Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik secara efektif, efisien, serta akuntabel.
Perkembangan regulasi terbaru dan percepatan transformasi digital menuntut ASN untuk menguasai keterampilan teknis maupun manajerial dalam:
Tata kelola pemerintahan yang sesuai regulasi.
Pengelolaan keuangan daerah berbasis akuntabilitas dan transparansi.
Penerapan digitalisasi layanan publik yang mendukung prinsip good governance.
Bimtek ini hadir untuk menjawab kebutuhan ASN lintas sektor dalam memahami regulasi terkini serta penerapan teknologi digital yang mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
PermenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional.
TUJUAN
Meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru.
Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi (SPBE, e-Gov, SIPD, e-Katalog, Satu Data Indonesia).
Mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional Peningkatan Kompetensi ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014 & Regulasi Turunannya.
Tata Kelola Pemerintahan Modern berbasis regulasi & digitalisasi.
Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) & Satu Data Indonesia.
Digitalisasi Pelayanan Publik berbasis teknologi informasi.
Strategi Good Governance, Transparansi, dan Akuntabilitas ASN.
SASARAN PESERTA
Pejabat Struktural (Eselon II, III, IV).
Pejabat Fungsional ASN.
Bendahara, PPK, PPTK, dan staf pengelola keuangan.
ASN dari OPD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, RSUD/BLUD, dan lembaga terkait.
METODE
Ceramah Interaktif.
Diskusi & Tanya Jawab.
Studi Kasus & Simulasi.
Pendampingan Teknis.
WAKTU & TEMPAT
Waktu : Disesuaikan (2–3 hari kerja).
Tempat : Hotel / Ruang Diklat / Online Hybrid.
NARASUMBER
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian PANRB.
Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Akademisi & Praktisi Tata Kelola Pemerintahan Digital.
PENYELENGGARA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
📍 Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 www.linkpemda.com | ✉️ info@linkpemda.com | 📱 WA: +62 813-8766-6605