Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan fleksibilitas kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam mengelola keuangan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Namun demikian, fleksibilitas tersebut harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memasuki tahun 2026, tuntutan tata kelola BLUD semakin mengarah pada penguatan kinerja, efisiensi belanja, serta keselarasan antara perencanaan bisnis dan penganggaran. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur RSUD dalam pengelolaan keuangan BLUD serta penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang tepat, realistis, dan berbasis kinerja.
Tujuan Kegiatan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan RSUD berbasis BLUD.
Membekali peserta dengan kemampuan menyusun RBA yang sesuai regulasi dan kebutuhan layanan.
Mengoptimalkan penerapan fleksibilitas keuangan BLUD secara akuntabel.
Meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan kinerja BLUD.
Mendukung kesiapan RSUD dalam menghadapi pemeriksaan dan evaluasi kinerja.
Materi Bimbingan Teknis
Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
Prinsip dasar dan kebijakan pengelolaan BLUD.
Kerangka regulasi BLUD RSUD Tahun 2026.
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD.
Tata kelola keuangan BLUD yang fleksibel dan akuntabel.
Pengelolaan pendapatan dan belanja BLUD.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLUD.
Audit internal BLUD dan pengawasan kinerja.
Studi kasus pengelolaan keuangan dan RBA RSUD BLUD.
Sasaran Peserta
Pelatihan ini direkomendasikan untuk:
Direktur RSUD
Pejabat Keuangan RSUD
Tim Penyusun RBA BLUD
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kepala Sub Bagian Keuangan RSUD
Pejabat dan staf terkait pengelolaan BLUD
Metode Pelaksanaan
Pemaparan materi regulatif dan teknis
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan pembahasan praktik RSUD
Sharing pengalaman dan best practice pengelolaan BLUD
Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan BLUD RSUD.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
July 24, 2025 / Materi
Transformasi Mindset Pengelolaan SDM Aparatur Pemerintah
Pengelolaan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian strategis dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Memasuki tahun 2026, pengembangan kompetensi ASN tidak lagi dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi sebagai hak fundamental setiap PNS dan instrumen utama peningkatan kinerja organisasi pemerintah.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang membawa perubahan mendasar dalam tata kelola manajemen ASN, khususnya pada aspek pengembangan karier, sistem merit, dan kewenangan pembinaan PNS.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pengelola SDM aparatur di instansi pemerintah yang belum sepenuhnya mengadopsi perubahan pola pikir (mindset) dalam pengembangan kompetensi ASN. Program pengembangan kompetensi sering kali dilaksanakan secara formalistik, tanpa perencanaan berbasis kebutuhan organisasi dan peta karier ASN.
Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola SDM agar mampu mengelola pengembangan kompetensi ASN secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis sistem merit sesuai regulasi terbaru.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan tema:
“Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Sistem Merit dan Manajemen Karier PNS.”
POKOK PERUBAHAN PP NOMOR 17 TAHUN 2020
Dalam Bimtek ini akan dibahas secara mendalam empat pokok perubahan utama, yaitu:
Kewenangan Presiden dalam pembinaan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS
Teknis pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui mutasi antar-JPT
Ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pejabat fungsional yang diberhentikan sementara
Pengembangan karier PNS berbasis kompetensi dan kinerja
KONSEP DASAR ASN
Pembahasan meliputi:
Pengertian dan asas ASN
Prinsip dan kedudukan ASN dalam sistem pemerintahan
Peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik
Hak dan kewajiban ASN
Kode etik dan kode perilaku ASN
SISTEM MERIT DALAM PENGELOLAAN ASN
Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN akan dibahas secara komprehensif, meliputi:
Penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN
Pengadaan ASN
Pengembangan karier dan kompetensi
Promosi dan mutasi
Penilaian kinerja
Penggajian, penghargaan, dan disiplin
Jaminan dan perlindungan ASN
Evaluasi pelaksanaan sistem merit
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola SDM terhadap regulasi terbaru manajemen ASN
Mendorong perubahan mindset pengelolaan pengembangan kompetensi ASN
Memperkuat implementasi sistem merit dalam pengembangan karier PNS
Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN
Mendukung terwujudnya ASN profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja
SASARAN PESERTA
Bimtek ini ditujukan bagi:
Pejabat dan Staf BKPSDM / BKD
Pejabat Pengelola SDM Aparatur
Pejabat Perencana dan Analis Kepegawaian
Pejabat Struktural dan Fungsional
Aparatur pemerintah pusat dan daerah terkait pengelolaan ASN
METODE PELAKSANAAN
Pemaparan regulasi dan kebijakan terkini
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus pengembangan kompetensi ASN
Praktik penyusunan perencanaan pengembangan karier ASN
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 10, 2025 / Materi