Dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kebutuhan mendesak. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa, serta pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.
Salah satu strategi paling efektif adalah melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang sesuai dengan regulasi terbaru. LINKPEMDA sebagai lembaga yang fokus pada peningkatan kualitas SDM aparatur daerah, telah menghadirkan berbagai program pelatihan berbasis kebutuhan terkini pemerintah.
🔑 Mengapa Bimtek & Diklat Penting di 2025?
Regulasi Terbaru – ASN perlu memahami aturan baru seperti Perpres 46 Tahun 2025 (pengadaan barang/jasa) dan Perpres 72 Tahun 2025 (standar harga satuan regional).
Pengelolaan Keuangan Modern – Implementasi Permendagri 77/2020 dan kebijakan TPP ASN 2025 menuntut aparatur memahami sistem keuangan berbasis kinerja.
Pelayanan Publik Digital – Era digital mendorong penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di puskesmas, integrasi layanan primer, hingga tata kelola BLUD.
Optimalisasi PAD – Pajak dan retribusi daerah menjadi fokus untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
🎯 Sasaran Bimtek & Diklat LINKPEMDA
Aparatur pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota)
Bendahara, pejabat perencanaan, dan pejabat pengadaan barang/jasa
Tenaga kesehatan Puskesmas/RSUD (khusus materi kesehatan & BLUD)
ASN yang mempersiapkan jenjang karir dan pengembangan kompetensi
🚀 Dampak yang Dirasakan Peserta
Meningkatnya pemahaman regulasi terbaru.
Kesiapan dalam menyusun dokumen anggaran, RBA BLUD, hingga laporan keuangan berbasis SIPD.
Kepercayaan diri aparatur dalam mengelola pelayanan publik yang lebih modern.
Networking dan berbagi praktik terbaik antarinstansi.
📌 Mengapa Harus LINKPEMDA?
Sebagai lembaga yang berada di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), LINKPEMDA telah berpengalaman menyelenggarakan berbagai pelatihan nasional dengan fasilitator ahli dan praktisi pemerintahan.
👉 Segera daftarkan instansi Anda untuk mengikuti Bimtek & Diklat 2025.
Kunjungi: www.linkpemda.com | WA: +62 813-8766-6605
Pentingnya Bimtek dan Diklat ASN
Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta pelatihan teknis lainnya merupakan strategi utama peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program ini sangat penting untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
LINK PEMDA sebagai lembaga resmi di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menyelenggarakan Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN & OPD di seluruh 32 provinsi Indonesia sepanjang tahun 2025 dan 2026.
Daftar 32 Provinsi & Ibu Kota Tempat Pelaksanaan Bimtek ASN 2025/2026
Aceh – Banda Aceh
Sumatera Utara – Medan
Sumatera Barat – Padang
Riau – Pekanbaru
Kepulauan Riau – Tanjung Pinang
Jambi – Jambi
Sumatera Selatan – Palembang
Bangka Belitung – Pangkal Pinang
Bengkulu – Bengkulu
Lampung – Bandar Lampung
DKI Jakarta – Jakarta
Jawa Barat – Bandung
Banten – Serang
Jawa Tengah – Semarang
DI Yogyakarta – Yogyakarta
Jawa Timur – Surabaya
Bali – Denpasar
Nusa Tenggara Barat – Mataram
Nusa Tenggara Timur – Kupang
Kalimantan Barat – Pontianak
Kalimantan Tengah – Palangka Raya
Kalimantan Selatan – Banjarmasin
Kalimantan Timur – Samarinda
Kalimantan Utara – Tanjung Selor
Sulawesi Utara – Manado
Gorontalo – Gorontalo
Sulawesi Tengah – Palu
Sulawesi Selatan – Makassar
Sulawesi Tenggara – Kendari
Sulawesi Barat – Mamuju
Maluku – Ambon
Maluku Utara – Sofifi
Bidang Materi Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN & OPD
Untuk memperkuat daya saing dan kompetensi ASN, LINK PEMDA menyediakan materi pelatihan yang mencakup seluruh bidang pemerintahan, antara lain:
1. Keuangan Daerah & BLUD
Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri 77/2020)
Perencanaan & Penganggaran Daerah (RKPD, APBD, RKA, DPA)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD, SAP, BPK)
Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD & Puskesmas
Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)
2. Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025
E-Katalog & Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Strategi Tender Cepat dan Pengadaan Langsung
Perencanaan & Kontrak Pengadaan
3. Manajemen ASN & Kepegawaian
UU ASN No. 20 Tahun 2023
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP ASN)
Pengelolaan PPPK & CPNS
Penilaian Kinerja ASN
Diklat Latsar CPNS, PKA, PKP, PKB, MOT
4. Pendapatan Daerah (PAD)
Optimalisasi Pajak Daerah & Retribusi
Sistem Informasi Pajak Daerah
Investasi Daerah & Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
5. Reformasi Birokrasi & Pelayanan Publik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peta Proses Bisnis & Analisis Jabatan
Inovasi Layanan Publik Digital
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
6. Perencanaan & Pembangunan Daerah
Penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra & Renja
Sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Nasional
Evaluasi & Monitoring Program Pembangunan
7. Kesehatan & Pendidikan
BLUD RSUD & Puskesmas
Rekam Medis Elektronik (RME) & Integrasi Layanan Primer (ILP)
Akreditasi Rumah Sakit & Puskesmas
Penguatan Manajemen Pendidikan & Sekolah
8. Aset & Barang Milik Daerah (BMD)
Inventarisasi & Penilaian Aset
Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
Penghapusan & Pemindahtanganan Aset
9. Pengawasan & Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
10. Bidang Khusus Lainnya
Tata Kelola Persampahan & Lingkungan Hidup
Manajemen Bencana & Kebijakan Darurat
Smart City & Inovasi Digital Daerah
Pemberdayaan Masyarakat & Desa
Berita Bimtek Nasional 2025/2026
Pada tahun 2025 dan 2026, LINK PEMDA akan melaksanakan Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN di 32 provinsi se-Indonesia dengan fokus pada penguatan kapasitas SDM aparatur. Ribuan ASN dari berbagai OPD, RSUD, dan instansi teknis telah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan ini.
Dengan tema “Mewujudkan ASN Profesional, Pelayanan Publik Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Akuntabel”, kegiatan ini akan mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan memperkuat reformasi birokrasi di daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Semakin kuat PAD suatu daerah, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Dua komponen terbesar PAD adalah pajak daerah dan retribusi daerah. Pada tahun 2026, pengelolaan kedua instrumen ini dituntut untuk semakin akuntabel, transparan, berbasis digital, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Seiring implementasi Undang-Undang HKPD dan berbagai regulasi turunannya, pemerintah daerah wajib menyesuaikan kebijakan, sistem, dan kapasitas SDM agar optimalisasi PAD dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
📌 Dasar Hukum Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Pengelolaan pajak dan retribusi daerah pada tahun 2026 berpedoman pada regulasi nasional berikut:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru terkait pedoman teknis pengelolaan PAD (menyesuaikan kebijakan tahun berjalan).
Kebijakan Presiden terkait Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai bagian dari penguatan efisiensi dan konsistensi fiskal daerah.
Regulasi dan surat edaran teknis dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan DJP yang berlaku hingga tahun 2026.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka penerimaan, tetapi juga pada kepatuhan hukum, transparansi, dan keadilan fiskal.
🎯 Strategi Optimalisasi PAD Tahun 2026
Agar pajak dan retribusi daerah menjadi sumber pendapatan yang produktif dan berkelanjutan, pemerintah daerah perlu menerapkan strategi berikut:
1. Digitalisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Implementasi e-Pajak dan e-Retribusi yang terintegrasi dengan SIPD.
Integrasi sistem pembayaran dengan perbankan dan kanal digital (QRIS, virtual account).
Transparansi transaksi untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan kepercayaan publik.
2. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
Pendataan ulang dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem monitoring dan notifikasi digital.
Penegakan hukum pajak daerah sesuai ketentuan UU HKPD dan peraturan turunannya.
3. Optimalisasi Retribusi Daerah
Evaluasi dan penyesuaian tarif retribusi berdasarkan prinsip keadilan dan kualitas layanan publik.
Penerapan sistem non-tunai (cashless) untuk retribusi pasar, parkir, terminal, dan perizinan.
Penataan ulang jenis retribusi agar tidak membebani masyarakat namun tetap produktif.
4. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur
Pelatihan dan bimbingan teknis aparatur pengelola PAD sesuai kebijakan tahun 2026.
Penguatan pemahaman aparatur terhadap regulasi pajak dan retribusi daerah.
Pengembangan kompetensi analisis potensi PAD berbasis data.
5. Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi
Kerja sama dengan perbankan, BUMD, fintech, dan mitra teknologi.
Pemanfaatan big data dan data analytics untuk pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah.
Sinergi lintas OPD dalam pengelolaan dan pengawasan PAD.
🔍 Tantangan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026
Meskipun regulasi dan sistem telah tersedia, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
Rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Potensi kebocoran penerimaan akibat lemahnya pengawasan.
Keterbatasan infrastruktur dan literasi digital di sebagian daerah.
Kesenjangan kapasitas SDM pengelola PAD antar daerah.
Tantangan ini perlu dijawab melalui penguatan sistem, regulasi yang konsisten, serta peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
✅ Kesimpulan
Tahun 2026 merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang modern, transparan, dan berbasis regulasi. Digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan kapasitas aparatur menjadi kunci utama dalam mencapai kemandirian fiskal daerah.
Dengan strategi yang tepat, pemerintah daerah tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan yang semakin tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Reformasi birokrasi tidak lagi sekadar fokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada pencapaian hasil nyata yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perubahan regulasi, penguatan sistem pengawasan, serta percepatan transformasi digital menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Oleh karena itu, melalui berbagai program bimbingan teknis (bimtek), pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pelatihan peningkatan kapasitas ASN, pemerintah daerah diarahkan untuk memahami regulasi terbaru sekaligus mampu mengimplementasikan strategi pembangunan daerah yang berorientasi kinerja.
Sebagai penyelenggara bimtek dan diklat resmi tingkat nasional yang telah memiliki SKT Kementerian Dalam Negeri, LINKPEMDA hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendampingi penyusunan perencanaan pembangunan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta penguatan sistem akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah.
📌 Topik Utama Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN Tahun 2026
Program bimtek, diklat, dan pelatihan ASN Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama LINKPEMDA mencakup berbagai topik strategis, antara lain:
1. Penyusunan LAKIP dan Penguatan SAKIP
Disusun sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021, kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkualitas, terukur, dan berorientasi hasil.
2. Penyusunan Renstra dan Renja OPD
Bimtek ini memberikan panduan teknis penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD yang terintegrasi dengan RPJMD, kebijakan nasional, serta penganggaran berbasis kinerja, guna memastikan konsistensi dan kesinambungan pembangunan daerah.
3. Tata Protokol dan Kehumasan Pemerintahan
Mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2024, ASN dibekali kemampuan keprotokolan dan komunikasi publik yang profesional untuk mendukung citra positif pemerintah daerah serta keterbukaan informasi publik.
4. Mutasi dan Promosi Kepegawaian Berbasis Merit System
Berlandaskan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pelatihan ini memastikan penerapan sistem merit dalam mutasi dan promosi jabatan ASN berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
5. Audit Kinerja Daerah
Melalui bimtek audit kinerja, aparatur Inspektorat Daerah dilatih untuk melakukan evaluasi kinerja berbasis performance audit, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal pemerintah daerah.
6. Pengukuran Profesionalitas dan Kompetensi ASN
Mengacu pada Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022, kegiatan ini mendukung pemetaan kompetensi dan pengukuran profesionalitas ASN secara objektif sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kinerja aparatur.
🎯 Mengapa Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN Tahun 2026 Sangat Penting?
Pelaksanaan bimtek, diklat, dan pelatihan ASN pada tahun 2026 menjadi sangat strategis karena:
Memastikan ASN memahami dan mampu mengimplementasikan regulasi terbaru.
Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan laporan kinerja (LAKIP, Renstra, Renja).
Memperkuat citra positif pemerintah daerah melalui tata protokol dan kehumasan yang profesional.
Mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel di era digital.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang dinamis.
✨ Komitmen LINKPEMDA
Program bimtek, diklat, dan pelatihan ASN Tahun 2026 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah. Dengan dukungan sebagai penyelenggara bimtek resmi se-Indonesia yang memiliki SKT Kemendagri, LINKPEMDA berkomitmen untuk terus menjadi mitra terpercaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, dan berorientasi kinerja.
Melalui pendampingan yang sistematis dan berbasis regulasi, LINKPEMDA siap mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan yang semakin besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, transparan, dan berorientasi hasil. Reformasi birokrasi tidak lagi hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada kemampuan aparatur dalam merencanakan, melaksanakan, serta mempertanggungjawabkan kinerja pembangunan daerah secara terukur.
Sejalan dengan regulasi terbaru dan kebijakan nasional, berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terus dikembangkan untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan mengimplementasikan strategi penyusunan LAKIP, Renstra, Renja, tata protokol dan kehumasan pemerintahan, audit kinerja, serta pengukuran profesionalitas ASN.
Sebagai lembaga pelatihan nasional yang telah memiliki SKT Kementerian Dalam Negeri, LINKPEMDA menghadirkan tema-tema bimtek dan diklat fungsional yang relevan dengan tantangan birokrasi modern. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah.
🔎 Fokus Materi Bimtek & Diklat ASN Tahun 2026
1. Penyusunan LAKIP dan Penguatan SAKIP
Peserta dibekali pemahaman dan praktik penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021, dengan penekanan pada:
Perumusan indikator kinerja yang tepat,
Keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja,
Peningkatan kualitas laporan kinerja OPD sebagai dasar evaluasi pemerintah pusat.
2. Penyusunan Renstra dan Renja OPD
Bimtek ini memberikan pedoman teknis penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD yang:
Selaras dengan RPJMD dan kebijakan pembangunan nasional,
Berbasis kinerja dan hasil (outcome-oriented),
Mendukung konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
3. Kehumasan dan Tata Protokol Pemerintahan
Mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2024, pelatihan ini membekali ASN dengan:
Kemampuan keprotokolan dalam kegiatan resmi pemerintahan,
Strategi komunikasi publik yang efektif dan profesional,
Penguatan citra positif pemerintah daerah melalui keterbukaan informasi.
4. Mutasi dan Promosi Kepegawaian Berbasis Merit System
Disesuaikan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, materi ini menekankan:
Penerapan sistem merit dalam pengelolaan SDM aparatur,
Proses mutasi dan promosi yang objektif, transparan, dan akuntabel,
Pencegahan praktik non-merit dalam manajemen kepegawaian.
5. Audit Kinerja Pemerintah Daerah
Pelatihan audit kinerja membekali aparatur Inspektorat Daerah dengan:
Metodologi performance audit,
Teknik evaluasi efektivitas dan efisiensi program pembangunan,
Penguatan peran pengawasan internal dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
6. Pengukuran Profesionalitas dan Kompetensi ASN
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022, bimtek ini mendukung:
Pemetaan kompetensi ASN secara objektif,
Pengukuran profesionalitas aparatur,
Penyusunan strategi pengembangan SDM ASN berbasis kebutuhan organisasi.
🎯 Mengapa ASN dan Pemerintah Daerah Perlu Mengikuti Bimtek & Diklat Tahun 2026?
Pelaksanaan bimtek dan diklat ASN pada tahun 2026 menjadi sangat penting karena:
Regulasi terbaru wajib dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh ASN.
Kualitas LAKIP, Renstra, dan Renja menjadi indikator utama evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Audit kinerja yang terukur memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas publik.
Tata protokol dan kehumasan yang profesional membangun kepercayaan masyarakat.
Profesionalisme ASN menjadi kunci dalam menghadapi tantangan birokrasi 2026 dan seterusnya.
🏆 Kesimpulan
Bimtek dan Diklat ASN Tahun 2026 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja. Dengan mengikuti program ini, pemerintah daerah diharapkan semakin siap dalam:
Menyusun perencanaan pembangunan yang strategis,
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja,
Memperkuat pengawasan internal,
Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing.
Melalui pendampingan yang sistematis dan berbasis regulasi, LINKPEMDA berkomitmen untuk terus menjadi mitra terpercaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perubahan.