penggunaan aplikasi keuangan (SIPD/SIKD) untuk mencegah kebocoran anggaran.
Peningkatan Kinerja ASN Berbasis Output
ASN dinilai berdasarkan capaian kinerja, bukan sekadar proses administrasi.
Penguatan Pengawasan Internal
Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) diberdayakan untuk mengurangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pengelolaan SDM ASN yang Kompetitif
Rotasi, mutasi, dan promosi berbasis kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Peningkatan Kapasitas ASN dalam Inovasi Publik
Mendorong ASN lebih kreatif dan inovatif dalam memberi solusi terhadap kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi Kolaborasi Antar instansi
Sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemda untuk menghindari tumpang tindih program.
Penguatan Prinsip Green Government
Penerapan kebijakan ramah lingkungan, efisiensi energi, dan pengurangan jejak karbon dalam aktivitas pemerintahan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Birokrasi.
Implikasi bagi ASN
Dengan diberlakukannya Inpres ini, ASN di seluruh Indonesia diharapkan:
Meningkatkan disiplin, kinerja, dan integritas.
Mendorong efisiensi kerja melalui penggunaan teknologi digital.
Menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
Penutup
Inpres 1 Tahun 2025 bukan sekadar instruksi formal, tetapi panduan strategis bagi seluruh ASN dalam menghadapi era modernisasi birokrasi. Dengan memahami dan melaksanakan 10 kebijakan inti ini, diharapkan aparatur negara mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat.
👉 LINKPEMDA siap mendampingi instansi pemerintah melalui program Bimtek & Diklat khusus ASN terkait implementasi Inpres 1/2025.