Pemerintah Republik Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah nasional. Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025, Presiden menetapkan kebijakan penanganan sampah perkotaan dengan pendekatan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Peraturan ini ditetapkan pada 14 Oktober 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur persampahan, mendukung ketahanan energi nasional, serta memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.
โป๏ธ Latar Belakang Kebijakan
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Setiap tahun, volume sampah terus meningkat, sementara kapasitas TPA (Tempat Pembuangan Akhir) semakin terbatas. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pencemaran lingkungan hingga masalah kesehatan masyarakat.
Perpres 109 Tahun 2025 hadir sebagai solusi nasional untuk:
Mengurangi timbunan sampah di perkotaan,
Mendorong inovasi pengelolaan sampah modern,
Menciptakan energi alternatif dari sampah, dan
Mewujudkan kota-kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
โ๏ธ Pokok-pokok Pengaturan dalam Perpres 109/2025
Penerapan teknologi Waste to Energy (WTE) di kota-kota besar dan menengah.
Kewajiban pemerintah daerah menyusun rencana aksi pengelolaan sampah terpadu.
Dukungan insentif fiskal dan nonfiskal bagi daerah dan pelaku usaha yang berinvestasi di bidang pengelolaan sampah.
Penguatan peran masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung ekonomi sirkular.
Penetapan standar teknis, lingkungan, dan pengawasan operasional.
๐ข Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan ini. Dalam Perpres ini, setiap daerah wajib:
Menyusun dan melaksanakan rencana pengelolaan sampah,
Menyediakan infrastruktur pengolahan sampah modern,
Menjalin kemitraan dengan swasta, dan
Melibatkan masyarakat secara aktif.
Dengan regulasi ini, daerah juga berpotensi mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema pendanaan khusus infrastruktur hijau.
๐ Dampak Positif yang Diharapkan
Pengurangan volume sampah secara signifikan.
Peningkatan kapasitas energi nasional dari sumber terbarukan.
Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Terbukanya lapangan kerja baru di sektor hijau.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
๐ Catatan Penting
Perpres 109 Tahun 2025 menjadi regulasi strategis yang tidak hanya mengatur tata kelola sampah, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia terhadap agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan transisi energi bersih.
Bagi pemerintah daerah, peraturan ini juga membuka peluang besar untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di sektor lingkungan hidup.
๐ Informasi Lebih Lanjut
Lembaga pelatihan dan pendampingan pemerintahan seperti Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) siap mendukung pemerintah daerah melalui kegiatan:
Bimtek dan pelatihan pengelolaan sampah perkotaan,
Pendampingan penyusunan rencana aksi daerah,
Pelatihan skema pembiayaan dan kerja sama investasi.
๐ Alamat: Bekasi – Jawa Barat
๐ www.linkpemda.com | โ๏ธ info@linkpemda.com | ๐ 0813-8766-6605
#Perpres1092025 #PengelolaanSampah #WasteToEnergy #EnergiTerbarukan #PemerintahDaerah #BimtekLingkungan #PembangunanBerkelanjutan #LINKPEMDA
Pemeriksaan pajak daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pemeriksaan yang terencana, profesional, dan berbasis regulasi, pemerintah daerah dapat memastikan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur di bidang perpajakan daerah, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Pajak Daerah yang ditujukan khusus bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD Pengelola PAD di seluruh Indonesia.
Pendapatan Asli Daerah menjadi komponen penting dalam struktur APBD. Namun, masih banyak daerah menghadapi tantangan dalam pemungutan, pemeriksaan, serta pengawasan pajak daerah. Pemeriksaan pajak yang lemah dapat membuka peluang terjadinya ketidakpatuhan dan kehilangan potensi penerimaan.
Melalui pelatihan ini, aparatur daerah akan dibekali pemahaman teknis dan praktis mengenai strategi pemeriksaan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
๐ฏ Tujuan Pelatihan
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam melakukan pemeriksaan pajak daerah.
Memperkuat peran Bapenda dan OPD terkait dalam optimalisasi PAD.
Mendorong kepatuhan wajib pajak daerah melalui sistem pemeriksaan yang transparan dan profesional.
Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengawasan dan pemeriksaan pajak yang efektif.
๐งพ Materi Pokok Bimtek
Kebijakan dan regulasi terkini terkait pajak daerah.
Mekanisme dan prosedur pemeriksaan pajak daerah.
Teknik identifikasi dan analisis potensi pajak.
Strategi pengawasan dan penagihan pajak daerah.
Penguatan koordinasi antar OPD dalam pengelolaan PAD.
๐ฅ Sasaran Peserta
Bapenda Provinsi/Kabupaten/Kota.
OPD Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Inspektorat Daerah.
BPKAD, Sekretariat Daerah, dan unit kerja terkait lainnya.
โ๏ธ Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi teknis lainnya yang relevan.
๐ Waktu & Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan secara nasional, dengan jadwal yang dapat disesuaikan oleh instansi peserta. LINK PEMDA menyediakan opsi pelaksanaan tatap muka (luring) maupun hybrid/online untuk memudahkan keikutsertaan peserta dari berbagai daerah.
๐ข Penyelenggara
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
๐ Bekasi – Jawa Barat
๐ www.linkpemda.com | โ๏ธ info@linkpemda.com | ๐ 0813-8766-6605 (WA)
โจ Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan Bapenda dan OPD pengelola PAD dapat memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
#BimtekLINKPEMDA #PemeriksaanPajakDaerah #PengelolaanPAD #Bapenda #OPDPengelolaPAD #PelatihanASN #PenguatanPAD #PelatihanPemerintahDaerah #LINKPEMDA
Aturan Baru untuk Perizinan Usaha Pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 pada 10 Oktober 2025.
Peraturan ini menjadi dasar hukum baru dalam penyelenggaraan perizinan berusaha sektor pariwisata, sekaligus memperkuat tata kelola dan pengawasan usaha pariwisata nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk:
Mempercepat proses perizinan berusaha,
Meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha pariwisata,
Mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,
Meningkatkan standar mutu layanan pariwisata Indonesia.
๐จ Ruang Lingkup Permenpar 6/2025
Permenpar ini mencakup beberapa ketentuan strategis, antara lain:
๐ Standar Kegiatan Usaha Pariwisata
Menetapkan klasifikasi dan standar minimal kegiatan usaha pariwisata, seperti hotel, restoran, biro perjalanan, wisata alam, dan kegiatan wisata lainnya.
๐ Tata Cara Perizinan Berusaha
Proses perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko, mendukung implementasi OSS RBA.
๐งญ Pelaksanaan Pengawasan Usaha Pariwisata
Pemerintah pusat dan daerah memiliki mekanisme koordinasi pengawasan usaha yang lebih kuat, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
๐ฟ Peningkatan Kualitas Layanan
Pelaku usaha pariwisata diwajibkan memenuhi standar pelayanan minimum dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala.
๐๏ธ Dampak dan Peluang bagi Pemerintah Daerah
Pemberlakuan Permenpar 6/2025 membawa peluang strategis bagi pemerintah daerah, terutama daerah dengan potensi wisata unggulan. Beberapa implikasi positifnya antara lain:
๐ Memperjelas peran Pemda dalam pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata,
๐ Meningkatkan kualitas destinasi dan daya saing wisata daerah,
๐ผ Mempermudah proses investasi dan perizinan usaha lokal,
๐ข Mendukung transformasi digital layanan publik sektor pariwisata.
Dengan aturan ini, daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepariwisataan secara profesional dan terstandar nasional.
๐ค Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Pemerintah pusat menekankan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata untuk:
Memastikan kepatuhan terhadap standar usaha,
Mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan,
Meningkatkan jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bimbingan teknis, pendampingan, dan sertifikasi usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Penerbitan Permenpar Nomor 6 Tahun 2025 menandai langkah maju dalam reformasi perizinan usaha sektor pariwisata di Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkualitas, transparan, dan berdaya saing global.
๐ข LINKPEMDA siap mendukung pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memahami serta mengimplementasikan peraturan ini melalui kegiatan Bimtek dan pelatihan teknis di seluruh Indonesia.
โ๏ธ Redaksi LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
๐ https://linkpemda.com
๐ฒ WA: 0813-8766-6605
Tingkatkan kompetensi aparatur pemerintah dengan Bimtek & Diklat resmi dari LINK PEMDA. Penawaran pelatihan lengkap untuk semua bidang dinas, termasuk Perkebunan, Pertanahan, Koperasi & UMKM, Perindustrian & Perdagangan, Lingkungan Hidup, Kominfo, dan lainnya.
LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menghadirkan program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat resmi untuk seluruh instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur, implementasi regulasi terbaru, dan optimalisasi kinerja pemerintah daerah.
Semua Bimtek & Diklat dapat diselenggarakan:
Tatap muka minimal 5 peserta
Online/Zoom minimal 2 peserta
Materi disusun praktis, berbasis regulasi, dan sesuai dengan bidang dinas masing-masing.
Daftar Bimtek & Diklat per Bidang Dinas
1. Bidang Perkebunan
Bimtek & Diklat Perkebunan LINK PEMDA membekali aparatur dengan kemampuan:
Pengelolaan perkebunan daerah
Pemanfaatan teknologi modern
Optimasi produksi dan pengawasan perkebunan
2. Bidang Pertanahan
Materi Bimtek & Diklat Pertanahan mencakup:
Tata kelola aset pertanahan
Sertifikasi tanah
Implementasi regulasi pertanahan terbaru
3. Bidang Koperasi & UMKM
Pelatihan fokus pada:
Pengembangan kapasitas koperasi dan UMKM
Digitalisasi usaha
Optimalisasi program ekonomi lokal
4. Bidang Perindustrian & Perdagangan
Materi mencakup:
Manajemen industri dan perdagangan daerah
Strategi digitalisasi industri kecil dan menengah
Implementasi regulasi perdagangan
5. Bidang Lingkungan Hidup
Pelatihan mencakup:
Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam
Mitigasi dampak lingkungan
Regulasi perlindungan lingkungan
6. Bidang Perpustakaan & Kearsipan
Materi:
Manajemen perpustakaan modern
Digitalisasi arsip pemerintah
Pelayanan informasi publik berbasis teknologi
7. Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A)
Pelatihan membekali aparatur dengan:
Strategi pemberdayaan perempuan
Perlindungan anak
Penyusunan program DP3A yang efektif
8. Bidang ESDM
Materi:
Pengelolaan energi dan sumber daya mineral
Regulasi ESDM
Perencanaan dan pengawasan proyek ESDM
9. Bidang Tenaga Kerja & Transmigrasi
Materi Bimtek & Diklat:
Manajemen ketenagakerjaan
Program transmigrasi
Pemberdayaan masyarakat
10. Bidang BPBD / Pemadam Kebakaran & Penanggulangan Bencana
Materi:
Mitigasi bencana
Kesiapsiagaan
SOP penanggulangan kebakaran dan bencana
11. Bidang Perumahan & Kawasan Permukiman
Materi:
Perencanaan perumahan dan permukiman
Pengembangan kawasan
Regulasi pembangunan perumahan daerah
12. Bidang Kominfo
Materi:
Transformasi digital instansi pemerintah
Manajemen informasi publik
Keamanan siber dan data
13. Bidang Sosial & Pemberdayaan Masyarakat
Materi:
Penyusunan program sosial
Pemberdayaan masyarakat
Monitoring dan evaluasi berbasis data
14. Bidang Pemerintahan
Materi:
Manajemen pemerintahan
Peningkatan kualitas layanan publik
Optimalisasi sistem informasi daerah
Keunggulan Bimtek & Diklat LINK PEMDA
Materi terbaru dan berbasis regulasi resmi
Fleksibilitas penyelenggaraan: tatap muka atau Zoom
Pengajar profesional dan berpengalaman
Sertifikat resmi mendukung karier ASN
Pendaftaran & Kontak Resmi
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan lamba)
LINK PEMDA adalah mitra resmi Bimtek & Diklat aparatur pemerintah. Segera daftarkan instansi Anda untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja seluruh aparatur di semua bidang dinas.
#BimtekLINKPEMDA #DiklatLINKPEMDA #PelatihanAparaturPemerintah #BimtekDiklatASN #PelatihanASN #PelatihanDinas #PengembanganSDM #BimtekSemuaBidangDinas #PelatihanResmiPemerintah #LINKPEMDA
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun, memverifikasi, dan menyampaikan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Materi ini mencakup pengelolaan dokumen, rekonsiliasi anggaran, audit internal, dan pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Tujuan Pelatihan
Memahami prinsip dan prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah akhir tahun.
Menguasai mekanisme rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Meningkatkan keterampilan dalam menyiapkan dokumen pendukung untuk audit internal dan eksternal.
Mengoptimalkan sistem informasi keuangan daerah untuk memudahkan pelaporan akhir tahun.
Materi Pelatihan
Dasar Hukum Pertanggungjawaban Keuangan Akhir Tahun
Tahapan Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan
Rekonsiliasi dan validasi data keuangan
Penyusunan laporan realisasi anggaran dan neraca saldo akhir tahun
Identifikasi selisih dan koreksi akuntansi
Pengelolaan Dokumen Pendukung
Bukti transaksi dan dokumen pendukung pembayaran
Arsip elektronik vs. manual
Persiapan untuk pemeriksaan BPK atau audit internal
Optimalisasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD/SIPD)
Input data akhir tahun dan verifikasi otomatis
Analisis laporan keuangan melalui dashboard SIKD
Tips mempercepat validasi data untuk pertanggungjawaban
Strategi Penyampaian Laporan Keuangan
Format laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan
Monitoring tindak lanjut hasil audit
Studi Kasus dan Simulasi
Penyusunan laporan pertanggungjawaban TA 2025 (simulasi)
Identifikasi kesalahan umum dan cara koreksi
Sasaran Peserta
Bendahara dan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD)
Staff keuangan OPD dan badan layanan umum daerah (BLUD)
Aparatur terkait pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran
Metode Pelatihan
Presentasi materi dan diskusi interaktif
Simulasi pengisian laporan keuangan akhir tahun
Tanya jawab dan sharing pengalaman antar peserta
Hasil yang Diharapkan
Peserta mampu menyusun pertanggungjawaban keuangan akhir tahun sesuai regulasi.
Peserta mampu menggunakan SIKD/SIPD untuk validasi dan laporan akhir tahun.
Laporan keuangan daerah lebih akurat, lengkap, dan siap diaudit.
๐ Penyelenggara:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
๐ Website: www.linkpemda.com
๐ฑ WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
โ๏ธ Email: info@linkpemda.com