Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK NASIONAL STRATEGI MITIGASI DAN KESIAPSIAGAAN PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI RISIKO EL NIÑO

Penguatan Kesiapsiagaan Daerah dalam Menghadapi Kekeringan, Krisis Air, Karhutla, dan Dampak El Niño terhadap Ketahanan Pangan

Fenomena El Niño merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi kondisi iklim dan meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia. Dampaknya dapat dirasakan pada berbagai sektor strategis daerah, antara lain ketersediaan air, pertanian, ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah daerah melalui perencanaan yang tepat, pemanfaatan informasi cuaca dan iklim, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan sumber daya air, serta penyusunan strategi mitigasi dan rencana kontinjensi.

Pemerintah daerah perlu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi risiko, menentukan sektor dan wilayah prioritas, menyiapkan langkah mitigasi, serta menyusun rencana aksi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Melalui Bimtek Nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis mengenai strategi mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi risiko El Niño, khususnya dalam mengantisipasi kekeringan, krisis air, kebakaran hutan dan lahan, gangguan terhadap sektor pertanian, serta dampaknya terhadap ketahanan pangan dan pelayanan masyarakat.


TUJUAN BIMTEK

Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Memahami fenomena El Niño dan potensi dampaknya terhadap wilayah Indonesia.

  2. Meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai risiko kekeringan dan krisis air.

  3. Mengidentifikasi sektor dan wilayah yang rentan terhadap dampak El Niño.

  4. Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun strategi mitigasi.

  5. Memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.

  6. Memahami strategi perlindungan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

  7. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

  8. Memperkuat koordinasi lintas OPD dalam menghadapi risiko bencana hidrometeorologi.

  9. Meningkatkan kemampuan dalam menyusun rencana kontinjensi dan rencana aksi menghadapi dampak El Niño.

  10. Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut mitigasi.


MATERI BIMTEK

1. Pemahaman Fenomena El Niño dan Risiko Iklim

  • Konsep dan karakteristik fenomena El Niño.

  • Mekanisme terjadinya El Niño.

  • Dampak El Niño terhadap kondisi iklim dan cuaca.

  • Potensi kekeringan di berbagai wilayah.

  • Pemanfaatan informasi cuaca dan iklim untuk perencanaan daerah.

  • Identifikasi risiko dan kerentanan daerah.

2. Mitigasi dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah

  • Konsep mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

  • Identifikasi potensi risiko El Niño.

  • Pemetaan wilayah dan sektor terdampak.

  • Penyusunan strategi pengurangan risiko.

  • Penguatan sistem kesiapsiagaan daerah.

  • Penguatan koordinasi pemerintah daerah dan lintas OPD.

  • Mekanisme respons terhadap kondisi darurat.

3. Strategi Menghadapi Kekeringan dan Krisis Air

  • Identifikasi wilayah rawan kekeringan.

  • Strategi pengelolaan sumber daya air.

  • Pengamanan sumber air dan cadangan air.

  • Konservasi sumber daya air.

  • Strategi penyediaan air bersih bagi masyarakat.

  • Penguatan infrastruktur dan distribusi air.

  • Prioritas penggunaan air pada kondisi kekeringan.

  • Strategi penanganan krisis air daerah.

4. Dampak El Niño terhadap Pertanian dan Ketahanan Pangan

  • Risiko kekeringan terhadap produksi pertanian.

  • Penyesuaian kalender tanam.

  • Strategi menghadapi potensi gagal panen.

  • Pemanfaatan varietas tanaman yang adaptif terhadap kekeringan.

  • Efisiensi penggunaan air untuk pertanian.

  • Penguatan cadangan pangan daerah.

  • Strategi menjaga stabilitas ketahanan pangan.

  • Koordinasi pemerintah daerah dengan sektor pertanian.

5. Pencegahan dan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan

  • Faktor peningkatan risiko karhutla pada kondisi kering.

  • Identifikasi wilayah rawan karhutla.

  • Strategi pencegahan kebakaran.

  • Sistem pemantauan dan deteksi dini.

  • Kesiapan personel dan sarana prasarana.

  • Koordinasi BPBD, Damkar, OPD, dan masyarakat.

  • Penanganan dan pengendalian karhutla.

  • Edukasi dan pelibatan masyarakat.

6. Dampak El Niño terhadap Kesehatan dan Lingkungan

  • Risiko kesehatan akibat kekeringan.

  • Dampak kualitas udara akibat kebakaran dan asap.

  • Penyediaan air bersih dan sanitasi.

  • Perlindungan kelompok masyarakat rentan.

  • Strategi kesehatan lingkungan.

  • Pengendalian dampak lingkungan akibat kekeringan.

  • Kesiapan layanan kesehatan di wilayah terdampak.

7. Perencanaan Mitigasi dan Rencana Kontinjensi Daerah

  • Identifikasi skenario risiko El Niño.

  • Penyusunan rencana mitigasi.

  • Penyusunan rencana kontinjensi kekeringan.

  • Penentuan prioritas tindakan.

  • Pembagian peran antar-OPD.

  • Identifikasi kebutuhan sumber daya.

  • Penyusunan mekanisme koordinasi.

  • Penyusunan indikator keberhasilan.

8. Monitoring, Evaluasi, dan Rencana Aksi

  • Penyusunan indikator kesiapsiagaan daerah.

  • Monitoring kondisi kekeringan dan ketersediaan air.

  • Evaluasi pelaksanaan strategi mitigasi.

  • Identifikasi permasalahan dan kesenjangan.

  • Penyusunan rekomendasi.

  • Penyusunan rencana tindak lanjut.

  • Evaluasi efektivitas program mitigasi.


WORKSHOP DAN PRAKTIK

Bimtek dilengkapi dengan workshop dan praktik agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menyusun langkah mitigasi yang dapat diterapkan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Workshop meliputi:

  • Identifikasi risiko El Niño di wilayah masing-masing.

  • Pemetaan sektor dan wilayah yang berpotensi terdampak.

  • Analisis risiko kekeringan dan krisis air.

  • Identifikasi risiko terhadap pertanian dan ketahanan pangan.

  • Identifikasi potensi karhutla.

  • Penyusunan strategi mitigasi.

  • Penyusunan rencana kontinjensi.

  • Penyusunan rencana aksi lintas OPD.

  • Penyusunan prioritas program dan kegiatan.

  • Presentasi dan pembahasan hasil workshop.


SASARAN PESERTA

Bimtek ini diperuntukkan bagi:

  • Kepala dan pejabat BPBD.

  • Bappeda.

  • Dinas PUPR.

  • Dinas Pertanian.

  • Dinas Ketahanan Pangan.

  • Dinas Lingkungan Hidup.

  • Dinas Kesehatan.

  • Dinas Sosial.

  • Dinas Pemadam Kebakaran.

  • Camat dan perangkat kecamatan.

  • Kepala OPD.

  • Pejabat dan staf yang menangani kebencanaan.

  • Pengelola sumber daya air.

  • Pengelola ketahanan pangan.

  • ASN dan perangkat daerah terkait lainnya.


METODE BIMTEK

Bimtek menggunakan pendekatan interaktif, aplikatif, dan berbasis praktik melalui:

  • Pemaparan materi.

  • Diskusi interaktif.

  • Tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Analisis risiko daerah.

  • Simulasi.

  • Problem solving.

  • Sharing praktik baik.

  • Workshop penyusunan rencana mitigasi.

  • Penyusunan rencana tindak lanjut.


OUTPUT BIMTEK

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami fenomena dan risiko El Niño.

  • Mengidentifikasi wilayah dan sektor yang rentan terdampak.

  • Memahami strategi mitigasi kekeringan.

  • Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi krisis air.

  • Menyusun strategi perlindungan pertanian dan ketahanan pangan.

  • Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.

  • Memperkuat koordinasi lintas OPD.

  • Menyusun rencana kontinjensi.

  • Menyusun rencana aksi mitigasi El Niño.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan mitigasi.

  • Menyusun rencana tindak lanjut sesuai kondisi daerah masing-masing.


BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, biaya kontribusi dan fasilitas peserta ditetapkan sebagai berikut:

PAKET A – DENGAN PENGINAPAN

Single Room

Biaya Kontribusi: Rp5.500.000,-
(Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta

Fasilitas:

  • Penginapan hotel dalam 1 kamar untuk 1 orang peserta.

  • Fasilitas kegiatan sesuai ketentuan panitia.

PAKET B – DENGAN PENGINAPAN

Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar

Biaya Kontribusi: Rp5.000.000,-
(Lima Juta Rupiah) per peserta

Fasilitas:

  • Penginapan hotel dalam 1 kamar untuk 2 orang peserta.

  • Fasilitas kegiatan sesuai ketentuan panitia.

PAKET C – NON AKOMODASI

Tanpa Penginapan

Biaya Kontribusi: Rp4.000.000,-
(Empat Juta Rupiah) per peserta

Fasilitas:

  • Tidak termasuk penginapan hotel.

  • Tetap mendapatkan fasilitas kegiatan sesuai ketentuan panitia.


FASILITAS PESERTA

Peserta akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut:

  • Penginapan hotel selama 4 Hari 3 Malam bagi peserta Paket A dan Paket B.

  • Check-in 1 hari sebelum kegiatan.

  • Check-out 1 hari setelah kegiatan.

  • Sertifikat peserta.

  • Modul pelatihan.

  • Tas dan seminar kit.

  • Materi/makalah kegiatan.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Coffee break selama kegiatan.

  • Fasilitas pendukung kegiatan lainnya sesuai ketentuan panitia.

Catatan: Fasilitas penginapan hanya berlaku untuk peserta yang memilih Paket A atau Paket B.


PEMBAYARAN

Pembayaran biaya kontribusi kegiatan dapat dilakukan melalui:

1. Pembayaran Langsung (On The Spot)

Pembayaran dapat dilakukan pada saat registrasi di hotel.

2. Transfer Bank

Bank: BRI
Nomor Rekening: 0424-01-000925-30-7
Atas Nama: LINKPEMDA

Peserta diharapkan melakukan konfirmasi pembayaran kepada panitia setelah proses transfer dilakukan.


INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN

Informasi jadwal, lokasi pelaksanaan, dan pendaftaran kegiatan dapat dilihat melalui:

JADWAL BIMTEK JAKARTA
https://linkpemda.com/jadwal/jadwal-bimtek-jakarta

WEBSITE LINKPEMDA
https://linkpemda.com

WHATSAPP PENDAFTARAN
081387666605


LINKPEMDA

Pusat Informasi dan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemerintahan Daerah

Informasi jadwal dan pelaksanaan kegiatan dapat berubah sesuai ketentuan penyelenggara.

August 31, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
BIMTEK NASIONAL IMPLEMENTASI SURAT EDARAN KEPALA BKN NOMOR 7 TAHUN 2026 TENTANG PEMBINAAN PENERAPAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA PADA INSTANSI PEMERINTAH

Strategi Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN, Pembinaan, Kinerja, Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur

Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seiring dengan perkembangan kebijakan manajemen ASN, instansi pemerintah perlu memastikan penerapan manajemen ASN berjalan secara terarah, konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu kebijakan terbaru yang perlu menjadi perhatian instansi pemerintah pada tahun 2026 adalah Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembinaan Penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah.

Surat Edaran tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 17 Agustus 2026 serta saat ini berstatus Berlaku pada JDIH BKN.

Melalui Bimtek Nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis mengenai pembinaan penerapan manajemen ASN, penguatan tata kelola kepegawaian, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, pengembangan karier serta strategi peningkatan profesionalisme ASN.


TUJUAN BIMTEK

Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Memahami kebijakan terbaru BKN mengenai pembinaan penerapan Manajemen ASN.

  2. Memahami substansi dan arah penerapan SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.

  3. Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola Manajemen ASN pada instansi pemerintah.

  4. Memahami peran instansi pemerintah dalam penerapan Manajemen ASN.

  5. Meningkatkan kemampuan pengelolaan ASN secara profesional dan objektif.

  6. Memahami pengelolaan kinerja ASN secara terarah dan berkelanjutan.

  7. Meningkatkan pemahaman mengenai pengembangan kompetensi ASN.

  8. Memahami pengembangan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

  9. Memahami penguatan manajemen talenta dan pengelolaan potensi ASN.

  10. Mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas ASN melalui pengelolaan SDM aparatur yang lebih efektif.


MATERI BIMTEK

1. Kebijakan Terbaru Manajemen ASN Tahun 2026

  • Perkembangan kebijakan Manajemen ASN.

  • Arah kebijakan manajemen ASN tahun 2026.

  • Kedudukan SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.

  • Latar belakang pembinaan penerapan Manajemen ASN.

  • Tujuan dan arah penerapan kebijakan.

  • Implikasi kebijakan terbaru bagi instansi pemerintah.

  • Strategi penyesuaian kebijakan Manajemen ASN di daerah.


2. Pembinaan Penerapan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah

  • Konsep pembinaan Manajemen ASN.

  • Penerapan Manajemen ASN pada instansi pemerintah.

  • Peran instansi dalam pengelolaan ASN.

  • Pembinaan dan pengendalian Manajemen ASN.

  • Penguatan tata kelola kepegawaian.

  • Identifikasi permasalahan Manajemen ASN.

  • Strategi peningkatan kualitas pengelolaan ASN.

  • Monitoring dan evaluasi penerapan Manajemen ASN.


3. Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN

  • Prinsip tata kelola Manajemen ASN.

  • Pengelolaan ASN secara profesional dan objektif.

  • Pembagian peran dalam pengelolaan ASN.

  • Penguatan fungsi pengelola kepegawaian.

  • Pengelolaan data dan informasi ASN.

  • Pengambilan keputusan berbasis data.

  • Penguatan akuntabilitas pengelolaan ASN.

  • Evaluasi tata kelola Manajemen ASN.


4. Pengelolaan Kinerja ASN

  • Konsep manajemen kinerja ASN.

  • Perencanaan kinerja.

  • Penetapan sasaran dan indikator kinerja.

  • Pelaksanaan dan pemantauan kinerja.

  • Evaluasi kinerja.

  • Pemberian umpan balik.

  • Identifikasi kesenjangan kinerja.

  • Tindak lanjut hasil evaluasi.

  • Penguatan budaya kerja berbasis kinerja.


5. Pengembangan Kompetensi ASN

  • Identifikasi kebutuhan kompetensi.

  • Pemetaan kompetensi ASN.

  • Pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

  • Pendidikan dan pelatihan ASN.

  • Pengembangan kompetensi berkelanjutan.

  • Pembelajaran mandiri dan kolaboratif.

  • Evaluasi hasil pengembangan kompetensi.

  • Penyusunan rencana pengembangan kompetensi.


6. Pengembangan Karier ASN

  • Prinsip pengembangan karier ASN.

  • Pemetaan potensi dan kompetensi.

  • Perencanaan karier.

  • Pengembangan karier berbasis kompetensi.

  • Pengembangan karier berbasis kinerja.

  • Pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

  • Identifikasi potensi ASN.

  • Penyusunan rencana pengembangan karier.


7. Manajemen Talenta dan Profiling ASN

BKN juga telah menerbitkan SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 mengenai profiling ASN dalam rangka percepatan penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah. Regulasi tersebut ditetapkan 1 Juli 2026 dan berstatus berlaku.

Materi meliputi:

  • Konsep dasar manajemen talenta ASN.

  • Profiling ASN.

  • Identifikasi potensi dan kompetensi.

  • Pemetaan talenta.

  • Talent pool.

  • Pengembangan talenta.

  • Perencanaan suksesi.

  • Pengembangan calon pemimpin.

  • Pemanfaatan hasil profiling ASN.


8. Digitalisasi Manajemen ASN

  • Transformasi digital pengelolaan ASN.

  • Integrasi data kepegawaian.

  • Pemanfaatan sistem informasi ASN.

  • Pengelolaan data ASN secara akurat.

  • Pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan.

  • Digitalisasi layanan kepegawaian.

  • Pengelolaan kinerja berbasis digital.

  • Penguatan tata kelola data ASN.

BKN juga telah memiliki Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara, yang berstatus berlaku.


9. Profesionalisme dan Budaya Kerja ASN

  • Penguatan profesionalisme ASN.

  • Integritas dan tanggung jawab aparatur.

  • Budaya kerja organisasi.

  • Orientasi pelayanan publik.

  • Disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan.

  • Peningkatan produktivitas ASN.

  • Penguatan etika kerja.

  • Membangun lingkungan kerja yang profesional.


10. Monitoring, Evaluasi dan Tindak Lanjut Manajemen ASN

  • Identifikasi kondisi Manajemen ASN.

  • Penyusunan indikator pengelolaan ASN.

  • Monitoring penerapan kebijakan.

  • Evaluasi pengelolaan ASN.

  • Identifikasi permasalahan.

  • Analisis kesenjangan.

  • Penyusunan rekomendasi.

  • Penyusunan rencana perbaikan.

  • Monitoring tindak lanjut.


WORKSHOP DAN PRAKTIK

Bimtek dilengkapi dengan workshop dan praktik agar peserta tidak hanya memahami kebijakan, tetapi mampu mengidentifikasi kondisi Manajemen ASN di instansinya.

Workshop meliputi:

  • Identifikasi kondisi Manajemen ASN.

  • Pemetaan permasalahan kepegawaian.

  • Analisis kebutuhan organisasi.

  • Identifikasi kebutuhan kompetensi ASN.

  • Analisis kinerja ASN.

  • Pemetaan potensi dan kompetensi.

  • Identifikasi kebutuhan pengembangan ASN.

  • Penyusunan strategi penguatan Manajemen ASN.

  • Penyusunan rencana tindak lanjut.

  • Presentasi dan pembahasan hasil workshop.


SASARAN PESERTA

Program ini diperuntukkan bagi:

  • Kepala BKPSDM/BKD

  • Pejabat Pengelola Kepegawaian

  • Kepala Bagian Kepegawaian

  • Pejabat yang menangani Manajemen ASN

  • Pejabat Pembina Kepegawaian

  • Pejabat yang Berwenang

  • Pengelola SDM Aparatur

  • Pengelola Kepegawaian

  • Bagian Organisasi

  • Sekretariat Daerah

  • Kepala OPD

  • Pejabat Fungsional bidang kepegawaian

  • Analis Kepegawaian

  • Pengelola kinerja ASN

  • Pengelola pengembangan kompetensi

  • Pengelola manajemen talenta

  • ASN yang menangani manajemen kepegawaian


METODE BIMTEK

Bimtek menggunakan pendekatan interaktif, aplikatif dan berbasis praktik, melalui:

  • Pemaparan materi

  • Diskusi interaktif

  • Tanya jawab

  • Studi kasus

  • Analisis permasalahan kepegawaian

  • Simulasi

  • Sharing praktik baik

  • Analisis kebijakan

  • Workshop

  • Problem solving

  • Penyusunan rencana tindak lanjut


OUTPUT BIMTEK

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.

  • Memahami arah pembinaan penerapan Manajemen ASN.

  • Meningkatkan tata kelola Manajemen ASN.

  • Mengidentifikasi permasalahan pengelolaan ASN.

  • Meningkatkan pengelolaan kinerja ASN.

  • Menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi.

  • Memahami pengembangan karier ASN.

  • Memahami profiling dan manajemen talenta ASN.

  • Memanfaatkan data ASN untuk mendukung pengambilan keputusan.

  • Meningkatkan profesionalisme ASN.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi Manajemen ASN.

  • Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan kualitas Manajemen ASN.


JADWAL BIMTEK 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30
Registrasi Peserta

08.30–09.00
Pembukaan dan Pengarahan

09.00–10.30
Kebijakan Terbaru Manajemen ASN dan Implementasi SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026

10.30–10.45
Coffee Break

10.45–12.00
Pembinaan Penerapan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah

12.00–13.00
Istirahat

13.00–14.30
Penguatan Tata Kelola dan Pengelolaan Kinerja ASN

14.30–14.45
Coffee Break

14.45–16.30
Pengembangan Kompetensi dan Pengembangan Karier ASN


HARI KEDUA

08.30–10.00
Manajemen Talenta dan Profiling ASN

10.00–10.15
Coffee Break

10.15–12.00
Digitalisasi Manajemen ASN dan Pengelolaan Data Kepegawaian

12.00–13.00
Istirahat

13.00–14.00
Profesionalisme, Budaya Kerja dan Penguatan Kinerja ASN

14.00–14.15
Coffee Break

14.15–15.45
Workshop Analisis dan Strategi Penguatan Manajemen ASN

15.45–16.15
Presentasi Hasil Workshop dan Rencana Tindak Lanjut

16.15–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat


FASILITAS PESERTA

LINKPEMDA menyediakan pilihan pelaksanaan program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, jumlah peserta, lokasi dan konsep kegiatan.

Fasilitas dapat meliputi:

  • Sertifikat

  • Modul/materi pelatihan

  • Softcopy materi

  • Seminar kit

  • Konsumsi

  • Coffee break

  • Akomodasi sesuai paket

  • Dokumentasi

  • Studi kasus

  • Workshop

  • Konsultasi pascapelatihan

Pelaksanaan dapat disesuaikan melalui Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Online Training, Hybrid Training maupun Pendampingan Teknis.


INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN

Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop dan Pelatihan LINKPEMDA dapat dilihat melalui:

Jadwal Bimtek LINKPEMDA

Informasi berbagai Materi Bimtek dan Diklat Bidang Kepegawaian:

Bimtek Kepegawaian LINKPEMDA

Informasi artikel, referensi dan panduan teknis:

Artikel LINKPEMDA

HUBUNGI LINKPEMDA

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

WhatsApp: 0813-8766-6605

LINKPEMDA melayani Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Coaching Clinic, Pelatihan Online, Offline, Hybrid Training dan Pendampingan Teknis.


DASAR REGULASI

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembinaan Penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah.

SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026 ditetapkan dan diundangkan pada 17 Agustus 2026 dan tercatat berstatus Berlaku dalam JDIH BKN.

Regulasi pendukung yang relevan:

  • SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling ASN dalam rangka percepatan penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah.

  • Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.

August 30, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
BIMTEK NASIONAL IMPLEMENTASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG STANDAR PROSES PADA PAUD, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Implementasi Pembelajaran Mendalam, Berkesadaran, Bermakna dan Menggembirakan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Perubahan kebijakan pendidikan terus mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar semakin relevan dengan kebutuhan murid dan perkembangan zaman.

Salah satu regulasi penting yang perlu dipahami oleh satuan pendidikan pada tahun 2026 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 2 Januari 2026, diundangkan pada 5 Januari 2026, dan mulai berlaku pada 5 Januari 2026. Regulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 serta Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008.

Standar proses dalam regulasi terbaru ini menjadi pedoman penting bagi satuan pendidikan dalam merancang, melaksanakan, menilai, dan melakukan perbaikan proses pembelajaran secara berkelanjutan.

Melalui Bimtek Nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengimplementasikan standar proses terbaru serta mengembangkan pembelajaran yang lebih berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.


TUJUAN BIMTEK

Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Memahami kebijakan dan substansi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses.

  2. Memahami perubahan dan implikasi penerapan standar proses terbaru bagi satuan pendidikan.

  3. Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan proses pembelajaran sesuai standar yang berlaku.

  4. Meningkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada murid.

  5. Memahami konsep dan implementasi pembelajaran mendalam dalam proses pembelajaran.

  6. Menerapkan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.

  7. Mengembangkan pengalaman belajar melalui tahapan memahami, mengaplikasi dan merefleksi.

  8. Meningkatkan kemampuan melakukan penilaian proses pembelajaran.

  9. Memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari dukungan proses pembelajaran.

  10. Mendorong budaya refleksi dan perbaikan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.


MATERI BIMTEK

1. Kebijakan dan Implementasi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026

  • Latar belakang penerbitan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.

  • Kedudukan Standar Proses dalam penyelenggaraan pendidikan.

  • Pokok-pokok perubahan standar proses.

  • Implikasi regulasi terbaru bagi satuan pendidikan.

  • Peran kepala sekolah, guru, pengawas dan pengelola pendidikan.

  • Strategi implementasi standar proses di satuan pendidikan.


2. Standar Proses Pembelajaran

Pembahasan standar proses meliputi tiga komponen utama:

  • Perencanaan pembelajaran

  • Pelaksanaan pembelajaran

  • Penilaian proses pembelajaran

Peserta akan memahami keterkaitan ketiga komponen tersebut sebagai satu siklus pembelajaran yang saling berkesinambungan.


3. Perencanaan Pembelajaran yang Efektif

  • Penyusunan tujuan pembelajaran.

  • Perencanaan langkah-langkah pembelajaran.

  • Perencanaan asesmen pembelajaran.

  • Penyesuaian pembelajaran dengan kebutuhan murid.

  • Perencanaan pengalaman belajar yang bermakna.

  • Integrasi konteks kehidupan nyata dalam pembelajaran.

  • Penyusunan perencanaan pembelajaran yang aplikatif.


4. Implementasi Pembelajaran Mendalam

Pembelajaran mendalam menjadi salah satu penguatan penting dalam implementasi standar proses.

Materi meliputi:

  • Konsep dasar pembelajaran mendalam.

  • Tujuan dan karakteristik pembelajaran mendalam.

  • Pembelajaran yang berpusat pada murid.

  • Pengembangan kompetensi murid secara utuh.

  • Pembelajaran kontekstual.

  • Penguatan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.

  • Penerapan pembelajaran dalam berbagai konteks dan mata pelajaran.


5. Prinsip Pembelajaran: Berkesadaran, Bermakna dan Menggembirakan

Peserta mempelajari bagaimana menerapkan tiga prinsip utama dalam proses pembelajaran:

Berkesadaran

Mendorong murid memahami tujuan pembelajaran, terlibat aktif, dan mampu mengembangkan pengaturan diri dalam belajar.

Bermakna

Menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan nyata, konteks yang relevan, serta pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki murid.

Menggembirakan

Menciptakan pengalaman belajar yang positif, aman, nyaman, inklusif, dan mendorong keterlibatan aktif murid.


6. Pengalaman Belajar: Memahami, Mengaplikasi dan Merefleksi

Peserta akan mempraktikkan bagaimana merancang pengalaman belajar melalui tiga tahapan:

Memahami

Membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap materi yang dipelajari.

Mengaplikasi

Menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk menyelesaikan persoalan atau menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata.

Merefleksi

Mendorong murid mengevaluasi proses dan hasil belajar serta mengembangkan kemampuan menjadi pembelajar yang mandiri.


7. Pelaksanaan Pembelajaran yang Berpusat pada Murid

  • Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

  • Membangun keterlibatan aktif murid.

  • Strategi pembelajaran kolaboratif.

  • Pembelajaran kontekstual.

  • Diferensiasi sesuai kebutuhan murid.

  • Penguatan komunikasi dan interaksi dalam pembelajaran.

  • Pengembangan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.

  • Membangun budaya belajar yang positif.


8. Kerangka Pembelajaran Mendalam

Pembahasan mengenai empat unsur pendukung pembelajaran mendalam:

  • Praktik pedagogis

  • Kemitraan pembelajaran

  • Lingkungan pembelajaran

  • Pemanfaatan teknologi

Peserta akan memahami bagaimana keempat unsur tersebut dapat diterapkan secara terpadu sesuai kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.


9. Penilaian Proses Pembelajaran dan Refleksi

  • Konsep penilaian proses pembelajaran.

  • Penilaian terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

  • Pengumpulan informasi pembelajaran.

  • Pemberian umpan balik.

  • Refleksi guru terhadap proses pembelajaran.

  • Refleksi murid terhadap pengalaman belajar.

  • Supervisi akademik dan tindak lanjut.

  • Perbaikan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.

Standar proses terbaru menempatkan penilaian proses sebagai bagian penting untuk menghasilkan umpan balik dan perbaikan mutu pembelajaran.


10. Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran

  • Pemanfaatan teknologi sebagai pendukung pembelajaran.

  • Penggunaan sumber belajar digital.

  • Pengembangan pembelajaran interaktif.

  • Pemanfaatan teknologi untuk kolaborasi.

  • Integrasi teknologi dengan pembelajaran mendalam.

  • Penggunaan teknologi secara efektif dan bertanggung jawab.


WORKSHOP DAN PRAKTIK

Bimtek dilengkapi dengan sesi praktik agar peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi mampu menerapkannya di satuan pendidikan.

Workshop meliputi:

  • Analisis kondisi pembelajaran di satuan pendidikan.

  • Identifikasi permasalahan proses pembelajaran.

  • Penyusunan tujuan pembelajaran.

  • Penyusunan langkah pembelajaran.

  • Penyusunan asesmen.

  • Perancangan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi dan merefleksi.

  • Perancangan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.

  • Simulasi pelaksanaan pembelajaran.

  • Penyusunan instrumen refleksi.

  • Penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan mutu pembelajaran.


SASARAN PESERTA

Program ini diperuntukkan bagi:

  • Kepala Sekolah

  • Wakil Kepala Sekolah

  • Guru/Pendidik

  • Pengawas Sekolah

  • Kepala Satuan Pendidikan

  • Pengelola PAUD

  • Pengelola Pendidikan Dasar

  • Pengelola Pendidikan Menengah

  • Penilik

  • Tenaga Kependidikan

  • Dinas Pendidikan

  • Pengelola lembaga pendidikan

  • Yayasan pendidikan

  • Koordinator program pendidikan

  • Praktisi pendidikan


METODE BIMTEK

Bimtek menggunakan pendekatan interaktif, aplikatif dan berbasis praktik, melalui:

  • Pemaparan materi

  • Diskusi interaktif

  • Tanya jawab

  • Studi kasus

  • Analisis permasalahan pembelajaran

  • Simulasi

  • Praktik penyusunan pembelajaran

  • Workshop

  • Sharing praktik baik

  • Refleksi

  • Penyusunan rencana tindak lanjut


OUTPUT BIMTEK

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.

  • Memahami standar proses terbaru.

  • Menyusun perencanaan pembelajaran sesuai standar proses.

  • Melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada murid.

  • Menerapkan pembelajaran mendalam.

  • Menerapkan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.

  • Merancang pengalaman belajar memahami, mengaplikasi dan merefleksi.

  • Melakukan penilaian proses pembelajaran.

  • Melakukan refleksi dan memberikan umpan balik.

  • Memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran.

  • Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan mutu pembelajaran.


JADWAL BIMTEK 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30
Registrasi Peserta

08.30–09.00
Pembukaan dan Pengarahan

09.00–10.30
Kebijakan dan Implementasi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026

10.30–10.45
Coffee Break

10.45–12.00
Standar Proses: Perencanaan, Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran

12.00–13.00
Istirahat

13.00–14.30
Implementasi Pembelajaran Mendalam

14.30–14.45
Coffee Break

14.45–16.30
Pembelajaran Berkesadaran, Bermakna dan Menggembirakan


HARI KEDUA

08.30–10.00
Memahami, Mengaplikasi dan Merefleksi dalam Pembelajaran

10.00–10.15
Coffee Break

10.15–12.00
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran Berpusat pada Murid

12.00–13.00
Istirahat

13.00–14.00
Penilaian Proses, Refleksi dan Umpan Balik Pembelajaran

14.00–14.15
Coffee Break

14.15–15.45
Workshop Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pembelajaran Mendalam

15.45–16.15
Presentasi Hasil Workshop dan Rencana Tindak Lanjut

16.15–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat


FASILITAS PESERTA

LINKPEMDA menyediakan pilihan pelaksanaan program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, jumlah peserta, lokasi dan konsep kegiatan.

Fasilitas dapat meliputi:

  • Sertifikat

  • Modul/materi pelatihan

  • Softcopy materi

  • Seminar kit

  • Konsumsi

  • Coffee break

  • Akomodasi sesuai paket

  • Dokumentasi

  • Studi kasus

  • Workshop

  • Konsultasi pascapelatihan

Pelaksanaan dapat disesuaikan melalui Public Training, In House Training, Workshop, Online Training, Hybrid Training maupun Pendampingan Teknis.


INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN

Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop dan Pelatihan LINKPEMDA dapat dilihat melalui:

http://linkpemda.com/jadwal

Informasi berbagai materi Bimbingan Teknis dan Diklat bidang pendidikan:

http://linkpemda.com/materi/bimtek-sarana-pendidikan

Informasi artikel, referensi dan panduan teknis:

http://linkpemda.com/artikel

HUBUNGI LINKPEMDA

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

WhatsApp: 0813-8766-6605

LINKPEMDA melayani Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Coaching Clinic, Pelatihan Online, Offline, Hybrid Training dan Pendampingan Teknis.


DASAR REGULASI

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 2 Januari 2026, diundangkan pada 5 Januari 2026, dan berstatus berlaku. Regulasi ini mencabut Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 dan Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008.

August 30, 2026 / Materi

...
BIMTEK PERUSAHAAN / SWASTA
Bimtek Perusahaan Swasta – Jadwal, Materi & Pelatihan Nasional

Peningkatan Kompetensi SDM Perusahaan dalam Manajemen, Keuangan, Perpajakan, SDM, Operasional, Kepatuhan, dan Pengembangan Bisnis

LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang Perusahaan/Swasta yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia perusahaan dalam melaksanakan pengelolaan bisnis secara profesional, efektif, efisien, produktif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan dunia usaha.

Program Bimtek bidang Perusahaan/Swasta mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan manajemen perusahaan, pengembangan SDM, manajemen keuangan, accounting & finance, perpajakan perusahaan, pengadaan dan manajemen aset, manajemen risiko, kepatuhan perusahaan, legal dan kontrak bisnis, hubungan industrial, ketenagakerjaan, pemasaran, digitalisasi bisnis, pengembangan usaha, pelayanan pelanggan, leadership, serta peningkatan produktivitas perusahaan.

Kegiatan ditujukan bagi pimpinan perusahaan, manajemen, direktur, manajer, supervisor, staf HRD/SDM, accounting & finance, marketing, operasional, procurement, legal, compliance, internal audit, serta profesional dan tenaga kerja perusahaan lainnya.

LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.

Jadwal Bimtek Perusahaan/Swasta September–Desember 2026

Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang Perusahaan/Swasta yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.

📅 Lihat seluruh jadwal Bimtek:

Jadwal Bimtek LINKPEMDA

Pilihan Tema Bimtek Perusahaan / Swasta

Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:

  • Manajemen Perusahaan dan Strategi Pengembangan Bisnis

  • Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan HR Management

  • Human Capital Management dan Pengembangan Kompetensi Karyawan

  • Penyusunan KPI dan Penilaian Kinerja Karyawan

  • Leadership, Supervisory Skills dan Management Development

  • Manajemen Keuangan Perusahaan dan Financial Management

  • Accounting & Finance untuk Perusahaan

  • Perpajakan Perusahaan dan Update Regulasi Perpajakan

  • Pengelolaan Payroll dan Administrasi Penggajian

  • Manajemen Risiko Perusahaan dan Enterprise Risk Management

  • Good Corporate Governance (GCG)

  • Corporate Compliance dan Manajemen Kepatuhan

  • Legal Drafting dan Contract Management

  • Pengelolaan Kontrak dan Perjanjian Bisnis

  • Pengadaan Barang dan Jasa Perusahaan

  • Procurement Management dan Vendor Management

  • Manajemen Aset Perusahaan

  • Manajemen Operasional dan Peningkatan Produktivitas

  • Supply Chain Management dan Logistics Management

  • Manajemen Pemasaran dan Strategi Penjualan

  • Digital Marketing dan Strategi Bisnis Digital

  • Customer Service dan Customer Experience

  • Public Relations dan Corporate Communication

  • Manajemen Proyek dan Project Management

  • Business Process Improvement

  • Manajemen K3 dan Keselamatan Kerja

  • Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

  • Outsourcing dan Pengelolaan Tenaga Kerja Alih Daya

  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Internal Audit dan Pengendalian Internal

  • Business Continuity Management

  • Strategi Pengembangan Usaha dan Business Development

  • Entrepreneurship, UMKM dan Startup Management

  • Transformasi Digital dan Digitalisasi Perusahaan

Tema-tema tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, jenis industri, bidang pekerjaan, tingkat jabatan peserta, serta permasalahan yang sedang dihadapi perusahaan.

Materi Bimtek Perusahaan / Swasta

Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai pengelolaan perusahaan secara menyeluruh, mulai dari manajemen dan strategi bisnis, pengelolaan SDM, keuangan, perpajakan, operasional, pemasaran, pengadaan, legal, kepatuhan, manajemen risiko, hingga transformasi digital perusahaan.

Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi, workshop, penyusunan dokumen, serta praktik aplikasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih.

Peserta Bimtek Perusahaan / Swasta

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • Pemilik dan Pimpinan Perusahaan

  • Direktur dan Manajemen

  • General Manager

  • Manager dan Supervisor

  • Manajer dan Staf HRD/SDM

  • Human Capital Development

  • Accounting & Finance

  • Tax Officer / Tax Manager

  • Marketing & Sales

  • Operational Manager

  • Procurement / Purchasing

  • Legal & Compliance

  • Internal Audit

  • Project Manager

  • Risk Management

  • Quality Management

  • Corporate Secretary

  • Profesional dan karyawan perusahaan

  • Pengusaha UMKM dan Startup

  • Perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta

  • Perusahaan Nasional maupun perusahaan multinasional

Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek

Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.

Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).

Informasi dan Pendaftaran

Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📅 Jadwal Bimtek:

https://linkpemda.com/jadwal

🌐 Website LINKPEMDA:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-perusahaan-swasta

www.linkpemda.com

Pilih tema Bimtek Perusahaan/Swasta yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tingkatkan kompetensi SDM untuk mendukung terwujudnya perusahaan yang profesional, produktif, kompetitif, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan bisnis.


Materi Bimtek Perusahaan / Swasta 2026

Materi pelatihan mencakup:

  • Manajemen Perusahaan dan Strategi Bisnis

  • Human Resource Management (HRM)

  • Human Capital Management

  • Penyusunan KPI dan Performance Management

  • Leadership dan Supervisory Management

  • Manajemen Keuangan Perusahaan

  • Accounting & Finance

  • Perpajakan Perusahaan dan Administrasi Pajak

  • Payroll dan Administrasi Penggajian

  • Manajemen Risiko Perusahaan

  • Good Corporate Governance (GCG)

  • Corporate Compliance

  • Legal dan Contract Management

  • Procurement dan Vendor Management

  • Manajemen Operasional

  • Supply Chain dan Logistics

  • Marketing dan Sales Management

  • Customer Service dan Customer Experience

  • Digital Marketing

  • Project Management

  • Internal Audit dan Internal Control

  • Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

  • K3 dan Keselamatan Kerja

  • Outsourcing dan Tenaga Kerja Alih Daya

  • Business Development

  • Transformasi Digital Perusahaan

Materi disampaikan oleh narasumber, praktisi, konsultan, akademisi dan tenaga ahli yang memahami praktik pengelolaan perusahaan dan perkembangan dunia usaha.

👉 Lihat seluruh materi Bimtek Perusahaan Swasta di sini:

https://linkpemda.com/materi/bimtek-perusahaan-swasta


Jadwal Bimtek Perusahaan Swasta 2026

Program Bimtek Perusahaan Swasta 2026 dilaksanakan secara:

  • Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)

  • In House Training (Permintaan Perusahaan)

  • Online / Hybrid Training

Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.

👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:

https://linkpemda.com/jadwal

Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.


Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Pemilik dan Pimpinan Perusahaan Swasta

  • Direktur dan Manajemen

  • General Manager

  • Manajer SDM / HRD

  • Kepala Divisi Pemasaran

  • Kepala Operasional

  • Manajer Keuangan

  • Accounting & Finance

  • Tax Manager / Tax Officer

  • Procurement / Purchasing

  • Legal & Compliance

  • Internal Auditor

  • Risk Management

  • Project Manager

  • Supervisor

  • Pengusaha UMKM & Startup

  • Jajaran profesional yang ingin meningkatkan kompetensi bisnis


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

  • Fokus pada praktik bisnis dan manajemen profesional

  • Materi aplikatif dan berbasis studi kasus

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan

  • Narasumber profesional dan praktisi dari sektor bisnis

  • Pembahasan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan dunia usaha

  • Sertifikat resmi kegiatan

  • Pendampingan teknis pasca kegiatan

  • Fleksibel dalam format pelatihan

  • Tersedia program In House Training untuk perusahaan


FAQ Bimtek Perusahaan Swasta 2026

Apakah Bimtek Perusahaan Swasta 2026 wajib diikuti?

Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk meningkatkan kompetensi SDM, profesionalisme manajemen, produktivitas dan daya saing perusahaan.

Apakah materi disesuaikan dengan kebutuhan bisnis terbaru 2026?

Ya, materi disusun dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan terkini, perkembangan regulasi, tantangan bisnis serta praktik terbaik di dunia usaha.

Apakah tersedia In House Training?

Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan.

Apakah perusahaan dapat memilih tema pelatihan sendiri?

Ya. Perusahaan dapat memilih tema yang tersedia atau mengajukan kebutuhan materi khusus sesuai bidang usaha dan kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan.

Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?

Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.


📞 Informasi dan Pendaftaran

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Website: https://linkpemda.com

WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605

August 28, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
BIMTEK & WEBINAR NASIONAL TREN 2026 PENGUATAN KEPEMIMPINAN, TATA KELOLA, MUTU & TRANSFORMASI DIGITAL SATUAN PENDIDIKAN

Untuk Kepala Satuan PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA & SMK Negeri dan Swasta

Diselenggarakan oleh: TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
Media Informasi & Publikasi: LINKPEMDA


TENTANG PROGRAM

Kepala Satuan Pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun budaya sekolah, meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta memastikan tata kelola satuan pendidikan berjalan secara efektif.

Di tengah perkembangan teknologi, kebutuhan pengambilan keputusan berbasis data, tuntutan peningkatan mutu, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), diperlukan penguatan kompetensi kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.

Melalui Bimtek & Webinar Nasional TREN 2026, peserta memperoleh pembahasan yang aktual, praktis, dan aplikatif untuk mendukung pengelolaan satuan pendidikan secara lebih efektif.

Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, baik Negeri maupun Swasta.


MATERI UTAMA

1. KEPEMIMPINAN STRATEGIS KEPALA SATUAN PENDIDIKAN

Pembahasan meliputi:

  • Peran strategis Kepala Satuan Pendidikan

  • Kepemimpinan pendidikan yang efektif

  • Kepemimpinan strategis dan transformasional

  • Penyusunan visi, misi, tujuan dan prioritas satuan pendidikan

  • Pengambilan keputusan strategis

  • Kepemimpinan berbasis data

  • Membangun budaya kerja positif

  • Komunikasi dan kolaborasi dengan guru serta tenaga kependidikan

  • Strategi menghadapi perubahan dan tantangan pendidikan

Output: peserta mampu mengidentifikasi tantangan kepemimpinan dan menyusun langkah strategis sesuai kondisi satuan pendidikan.


2. MANAJEMEN GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN & PENINGKATAN MUTU

Pembahasan meliputi:

  • Pengelolaan sumber daya manusia pendidikan

  • Pemetaan kompetensi guru

  • Pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru

  • Strategi meningkatkan kinerja guru

  • Supervisi akademik dan manajerial

  • Evaluasi dan pemberian umpan balik

  • Membangun budaya kerja dan kolaborasi

  • Strategi peningkatan mutu pembelajaran

  • Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan

Materi ini selaras dengan materi pendidikan yang telah tersedia di LINKPEMDA, termasuk pembahasan mengenai strategi Kepala Sekolah dalam mengoptimalkan kinerja guru, supervisi, pengembangan kompetensi, dan pemanfaatan sarana pendidikan.

Referensi materi pendidikan LINKPEMDA:
Bimtek Sarana Pendidikan & Strategi Kepala Sekolah


3. TATA KELOLA SATUAN PENDIDIKAN BERBASIS DATA

Pembahasan meliputi:

  • Prinsip tata kelola satuan pendidikan yang efektif

  • Identifikasi kebutuhan dan permasalahan sekolah

  • Pemanfaatan data dalam perencanaan

  • Pengambilan keputusan berbasis data

  • Penyusunan program peningkatan mutu

  • Monitoring dan evaluasi

  • Evaluasi capaian program

  • Penyusunan langkah perbaikan berkelanjutan

Output: peserta mampu menggunakan data dan informasi yang tersedia untuk menentukan prioritas program dan peningkatan mutu.


4. TRANSFORMASI DIGITAL & ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

Pembahasan meliputi:

  • Transformasi digital dalam pengelolaan satuan pendidikan

  • Digitalisasi administrasi sekolah

  • Pemanfaatan teknologi dalam manajemen pendidikan

  • Pengenalan Artificial Intelligence (AI)

  • Pemanfaatan AI untuk pekerjaan administratif dan perencanaan

  • Efisiensi pekerjaan Kepala Satuan Pendidikan

  • Penggunaan AI secara produktif dan bertanggung jawab

  • Etika dan keamanan data

Output: peserta memahami peluang pemanfaatan teknologi dan AI untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan satuan pendidikan.


MATERI PENDUKUNG PENDIDIKAN

Program TREN juga dapat dikembangkan berdasarkan berbagai kebutuhan pendidikan yang telah tersedia dalam ekosistem materi LINKPEMDA.

Salah satunya adalah Gerakan Sekolah Sehat, yang membahas implementasi kesehatan sekolah melalui lima fokus: Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa, dan Sehat Lingkungan.

Baca Materi Gerakan Sekolah Sehat

Materi tersebut dapat menjadi salah satu referensi pengembangan Webinar/Bimtek bidang pendidikan dan kesehatan satuan pendidikan.


SESI DISKUSI, STUDI KASUS & IMPLEMENTASI

Peserta tidak hanya mengikuti pemaparan materi.

Kegiatan dilengkapi dengan:

  • Studi kasus

  • Analisis permasalahan satuan pendidikan

  • Diskusi interaktif

  • Tanya jawab bersama narasumber

  • Pembahasan alternatif solusi

  • Penyusunan langkah tindak lanjut


PILIHAN PROGRAM

WEBINAR NASIONAL — 3 JAM

INVESTASI NORMAL

Rp350.000 / peserta

EARLY BIRD

Rp300.000 / peserta

FASILITAS

  • E-Sertifikat

  • Materi PDF

  • Materi presentasi

  • Rekaman kegiatan

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus

Platform: Zoom Meeting
Hari: Sabtu atau Minggu
Waktu: Disesuaikan berdasarkan kesepakatan peserta dan penyelenggara


BIMTEK INTENSIF — FULL DAY

±6–8 JAM PEMBELAJARAN

INVESTASI NORMAL

Rp550.000 / peserta

EARLY BIRD

Rp500.000 / peserta

FASILITAS

  • E-Sertifikat

  • Materi PDF

  • Materi presentasi

  • Rekaman kegiatan

  • Studi kasus

  • Workshop/praktik

  • Diskusi intensif

  • Rencana tindak lanjut

Platform: Zoom Meeting
Hari: Sabtu atau Minggu
Waktu: Disesuaikan berdasarkan kesepakatan peserta dan penyelenggara

Catatan: Harga Early Bird berlaku sesuai periode promosi yang ditetapkan penyelenggara.


SASARAN PESERTA

Program terbuka untuk:

  • Kepala Satuan PAUD

  • Kepala TK/RA

  • Kepala Sekolah SD/MI

  • Kepala Sekolah SMP/MTs

  • Kepala Sekolah SMA/MA

  • Kepala Sekolah SMK

  • Wakil Kepala Sekolah

  • Calon Kepala Sekolah

  • Pengawas Sekolah

  • Pengelola/Yayasan Pendidikan

Terbuka untuk satuan pendidikan Negeri maupun Swasta.


KETENTUAN PELAKSANAAN

METODE

Daring / Online melalui Zoom Meeting

HARI

Sabtu atau Minggu

WAKTU

Dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan peserta dan penyelenggara.

MINIMAL PESERTA

Kegiatan akan dilaksanakan apabila jumlah peserta telah mencapai minimal 5 (lima) peserta.

Setelah kuota minimum terpenuhi, peserta akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan waktu pelaksanaan dari panitia.

Untuk sekolah, yayasan, atau kelompok peserta, tersedia kelas khusus/kelompok dengan pengaturan jadwal berdasarkan kesepakatan bersama.


JADWAL KEGIATAN

Informasi jadwal kegiatan Bimtek yang tersedia dapat dilihat melalui halaman jadwal LINKPEMDA.

Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA

Catatan: Jadwal khusus TREN dapat disesuaikan berdasarkan jumlah peserta dan kesepakatan pelaksanaan.


KEUNGGULAN PROGRAM TREN

MATERI AKTUAL

Pembahasan disusun berdasarkan kebutuhan dan tantangan satuan pendidikan.

PRAKTIS & APLIKATIF

Materi diarahkan untuk dapat diterapkan dalam pengelolaan satuan pendidikan.

STUDI KASUS

Peserta dapat membahas permasalahan nyata dan alternatif penyelesaiannya.

INTERAKTIF

Tersedia sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.

MATERI PEMBELAJARAN

Peserta memperoleh materi sebagai referensi setelah kegiatan.

REKAMAN KEGIATAN

Peserta dapat mempelajari kembali pembahasan setelah kegiatan.


NARASUMBER

Kegiatan menghadirkan praktisi, akademisi, tenaga ahli, atau narasumber yang kompeten dan berpengalaman sesuai dengan bidang materi.

Profil narasumber akan dicantumkan pada setiap informasi kegiatan, meliputi:

  • Nama dan gelar

  • Jabatan/instansi

  • Bidang keahlian

  • Pengalaman profesional

  • Kompetensi yang relevan dengan tema kegiatan


INFORMASI & PENDAFTARAN

TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)

WHATSAPP

0813-8766-6605

Untuk mendapatkan informasi mengenai:

  • Jadwal kegiatan

  • Pilihan Webinar atau Bimtek

  • Materi

  • Narasumber

  • Harga dan promo

  • Ketentuan pendaftaran

  • Ketersediaan kelas

Silakan hubungi WhatsApp TREN.

FORMAT PESAN

INFO BIMTEK KEPALA SATUAN PENDIDIKAN


PENYELENGGARA

TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)

LEGALITAS & BIDANG KEGIATAN

  • SK Kemenkumham: AHU-0018337.AH.01.11 Tahun 2021

  • Akta Pendirian: No. 04 Tahun 2021

  • NIB/SIUP: 1285000103307

  • NPWP: 41.283.809.6-043.000

  • KBLI 82302 – Event Organizer

  • KBLI 85499 – Pendidikan Lainnya Swasta


MEDIA INFORMASI & PUBLIKASI

LINKPEMDA

Informasi program Bimtek & Webinar TREN dipublikasikan melalui LINKPEMDA sebagai media informasi dan publikasi.

LINKPEMDA juga menyediakan berbagai materi dan informasi pendidikan yang dapat menjadi referensi bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan.

Penyelenggara:
TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)

Media Informasi & Publikasi:
LINKPEMDA


TINGKATKAN KOMPETENSI

PERKUAT KEPEMIMPINAN

WUJUDKAN SATUAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU

TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)

WhatsApp: 0813-8766-6605

August 27, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Bimtek RSUD & Puskesmas – Jadwal, Materi & Pelatihan Nasional

Peningkatan Kompetensi Aparatur dan Pengelola RSUD & Puskesmas dalam Mewujudkan Tata Kelola, Manajemen, Keuangan, dan Pelayanan Kesehatan yang Profesional, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel

LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang RSUD dan Puskesmas yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur, pimpinan, pengelola, dan tenaga terkait dalam melaksanakan tata kelola organisasi, manajemen pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, peningkatan mutu, pengembangan SDM, serta optimalisasi kinerja fasilitas pelayanan kesehatan secara profesional dan akuntabel.

Program Bimtek bidang RSUD dan Puskesmas mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan tata kelola dan manajemen rumah sakit, pengelolaan BLUD RSUD dan Puskesmas, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, pengelolaan SDM kesehatan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, rekam medis dan sistem informasi kesehatan, transformasi digital, akreditasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga evaluasi kinerja dan optimalisasi pelayanan kesehatan.

Kegiatan ditujukan bagi pimpinan dan pengelola RSUD, direktur dan pejabat struktural rumah sakit, kepala Puskesmas, pejabat dan pengelola BLUD, pejabat keuangan, bendahara, pengelola perencanaan, pengelola akuntansi dan pelaporan, pengelola aset, pengelola pengadaan barang/jasa, tenaga kesehatan, serta aparatur pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.

Jadwal Bimtek RSUD & Puskesmas September–Desember 2026

Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang RSUD dan Puskesmas yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.

📅 Lihat seluruh bimtek-rumah-sakit-dan-puskesmas:

https://linkpemda.com/materi/bimtek-rumah-sakit-dan-puskesmas

Pilihan Tema Bimtek RSUD & Puskesmas

Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:

  • Tata Kelola dan Manajemen RSUD yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel
  • Penguatan Manajemen dan Tata Kelola Puskesmas
  • Pengelolaan BLUD pada RSUD dan Puskesmas
  • Pengelolaan Keuangan RSUD dan Puskesmas
  • Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Kinerja Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD RSUD dan Puskesmas
  • Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal Rumah Sakit dan Puskesmas
  • Penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan
  • Manajemen SDM dan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan
  • Pengelolaan Remunerasi dan Kinerja SDM pada BLUD
  • Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD dan Puskesmas
  • Pengelolaan Aset dan Inventaris Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
  • Transformasi Digital dan Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan
  • Persiapan dan Penguatan Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas
  • Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja BLUD
  • Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Program Puskesmas
  • Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Efektivitas Pelayanan Kesehatan
  • Studi Kasus & Workshop Implementasi Tata Kelola RSUD dan Puskesmas

Materi Bimtek RSUD & Puskesmas

Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai tata kelola RSUD dan Puskesmas, manajemen pelayanan kesehatan, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan BLUD, keuangan, akuntansi dan pelaporan, mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, pengelolaan SDM, pengadaan barang/jasa, aset, sistem informasi kesehatan, akreditasi, hingga evaluasi kinerja pelayanan.

Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi dan workshop implementasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih praktis dan relevan dengan kebutuhan instansi.

Peserta Bimtek RSUD & Puskesmas

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota

  • Direktur dan pimpinan RSUD

  • Wakil direktur, kepala bagian dan kepala bidang RSUD

  • Kepala dan pengelola Puskesmas

  • Pejabat dan pengelola BLUD

  • Pejabat keuangan dan bendahara

  • Pengelola perencanaan dan penganggaran

  • Pengelola akuntansi dan pelaporan

  • Pengelola aset dan inventaris

  • Pengelola pengadaan barang/jasa

  • Pengelola SDM dan remunerasi

  • Tenaga kesehatan dan tenaga administrasi

  • Aparatur pemerintah daerah terkait pelayanan kesehatan

Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek

Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.

Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).

Informasi dan Pendaftaran

Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📅 Jadwal Bimtek:

https://linkpemda.com/jadwal

🌐 Website LINKPEMDA:

www.linkpemda.com

Pilih tema Bimtek RSUD dan Puskesmas yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tingkatkan kompetensi aparatur untuk mendukung tata kelola, manajemen, pengelolaan keuangan, peningkatan mutu, serta pelayanan kesehatan yang semakin profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

August 26, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK NASIONAL AI & DATA READINESS ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH

Mengukur Kesiapan Data, Teknologi, SDM, Tata Kelola dan Organisasi Sebelum Menerapkan Artificial Intelligence

Artificial Intelligence (AI) mulai memasuki berbagai sektor pemerintahan dan semakin banyak digunakan untuk membantu analisis data, pelayanan publik, administrasi, prediksi, deteksi anomali dan pengambilan keputusan.

Namun, keberhasilan implementasi AI tidak hanya ditentukan oleh tersedianya teknologi.

AI membutuhkan data yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, SDM yang siap, proses bisnis yang jelas, tata kelola yang kuat, keamanan informasi serta mekanisme pengawasan manusia.

Pemerintah pada 2026 semakin menempatkan data sebagai fondasi penting bagi pengembangan AI di sektor publik. Kementerian PANRB menegaskan bahwa penguatan tata kelola data diperlukan agar data pemerintah lebih terintegrasi dan siap mendukung pemanfaatan AI.

Pada saat yang sama, transformasi pemerintah digital diarahkan bukan sekadar menambah aplikasi, tetapi membangun pemerintahan yang bekerja secara lebih terintegrasi, berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan penting bagi setiap Pemerintah Daerah:

Apakah daerah kita benar-benar sudah siap menggunakan AI?

Kesiapan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari apakah suatu OPD sudah menggunakan ChatGPT atau aplikasi AI.

Yang perlu dinilai adalah:

DATA → TECHNOLOGY → INFRASTRUCTURE → PROCESS → PEOPLE → GOVERNANCE → SECURITY → AI USE CASE → READINESS

Oleh karena itu diperlukan suatu pendekatan AI & Data Readiness Assessment untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sebelum melakukan investasi, pengembangan atau penerapan AI secara lebih luas.

Pelatihan ini dirancang secara praktis, aplikatif dan berbasis assessment workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep AI, tetapi mampu melakukan penilaian kesiapan organisasi dan menghasilkan AI & Data Readiness Assessment Pemerintah Daerah.


DASAR HUKUM DAN ARAH KEBIJAKAN

Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  4. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  5. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

  6. Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, yang telah ditetapkan dan berstatus berlaku.

  7. Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045, yang diluncurkan pemerintah pada Februari 2026.

  8. Arah kebijakan nasional mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence dalam pemerintahan.

  9. Arah kebijakan nasional mengenai Peta Jalan AI dan Etika AI.

  10. Kebijakan mengenai keamanan informasi, tata kelola data, interoperabilitas dan pelindungan data.

  11. Kebijakan dan regulasi daerah mengenai SPBE, data, transformasi digital dan sistem informasi.

Catatan: kebijakan AI yang masih dalam proses penetapan dibahas sebagai arah kebijakan, bukan diposisikan sebagai peraturan yang sudah berlaku. Pada Juli 2026 pemerintah menyatakan penyusunan Perpres mengenai Peta Jalan AI dan Etika AI telah memasuki tahap akhir dan menunggu penetapan Presiden.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan bertujuan untuk:

  1. Memahami konsep AI Readiness dan Data Readiness.

  2. Memahami faktor yang menentukan keberhasilan implementasi AI.

  3. Menilai kesiapan data Pemerintah Daerah.

  4. Menilai kualitas dan ketersediaan data.

  5. Menilai kesiapan teknologi dan infrastruktur.

  6. Menilai kesiapan SDM.

  7. Menilai kesiapan proses bisnis.

  8. Menilai kesiapan tata kelola.

  9. Menilai kesiapan keamanan dan pelindungan data.

  10. Mengidentifikasi kesenjangan kesiapan AI.

  11. Mengidentifikasi use case AI yang potensial.

  12. Menentukan prioritas implementasi AI.

  13. Menilai risiko dan dampak penggunaan AI.

  14. Menyusun rekomendasi peningkatan readiness.

  15. Menyusun prioritas quick wins.

  16. Menyusun AI & Data Readiness Roadmap Pemerintah Daerah.


PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI

Banyak organisasi tertarik menggunakan AI, tetapi belum mengetahui apakah fondasi organisasinya sudah siap.

Permasalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Data tersebar di berbagai OPD.

  • Data belum terintegrasi.

  • Kualitas data belum konsisten.

  • Data belum diperbarui secara berkala.

  • Metadata belum lengkap.

  • Tidak semua data memiliki pemilik yang jelas.

  • Data sensitif belum diklasifikasikan.

  • Infrastruktur belum mendukung kebutuhan analitik.

  • Sistem lama sulit diintegrasikan.

  • SDM belum memiliki kompetensi AI.

  • Belum tersedia kebijakan penggunaan AI.

  • Belum ada mekanisme verifikasi output AI.

  • Belum ada daftar use case AI prioritas.

  • AI digunakan secara individual tanpa governance.

  • Risiko keamanan data belum dipetakan.

  • Organisasi belum mengetahui ROI atau manfaat yang diharapkan.

  • Investasi teknologi dilakukan sebelum assessment kesiapan.

  • AI digunakan untuk masalah yang sebenarnya belum memiliki proses bisnis dan data yang memadai.

Akibatnya, organisasi dapat mengalami:

AI PILOT → TIDAK TERINTEGRASI → TIDAK BERKELANJUTAN

Pelatihan ini mengubah pendekatan menjadi:

ASSESS → GAP → PRIORITIZE → PREPARE → PILOT → SCALE


MATERI PELATIHAN

1. AI READINESS DAN DATA READINESS

  • Pengertian AI Readiness.

  • Pengertian Data Readiness.

  • AI maturity.

  • Data maturity.

  • Organizational readiness.

  • Technology readiness.

  • Workforce readiness.

  • Governance readiness.

  • Security readiness.

  • AI adoption maturity.

  • Faktor keberhasilan implementasi AI.

Studi kasus AI Readiness Pemerintah Daerah


2. AI READINESS MATURITY MODEL

Peserta diperkenalkan dengan model tingkat kesiapan:

LEVEL 1 — INITIAL

Belum memiliki strategi dan governance AI.

LEVEL 2 — EXPLORING

Mulai mencoba berbagai teknologi AI.

LEVEL 3 — DEVELOPING

Mulai memiliki use case dan kebijakan internal.

LEVEL 4 — INTEGRATED

AI mulai terintegrasi dengan data dan proses bisnis.

LEVEL 5 — TRANSFORMATIVE

AI menjadi bagian dari strategi transformasi organisasi.

Peserta melakukan penilaian untuk mengetahui posisi organisasi saat ini.


3. DATA READINESS ASSESSMENT

  • Data availability.

  • Data accessibility.

  • Data quality.

  • Data completeness.

  • Data consistency.

  • Data timeliness.

  • Data accuracy.

  • Data ownership.

  • Data catalog.

  • Metadata.

  • Data lineage.

  • Data integration.

  • Data interoperability.

Workshop:

DATA READINESS SCORECARD


4. DATA QUALITY UNTUK AI

AI sangat bergantung pada kualitas data.

Materi:

  • Garbage in – garbage out.

  • Data cleansing.

  • Data validation.

  • Missing data.

  • Duplicate data.

  • Inconsistent data.

  • Data bias.

  • Data imbalance.

  • Data labeling.

  • Training data.

  • Testing data.

  • Data validation.

Output:

AI Data Quality Assessment


5. DATA GOVERNANCE & AI GOVERNANCE

  • Data Owner.

  • Data Steward.

  • Walidata.

  • Data governance.

  • AI governance.

  • AI accountability.

  • Human oversight.

  • AI policy.

  • AI risk management.

  • AI decision governance.

  • AI documentation.

Pemerintah pada 2026 menekankan bahwa penguatan tata kelola AI perlu berjalan seiring dengan mitigasi risiko seperti disinformasi, kebocoran data dan keamanan siber.


6. TECHNOLOGY & INFRASTRUCTURE READINESS

  • Infrastruktur TIK.

  • Network.

  • Server.

  • Cloud.

  • Data center.

  • Storage.

  • Computing capacity.

  • API.

  • System integration.

  • Legacy systems.

  • Scalability.

  • Availability.

  • Disaster recovery.

Workshop:

Technology Readiness Assessment


7. DIGITAL & DATA ARCHITECTURE READINESS

  • Data architecture.

  • Application architecture.

  • Technology architecture.

  • Integration architecture.

  • Interoperability.

  • Master data.

  • Data exchange.

  • API.

  • Digital Public Infrastructure.

  • Identifikasi bottleneck arsitektur.

Pemerintah pada 2026 juga menempatkan identitas digital, pertukaran data dan pembayaran digital sebagai bagian penting Digital Public Infrastructure yang perlu selaras dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber.


8. AI WORKFORCE READINESS

  • AI literacy.

  • Digital literacy.

  • Data literacy.

  • AI skills.

  • AI competency.

  • Leadership readiness.

  • Workforce readiness.

  • Skill gap.

  • Training needs.

  • Human-AI collaboration.

Output:

AI Workforce Readiness Matrix


9. BUSINESS PROCESS & AI READINESS

Tidak semua proses cocok menggunakan AI.

Peserta belajar:

  • Business Process Mapping.

  • Identifikasi pekerjaan berulang.

  • Identifikasi bottleneck.

  • Identifikasi proses berbasis data.

  • Identifikasi proses dengan volume tinggi.

  • Identifikasi proses yang membutuhkan prediksi.

  • Identifikasi proses yang membutuhkan klasifikasi.

  • Identifikasi proses yang cocok untuk automation.

  • Identifikasi proses yang tetap membutuhkan human decision.

Workshop:

AI Opportunity Process Mapping


10. AI USE CASE IDENTIFICATION

Peserta belajar mengidentifikasi peluang AI pada berbagai bidang:

Perencanaan

  • Forecasting.

  • Scenario analysis.

  • Policy analysis.

Pelayanan Publik

  • Chatbot.

  • Service assistant.

  • Complaint analysis.

Keuangan

  • Anomaly detection.

  • Fraud risk analysis.

SDM

  • Workforce analytics.

  • Learning recommendation.

Sosial

  • Targeting.

  • Data validation.

Pengawasan

  • Risk detection.

  • Pattern analysis.

Administrasi

  • Document processing.

  • Classification.

  • Summarization.


11. AI USE CASE PRIORITIZATION

Tidak semua use case harus dilakukan sekaligus.

Peserta menilai:

  • Impact.

  • Feasibility.

  • Data readiness.

  • Technology readiness.

  • Cost.

  • Risk.

  • Complexity.

  • Public value.

Kemudian menentukan:

QUICK WIN

PRIORITY USE CASE

STRATEGIC USE CASE

FUTURE USE CASE


12. AI RISK & RESPONSIBLE AI

  • AI risk.

  • Bias.

  • Hallucination.

  • Privacy.

  • Security.

  • Transparency.

  • Explainability.

  • Accountability.

  • Human oversight.

  • High-impact decisions.

  • AI incident management.

  • Responsible AI.

Pada Agustus 2026, Komdigi menekankan bahwa ketika AI semakin mampu merencanakan dan mengeksekusi tindakan, tata kelola harus memastikan pemanfaatannya tetap akuntabel, transparan dan berpihak pada kepentingan publik.


13. AI SECURITY & DATA PROTECTION

  • Data classification.

  • Sensitive data.

  • Personal data.

  • Access control.

  • Data leakage.

  • Prompt security.

  • AI security awareness.

  • Privacy by design.

  • Security by design.

  • Vendor risk.

  • Third-party AI.

  • AI incident response.


14. AI READINESS GAP ANALYSIS

Peserta membandingkan:

CURRENT STATE

dengan

TARGET STATE

Kemudian mengidentifikasi:

  • Data gap.

  • Technology gap.

  • Infrastructure gap.

  • People gap.

  • Process gap.

  • Governance gap.

  • Security gap.

  • Budget gap.

Output:

AI READINESS GAP MATRIX


15. AI & DATA READINESS ROADMAP 2026–2030

  • Current maturity.

  • Target maturity.

  • Priority gaps.

  • Quick wins.

  • Data improvement.

  • Infrastructure improvement.

  • Workforce development.

  • Governance.

  • Security.

  • AI pilot.

  • AI scaling.

  • KPI.

  • Timeline.

  • PIC.

  • Budget indication.


WORKSHOP UTAMA

Ini menjadi inti dari Bimtek.

Peserta akan melakukan assessment menggunakan alur:

CURRENT STATE

DATA READINESS

TECHNOLOGY READINESS

PROCESS READINESS

WORKFORCE READINESS

GOVERNANCE READINESS

SECURITY READINESS

AI USE CASE

GAP ANALYSIS

PRIORITIZATION

ROADMAP


OUTPUT WORKSHOP

Peserta menghasilkan:

  • AI Readiness Scorecard

  • Data Readiness Assessment.

  • Technology Readiness Assessment.

  • Infrastructure Readiness Assessment.

  • Workforce Readiness Assessment.

  • Governance Readiness Assessment.

  • Security Readiness Assessment.

  • Business Process AI Assessment.

  • AI Use Case Inventory.

  • AI Use Case Priority Matrix.

  • AI Risk Matrix.

  • AI Readiness Gap Analysis.

  • Quick Win List.

  • Priority AI Initiative List.

OUTPUT UTAMA

AI & DATA READINESS ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH

dan

ROADMAP KESIAPAN AI & DATA 2026–2030


SASARAN PESERTA

Program diperuntukkan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • Bappeda/Bapperida.

  • Diskominfo.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Pengelola SPBE.

  • Pengelola Satu Data.

  • Walidata.

  • Produsen Data.

  • Pengelola sistem informasi.

  • Pengelola data.

  • Pranata komputer.

  • Analis kebijakan.

  • Pejabat perencana.

  • Bagian Organisasi.

  • BKD/BKPSDM.

  • Tim transformasi digital.

  • Tim inovasi daerah.

  • ASN yang menangani data, teknologi dan transformasi digital.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan metode:

  • Executive briefing.

  • Pemaparan materi.

  • Pembahasan kebijakan.

  • Diskusi interaktif.

  • Studi kasus.

  • Readiness assessment.

  • Data assessment.

  • Technology assessment.

  • Gap analysis.

  • Use case mapping.

  • Risk assessment.

  • Workshop.

  • Presentasi.

  • Konsultasi teknis.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30
Registrasi

08.30–09.00
Pembukaan

09.00–10.30
AI Readiness, Data Readiness dan AI Maturity Pemerintah Daerah

10.45–12.00
Data Readiness & Data Quality Assessment

13.00–14.30
Technology, Infrastructure & Architecture Readiness

14.45–16.00
Workforce, Business Process & Governance Readiness

16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi


HARI KEDUA

08.30–10.00
AI Use Case Identification

10.15–11.15
AI Use Case Prioritization

11.15–12.00
AI Risk, Responsible AI, Security & Privacy

13.00–14.00
AI Readiness Gap Analysis

14.00–15.30

WORKSHOP AI & DATA READINESS ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH

15.30–16.00
Presentasi Hasil Assessment

16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat


HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami AI Readiness.

  2. Memahami Data Readiness.

  3. Melakukan AI Maturity Assessment.

  4. Menilai kualitas data.

  5. Menilai kesiapan teknologi.

  6. Menilai kesiapan infrastruktur.

  7. Menilai kesiapan SDM.

  8. Menilai kesiapan proses bisnis.

  9. Menilai kesiapan governance.

  10. Menilai kesiapan keamanan.

  11. Mengidentifikasi use case AI.

  12. Menentukan prioritas use case.

  13. Melakukan gap analysis.

  14. Mengidentifikasi risiko AI.

  15. Menentukan quick wins.

  16. Menyusun rekomendasi peningkatan readiness.

  17. Menyusun AI & Data Readiness Roadmap 2026–2030.


BIAYA DAN FASILITAS PESERTA

Paket Menginap Single Room

Rp5.500.000,-/Peserta

Paket Menginap Twin Sharing

Rp5.000.000,-/Peserta

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Paket Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas

  • Sertifikat.

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Seminar kit.

  • Akomodasi sesuai paket.

  • Konsumsi.

  • Coffee break.

  • Dokumentasi.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Template AI Readiness Assessment.

  • Template Data Readiness Assessment.

  • Template AI Use Case Matrix.

  • Template Gap Analysis.

  • Template AI Roadmap.

  • Konsultasi teknis.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA

📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA

LINKPEMDA melayani:

Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis


PENUTUP

Bimtek Nasional AI & Data Readiness Assessment Pemerintah Daerah dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah menjawab pertanyaan yang semakin penting di era transformasi digital:

“Apakah kita sudah benar-benar siap menggunakan AI?”

Kesiapan AI bukan hanya tentang memiliki teknologi.

Kesiapan membutuhkan:

DATA YANG SIAP

TEKNOLOGI YANG SIAP

SDM YANG SIAP

PROSES YANG SIAP

GOVERNANCE YANG SIAP

KEAMANAN YANG SIAP

Karena:

AI WITHOUT GOOD DATA = LIMITED VALUE

AI WITHOUT GOVERNANCE = HIGHER RISK

AI WITHOUT PEOPLE = LOW ADOPTION

AI WITHOUT CLEAR USE CASE = WASTED INVESTMENT

Karena itu pendekatan yang digunakan dalam pelatihan adalah:

ASSESS → IDENTIFY → GAP → PRIORITIZE → PREPARE → PILOT → SCALE

Dengan hasil akhir berupa AI & Data Readiness Assessment dan Roadmap Kesiapan AI & Data 2026–2030, peserta diharapkan memiliki dasar yang lebih objektif untuk menentukan apa yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum AI diterapkan secara lebih luas.

JANGAN MULAI DARI AI.

MULAI DARI KESIAPAN.

LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan

📱 0813-8766-6605

August 25, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK NASIONAL PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030

Strategi Menyusun Peta Jalan Transformasi Digital Pemerintah Daerah yang Terintegrasi, Berbasis Data, Berorientasi Layanan dan Berdampak

Transformasi digital Pemerintah Daerah tidak lagi cukup dilakukan dengan menambah aplikasi, membuat website atau mengubah proses manual menjadi digital.

Tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini jauh lebih kompleks, yaitu bagaimana memastikan data, proses bisnis, aplikasi, infrastruktur, keamanan, sumber daya manusia, pelayanan publik dan tata kelola bergerak dalam satu arah yang terintegrasi.

Pemerintah pada 2026 semakin mendorong perubahan paradigma dari digitalisasi menuju transformasi, dari pendekatan yang berorientasi pada aplikasi menuju ekosistem pemerintah digital yang terintegrasi. Kementerian PANRB menyampaikan bahwa transformasi pemerintah digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pengalaman pelayanan publik.

Pada Februari 2026 pemerintah juga meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045, yang diarahkan untuk mendorong pemerintahan yang terintegrasi, kebijakan berbasis data dan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks Pemerintah Daerah, tantangan tersebut semakin penting karena masih ditemukan berbagai kondisi seperti aplikasi yang terfragmentasi, duplikasi sistem, data yang belum terintegrasi, proses bisnis yang belum terdigitalisasi secara optimal, keterbatasan interoperabilitas serta belum adanya roadmap transformasi digital yang benar-benar menjadi acuan lintas perangkat daerah.

Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional mengatur kerangka arsitektur yang mencakup arah kebijakan dan strategi, domain arsitektur, serta inisiatif strategis. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur SPBE Pemerintah Daerah harus didasarkan pada Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah membutuhkan pendekatan yang lebih strategis:

ASSESSMENT → PROBLEM MAPPING → DIGITAL MATURITY → BUSINESS PROCESS → DATA → APPLICATION → INFRASTRUCTURE → SECURITY → SERVICE → PEOPLE → PRIORITIZATION → ROADMAP → IMPLEMENTATION → MONITORING

Bimtek ini dirancang secara praktis, aplikatif dan berbasis workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep transformasi digital, tetapi mampu menyusun rancangan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030 berdasarkan kondisi, kebutuhan dan prioritas daerah masing-masing.


DASAR HUKUM DAN ARAH KEBIJAKAN

Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  4. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Perpres ini masih berstatus berlaku.

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

  6. Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar dan Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE, sepanjang masih relevan sesuai ketentuan yang berlaku.

  7. Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, apabila relevan dengan substansi pelaksanaan dan ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan.

  8. Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 sebagai arah strategis transformasi pemerintah digital nasional. Dokumen tersebut diluncurkan pemerintah pada Februari 2026.

  9. Kebijakan nasional mengenai transformasi digital pemerintah dan pengembangan Pemerintah Digital.

  10. Arsitektur SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah.

  11. Ketentuan mengenai keamanan informasi, pelindungan data pribadi, interoperabilitas dan pengelolaan data sesuai peraturan yang berlaku.

  12. Kebijakan dan regulasi daerah yang berkaitan dengan SPBE, transformasi digital, pelayanan publik, data dan sistem informasi.

Catatan: Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang sedang disiapkan pemerintah dapat dibahas sebagai arah perkembangan kebijakan, tetapi tidak diposisikan sebagai peraturan yang telah berlaku.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan bertujuan untuk:

  1. Memahami arah transformasi digital Pemerintah Daerah.

  2. Memahami perkembangan dari SPBE menuju Pemerintah Digital.

  3. Memahami konsep Digital Transformation Roadmap.

  4. Mengidentifikasi kondisi dan tingkat kematangan digital organisasi.

  5. Mengidentifikasi permasalahan transformasi digital.

  6. Memetakan proses bisnis yang perlu ditransformasikan.

  7. Mengidentifikasi kebutuhan data dan integrasi sistem.

  8. Menilai kebutuhan aplikasi dan infrastruktur.

  9. Memahami aspek keamanan dan pelindungan data.

  10. Menentukan prioritas inisiatif digital.

  11. Membedakan quick wins, strategic initiatives dan long-term transformation.

  12. Menentukan target transformasi digital 2026–2030.

  13. Menyusun indikator keberhasilan transformasi digital.

  14. Menyusun kebutuhan SDM dan kompetensi digital.

  15. Menyusun tata kelola pelaksanaan transformasi digital.

  16. Menghasilkan rancangan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030.


PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI

Dalam praktiknya, berbagai Pemerintah Daerah masih menghadapi permasalahan seperti:

  • Terlalu banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.

  • Terjadi duplikasi fungsi antar-aplikasi.

  • Sistem belum terintegrasi.

  • Data masih tersebar pada berbagai perangkat daerah.

  • Aplikasi belum selalu mengikuti kebutuhan proses bisnis.

  • Digitalisasi hanya mengubah proses manual menjadi aplikasi tanpa memperbaiki prosesnya.

  • Belum semua proses bisnis memiliki prioritas transformasi yang jelas.

  • Infrastruktur belum merata.

  • Integrasi data belum optimal.

  • Interoperabilitas masih menjadi tantangan.

  • Keamanan sistem belum selalu menjadi bagian sejak tahap perencanaan.

  • Kesiapan SDM digital berbeda antar-OPD.

  • Anggaran digital belum selalu dikaitkan dengan prioritas strategis.

  • Pengembangan aplikasi belum selalu memiliki roadmap.

  • Proyek digital berjalan berdasarkan kebutuhan jangka pendek.

  • Belum terdapat indikator manfaat yang jelas.

  • Transformasi digital masih dipandang sebagai tanggung jawab Diskominfo saja.

  • Koordinasi lintas OPD belum optimal.

  • Belum ada mekanisme prioritas investasi digital.

  • Belum ada peta jalan yang jelas untuk 3–5 tahun ke depan.

Kondisi tersebut membuat transformasi digital berisiko menjadi kumpulan proyek teknologi, bukan transformasi organisasi.

Bimtek ini mengajarkan bagaimana mengubah pendekatan:

PROJECT DIGITAL → TRANSFORMATION STRATEGY → ROADMAP → IMPLEMENTATION


MATERI PELATIHAN

1. ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DIGITAL 2026–2030

  • Perkembangan SPBE.

  • Transformasi menuju Pemerintah Digital.

  • Arah Pemerintah Digital Nasional.

  • Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045.

  • Peran Pemerintah Daerah dalam transformasi digital.

  • Digital government vs digitalization.

  • Government Technology.

  • Human-centered government.

  • Integrated government.

  • Data-driven government.

  • Studi kasus transformasi pemerintah digital.

Pemerintah pada 2026 menekankan bahwa transformasi digital pemerintah bukan hanya penggunaan teknologi, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola, kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.


2. DIGITAL MATURITY ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH

  • Konsep digital maturity.

  • Digital maturity assessment.

  • Kondisi existing.

  • Identifikasi kemampuan digital organisasi.

  • Penilaian proses bisnis.

  • Penilaian data.

  • Penilaian aplikasi.

  • Penilaian infrastruktur.

  • Penilaian keamanan.

  • Penilaian SDM.

  • Penilaian tata kelola.

  • Identifikasi digital maturity gap.

Workshop:

Digital Maturity Assessment


3. DIGITAL PROBLEM MAPPING

  • Identifikasi masalah organisasi.

  • Identifikasi masalah pelayanan.

  • Identifikasi masalah data.

  • Identifikasi masalah aplikasi.

  • Identifikasi masalah integrasi.

  • Identifikasi masalah SDM.

  • Identifikasi masalah keamanan.

  • Root cause analysis.

  • Problem prioritization.

  • Impact vs effort analysis.

Output:

Digital Transformation Problem Map


4. BUSINESS PROCESS TRANSFORMATION

  • Identifikasi proses bisnis.

  • Business Process Mapping.

  • As-Is Process.

  • To-Be Process.

  • Identifikasi proses yang tidak efisien.

  • Simplifikasi proses.

  • Digitalisasi proses.

  • Otomatisasi.

  • Integrasi proses lintas OPD.

  • Business Process Re-engineering.

  • Human-centered process.

Workshop:

As-Is → To-Be Business Process


5. DATA & INTEROPERABILITAS DALAM TRANSFORMASI DIGITAL

  • Data sebagai aset pemerintah.

  • Data governance.

  • Data integration.

  • Interoperabilitas.

  • Data sharing.

  • Master data.

  • Data quality.

  • Data architecture.

  • API dan pertukaran data.

  • Integrasi lintas OPD.

  • Data untuk pengambilan keputusan.

Transformasi digital pemerintah semakin diarahkan pada integrasi data dan pengurangan fragmentasi sistem. Pemerintah pada 2026 bahkan menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi dan pengurangan aplikasi yang tumpang tindih.


6. APPLICATION & SYSTEM ARCHITECTURE

  • Inventarisasi aplikasi.

  • Application portfolio.

  • Identifikasi aplikasi duplikatif.

  • Aplikasi strategis.

  • Aplikasi pendukung.

  • Legacy systems.

  • Application integration.

  • Shared services.

  • SuperApps.

  • Application lifecycle.

  • Prioritas pengembangan aplikasi.

  • Rasionalisasi aplikasi.


7. INFRASTRUKTUR DIGITAL DAN CLOUD

  • Infrastruktur TIK.

  • Data center.

  • Cloud computing.

  • Hybrid infrastructure.

  • Network.

  • Connectivity.

  • Scalability.

  • Availability.

  • Disaster recovery.

  • Business continuity.

  • Infrastruktur untuk layanan digital.

  • Kesiapan infrastruktur menuju pemerintah digital.


8. CYBERSECURITY, PRIVACY DAN DIGITAL TRUST

  • Cybersecurity dalam transformasi digital.

  • Security by design.

  • Risk assessment.

  • Identity and access management.

  • Data protection.

  • Privacy.

  • Backup.

  • Disaster recovery.

  • Incident response.

  • Business continuity.

  • Pelindungan data pribadi.

  • Digital trust.


9. AI DAN AUTOMATION DALAM TRANSFORMASI PEMERINTAHAN

  • AI dalam pemerintah digital.

  • Generative AI.

  • AI-assisted government.

  • Automation.

  • Intelligent automation.

  • AI use case identification.

  • AI untuk pelayanan publik.

  • AI untuk analisis data.

  • AI untuk administrasi.

  • AI untuk knowledge management.

  • AI readiness.

  • Risiko penggunaan AI.

  • Human oversight.

  • Tata kelola penggunaan AI.

Catatan: AI diposisikan sebagai salah satu komponen transformasi, bukan tujuan transformasi itu sendiri.


10. DIGITAL SERVICE & HUMAN-CENTERED GOVERNMENT

  • Digital public service.

  • User-centered service.

  • Citizen journey.

  • Service journey mapping.

  • Digital service design.

  • Omnichannel service.

  • Accessibility.

  • Inclusion.

  • Customer experience.

  • Service performance.

  • Digital feedback.

  • Evaluasi kualitas layanan.

Pemerintah Digital diarahkan agar layanan tidak hanya menjadi digital, tetapi lebih sederhana, cepat, tepercaya dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.


11. DIGITAL INVESTMENT & PRIORITIZATION

Tidak semua proyek digital harus dilakukan sekaligus.

Materi:

  • Digital project prioritization.

  • Impact assessment.

  • Cost-benefit consideration.

  • Risk assessment.

  • Quick wins.

  • Strategic initiatives.

  • Long-term initiatives.

  • Prioritas investasi.

  • Resource allocation.

  • Digital budgeting.

  • Vendor considerations.

  • Pengendalian proyek digital.

Output:

Digital Initiative Priority Matrix


12. DIGITAL WORKFORCE DAN ORGANIZATIONAL CHANGE

  • Digital competency.

  • Digital leadership.

  • Digital culture.

  • Change management.

  • Resistance to change.

  • Reskilling.

  • Upskilling.

  • Digital champions.

  • Collaboration lintas OPD.

  • Organizational transformation.

  • Human-AI collaboration.


13. DIGITAL GOVERNANCE DAN TRANSFORMATION OFFICE

  • Digital governance.

  • Peran pimpinan.

  • Peran Diskominfo.

  • Peran Bappeda.

  • Peran OPD.

  • Digital transformation steering committee.

  • Digital Transformation Office.

  • Project management.

  • Governance structure.

  • Decision rights.

  • Monitoring.

  • Escalation mechanism.


14. PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP 2026–2030

  • Kondisi existing.

  • Digital maturity.

  • Gap analysis.

  • Strategic objectives.

  • Digital initiatives.

  • Quick wins.

  • Program prioritas.

  • Milestone.

  • Target tahunan.

  • Timeline 2026–2030.

  • PIC.

  • Kebutuhan sumber daya.

  • Risiko.

  • KPI.

  • Monitoring dan evaluasi.

Workshop:

PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030


WORKSHOP UTAMA

Peserta akan melakukan simulasi dengan alur:

DIGITAL MATURITY

PROBLEM MAPPING

BUSINESS PROCESS

DATA

APPLICATION

INFRASTRUCTURE

SECURITY

DIGITAL SERVICE

AI & AUTOMATION

PRIORITIZATION

ROADMAP

KPI & MONITORING

Output workshop:

  • Digital Maturity Assessment.

  • Digital Problem Map.

  • Application Inventory.

  • Data & Integration Map.

  • Business Process Transformation Map.

  • Digital Initiative List.

  • Quick Win List.

  • Strategic Initiative List.

  • Digital Priority Matrix.

  • Digital Governance Structure.

  • KPI Transformasi Digital.

  • Roadmap 2026–2030.

OUTPUT UTAMA

DRAFT DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030


SASARAN PESERTA

Program diperuntukkan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • Bappeda/Bapperida.

  • Diskominfo.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Sekretaris Perangkat Daerah.

  • Kepala Bidang terkait transformasi digital.

  • Pengelola SPBE.

  • Tim Arsitektur SPBE.

  • Pengelola sistem informasi.

  • Pengelola data.

  • Pejabat perencana.

  • Analis kebijakan.

  • Pranata komputer.

  • Tim transformasi digital.

  • Tim pelayanan publik.

  • ASN yang menangani teknologi, data dan transformasi organisasi.

Khusus untuk Executive/In-House Training: sangat cocok diikuti secara lintas OPD oleh Sekda, Bappeda, Diskominfo dan pimpinan OPD terkait, karena roadmap tidak efektif apabila hanya disusun oleh satu unit teknis.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan metode:

  • Pemaparan materi.

  • Pembahasan regulasi.

  • Executive briefing.

  • Diskusi interaktif.

  • Studi kasus.

  • Digital maturity assessment.

  • Problem mapping.

  • Business process mapping.

  • Simulasi.

  • Workshop.

  • Group discussion.

  • Priority mapping.

  • Penyusunan roadmap.

  • Presentasi.

  • Konsultasi teknis.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30
Registrasi

08.30–09.00
Pembukaan

09.00–10.30
Arah Pemerintah Digital dan Transformasi Digital Pemerintah Daerah 2026–2030

10.45–12.00
Digital Maturity Assessment dan Digital Problem Mapping

13.00–14.30
Business Process Transformation dan As-Is → To-Be

14.45–16.00
Data, Interoperabilitas, Application Architecture dan Integrasi Sistem

16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi


HARI KEDUA

08.30–10.00
Infrastruktur Digital, Cybersecurity, Privacy dan Digital Trust

10.15–11.15
AI, Automation dan Digital Service Pemerintah

11.15–12.00
Digital Workforce, Change Management dan Digital Governance

13.00–14.00
Digital Initiative Prioritization dan Quick Wins

14.00–15.30

WORKSHOP PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP 2026–2030

15.30–16.00
Presentasi Roadmap dan Pembahasan

16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat


HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami arah Pemerintah Digital.

  2. Memahami perkembangan SPBE menuju transformasi pemerintah digital.

  3. Melakukan digital maturity assessment.

  4. Mengidentifikasi permasalahan transformasi digital.

  5. Memetakan proses bisnis.

  6. Mengidentifikasi kebutuhan digitalisasi dan integrasi.

  7. Memetakan aplikasi dan sistem informasi.

  8. Mengidentifikasi kebutuhan data dan interoperabilitas.

  9. Memahami kebutuhan infrastruktur.

  10. Mengidentifikasi risiko keamanan digital.

  11. Mengidentifikasi peluang AI dan automation.

  12. Menentukan prioritas proyek digital.

  13. Menentukan quick wins.

  14. Menyusun KPI transformasi digital.

  15. Menyusun tata kelola transformasi.

  16. Menyusun Digital Transformation Roadmap 2026–2030.


BIAYA DAN FASILITAS PESERTA

Paket Menginap Single Room

Rp5.500.000,-/Peserta

Paket Menginap Twin Sharing

Rp5.000.000,-/Peserta

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Paket Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas

  • Sertifikat.

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Seminar kit.

  • Akomodasi sesuai paket.

  • Konsumsi.

  • Coffee break.

  • Dokumentasi.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Template Digital Maturity Assessment.

  • Template Digital Initiative Matrix.

  • Template Roadmap.

  • Konsultasi teknis.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA

📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA

LINKPEMDA melayani:

Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis


PENUTUP

Bimtek Nasional Penyusunan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030 dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah bergerak dari digitalisasi yang bersifat parsial menuju transformasi digital yang terarah, terintegrasi, terukur dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Transformasi digital bukan tentang:

"Berapa banyak aplikasi yang dimiliki Pemerintah Daerah?"

Tetapi:

"Masalah apa yang dapat diselesaikan?"

"Bagaimana data dapat terintegrasi?"

"Bagaimana pelayanan menjadi lebih sederhana?"

"Bagaimana teknologi memberikan dampak nyata?"

"Bagaimana seluruh OPD bergerak dalam satu arah?"

Karena itu, transformasi digital perlu dibangun melalui:

ASSESSMENT → STRATEGY → INTEGRATION → PRIORITY → ROADMAP → IMPLEMENTATION → IMPACT

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun peta jalan transformasi digital yang realistis berdasarkan kondisi daerah, prioritas pembangunan, kesiapan organisasi dan kebutuhan masyarakat.

DARI DIGITALISASI MENUJU TRANSFORMASI.

DARI APLIKASI MENUJU EKOSISTEM.

DARI TEKNOLOGI MENUJU DAMPAK.

LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan

📱 0813-8766-6605

August 25, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK NASIONAL PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE PEMERINTAH DAERAH

Strategi Membangun Tata Kelola Data yang Akurat, Terintegrasi, Aman, Berkualitas dan Siap Mendukung Pengambilan Keputusan Berbasis Data dan AI

Data telah menjadi salah satu aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kebijakan, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, pengawasan dan evaluasi membutuhkan data yang akurat, mutakhir, konsisten, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Daerah tidak hanya menghasilkan data dalam jumlah besar, tetapi juga mengelola data dari berbagai perangkat daerah, sistem informasi, layanan publik dan sumber lainnya.

Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai persoalan seperti data yang berbeda antar-OPD, definisi indikator yang tidak seragam, duplikasi data, metadata yang belum lengkap, kualitas data yang tidak konsisten, belum jelasnya penanggung jawab data, keterbatasan pertukaran data, serta pengelolaan akses dan keamanan data yang belum optimal.

Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menetapkan prinsip tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Perpres tersebut masih berstatus berlaku.

Di tingkat Pemerintah Daerah, pengelolaan informasi pemerintahan juga berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 mengatur SIPD yang mencakup informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya.

Perkembangan analitik data, dashboard pemerintahan, otomatisasi dan Artificial Intelligence (AI) semakin meningkatkan kebutuhan terhadap data yang berkualitas. AI tidak dapat menghasilkan analisis yang dapat diandalkan apabila data organisasi tidak memiliki kualitas, struktur, definisi dan tata kelola yang baik.

Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang lebih praktis mengenai:

DATA OWNER → DATA STEWARD → STANDAR DATA → METADATA → DATA QUALITY → DATA CATALOG → DATA INTEGRATION → DATA SECURITY → DATA SHARING → DATA ANALYTICS → AI READINESS

Pelatihan dirancang secara praktis, aplikatif, berbasis studi kasus dan workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep Satu Data, tetapi mampu menyusun kerangka Data Governance Pemerintah Daerah yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.


DASAR HUKUM DAN REGULASI

Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. UU ini mengatur antara lain hak subjek data pribadi, pemrosesan data, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, transfer data, serta sanksi.

  3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar utama tata kelola data pemerintah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  5. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, khususnya terkait arah arsitektur dan pengembangan SPBE.

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  7. Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia.

  8. Ketentuan mengenai Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, Kode Referensi dan Data Induk sesuai ketentuan Satu Data Indonesia.

  9. Ketentuan mengenai keamanan informasi, SPBE dan pengelolaan data pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

  10. Peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta kebijakan internal mengenai pengelolaan data dan informasi daerah.

Catatan: Pembahasan regulasi mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan bertujuan untuk:

  1. Memahami konsep dan prinsip Data Governance Pemerintah Daerah.

  2. Memahami hubungan Data Governance dengan Satu Data Indonesia, SPBE dan SIPD.

  3. Memahami peran Data Owner, Data Steward, Walidata dan Produsen Data.

  4. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi aset dan sumber data daerah.

  5. Memahami standar dan definisi data.

  6. Meningkatkan kualitas dan konsistensi data antar-OPD.

  7. Memahami pengelolaan metadata dan data catalog.

  8. Memahami interoperabilitas dan pertukaran data.

  9. Memahami klasifikasi dan pengamanan data.

  10. Memahami pengelolaan akses dan hak penggunaan data.

  11. Meningkatkan kesiapan data untuk analitik, dashboard dan AI.

  12. Mendorong terbentuknya kerangka Data Governance Pemerintah Daerah yang lebih terstruktur.


PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI

Bimtek membahas berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan data Pemerintah Daerah, antara lain:

  • Data antar-OPD berbeda.

  • Satu indikator memiliki definisi yang berbeda.

  • Terjadi duplikasi data.

  • Data belum memiliki standar yang seragam.

  • Metadata belum lengkap.

  • Sumber data belum terdokumentasi dengan baik.

  • Belum jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap suatu data.

  • Proses validasi data belum seragam.

  • Kualitas data tidak konsisten.

  • Data belum diperbarui secara berkala.

  • Data masih tersimpan dalam banyak sistem yang terpisah.

  • Pertukaran data antar-OPD belum optimal.

  • Data catalog belum tersedia atau belum lengkap.

  • Hak akses terhadap data belum tertata.

  • Data sensitif belum diklasifikasikan dengan baik.

  • Penggunaan data belum sepenuhnya mengikuti prinsip pelindungan data pribadi.

  • Data belum siap digunakan untuk analitik dan AI.

  • Dashboard belum selalu menggunakan sumber data yang sama.

  • Pengambilan keputusan masih menghadapi keterbatasan data yang valid dan tepat waktu.

  • Belum terdapat roadmap Data Governance yang jelas.

Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi permasalahan, menentukan pemilik data, memperbaiki kualitas data dan membangun mekanisme tata kelola data yang dapat diterapkan secara bertahap.


MATERI PELATIHAN

1. KONSEP DAN STRATEGI DATA GOVERNANCE PEMERINTAH DAERAH

  • Pengertian Data Governance.

  • Data sebagai aset Pemerintah Daerah.

  • Perbedaan Data Governance dan Data Management.

  • Prinsip tata kelola data.

  • Hubungan Data Governance dengan Satu Data Indonesia.

  • Hubungan Data Governance dengan SPBE.

  • Hubungan Data Governance dengan SIPD.

  • Data-driven government.

  • Data sebagai dasar pengambilan keputusan.

  • Tantangan tata kelola data daerah.

  • Studi kasus Data Governance Pemerintah Daerah.


2. SATU DATA INDONESIA DAN DATA GOVERNANCE DAERAH

  • Prinsip Satu Data Indonesia.

  • Standar Data.

  • Metadata.

  • Interoperabilitas Data.

  • Kode Referensi.

  • Data Induk.

  • Produsen Data.

  • Walidata.

  • Forum Satu Data.

  • Hubungan pusat dan daerah.

  • Implementasi Satu Data di tingkat daerah.

  • Studi kasus tata kelola Satu Data.

Perpres 39/2019 menempatkan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi/data induk sebagai elemen penting dalam menghasilkan data pemerintah yang terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.


3. DATA OWNER, DATA STEWARD DAN STRUKTUR TATA KELOLA

  • Konsep Data Owner.

  • Data Steward.

  • Data Custodian.

  • Produsen Data.

  • Walidata.

  • Pengguna Data.

  • Peran pimpinan.

  • Data Governance Committee.

  • Pembagian tanggung jawab.

  • RACI Data Governance.

  • Mekanisme eskalasi permasalahan data.

  • Workshop Data Governance Role Matrix.


4. DATA INVENTORY DAN DATA CATALOG

  • Identifikasi aset data daerah.

  • Data inventory.

  • Data source mapping.

  • Data owner mapping.

  • Data catalog.

  • Informasi minimum dalam katalog data.

  • Identifikasi data kritis.

  • Identifikasi data duplikat.

  • Pemetaan sistem informasi.

  • Hubungan data dan proses bisnis.

  • Workshop Data Inventory.

Output:

Draft Data Inventory Pemerintah Daerah


5. STANDAR DATA DAN DATA DEFINITIONS

  • Konsep standar data.

  • Definisi data.

  • Konsep dan klasifikasi.

  • Ukuran dan satuan.

  • Data reference.

  • Master data.

  • Reference data.

  • Penyamaan definisi antar-OPD.

  • Identifikasi perbedaan definisi.

  • Penyusunan data standardization checklist.

  • Workshop penyusunan Standar Data.


6. METADATA DAN DATA LINEAGE

  • Pengertian metadata.

  • Fungsi metadata.

  • Metadata element.

  • Dokumentasi sumber data.

  • Data lineage.

  • Asal-usul data.

  • Transformasi data.

  • Perubahan data.

  • Ketertelusuran data.

  • Dokumentasi proses pengolahan.

  • Studi kasus data lineage.


7. DATA QUALITY MANAGEMENT

  • Konsep kualitas data.

  • Accuracy.

  • Completeness.

  • Consistency.

  • Timeliness.

  • Validity.

  • Uniqueness.

  • Data quality assessment.

  • Data validation.

  • Data cleansing.

  • Data quality issue management.

  • Data quality KPI.

  • Workshop Data Quality Assessment.

Output:

Data Quality Assessment Matrix


8. DATA INTEGRATION DAN INTEROPERABILITAS

  • Konsep integrasi data.

  • Interoperabilitas.

  • Data exchange.

  • Integrasi antar-OPD.

  • API dan pertukaran data.

  • Sistem yang terpisah.

  • Identifikasi kebutuhan integrasi.

  • Data synchronization.

  • Master data integration.

  • Tantangan integrasi.

  • Studi kasus integrasi data Pemerintah Daerah.


9. DATA CLASSIFICATION, SECURITY DAN PRIVACY

  • Klasifikasi data.

  • Data publik.

  • Data internal.

  • Data terbatas.

  • Data sensitif.

  • Hak akses.

  • Access control.

  • Data sharing.

  • Data protection.

  • Data breach awareness.

  • Pelindungan data pribadi.

  • Pengelolaan data pribadi dalam sistem pemerintah.

  • Studi kasus klasifikasi dan akses data.

UU 27/2022 mengatur pemrosesan data pribadi serta kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, sehingga aspek privacy dan security perlu menjadi bagian dari Data Governance, bukan berdiri terpisah.


10. DATA SHARING DAN KEBIJAKAN AKSES DATA

  • Prinsip data sharing.

  • Permintaan data.

  • Persetujuan penggunaan data.

  • Hak akses.

  • Data sharing agreement.

  • Internal data sharing.

  • Cross-OPD data sharing.

  • Data sharing dengan pihak eksternal.

  • Pembatasan akses.

  • Audit penggunaan data.

  • Workshop Data Sharing Matrix.


11. DATA ANALYTICS, DASHBOARD DAN AI READINESS

  • Data untuk pengambilan keputusan.

  • Data analytics.

  • Dashboard pemerintahan.

  • KPI dashboard.

  • Data visualization.

  • Identifikasi data untuk AI.

  • Data quality untuk AI.

  • Data preparation.

  • Data bias.

  • Data completeness.

  • AI readiness.

  • Risiko penggunaan data yang tidak berkualitas.

  • Workshop AI Data Readiness Assessment.

Prinsip utama:

GOOD GOVERNANCE → GOOD DATA → GOOD ANALYTICS → BETTER DECISION


12. DATA GOVERNANCE ROADMAP PEMERINTAH DAERAH

  • Data Governance maturity.

  • Assessment kondisi saat ini.

  • Identifikasi gap.

  • Penentuan prioritas.

  • Quick wins.

  • Program jangka menengah.

  • Struktur organisasi.

  • Kebijakan dan SOP.

  • Data quality program.

  • Data integration.

  • Data security.

  • Data analytics.

  • AI readiness.

  • KPI Data Governance.

  • Penyusunan roadmap 2026–2030.


WORKSHOP UTAMA

Pelatihan dirancang agar peserta tidak hanya menerima materi, tetapi melakukan simulasi penyusunan Data Governance Framework Pemerintah Daerah.

Alur workshop:

DATA INVENTORY → DATA OWNER → DATA STEWARD → STANDARD DATA → METADATA → DATA QUALITY → DATA CATALOG → INTEGRATION → SECURITY → DATA SHARING → ANALYTICS → AI READINESS → ROADMAP

Output workshop meliputi:

  • Data Inventory

  • Data Source Mapping.

  • Data Owner Matrix

  • Data Steward Matrix

  • Data Governance Role Matrix.

  • Data Quality Assessment

  • Data Classification Matrix.

  • Data Sharing Matrix.

  • Data Catalog Structure.

  • Identifikasi data kritis.

  • Identifikasi data gap.

  • Identifikasi kebutuhan integrasi.

  • AI Data Readiness Assessment.

OUTPUT UTAMA

DRAFT DATA GOVERNANCE FRAMEWORK PEMERINTAH DAERAH

dan

ROADMAP DATA GOVERNANCE 2026–2030


SASARAN PESERTA

Program diperuntukkan bagi:

  • Sekretariat Daerah.

  • Bappeda/Bapperida.

  • Diskominfo.

  • Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

  • Walidata.

  • Produsen Data.

  • Pengelola Satu Data.

  • Pengelola SIPD.

  • Pengelola SPBE.

  • Dinas/OPD penghasil data.

  • Pengelola sistem informasi.

  • Administrator data.

  • Analis data.

  • Pranata komputer.

  • Analis kebijakan.

  • Pejabat perencana.

  • ASN yang menangani data dan informasi daerah.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan metode:

  • Pemaparan materi.

  • Pembahasan regulasi.

  • Diskusi interaktif.

  • Tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Data mapping.

  • Data quality assessment.

  • Simulasi Data Governance.

  • Workshop.

  • Problem solving.

  • Presentasi hasil kelompok.

  • Konsultasi teknis.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30 Registrasi

08.30–09.00 Pembukaan

09.00–10.30
Konsep Data Governance, Satu Data Indonesia, SPBE dan SIPD

10.45–12.00
Struktur Data Governance, Data Owner, Data Steward, Walidata dan Produsen Data

13.00–14.30
Data Inventory, Data Catalog, Standar Data dan Metadata

14.45–16.00
Data Quality Management dan Data Quality Assessment

16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi


HARI KEDUA

08.30–10.00
Data Integration, Interoperabilitas dan Data Sharing

10.15–12.00
Data Classification, Security, Privacy dan Pelindungan Data Pribadi

13.00–14.00
Data Analytics, Dashboard dan AI Data Readiness

14.00–15.30

WORKSHOP PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE PEMERINTAH DAERAH

15.30–16.00
Presentasi Hasil Workshop dan Pembahasan

16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat


HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep Data Governance.

  2. Memahami prinsip Satu Data Indonesia.

  3. Memahami hubungan Data Governance dengan SPBE dan SIPD.

  4. Memahami peran Data Owner dan Data Steward.

  5. Mengidentifikasi aset dan sumber data.

  6. Menyusun Data Inventory.

  7. Memahami Standar Data dan Metadata.

  8. Melakukan penilaian kualitas data.

  9. Mengidentifikasi permasalahan kualitas data.

  10. Menyusun klasifikasi data.

  11. Memahami pengamanan dan pelindungan data.

  12. Memahami mekanisme data sharing.

  13. Mengidentifikasi kebutuhan integrasi data.

  14. Memahami kesiapan data untuk analytics dan AI.

  15. Menyusun kerangka Data Governance.

  16. Menyusun roadmap Data Governance Pemerintah Daerah.


BIAYA DAN FASILITAS PESERTA

Paket Menginap Single Room

Rp5.500.000,-/Peserta

Paket Menginap Twin Sharing

Rp5.000.000,-/Peserta

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Paket Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas

  • Sertifikat.

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Seminar kit.

  • Akomodasi sesuai paket.

  • Konsumsi.

  • Coffee break.

  • Dokumentasi.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Template Data Governance.

  • Template Data Inventory.

  • Template Data Owner Matrix.

  • Template Data Quality Assessment.

  • Konsultasi teknis.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA

📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA

LINKPEMDA melayani:

Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis


PENUTUP

Bimtek Nasional Penyusunan Data Governance Pemerintah Daerah dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah membangun tata kelola data yang lebih terstruktur, konsisten, terintegrasi, aman dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Data yang banyak belum tentu menghasilkan keputusan yang baik.

Pemerintah Daerah membutuhkan:

DATA YANG BENAR → DENGAN DEFINISI YANG JELAS → DIKELOLA OLEH PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB → MEMILIKI KUALITAS TERUKUR → AMAN DIGUNAKAN → DAPAT DIBAGIPAKAI → SIAP DIANALISIS

Melalui pendekatan:

DATA INVENTORY → DATA OWNER → STANDARD → METADATA → QUALITY → INTEGRATION → SECURITY → SHARING → ANALYTICS → AI READINESS → ROADMAP

peserta diharapkan mampu membantu organisasinya membangun fondasi data yang lebih kuat untuk mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengawasan, analitik, transformasi digital dan pemanfaatan AI.

LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan

📱 0813-8766-6605

August 25, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK NASIONAL RPJMD/RKPD BERBASIS DATA, AI & SCENARIO PLANNING

Strategi Membangun Perencanaan Pembangunan Daerah yang Lebih Tepat, Adaptif, Terukur dan Berbasis Bukti untuk Menghadapi Perubahan 2026–2030

Perencanaan pembangunan daerah tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyusunan dokumen. Pemerintah Daerah dituntut mampu memastikan bahwa data, permasalahan pembangunan, kebijakan, program, indikator kinerja, penganggaran dan hasil pembangunan memiliki keterkaitan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Memasuki periode RPJMD 2025–2029 dan RKPD tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah menghadapi kebutuhan untuk memperkuat kualitas perencanaan, meningkatkan konsistensi antar-dokumen, mengoptimalkan pemanfaatan data, serta mampu membaca berbagai kemungkinan perubahan ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan dan fiskal.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 memberikan pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, termasuk pentingnya keselarasan RPJMD dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Instruksi tersebut juga menempatkan RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD 2026 dan mengarahkan pemrosesan RPJMD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Di sisi lain, perkembangan Artificial Intelligence (AI), analisis data, forecasting dan scenario planning membuka peluang baru bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas analisis dan pengambilan keputusan.

Bukan berarti AI menggantikan proses perencanaan atau pengambilan keputusan pemerintah. AI dalam pelatihan ini ditempatkan sebagai alat bantu analisis, dengan tetap memperhatikan validitas data, verifikasi manusia, ketepatan metodologi, keamanan informasi dan tanggung jawab pengambil kebijakan.

Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang lebih praktis mengenai:

DATA → ANALISIS → TREND → FORECASTING → AI-ASSISTED ANALYSIS → SCENARIO → POLICY OPTIONS → PRIORITAS → INDIKATOR → PROGRAM → RKPD → MONITORING & EVALUASI

Pelatihan dirancang secara praktis, aplikatif, berbasis studi kasus dan workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep RPJMD/RKPD, tetapi juga mampu menggunakan pendekatan berbasis data dan scenario planning dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


DASAR HUKUM DAN REGULASI

Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

  3. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.

  4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. Bappenas mencantumkan RPJMN 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan nasional periode 2025–2029.

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Peraturan ini masih berstatus berlaku.

  6. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

  7. Ketentuan mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai peraturan yang berlaku.

  8. Ketentuan mengenai pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

  9. Ketentuan mengenai penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah.

  10. Ketentuan dan kebijakan nasional maupun daerah lainnya yang relevan dengan perencanaan pembangunan.

Catatan: Pembahasan regulasi mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan bertujuan untuk:

  1. Memahami kebijakan dan kerangka perencanaan pembangunan daerah terbaru.

  2. Memahami hubungan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja Perangkat Daerah.

  3. Memahami prinsip perencanaan pembangunan berbasis data.

  4. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pembangunan.

  5. Meningkatkan kemampuan melakukan analisis tren dan forecasting.

  6. Memahami pemanfaatan Artificial Intelligence sebagai alat bantu analisis perencanaan.

  7. Memahami konsep Scenario Planning dalam perencanaan pembangunan.

  8. Mampu menyusun beberapa kemungkinan skenario pembangunan daerah.

  9. Mampu menentukan prioritas kebijakan dan program berdasarkan data dan bukti.

  10. Meningkatkan kualitas indikator kinerja pembangunan.

  11. Meningkatkan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi.

  12. Meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah menyusun perencanaan yang lebih adaptif terhadap perubahan.


PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI

Bimtek membahas berbagai permasalahan yang sering muncul dalam proses perencanaan pembangunan daerah, antara lain:

  • Data pembangunan belum terintegrasi.

  • Data antar-OPD belum selalu konsisten.

  • Kualitas dan validitas data belum seragam.

  • Perencanaan masih terlalu berorientasi pada kegiatan.

  • Analisis permasalahan belum berbasis data yang kuat.

  • Indikator kinerja belum sepenuhnya menggambarkan outcome.

  • Target pembangunan belum didukung baseline yang memadai.

  • Proyeksi dan forecasting belum dimanfaatkan secara optimal.

  • Perencanaan belum mempertimbangkan berbagai skenario masa depan.

  • Program prioritas belum selalu didasarkan pada analisis dampak.

  • Keterkaitan antara RPJMD dan RKPD belum optimal.

  • Keterkaitan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah perlu diperkuat.

  • Sinkronisasi antar-OPD masih menjadi tantangan.

  • Perubahan kondisi ekonomi dan fiskal dapat mengubah asumsi pembangunan.

  • Perubahan teknologi dan AI belum sepenuhnya diperhitungkan dalam perencanaan.

  • Risiko perubahan iklim, bencana dan perubahan sosial belum selalu masuk dalam skenario pembangunan.

  • Monitoring dan evaluasi belum sepenuhnya digunakan sebagai dasar perbaikan perencanaan berikutnya.

Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi permasalahan, mengolah informasi, membaca tren, menyusun skenario, menentukan pilihan kebijakan dan membangun rencana tindak lanjut yang lebih terukur.


MATERI PELATIHAN

1. KEBIJAKAN DAN KERANGKA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

  • Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  • Kerangka perencanaan pembangunan daerah.

  • RPJPD 2025–2045.

  • RPJMD 2025–2029.

  • RKPD.

  • Renstra Perangkat Daerah.

  • Renja Perangkat Daerah.

  • Hubungan perencanaan pusat dan daerah.

  • Sinkronisasi perencanaan nasional dan daerah.

  • Arah pembangunan nasional 2025–2029.

  • Studi kasus hubungan antar-dokumen perencanaan.


2. RPJMD, RKPD DAN KONSISTENSI PERENCANAAN

  • Kedudukan RPJMD.

  • Fungsi RKPD.

  • Hubungan RPJMD dengan RKPD.

  • Hubungan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah.

  • Keterkaitan perencanaan dan penganggaran.

  • Konsistensi tujuan dan sasaran.

  • Konsistensi indikator.

  • Konsistensi target.

  • Konsistensi program dan kegiatan.

  • Sinkronisasi antar-OPD.

  • Workshop mapping konsistensi dokumen.


3. DATA-DRIVEN PLANNING

  • Konsep perencanaan berbasis data.

  • Data sebagai dasar pengambilan keputusan.

  • Identifikasi kebutuhan data.

  • Sumber data pembangunan.

  • Data sektoral.

  • Data statistik.

  • Data spasial.

  • Data administratif.

  • Data real-time.

  • Data historis.

  • Data primer dan sekunder.

  • Validasi dan verifikasi data.

  • Studi kasus perencanaan berbasis data.


4. DATA QUALITY DAN DATA READINESS

  • Konsep kualitas data.

  • Accuracy.

  • Completeness.

  • Consistency.

  • Timeliness.

  • Validity.

  • Identifikasi data gap.

  • Data cleansing.

  • Data validation.

  • Data readiness assessment.

  • Data governance dasar untuk perencanaan.

  • Workshop Data Readiness Assessment.


5. ANALISIS PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS

  • Identifikasi masalah pembangunan.

  • Root cause analysis.

  • Problem tree.

  • Issue mapping.

  • Analisis kesenjangan.

  • Analisis indikator pembangunan.

  • Identifikasi isu strategis.

  • Analisis lintas sektor.

  • Analisis wilayah.

  • Analisis kelompok sasaran.

  • Penentuan masalah prioritas.

  • Studi kasus analisis isu strategis daerah.


6. ANALISIS TREN DAN FORECASTING PEMBANGUNAN

  • Konsep trend analysis.

  • Analisis data historis.

  • Identifikasi pola perubahan.

  • Forecasting dasar.

  • Proyeksi indikator pembangunan.

  • Proyeksi penduduk.

  • Proyeksi ekonomi.

  • Proyeksi kebutuhan layanan publik.

  • Analisis perubahan permintaan.

  • Interpretasi hasil forecasting.

  • Batasan dan risiko forecasting.

  • Workshop analisis tren dan proyeksi.


7. PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERENCANAAN

AI digunakan sebagai alat bantu analisis, bukan sebagai pengganti pengambil keputusan.

Materi meliputi:

  • Pengenalan AI untuk perencanaan.

  • Generative AI dan analisis informasi.

  • AI-assisted research.

  • AI untuk membantu analisis dokumen.

  • AI untuk identifikasi pola dan isu.

  • AI untuk membantu penyusunan alternatif kebijakan.

  • AI untuk membantu analisis data.

  • AI untuk brainstorming program.

  • AI untuk penyusunan policy brief.

  • Verifikasi dan validasi hasil AI.

  • Risiko hallucination.

  • Human-in-the-loop.

  • Etika dan tata kelola penggunaan AI.

  • Perlindungan data dan informasi.

  • Studi kasus AI-assisted planning.


8. SCENARIO PLANNING PEMBANGUNAN DAERAH

  • Konsep scenario planning.

  • Mengapa perencanaan membutuhkan skenario.

  • Identifikasi driving forces.

  • Identifikasi critical uncertainties.

  • Penyusunan asumsi.

  • Penyusunan baseline scenario.

  • Best-case scenario.

  • Worst-case scenario.

  • Alternative scenario.

  • Scenario matrix.

  • Analisis dampak setiap skenario.

  • Strategi menghadapi ketidakpastian.

  • Workshop penyusunan scenario planning daerah.


9. POLICY OPTIONS DAN IMPACT ANALYSIS

  • Identifikasi alternatif kebijakan.

  • Policy options.

  • Analisis biaya dan manfaat secara konseptual.

  • Analisis dampak kebijakan.

  • Analisis risiko.

  • Analisis kelompok penerima manfaat.

  • Analisis konsekuensi kebijakan.

  • Prioritas kebijakan.

  • Penyusunan rekomendasi.

  • Policy brief.

  • Studi kasus policy options.


10. PRIORITAS PEMBANGUNAN DAN INDIKATOR KINERJA

  • Penentuan prioritas pembangunan.

  • Tujuan dan sasaran.

  • Outcome dan output.

  • Key Performance Indicator.

  • Baseline.

  • Target.

  • Indikator makro dan sektoral.

  • Indikator lintas OPD.

  • Cascading indikator.

  • Pengukuran keberhasilan.

  • Monitoring dan evaluasi.

  • Workshop penyusunan indikator dan target.


11. PENYUSUNAN ROADMAP PEMBANGUNAN DAERAH

  • Konsep roadmap.

  • Prioritas jangka pendek.

  • Prioritas jangka menengah.

  • Quick wins.

  • Program strategis.

  • Milestone.

  • Target tahunan.

  • Pembagian peran OPD.

  • Kebutuhan data.

  • Kebutuhan sumber daya.

  • Risiko implementasi.

  • Monitoring roadmap.

  • Workshop penyusunan roadmap pembangunan.


12. INTEGRASI PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN EVALUASI

  • Hubungan perencanaan dan penganggaran.

  • Konsistensi program dengan prioritas.

  • Integrasi indikator dan anggaran.

  • Pengendalian pelaksanaan.

  • Monitoring capaian.

  • Evaluasi hasil pembangunan.

  • Feedback loop.

  • Perbaikan perencanaan berdasarkan hasil evaluasi.

  • Studi kasus integrasi perencanaan sampai evaluasi.


WORKSHOP UTAMA

Pelatihan tidak berhenti pada pembahasan materi.

Peserta akan melakukan simulasi perencanaan dengan alur:

DATA PEMBANGUNAN → DATA READINESS → IDENTIFIKASI MASALAH → ANALISIS TREN → FORECASTING → AI-ASSISTED ANALYSIS → SCENARIO PLANNING → POLICY OPTIONS → PRIORITAS → INDIKATOR → TARGET → ROADMAP → MONITORING & EVALUASI

Output workshop meliputi:

  • Data Readiness Assessment

  • Pemetaan data pembangunan.

  • Identifikasi data gap.

  • Analisis tren.

  • Proyeksi/forecasting.

  • Identifikasi driving forces.

  • Scenario Matrix.

  • Baseline Scenario

  • Best-Case Scenario

  • Worst-Case Scenario

  • Policy Options.

  • Prioritas kebijakan.

  • Draft indikator dan target.

  • Draft roadmap pembangunan.

  • Rencana tindak lanjut.

OUTPUT UTAMA

Draft Scenario Planning Pembangunan Daerah Berbasis Data

dan

Roadmap Tindak Lanjut Perencanaan Pembangunan


SASARAN PESERTA

Program diperuntukkan bagi:

  • Bappeda/Bapperida.

  • Sekretariat Daerah.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Sekretaris Perangkat Daerah.

  • Bagian Perencanaan.

  • OPD terkait.

  • Pejabat Perencana.

  • Analis Kebijakan.

  • Perencana Ahli.

  • Tim penyusun RPJMD.

  • Tim penyusun RKPD.

  • Tim penyusun Renstra.

  • Tim penyusun Renja.

  • Pejabat fungsional terkait perencanaan pembangunan.

  • ASN yang menangani perencanaan, data, evaluasi dan pembangunan daerah.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan metode:

  • Pemaparan materi.

  • Pembahasan regulasi.

  • Diskusi interaktif.

  • Tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Analisis data.

  • Demonstrasi penggunaan AI sebagai alat bantu analisis.

  • Simulasi forecasting.

  • Scenario planning.

  • Problem solving.

  • Workshop.

  • Presentasi hasil kelompok.

  • Evaluasi.

  • Konsultasi teknis.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30 Registrasi

08.30–09.00 Pembukaan

09.00–10.30
Kebijakan dan Kerangka Perencanaan Pembangunan Daerah 2025–2029

10.45–12.00
RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja: Konsistensi dan Keterkaitan Antar-Dokumen

13.00–14.30
Data-Driven Planning dan Data Readiness Pemerintah Daerah

14.45–16.00
Analisis Permasalahan, Isu Strategis, Tren dan Forecasting

16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi


HARI KEDUA

08.30–10.00
Pemanfaatan AI sebagai Alat Bantu Analisis Perencanaan Pembangunan

10.15–12.00
Scenario Planning dan Penyusunan Skenario Pembangunan Daerah

13.00–14.00
Policy Options, Impact Analysis dan Prioritas Pembangunan

14.00–15.30
WORKSHOP RPJMD/RKPD BERBASIS DATA, AI & SCENARIO PLANNING

15.30–16.00
Presentasi Hasil Workshop dan Pembahasan

16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat


HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami kerangka perencanaan pembangunan daerah.

  2. Memahami hubungan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja.

  3. Memahami prinsip data-driven planning.

  4. Mengidentifikasi kebutuhan dan kualitas data.

  5. Melakukan analisis permasalahan pembangunan.

  6. Mengidentifikasi isu strategis.

  7. Melakukan analisis tren.

  8. Memahami forecasting pembangunan.

  9. Memanfaatkan AI sebagai alat bantu analisis secara bertanggung jawab.

  10. Menyusun skenario pembangunan.

  11. Menganalisis alternatif kebijakan.

  12. Menentukan prioritas pembangunan.

  13. Menyusun indikator dan target.

  14. Menyusun roadmap pembangunan.

  15. Memperkuat keterkaitan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

  16. Menghasilkan rancangan tindak lanjut berbasis data dan skenario.


BIAYA DAN FASILITAS PESERTA

Paket Menginap Single Room

Rp5.500.000,-/Peserta

Paket Menginap Twin Sharing

Rp5.000.000,-/Peserta

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Paket Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas

  • Sertifikat.

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Seminar kit.

  • Akomodasi sesuai paket.

  • Konsumsi.

  • Coffee break.

  • Dokumentasi.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Simulasi analisis.

  • Template workshop.

  • Konsultasi teknis.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA

📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA

LINKPEMDA melayani:

Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis


PENUTUP

Bimtek Nasional RPJMD/RKPD Berbasis Data, AI & Scenario Planning dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui pendekatan yang lebih berbasis data, adaptif, terukur dan berorientasi pada hasil.

Perencanaan pembangunan menghadapi lingkungan yang semakin dinamis. Perubahan ekonomi, teknologi, demografi, lingkungan, fiskal dan kebutuhan masyarakat dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan.

Karena itu, Pemerintah Daerah perlu memiliki kemampuan untuk tidak hanya menjawab:

"Apa yang harus direncanakan?"

tetapi juga:

"Apa yang mungkin terjadi?"
"Apa dampaknya terhadap daerah?"
"Apa pilihan kebijakan yang tersedia?"
"Apa yang harus diprioritaskan?"
"Bagaimana kita mempersiapkan daerah menghadapi berbagai kemungkinan?"

Melalui pendekatan:

DATA → ANALISIS → FORECASTING → AI → SCENARIO → POLICY OPTIONS → PRIORITAS → ROADMAP → EVALUASI

peserta diharapkan mampu membangun proses perencanaan yang lebih responsif terhadap perubahan dan lebih kuat dalam mendukung pengambilan keputusan pembangunan daerah.

LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan

📱 0813-8766-6605

August 25, 2026 / Materi

...
BIMTEK BLUD
Bimtek BLUD – Jadwal, Materi & Pelatihan Nasional

Peningkatan Kompetensi Pengelola BLUD dalam Mewujudkan Tata Kelola, Keuangan, dan Pelayanan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel

LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur dan pengelola BLUD dalam melaksanakan tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, pelayanan, serta pengembangan kinerja BLUD secara profesional dan akuntabel.

Program Bimtek bidang BLUD mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi BLUD, penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), Standar Pelayanan Minimal (SPM), pola tarif layanan, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pengelolaan keuangan BLUD, akuntansi dan pelaporan keuangan, Sistem Akuntansi BLUD (SAK BLUD), pengelolaan kas dan piutang, pengelolaan aset tetap dan inventaris, pengadaan barang/jasa, sistem pengendalian intern, evaluasi kinerja, pengelolaan SDM dan remunerasi, hingga studi kasus dan workshop implementasi BLUD.

Kegiatan ditujukan bagi pengelola BLUD, pimpinan dan pejabat struktural BLUD, pejabat keuangan, bendahara, pejabat teknis, pengelola perencanaan, akuntansi dan pelaporan, pengelola aset, pengelola pengadaan barang/jasa, serta aparatur pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan BLUD.

LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.

Jadwal Bimtek BLUD September–Desember 2026

Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang BLUD yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.

📅 Lihat seluruh jadwal Bimtek:
Jadwal Bimtek LINKPEMDA

Pilihan Tema Bimtek BLUD

Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:

  • Kebijakan dan Regulasi BLUD Terbaru

  • Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) BLUD

  • Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) BLUD

  • Penyusunan Pola Tarif Layanan BLUD

  • Penyusunan RBA BLUD yang Efektif dan Efisien

  • Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD

  • Sistem Akuntansi BLUD (SAK BLUD)

  • Manajemen Kas dan Piutang BLUD

  • Manajemen Aset Tetap dan Inventaris BLUD

  • Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD

  • Sistem Pengendalian Intern (SPI) BLUD

  • Evaluasi Kinerja dan Penilaian BLUD

  • Pengelolaan SDM dan Remunerasi BLUD

  • Studi Kasus & Workshop Implementasi BLUD

Materi Bimtek BLUD

Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai tata kelola BLUD, perencanaan strategis, penyusunan RBA, pengelolaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, pelayanan, pengelolaan aset, pengadaan barang/jasa, pengendalian intern, pengelolaan SDM, remunerasi hingga evaluasi kinerja BLUD.

Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi dan workshop implementasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih.

Peserta Bimtek BLUD

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota

  • Pimpinan dan pengelola BLUD

  • Pejabat struktural dan pejabat teknis BLUD

  • Pejabat keuangan dan bendahara BLUD

  • Pengelola perencanaan dan RBA

  • Pengelola akuntansi dan pelaporan

  • Pengelola aset dan inventaris

  • Pengelola pengadaan barang/jasa

  • Pengelola SDM dan remunerasi

  • Aparatur pemerintah daerah terkait BLUD

Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek

Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.

Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).

Informasi dan Pendaftaran

Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📅 Jadwal Bimtek:
https://linkpemda.com/jadwal

🌐 Website LINKPEMDA:
www.linkpemda.com

Pilih tema Bimtek BLUD yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tingkatkan kompetensi pengelola BLUD untuk mendukung tata kelola, pengelolaan keuangan, pelayanan, dan kinerja BLUD yang semakin profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

August 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK PERPAJAKAN
Bimtek Perpajakan Daerah – Jadwal, Materi & Pelatihan Nasional

Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Perpajakan Daerah yang Tertib, Efektif, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan

LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang Perpajakan yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan melaksanakan pengelolaan perpajakan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Program Bimtek bidang Perpajakan mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi perpajakan terbaru, pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), PPN dan PPh pada pemerintah daerah, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak, perencanaan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemeriksaan dan keberatan pajak, pengawasan dan penegakan hukum pajak, hingga akuntansi dan pelaporan pajak daerah.

Pembahasan juga mencakup Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame, PBB-P2 dan BPHTB, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, digitalisasi dan sistem informasi perpajakan daerah, serta aspek perpajakan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah, pengelola pajak daerah, Bapenda/BPKPD, bendahara, pengelola keuangan, pejabat terkait perpajakan, perangkat daerah, serta pihak lain yang terkait dengan pengelolaan perpajakan daerah.

LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.

Jadwal Bimtek Perpajakan September–Desember 2026

Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang Perpajakan yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.

📅 Lihat seluruh jadwal Bimtek:

Jadwal Bimtek LINKPEMDA

Pilihan Tema Bimtek Perpajakan

Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:

  • Kebijakan Perpajakan Terbaru dan Implementasinya bagi Pemerintah Daerah

  • Dasar-Dasar Perpajakan dan Ketentuan Pajak Daerah

  • Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Sesuai Ketentuan Terbaru

  • Pengelolaan PPN dan PPh pada Pemerintah Daerah

  • Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pajak Daerah

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Perencanaan dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

  • Pemeriksaan Pajak Daerah dan Keberatan Pajak

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum Pajak Daerah

  • Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame

  • PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

  • Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) & Pajak Sarang Burung Walet

  • Digitalisasi Perpajakan Daerah dan Sistem Informasi Pajak Daerah

  • Akuntansi, Pembukuan dan Pelaporan Pajak Daerah

  • Studi Kasus & Workshop Aplikasi Perpajakan Daerah

Materi Bimtek Perpajakan

Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai kebijakan perpajakan, pemungutan, penyetoran, pelaporan, pemeriksaan, pengawasan, keberatan, penegakan hukum, hingga pengelolaan dan pelaporan pajak daerah.

Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi dan workshop aplikasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih.

Peserta Bimtek Perpajakan

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

  • BPKPD/BPKAD

  • Pengelola pajak daerah

  • Bendahara dan pengelola keuangan

  • Pejabat pengelola perpajakan

  • Aparatur perangkat daerah terkait

  • Pengelola pendapatan daerah

  • Petugas pemungutan dan penatausahaan pajak

  • Perangkat daerah dan instansi terkait lainnya

Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek

Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.

Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).

Informasi dan Pendaftaran

Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📅 Jadwal Bimtek:
https://linkpemda.com/jadwal

🌐 Website LINKPEMDA:
www.linkpemda.com

Pilih tema Bimtek Perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tingkatkan kompetensi aparatur untuk mendukung pengelolaan perpajakan daerah yang semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

August 24, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA