Bimtek BMD Barang Milik Daerah ( Implementasi Aplikasi E-BMD ) 2024 – 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan/atau penguasaan teknis pengelolaan barang milik daerah dalam rangka optimalisasi Barang Milik Daerah.E–BMD adalah sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tatakelola Informasi Keuangan Daerah yang disesuaikan berdasarkan Permendagri dan mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan berbasis Akrual, yang telah terintegrasi secara Online
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Penilaian Barang Milik Daerah, dilakukan untuk tujuan : 1) penyusunan neraca Pemerintah Daerah; 2) pemanfaatan; atau 3) pemindahtanganan dengan tujuan untuk mendapatkan Nilai Wajar. Pada pelaksanaannya, terdapat pembagian kewenangan yang didasarkan pada pemohon penilaian. Untuk permohonan penilaian yang berasal dari Pemerintah Kota atau Kabupaten, pelaksanaan penilaian akan dilakukan oleh tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan untuk permohonan penilaian yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), pelaksanaan penilaian akan dilakukan oleh tim Penilai dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN.
Pelaksanaan penilaian BMD tim Penilai telah melakukan 7 (tujuh) penilaian BMD dengan tujuan penilaian yang berbeda-beda, yaitu : 2 permohonan dengan tujuan penyusunan neraca Pemerintah Daerah, 3 permohonan dengan tujuan pemanfaatan, dan 2 permohonan dengan tujuan pemindahtanganan. Selain tujuan penilaian yang berbeda-beda, objek penilaian dan lokasi objek penilaiannya pun beraneka ragam, mulai dari tanah dan bangunan maupun selain tanah dan bangunan, baik yang berlokasi di dalam kota, maupun di luar kota.
Materi Bimtek Penilaian BMD Barang Milik Daerah ( Aset Daerah) 2023/2024
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Reformasi dibidang pengelolaan keuangan Negara ditandai dengan diterbitkan beberapa produk peraturan perundang-undangan yaitu :
1. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara
3. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN/Daerah, maka telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/Daerah. Di dalam perkembangan pelaksanaannya PP Nomor 6 tahun 2006 telah diubah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Tujuan Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025
Secara spesifik, setelah mempelajari modul ini, Anda diharapkan dapat:
1. Menjelaskan landasan hukum pengelolaan BMN;
2. Menjelaskan asas-asas dan pengelolaan BMN ;
3. Menjelaskan alur pengelolaan BMN (siklus penggunaan BMN);
4. Menjelaskan batasan-batasan, ketentuan umum, pertimbangan, serta persyaratan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan,
penatausahaan, pemindahtanganan, penghapusan, penilaian, pengawasan dan pengendalian BMN;
Materi Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah besarnya komponen dalam negeri pada : Barang; Jasa; Gabungan Barang dan Jasa, Untuk menjawab tentang apa itu TKDN dan BMP, Bagaimana proses perhitungan TKDN barang dan jasa, Bagaimana pengelompokan KLN dan KDN, Bagaimana proses penelusuran KDN/KLN dalam penilaian TKD, Bagaimana perhitungan BMP dan HEA, serta Preferensi Harga, Bagaimana pengajuan verifikasi tanda sah TKDN dan Dokumen Pendukung apa saja yang diperlukan, Bagaimana perhitungan dan pengisian Formulir TKDN, serta Formulir Penawaran tender/lelang (yaitu Form SC-19A, Form SC-19B dan Form SC-19C), Apa saja sanksi dan bagaimana penetapan sanksi.
Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Konsep Self-Assesment dalam penentuan TKDN.
Konsep Perhitungan TKDN (PerMen Perindustrian No. 16/M-IND/PER/2/ 2011)
Tata Cara Perhitungan TKDN Barang
Proses Perhitungan TKDN Barang
Tata Cara Perhitungan TKDN Jasa
Proses Perhitungan TKDN Jasa
Tata Cara Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa
Proses Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa
Perhitungan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)
Perhitungan HEA dan Preferensi Harga (bagi Panitia Pengadaan Barang & Jasa)
Pengajuan dan Pemberian Tanda Sah + Verifikasi TKDN dan BMP
Sanksi Administratif dan Finansial
Studi Kasus, berkaitan dengan ketentuan dan perhitungan TKDN dan BMP
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 17, 2024 / Materi