Percepatan Digitalisasi Kearsipan dalam Mendukung SPBE
Transformasi birokrasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan tata naskah dinas, surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis elektronik.
Memasuki tahun 2026, pengelolaan surat dan arsip secara manual tidak lagi relevan dengan tuntutan efisiensi, transparansi, keamanan informasi, dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan BSSN telah menetapkan dan mengembangkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum nasional di bidang kearsipan dinamis.
Aplikasi SRIKANDI berfungsi sebagai sarana utama pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis secara elektronik yang terintegrasi dalam arsitektur SPBE nasional. Namun, dalam implementasinya di pemerintah daerah masih ditemukan berbagai kendala, antara lain:
Belum meratanya pemahaman ASN terhadap tata naskah dinas elektronik
Keterbatasan keterampilan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI
Belum optimalnya penerapan klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip
Perbedaan praktik pengelolaan surat antar perangkat daerah
Atas dasar tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada Pengelolaan Surat Masuk dan Tata Naskah Dinas Berbasis Aplikasi SRIKANDI guna mendukung implementasi SPBE secara optimal di lingkungan pemerintah daerah.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE
Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi SRIKANDI sebagai Aplikasi Umum Nasional Bidang Kearsipan Dinamis
Surat Edaran Bersama 4 Lembaga Tahun 2020 (ANRI, KemenPANRB, Kominfo, BSSN) tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI
Peraturan ANRI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip
Peraturan ANRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip
Peraturan ANRI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan
TUJUAN KEGIATAN
Memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru terkait tata naskah dinas berbasis elektronik
Membekali ASN dengan keterampilan teknis pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip digital melalui Aplikasi SRIKANDI
Mendukung percepatan implementasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah
Menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel
Meningkatkan tertib arsip dan keamanan informasi pemerintahan
MATERI POKOK BIMTEK
Kebijakan Nasional SPBE dan Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Tahun 2026
Tata Naskah Dinas dan Manajemen Arsip sesuai Regulasi Terbaru
Pengenalan Arsitektur, Fungsi, dan Fitur Utama Aplikasi SRIKANDI
Pengelolaan Surat Masuk, Disposisi, dan Arsip Dinamis secara Elektronik
Integrasi Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (ANRI 8 & 9 Tahun 2022)
Praktik Langsung (Hands-On) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Studi Kasus Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah
SASARAN PESERTA
Bimtek ini ditujukan bagi:
Pejabat Struktural
Arsiparis
Staf Tata Usaha
Operator Aplikasi SRIKANDI
ASN yang menangani persuratan dan kearsipan pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
METODE PELAKSANAAN
Ceramah interaktif untuk pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi dan tanya jawab terkait implementasi di daerah
Praktik dan simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI
Studi kasus berbasis pengalaman lapangan
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
📅 Waktu: Menyesuaikan agenda LINKPEMDA atau kebutuhan instansi
📍 Tempat: Hotel / Kantor Instansi / Lokasi yang disepakati
NARASUMBER / INSTRUKTUR
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Kementerian PANRB / Kementerian Kominfo
Praktisi dan Konsultan Tata Naskah Dinas Elektronik dan Aplikasi SRIKANDI
PENYELENGGARA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri RI
📍 Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
PENUTUP
Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Surat Masuk Berbasis SRIKANDI Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu menerapkan tata naskah dinas berbasis digital secara optimal, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.