(Penganggaran Daerah Inklusif, Responsif Gender, Disabilitas, dan Kelompok Rentan)
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, APBD tidak hanya dituntut akuntabel secara fiskal, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Integrasi GEDSI bertujuan memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan yang didanai APBD memperhatikan kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta perlindungan kelompok rentan lainnya.
Namun, dalam praktik di daerah, penerapan GEDSI dalam penganggaran masih menghadapi berbagai kendala. Pemahaman aparatur terhadap konsep GEDSI belum merata, pengintegrasian GEDSI ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masih bersifat normatif, serta belum optimalnya pemanfaatan SIPD untuk mendukung penganggaran yang inklusif dan berbasis kinerja.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan program pembangunan belum sepenuhnya tepat sasaran, kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sulit diukur dampaknya terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah dan SDGs.
Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis inklusivitas. APBD diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga mampu menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok sosial rentan lainnya.
Bimbingan Teknis GEDSI Budgeting dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, merencanakan, dan menyusun APBD yang inklusif, responsif gender, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkeadilan.
🎯 TUJUAN BIMTEK
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap konsep dan kebijakan GEDSI dalam pembangunan daerah.
Memperkuat kapasitas perencana dan pengelola keuangan daerah dalam menyusun APBD berbasis GEDSI.
Mengintegrasikan prinsip GEDSI ke dalam dokumen perencanaan, RKA, APBD, dan SIPD.
Meningkatkan kualitas program dan kegiatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan gender, disabilitas, dan kelompok rentan.
Mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah dan target SDGs secara terukur.
👥 SASARAN PESERTA
Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:
Bappeda dan unit perencanaan daerah
BPKAD / PPKD
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Sosial
OPD teknis pelaksana program pembangunan
DPRD (Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan terkait)
Inspektorat Daerah
Aparatur OPD yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja
📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK
MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi GEDSI dalam Pembangunan Daerah
Paradigma pembangunan inklusif nasional dan daerah
Landasan kebijakan GEDSI dalam perencanaan dan penganggaran
Keterkaitan GEDSI dengan RPJMN, RKPD, dan APBD
MODUL 2 – Konsep GEDSI dalam Perencanaan dan Penganggaran
Pengertian dan ruang lingkup GEDSI
Gender, disabilitas, dan kelompok rentan dalam konteks pembangunan daerah
Prinsip penganggaran responsif dan inklusif
MODUL 3 – Analisis Gender, Disabilitas, dan Sosial
Teknik analisis gender dan sosial dalam perencanaan program
Identifikasi kesenjangan dan kebutuhan kelompok sasaran
Penyusunan indikator GEDSI dalam dokumen perencanaan
MODUL 4 – Integrasi GEDSI dalam RKA dan APBD
Penyusunan program dan kegiatan berbasis GEDSI
Penajaman output dan outcome program inklusif
Keterkaitan GEDSI dengan anggaran berbasis kinerja
MODUL 5 – GEDSI Tagging dalam SIPD
Konsep dan tujuan tagging GEDSI
Mekanisme penginputan GEDSI dalam SIPD
Sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan
MODUL 6 – Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan GEDSI
Pengukuran capaian GEDSI dalam APBD
Evaluasi program dan kegiatan inklusif
Pengungkapan GEDSI dalam laporan kinerja dan pembangunan daerah
MODUL 7 – Studi Kasus dan Simulasi Teknis
Studi kasus penerapan GEDSI Budgeting di pemerintah daerah
Simulasi penyusunan RKA dan APBD berbasis GEDSI
Diskusi permasalahan riil daerah dan solusi aplikatif
🧩 METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:
Paparan kebijakan dan regulasi GEDSI
Diskusi interaktif berbasis isu dan permasalahan daerah
Studi kasus dan simulasi teknis penganggaran
Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta
📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN
Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:
Memahami dan menerapkan prinsip GEDSI dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Menyusun RKA dan APBD yang lebih inklusif dan responsif.
Mengintegrasikan GEDSI secara teknis dalam SIPD.
Meningkatkan kualitas program pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat.
Mendukung pencapaian kinerja pembangunan dan SDGs daerah.
🗓 JADWAL PELAKSANAAN
Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta:

KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com