Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIDANG PEMERINTAHAN
BimtekPengelolaan Surat Masuk & Tata Naskah Dinas Berbasis Aplikasi SRIKANDI

Percepatan Digitalisasi Kearsipan dalam Mendukung SPBE

Transformasi birokrasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan tata naskah dinas, surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis elektronik.

Memasuki tahun 2026, pengelolaan surat dan arsip secara manual tidak lagi relevan dengan tuntutan efisiensi, transparansi, keamanan informasi, dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan BSSN telah menetapkan dan mengembangkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum nasional di bidang kearsipan dinamis.

Aplikasi SRIKANDI berfungsi sebagai sarana utama pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis secara elektronik yang terintegrasi dalam arsitektur SPBE nasional. Namun, dalam implementasinya di pemerintah daerah masih ditemukan berbagai kendala, antara lain:

  • Belum meratanya pemahaman ASN terhadap tata naskah dinas elektronik

  • Keterbatasan keterampilan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI

  • Belum optimalnya penerapan klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip

  • Perbedaan praktik pengelolaan surat antar perangkat daerah

Atas dasar tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada Pengelolaan Surat Masuk dan Tata Naskah Dinas Berbasis Aplikasi SRIKANDI guna mendukung implementasi SPBE secara optimal di lingkungan pemerintah daerah.


DASAR HUKUM

Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

  5. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE

  6. Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi SRIKANDI sebagai Aplikasi Umum Nasional Bidang Kearsipan Dinamis

  7. Surat Edaran Bersama 4 Lembaga Tahun 2020 (ANRI, KemenPANRB, Kominfo, BSSN) tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI

  8. Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI

  9. Peraturan ANRI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip

  10. Peraturan ANRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip

  11. Peraturan ANRI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan


TUJUAN KEGIATAN

  1. Memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru terkait tata naskah dinas berbasis elektronik

  2. Membekali ASN dengan keterampilan teknis pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip digital melalui Aplikasi SRIKANDI

  3. Mendukung percepatan implementasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah

  4. Menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel

  5. Meningkatkan tertib arsip dan keamanan informasi pemerintahan


MATERI POKOK BIMTEK

  • Kebijakan Nasional SPBE dan Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Tahun 2026

  • Tata Naskah Dinas dan Manajemen Arsip sesuai Regulasi Terbaru

  • Pengenalan Arsitektur, Fungsi, dan Fitur Utama Aplikasi SRIKANDI

  • Pengelolaan Surat Masuk, Disposisi, dan Arsip Dinamis secara Elektronik

  • Integrasi Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (ANRI 8 & 9 Tahun 2022)

  • Praktik Langsung (Hands-On) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

  • Studi Kasus Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah


SASARAN PESERTA

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Pejabat Struktural

  • Arsiparis

  • Staf Tata Usaha

  • Operator Aplikasi SRIKANDI

  • ASN yang menangani persuratan dan kearsipan pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota


METODE PELAKSANAAN

  • Ceramah interaktif untuk pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi dan tanya jawab terkait implementasi di daerah

  • Praktik dan simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI

  • Studi kasus berbasis pengalaman lapangan


WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN

πŸ“… Waktu: Menyesuaikan agenda LINKPEMDA atau kebutuhan instansi
πŸ“ Tempat: Hotel / Kantor Instansi / Lokasi yang disepakati


NARASUMBER / INSTRUKTUR

  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

  • Kementerian PANRB / Kementerian Kominfo

  • Praktisi dan Konsultan Tata Naskah Dinas Elektronik dan Aplikasi SRIKANDI


PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri RI
πŸ“ Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com
πŸ“ž WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)


PENUTUP

Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Surat Masuk Berbasis SRIKANDI Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu menerapkan tata naskah dinas berbasis digital secara optimal, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.

January 10, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Kepegawaian ASN Daerah Lengkap & Dasar Hukum Terbaru Tahun 2026

Pengelolaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional di bidang kepegawaian ASN, khususnya pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai regulasi utama yang menggantikan UU ASN sebelumnya.

UU ASN terbaru membawa berbagai perubahan mendasar dalam manajemen ASN, antara lain penguatan sistem merit, penataan status kepegawaian, pengelolaan PNS dan PPPK yang lebih profesional, serta peningkatan akuntabilitas kinerja ASN. Perubahan kebijakan ini menuntut pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan kebijakan internal, sistem kerja, dan dokumen kepegawaian agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan kepegawaian ASN, antara lain:

  • Penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK sesuai kebijakan nasional.

  • Penerapan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan organisasi.

  • Implementasi sistem penilaian kinerja ASN melalui SKP Elektronik (e-SKP) berbasis kinerja.

  • Mekanisme kenaikan pangkat, pengelolaan jabatan fungsional, dan angka kredit sesuai regulasi terbaru.

  • Penerapan merit system sebagai bagian integral dari reformasi birokrasi daerah.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu memahami regulasi kepegawaian ASN secara komprehensif, meningkatkan kapasitas teknis pengelolaan kepegawaian, serta mampu menyusun dan mengimplementasikan dokumen kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.


🎯 TUJUAN KEGIATAN

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru kepegawaian ASN, khususnya UU Nomor 20 Tahun 2023.

  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam penyusunan dokumen ANJAB dan ABK sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Meningkatkan keterampilan aparatur dalam penyusunan dan evaluasi SKP ASN berbasis kinerja.

  • Memberikan panduan praktis terkait manajemen jabatan fungsional, angka kredit, dan kenaikan pangkat ASN.

  • Mendorong penerapan merit system secara konsisten di lingkungan pemerintah daerah.


βš– DASAR HUKUM

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

  • Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional ASN.

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.


πŸ‘₯ SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Pejabat kepegawaian pada BKPSDM/BKPP Daerah.

  • Analis kepegawaian dan pejabat fungsional terkait.

  • Pengelola administrasi kepegawaian pada OPD.

  • Aparatur pemerintah daerah yang membidangi manajemen ASN.


πŸ“š MATERI BIMTEK

  • Kebijakan dan substansi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta implikasinya bagi pemerintah daerah.

  • Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020.

  • Manajemen kinerja ASN berbasis PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022.

  • Tata cara kenaikan pangkat, pengelolaan angka kredit, dan jabatan fungsional ASN sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

  • Penyusunan SKP ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG/SIAK ASN).

  • Strategi implementasi merit system dalam reformasi birokrasi pemerintah daerah.


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Ceramah dan presentasi interaktif.

  • Diskusi dan studi kasus permasalahan kepegawaian daerah.

  • Simulasi penyusunan dokumen kepegawaian (ANJAB, ABK, dan SKP).

  • Evaluasi melalui pre-test dan post-test.

πŸ—“ JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

September 09, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Peningkatan Kompetensi ASN dalam Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, dan Pelayanan Publik Berbasis Regulasi & Digitalisasi

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Perkembangan regulasi terbaru dan percepatan transformasi digital menuntut ASN untuk menguasai keterampilan teknis maupun manajerial dalam:

  1. Tata kelola pemerintahan yang sesuai regulasi.

  2. Pengelolaan keuangan daerah berbasis akuntabilitas dan transparansi.

  3. Penerapan digitalisasi layanan publik yang mendukung prinsip good governance.

Bimtek ini hadir untuk menjawab kebutuhan ASN lintas sektor dalam memahami regulasi terkini serta penerapan teknologi digital yang mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  7. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  8. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  9. PermenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.

  10. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional.

TUJUAN

  1. Meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru.

  2. Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi (SPBE, e-Gov, SIPD, e-Katalog, Satu Data Indonesia).

  4. Mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Peningkatan Kompetensi ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014 & Regulasi Turunannya.

  2. Tata Kelola Pemerintahan Modern berbasis regulasi & digitalisasi.

  3. Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.

  4. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

  5. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) & Satu Data Indonesia.

  6. Digitalisasi Pelayanan Publik berbasis teknologi informasi.

  7. Strategi Good Governance, Transparansi, dan Akuntabilitas ASN.

SASARAN PESERTA

  • Pejabat Struktural (Eselon II, III, IV).

  • Pejabat Fungsional ASN.

  • Bendahara, PPK, PPTK, dan staf pengelola keuangan.

  • ASN dari OPD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, RSUD/BLUD, dan lembaga terkait.

METODE

  • Ceramah Interaktif.

  • Diskusi & Tanya Jawab.

  • Studi Kasus & Simulasi.

  • Pendampingan Teknis.

WAKTU & TEMPAT

Waktu : Disesuaikan (2–3 hari kerja).
Tempat : Hotel / Ruang Diklat / Online Hybrid.

NARASUMBER

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Kementerian PANRB.

  • Lembaga Administrasi Negara (LAN).

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Akademisi & Praktisi Tata Kelola Pemerintahan Digital.

PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
πŸ“ Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 www.linkpemda.com | βœ‰οΈ info@linkpemda.com | πŸ“± WA: +62 813-8766-6605

September 05, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penanggulangan Bencana: Mitigasi, Kesiapsiagaan, dan Koordinasi Pemerintah Daerah

Bimtek ini fokus pada mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi penanganan bencana di tingkat pemerintah daerah.

Tujuan:

  • Meningkatkan kemampuan mitigasi dan respon bencana.

  • Memastikan koordinasi penanggulangan bencana efektif.

  • Meningkatkan keselamatan masyarakat dan infrastruktur.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf BPBD, petugas lapangan, serta tim koordinasi penanggulangan bencana.

Materi Inti:

  • Manajemen risiko dan mitigasi bencana

  • Strategi koordinasi dan tanggap darurat

  • Penanganan korban dan logistik bencana

  • Simulasi dan evaluasi kesiapsiagaan

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Kominfo: Pengelolaan Informasi Publik & Teknologi Digital Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur kemampuan pengelolaan informasi publik, teknologi informasi, dan komunikasi digital pemerintah.

Tujuan:

  • Meningkatkan efektivitas komunikasi dan pelayanan publik.

  • Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi di instansi.

  • Memastikan keterbukaan informasi dan keamanan data.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Kominfo, pengelola website dan media digital pemerintah, analis data.

Materi Inti:

  • Manajemen informasi publik

  • Pengelolaan media digital pemerintah

  • Keamanan data dan sistem TI

  • Strategi komunikasi publik efektif

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Pariwisata: Pengembangan Destinasi & Promosi Wisata Pemerintah Daerah

Bimtek ini menyiapkan aparatur untuk mengelola destinasi wisata, promosi, dan meningkatkan kualitas pelayanan wisatawan.

Tujuan:

  • Meningkatkan kompetensi manajemen pariwisata.

  • Mengoptimalkan promosi dan pengembangan destinasi.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Pariwisata, pengelola destinasi wisata, dan promotor wisata.

Materi Inti:

  • Strategi pengembangan destinasi wisata

  • Promosi dan branding pariwisata daerah

  • Manajemen layanan wisatawan

  • Pengelolaan event dan kegiatan pariwisata

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Lingkungan Hidup: Pengelolaan & Konservasi Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur kemampuan mengelola lingkungan hidup, mitigasi dampak, dan program konservasi alam sesuai regulasi terbaru.

Tujuan:

  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan lingkungan hidup.

  • Memastikan pelaksanaan program konservasi sesuai peraturan.

  • Mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Lingkungan Hidup, pengelola program konservasi, dan teknisi lingkungan.

Materi Inti:

  • Manajemen sampah dan limbah

  • Pengawasan kualitas udara dan air

  • Program konservasi dan mitigasi lingkungan

  • Strategi pengelolaan sumber daya alam

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Perhubungan: Manajemen & Keselamatan Transportasi Publik Pemerintah Daerah

Bimtek ini dirancang untuk aparatur yang menangani manajemen transportasi, keselamatan jalan, dan pengembangan moda transportasi di wilayahnya.

Tujuan:

  • Memahami manajemen transportasi publik.

  • Meningkatkan keselamatan dan pelayanan transportasi.

  • Mengoptimalkan pengawasan moda transportasi.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Perhubungan, pengawas transportasi, dan perencana transportasi.

Materi Inti:

  • Manajemen transportasi darat, laut, dan udara

  • Strategi keselamatan dan keamanan transportasi

  • Perencanaan dan pengembangan moda transportasi

  • Integrasi transportasi dalam pembangunan wilayah

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Sosial: Pengelolaan Program Kesejahteraan & Bantuan Sosial Pemerintah Daerah

Bimtek ini fokus pada pengelolaan program kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, dan pelayanan perlindungan sosial di pemerintah daerah.

Tujuan:

  • Memahami regulasi sosial terbaru.

  • Mengelola program kesejahteraan dan bantuan sosial secara efektif.

  • Meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Sosial, pengelola bantuan sosial, dan program perlindungan masyarakat.

Materi Inti:

  • Pengelolaan program bantuan sosial

  • Evaluasi efektivitas program sosial

  • Integrasi data penerima manfaat

  • Mitigasi dan penanganan masalah sosial

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek PUPR: Pengelolaan Infrastruktur Publik & Proyek Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur dengan kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan infrastruktur publik sesuai regulasi terbaru. Fokus pada pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum.

Tujuan:

  • Meningkatkan kompetensi teknis aparatur PUPR.

  • Menerapkan regulasi pembangunan secara profesional.

  • Mengoptimalkan perencanaan dan pengawasan proyek.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf teknis PUPR, perencana kota, dan tenaga pengelola proyek infrastruktur.

Materi Inti:

  • Perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur

  • Pengelolaan anggaran PUPR sesuai regulasi

  • Strategi pengadaan barang/jasa konstruksi

  • Pemeliharaan dan manajemen aset publik

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek dan Diklat 2026 β€œStrategi Baru Penyusunan LAKIP, RENSTRA, RENJA, Tata Protokol, Audit Kinerja, dan Pengukuran Profesionalitas ASN”

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Kinerja, dan Profesionalitas ASN

Tahun 2026 menjadi fase penting bagi Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi hasil. Reformasi birokrasi tidak lagi sekadar pemenuhan administrasi, tetapi dituntut mampu menghasilkan kinerja nyata yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pengelola pelayanan, serta penggerak pembangunan daerah. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk:

  • Memahami dan menerapkan regulasi terbaru di bidang perencanaan, kinerja, dan kepegawaian

  • Mampu menyusun dokumen kinerja secara terukur dan berkualitas

  • Menjalankan fungsi kehumasan dan tata protokol pemerintahan secara profesional

  • Meningkatkan integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap prinsip merit system

Dalam praktiknya, masih banyak Pemerintah Daerah yang menghadapi tantangan berupa rendahnya kualitas dokumen kinerja, belum optimalnya sistem pengawasan berbasis kinerja, serta belum sepenuhnya terimplementasinya sistem manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan & Pelatihan (Diklat) ASN Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kapasitas aparatur secara terencana dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tuntutan pembangunan, pengawasan, serta ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.


Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat ASN Tahun 2026 berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

  4. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Protokol dan Hubungan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

  6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengukuran Profesionalitas ASN.

  7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.


Tujuan Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat ASN Tahun 2026 bertujuan untuk:

  1. Membekali ASN Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan kinerja, seperti LAKIP, Renstra, dan Renja, sesuai dengan regulasi terbaru dan prinsip SAKIP.

  2. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN dalam tata protokol dan kehumasan pemerintahan, guna mendukung citra positif dan komunikasi publik yang efektif.

  3. Memperkuat fungsi pengawasan internal, khususnya melalui penerapan audit berbasis kinerja (performance audit) sebagai instrumen pengendalian manajemen pemerintahan.

  4. Mewujudkan sistem mutasi dan promosi ASN berbasis merit system, yang objektif, transparan, dan berorientasi pada kompetensi serta kinerja.

  5. Mengukur dan meningkatkan tingkat profesionalitas ASN, sesuai dengan standar dan indikator yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.


Sasaran Peserta

Sasaran peserta kegiatan ini meliputi:

  • Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV

  • Pejabat Fungsional di bidang perencanaan, kepegawaian, kehumasan, dan pengawasan

  • Aparatur pada Inspektorat Daerah

  • Staf ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah


Materi Bimtek dan Diklat

Materi disusun secara terpadu dan aplikatif, meliputi:

  1. Penyusunan LAKIP yang Berkualitas dan Akuntabel

    • Penerapan SAKIP sesuai PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021

    • Penyelarasan indikator kinerja dan sasaran strategis

  2. Penyusunan Renstra dan Renja Terintegrasi

    • Keterkaitan Renstra dan Renja dengan RPJMD

    • Sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan

  3. Humas dan Tata Protokol Pemerintahan Daerah

    • Implementasi Permendagri Nomor 16 Tahun 2024

    • Strategi komunikasi publik pemerintah daerah

  4. Mutasi dan Promosi ASN Berbasis Merit System

    • Implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

    • Pengelolaan talenta dan manajemen karier ASN

  5. Audit Kinerja Pemerintah Daerah (Performance Audit)

    • Konsep dan praktik audit berbasis kinerja

    • Pemanfaatan hasil audit untuk perbaikan kinerja OPD

  6. Pengukuran dan Peningkatan Profesionalitas ASN

    • Penerapan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022

    • Strategi peningkatan indeks profesionalitas ASN


Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Simulasi dan praktik penyusunan dokumen

  • Studi kasus berdasarkan permasalahan nyata di Pemerintah Daerah


Output yang Diharapkan

Output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  1. ASN memahami dan mampu menerapkan regulasi terbaru dalam penyusunan dokumen kinerja dan perencanaan.

  2. Terwujudnya dokumen LAKIP, Renstra, Renja, dan laporan audit kinerja yang lebih berkualitas dan akuntabel.

  3. Meningkatnya profesionalitas ASN dalam pengelolaan kehumasan dan tata protokol pemerintahan.

  4. Terwujudnya transparansi dan objektivitas dalam manajemen kepegawaian ASN.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com


Penutup

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Pendidikan & Pelatihan ASN Pemerintah Daerah Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan mutu pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

August 30, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis GEDSI Budgeting dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

(Penganggaran Daerah Inklusif, Responsif Gender, Disabilitas, dan Kelompok Rentan)

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, APBD tidak hanya dituntut akuntabel secara fiskal, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

Pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Integrasi GEDSI bertujuan memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan yang didanai APBD memperhatikan kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta perlindungan kelompok rentan lainnya.

Namun, dalam praktik di daerah, penerapan GEDSI dalam penganggaran masih menghadapi berbagai kendala. Pemahaman aparatur terhadap konsep GEDSI belum merata, pengintegrasian GEDSI ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masih bersifat normatif, serta belum optimalnya pemanfaatan SIPD untuk mendukung penganggaran yang inklusif dan berbasis kinerja.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan program pembangunan belum sepenuhnya tepat sasaran, kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sulit diukur dampaknya terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah dan SDGs.

Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis inklusivitas. APBD diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga mampu menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok sosial rentan lainnya.

Bimbingan Teknis GEDSI Budgeting dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, merencanakan, dan menyusun APBD yang inklusif, responsif gender, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkeadilan.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap konsep dan kebijakan GEDSI dalam pembangunan daerah.

  • Memperkuat kapasitas perencana dan pengelola keuangan daerah dalam menyusun APBD berbasis GEDSI.

  • Mengintegrasikan prinsip GEDSI ke dalam dokumen perencanaan, RKA, APBD, dan SIPD.

  • Meningkatkan kualitas program dan kegiatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan gender, disabilitas, dan kelompok rentan.

  • Mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah dan target SDGs secara terukur.


πŸ‘₯ SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Bappeda dan unit perencanaan daerah

  • BPKAD / PPKD

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Dinas Sosial

  • OPD teknis pelaksana program pembangunan

  • DPRD (Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan terkait)

  • Inspektorat Daerah

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja


πŸ“š STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi GEDSI dalam Pembangunan Daerah

  • Paradigma pembangunan inklusif nasional dan daerah

  • Landasan kebijakan GEDSI dalam perencanaan dan penganggaran

  • Keterkaitan GEDSI dengan RPJMN, RKPD, dan APBD

MODUL 2 – Konsep GEDSI dalam Perencanaan dan Penganggaran

  • Pengertian dan ruang lingkup GEDSI

  • Gender, disabilitas, dan kelompok rentan dalam konteks pembangunan daerah

  • Prinsip penganggaran responsif dan inklusif

MODUL 3 – Analisis Gender, Disabilitas, dan Sosial

  • Teknik analisis gender dan sosial dalam perencanaan program

  • Identifikasi kesenjangan dan kebutuhan kelompok sasaran

  • Penyusunan indikator GEDSI dalam dokumen perencanaan

MODUL 4 – Integrasi GEDSI dalam RKA dan APBD

  • Penyusunan program dan kegiatan berbasis GEDSI

  • Penajaman output dan outcome program inklusif

  • Keterkaitan GEDSI dengan anggaran berbasis kinerja

MODUL 5 – GEDSI Tagging dalam SIPD

  • Konsep dan tujuan tagging GEDSI

  • Mekanisme penginputan GEDSI dalam SIPD

  • Sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan

MODUL 6 – Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan GEDSI

  • Pengukuran capaian GEDSI dalam APBD

  • Evaluasi program dan kegiatan inklusif

  • Pengungkapan GEDSI dalam laporan kinerja dan pembangunan daerah

MODUL 7 – Studi Kasus dan Simulasi Teknis

  • Studi kasus penerapan GEDSI Budgeting di pemerintah daerah

  • Simulasi penyusunan RKA dan APBD berbasis GEDSI

  • Diskusi permasalahan riil daerah dan solusi aplikatif


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi GEDSI

  • Diskusi interaktif berbasis isu dan permasalahan daerah

  • Studi kasus dan simulasi teknis penganggaran

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


πŸ“Œ OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami dan menerapkan prinsip GEDSI dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Menyusun RKA dan APBD yang lebih inklusif dan responsif.

  • Mengintegrasikan GEDSI secara teknis dalam SIPD.

  • Meningkatkan kualitas program pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat.

  • Mendukung pencapaian kinerja pembangunan dan SDGs daerah.

πŸ—“ JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta:

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

August 26, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA