Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
August 30, 2025 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

Bimtek dan Diklat 2026 “Strategi Baru Penyusunan LAKIP, RENSTRA, RENJA, Tata Protokol, Audit Kinerja, dan Pengukuran Profesionalitas ASN”

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Kinerja, dan Profesionalitas ASN

Tahun 2026 menjadi fase penting bagi Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi hasil. Reformasi birokrasi tidak lagi sekadar pemenuhan administrasi, tetapi dituntut mampu menghasilkan kinerja nyata yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pengelola pelayanan, serta penggerak pembangunan daerah. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk:

  • Memahami dan menerapkan regulasi terbaru di bidang perencanaan, kinerja, dan kepegawaian

  • Mampu menyusun dokumen kinerja secara terukur dan berkualitas

  • Menjalankan fungsi kehumasan dan tata protokol pemerintahan secara profesional

  • Meningkatkan integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap prinsip merit system

Dalam praktiknya, masih banyak Pemerintah Daerah yang menghadapi tantangan berupa rendahnya kualitas dokumen kinerja, belum optimalnya sistem pengawasan berbasis kinerja, serta belum sepenuhnya terimplementasinya sistem manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan & Pelatihan (Diklat) ASN Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kapasitas aparatur secara terencana dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tuntutan pembangunan, pengawasan, serta ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.


Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat ASN Tahun 2026 berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

  4. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Protokol dan Hubungan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

  6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengukuran Profesionalitas ASN.

  7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.


Tujuan Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat ASN Tahun 2026 bertujuan untuk:

  1. Membekali ASN Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan kinerja, seperti LAKIP, Renstra, dan Renja, sesuai dengan regulasi terbaru dan prinsip SAKIP.

  2. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN dalam tata protokol dan kehumasan pemerintahan, guna mendukung citra positif dan komunikasi publik yang efektif.

  3. Memperkuat fungsi pengawasan internal, khususnya melalui penerapan audit berbasis kinerja (performance audit) sebagai instrumen pengendalian manajemen pemerintahan.

  4. Mewujudkan sistem mutasi dan promosi ASN berbasis merit system, yang objektif, transparan, dan berorientasi pada kompetensi serta kinerja.

  5. Mengukur dan meningkatkan tingkat profesionalitas ASN, sesuai dengan standar dan indikator yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.


Sasaran Peserta

Sasaran peserta kegiatan ini meliputi:

  • Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV

  • Pejabat Fungsional di bidang perencanaan, kepegawaian, kehumasan, dan pengawasan

  • Aparatur pada Inspektorat Daerah

  • Staf ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah


Materi Bimtek dan Diklat

Materi disusun secara terpadu dan aplikatif, meliputi:

  1. Penyusunan LAKIP yang Berkualitas dan Akuntabel

    • Penerapan SAKIP sesuai PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021

    • Penyelarasan indikator kinerja dan sasaran strategis

  2. Penyusunan Renstra dan Renja Terintegrasi

    • Keterkaitan Renstra dan Renja dengan RPJMD

    • Sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan

  3. Humas dan Tata Protokol Pemerintahan Daerah

    • Implementasi Permendagri Nomor 16 Tahun 2024

    • Strategi komunikasi publik pemerintah daerah

  4. Mutasi dan Promosi ASN Berbasis Merit System

    • Implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

    • Pengelolaan talenta dan manajemen karier ASN

  5. Audit Kinerja Pemerintah Daerah (Performance Audit)

    • Konsep dan praktik audit berbasis kinerja

    • Pemanfaatan hasil audit untuk perbaikan kinerja OPD

  6. Pengukuran dan Peningkatan Profesionalitas ASN

    • Penerapan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022

    • Strategi peningkatan indeks profesionalitas ASN


Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Simulasi dan praktik penyusunan dokumen

  • Studi kasus berdasarkan permasalahan nyata di Pemerintah Daerah


Output yang Diharapkan

Output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  1. ASN memahami dan mampu menerapkan regulasi terbaru dalam penyusunan dokumen kinerja dan perencanaan.

  2. Terwujudnya dokumen LAKIP, Renstra, Renja, dan laporan audit kinerja yang lebih berkualitas dan akuntabel.

  3. Meningkatnya profesionalitas ASN dalam pengelolaan kehumasan dan tata protokol pemerintahan.

  4. Terwujudnya transparansi dan objektivitas dalam manajemen kepegawaian ASN.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


Penutup

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Pendidikan & Pelatihan ASN Pemerintah Daerah Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan mutu pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA