Dinas PUPR Kabupaten Kapuas – Bandung, 18–19 September 2025
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) pada tanggal 18–19 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Serela Cihampelas, Bandung, dengan diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pengelola keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah.
Memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait SIPD-RI.
Melatih peserta dalam praktik langsung penggunaan SIPD-RI untuk pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.
Materi yang Disampaikan
Selama dua hari kegiatan, peserta mendapatkan materi dan pendampingan teknis yang meliputi:
Kebijakan terbaru penatausahaan keuangan daerah.
Pengenalan aplikasi dan fitur SIPD-RI.
Prosedur pencatatan, pelaporan, dan penginputan data keuangan.
Studi kasus serta simulasi praktik langsung.
Hasil dan Harapan
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat:
Memahami proses penatausahaan keuangan berbasis SIPD-RI.
Mengoperasikan aplikasi SIPD-RI secara efektif.
Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi nasional.
Kegiatan Bimtek ini berjalan dengan baik dan lancar. Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi internal aparatur Dinas PUPR Kabupaten Kapuas dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib administrasi dan berbasis teknologi.
Bimtek & Diklat Penyusunan Anjab ABK: Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ASN Terbaru 
Pengelolaan SDM aparatur yang profesional membutuhkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar perencanaan kebutuhan pegawai. Dengan regulasi terbaru dari KemenPAN-RB, pemerintah daerah wajib memiliki dokumen Anjab dan ABK untuk mendukung penataan organisasi serta manajemen ASN.
Tujuan
Memberikan pemahaman teknis penyusunan Anjab dan ABK.
Meningkatkan kapasitas ASN dalam perencanaan kebutuhan pegawai.
Mendukung reformasi birokrasi melalui penataan SDM berbasis data.
Materi
Konsep dasar Anjab dan ABK.
Metode penyusunan dan perhitungan beban kerja.
Praktik penyusunan Anjab & ABK sesuai format resmi.
Sasaran Peserta
BKD/BKPSDM, Bagian Organisasi, serta pejabat pengelola kepegawaian.
Manfaat
Dokumen Anjab & ABK yang akurat sebagai dasar kebijakan manajemen ASN.
Pelatihan Pengelolaan Hibah/Bansos OPD dan Desa: Regulasi, Risiko, dan Studi Kasus 
Pengelolaan hibah dan bansos rawan penyimpangan, sehingga penting dipahami secara komprehensif sesuai aturan terbaru.
Materi Pembahasan
Mekanisme perencanaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban hibah/bansos
Pengawasan hibah/bansos berbasis risiko
Strategi pencegahan penyalahgunaan anggaran
Studi kasus hibah dan bansos bermasalah
Regulasi Terbaru
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 99 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bansos
Permendagri terbaru Tahun 2024/2025 tentang belanja hibah dan bansos
Sasaran Peserta
BPKAD, OPD pengelola hibah/bansos, aparatur desa/kelurahan penerima, Inspektorat, DPRD bidang sosial/anggaran
Pelatihan Pengelolaan Kas Daerah & Percepatan Realisasi Anggaran OPD 
Manajemen kas yang efisien dapat mencegah penumpukan SILPA dan memastikan keberlangsungan pembangunan.
Materi Pembahasan
Prinsip-prinsip manajemen kas daerah
Proyeksi arus kas dan penentuan kebutuhan likuiditas
Strategi optimalisasi perbendaharaan daerah
Pencegahan idle cash dan percepatan realisasi anggaran
Regulasi Terbaru
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
PMK terkait pengelolaan kas umum daerah
Sasaran Peserta
BPKAD, BUD, bendahara SKPD, Inspektorat, DPRD bidang anggaran
Pelatihan Laporan Keuangan Berbasis Akrual: Rekonsiliasi dan Audit ASN Daerah 
SAP berbasis akrual adalah kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.
Materi Pembahasan
Konsep dan prinsip SAP berbasis akrual
Implementasi akuntansi akrual dalam laporan keuangan SKPD/OPD
Rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan daerah
Audit dan penilaian BPK atas laporan keuangan
Regulasi Terbaru
PP No. 71 Tahun 2010 tentang SAP
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Surat Edaran BPKP/BPK terkait penerapan akrual terbaru
Sasaran Peserta
BPKAD, staf akuntansi OPD, bendahara penerimaan/pengeluaran, Inspektorat, auditor internal