Penguatan Kesiapsiagaan Daerah dalam Menghadapi Kekeringan, Krisis Air, Karhutla, dan Dampak El Niño terhadap Ketahanan Pangan
Fenomena El Niño merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi kondisi iklim dan meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia. Dampaknya dapat dirasakan pada berbagai sektor strategis daerah, antara lain ketersediaan air, pertanian, ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah daerah melalui perencanaan yang tepat, pemanfaatan informasi cuaca dan iklim, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan sumber daya air, serta penyusunan strategi mitigasi dan rencana kontinjensi.
Pemerintah daerah perlu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi risiko, menentukan sektor dan wilayah prioritas, menyiapkan langkah mitigasi, serta menyusun rencana aksi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Melalui Bimtek Nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis mengenai strategi mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi risiko El Niño, khususnya dalam mengantisipasi kekeringan, krisis air, kebakaran hutan dan lahan, gangguan terhadap sektor pertanian, serta dampaknya terhadap ketahanan pangan dan pelayanan masyarakat.
TUJUAN BIMTEK
Bimtek ini bertujuan untuk:
Memahami fenomena El Niño dan potensi dampaknya terhadap wilayah Indonesia.
Meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai risiko kekeringan dan krisis air.
Mengidentifikasi sektor dan wilayah yang rentan terhadap dampak El Niño.
Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun strategi mitigasi.
Memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
Memahami strategi perlindungan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Memperkuat koordinasi lintas OPD dalam menghadapi risiko bencana hidrometeorologi.
Meningkatkan kemampuan dalam menyusun rencana kontinjensi dan rencana aksi menghadapi dampak El Niño.
Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut mitigasi.
MATERI BIMTEK
1. Pemahaman Fenomena El Niño dan Risiko Iklim
Konsep dan karakteristik fenomena El Niño.
Mekanisme terjadinya El Niño.
Dampak El Niño terhadap kondisi iklim dan cuaca.
Potensi kekeringan di berbagai wilayah.
Pemanfaatan informasi cuaca dan iklim untuk perencanaan daerah.
Identifikasi risiko dan kerentanan daerah.
2. Mitigasi dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah
Konsep mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
Identifikasi potensi risiko El Niño.
Pemetaan wilayah dan sektor terdampak.
Penyusunan strategi pengurangan risiko.
Penguatan sistem kesiapsiagaan daerah.
Penguatan koordinasi pemerintah daerah dan lintas OPD.
Mekanisme respons terhadap kondisi darurat.
3. Strategi Menghadapi Kekeringan dan Krisis Air
Identifikasi wilayah rawan kekeringan.
Strategi pengelolaan sumber daya air.
Pengamanan sumber air dan cadangan air.
Konservasi sumber daya air.
Strategi penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Penguatan infrastruktur dan distribusi air.
Prioritas penggunaan air pada kondisi kekeringan.
Strategi penanganan krisis air daerah.
4. Dampak El Niño terhadap Pertanian dan Ketahanan Pangan
Risiko kekeringan terhadap produksi pertanian.
Penyesuaian kalender tanam.
Strategi menghadapi potensi gagal panen.
Pemanfaatan varietas tanaman yang adaptif terhadap kekeringan.
Efisiensi penggunaan air untuk pertanian.
Penguatan cadangan pangan daerah.
Strategi menjaga stabilitas ketahanan pangan.
Koordinasi pemerintah daerah dengan sektor pertanian.
5. Pencegahan dan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Faktor peningkatan risiko karhutla pada kondisi kering.
Identifikasi wilayah rawan karhutla.
Strategi pencegahan kebakaran.
Sistem pemantauan dan deteksi dini.
Kesiapan personel dan sarana prasarana.
Koordinasi BPBD, Damkar, OPD, dan masyarakat.
Penanganan dan pengendalian karhutla.
Edukasi dan pelibatan masyarakat.
6. Dampak El Niño terhadap Kesehatan dan Lingkungan
Risiko kesehatan akibat kekeringan.
Dampak kualitas udara akibat kebakaran dan asap.
Penyediaan air bersih dan sanitasi.
Perlindungan kelompok masyarakat rentan.
Strategi kesehatan lingkungan.
Pengendalian dampak lingkungan akibat kekeringan.
Kesiapan layanan kesehatan di wilayah terdampak.
7. Perencanaan Mitigasi dan Rencana Kontinjensi Daerah
Identifikasi skenario risiko El Niño.
Penyusunan rencana mitigasi.
Penyusunan rencana kontinjensi kekeringan.
Penentuan prioritas tindakan.
Pembagian peran antar-OPD.
Identifikasi kebutuhan sumber daya.
Penyusunan mekanisme koordinasi.
Penyusunan indikator keberhasilan.
8. Monitoring, Evaluasi, dan Rencana Aksi
Penyusunan indikator kesiapsiagaan daerah.
Monitoring kondisi kekeringan dan ketersediaan air.
Evaluasi pelaksanaan strategi mitigasi.
Identifikasi permasalahan dan kesenjangan.
Penyusunan rekomendasi.
Penyusunan rencana tindak lanjut.
Evaluasi efektivitas program mitigasi.
WORKSHOP DAN PRAKTIK
Bimtek dilengkapi dengan workshop dan praktik agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menyusun langkah mitigasi yang dapat diterapkan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Workshop meliputi:
Identifikasi risiko El Niño di wilayah masing-masing.
Pemetaan sektor dan wilayah yang berpotensi terdampak.
Analisis risiko kekeringan dan krisis air.
Identifikasi risiko terhadap pertanian dan ketahanan pangan.
Identifikasi potensi karhutla.
Penyusunan strategi mitigasi.
Penyusunan rencana kontinjensi.
Penyusunan rencana aksi lintas OPD.
Penyusunan prioritas program dan kegiatan.
Presentasi dan pembahasan hasil workshop.
SASARAN PESERTA
Bimtek ini diperuntukkan bagi:
Kepala dan pejabat BPBD.
Bappeda.
Dinas PUPR.
Dinas Pertanian.
Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Kesehatan.
Dinas Sosial.
Dinas Pemadam Kebakaran.
Camat dan perangkat kecamatan.
Kepala OPD.
Pejabat dan staf yang menangani kebencanaan.
Pengelola sumber daya air.
Pengelola ketahanan pangan.
ASN dan perangkat daerah terkait lainnya.
METODE BIMTEK
Bimtek menggunakan pendekatan interaktif, aplikatif, dan berbasis praktik melalui:
Pemaparan materi.
Diskusi interaktif.
Tanya jawab.
Studi kasus.
Analisis risiko daerah.
Simulasi.
Problem solving.
Sharing praktik baik.
Workshop penyusunan rencana mitigasi.
Penyusunan rencana tindak lanjut.
OUTPUT BIMTEK
Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:
Memahami fenomena dan risiko El Niño.
Mengidentifikasi wilayah dan sektor yang rentan terdampak.
Memahami strategi mitigasi kekeringan.
Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi krisis air.
Menyusun strategi perlindungan pertanian dan ketahanan pangan.
Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Memperkuat koordinasi lintas OPD.
Menyusun rencana kontinjensi.
Menyusun rencana aksi mitigasi El Niño.
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan mitigasi.
Menyusun rencana tindak lanjut sesuai kondisi daerah masing-masing.
BIAYA KEGIATAN
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, biaya kontribusi dan fasilitas peserta ditetapkan sebagai berikut:
PAKET A – DENGAN PENGINAPAN
Single Room
Biaya Kontribusi: Rp5.500.000,-
(Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta
Fasilitas:
Penginapan hotel dalam 1 kamar untuk 1 orang peserta.
Fasilitas kegiatan sesuai ketentuan panitia.
PAKET B – DENGAN PENGINAPAN
Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar
Biaya Kontribusi: Rp5.000.000,-
(Lima Juta Rupiah) per peserta
Fasilitas:
Penginapan hotel dalam 1 kamar untuk 2 orang peserta.
Fasilitas kegiatan sesuai ketentuan panitia.
PAKET C – NON AKOMODASI
Tanpa Penginapan
Biaya Kontribusi: Rp4.000.000,-
(Empat Juta Rupiah) per peserta
Fasilitas:
Tidak termasuk penginapan hotel.
Tetap mendapatkan fasilitas kegiatan sesuai ketentuan panitia.
FASILITAS PESERTA
Peserta akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut:
Penginapan hotel selama 4 Hari 3 Malam bagi peserta Paket A dan Paket B.
Check-in 1 hari sebelum kegiatan.
Check-out 1 hari setelah kegiatan.
Sertifikat peserta.
Modul pelatihan.
Tas dan seminar kit.
Materi/makalah kegiatan.
Konsumsi selama kegiatan.
Coffee break selama kegiatan.
Fasilitas pendukung kegiatan lainnya sesuai ketentuan panitia.
Catatan: Fasilitas penginapan hanya berlaku untuk peserta yang memilih Paket A atau Paket B.
PEMBAYARAN
Pembayaran biaya kontribusi kegiatan dapat dilakukan melalui:
1. Pembayaran Langsung (On The Spot)
Pembayaran dapat dilakukan pada saat registrasi di hotel.
2. Transfer Bank
Bank: BRI
Nomor Rekening: 0424-01-000925-30-7
Atas Nama: LINKPEMDA
Peserta diharapkan melakukan konfirmasi pembayaran kepada panitia setelah proses transfer dilakukan.
INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN
Informasi jadwal, lokasi pelaksanaan, dan pendaftaran kegiatan dapat dilihat melalui:
JADWAL BIMTEK JAKARTA
https://linkpemda.com/jadwal/jadwal-bimtek-jakarta
WEBSITE LINKPEMDA
https://linkpemda.com
WHATSAPP PENDAFTARAN
081387666605
LINKPEMDA
Pusat Informasi dan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemerintahan Daerah
Informasi jadwal dan pelaksanaan kegiatan dapat berubah sesuai ketentuan penyelenggara.
August 31, 2026 / Materi
Strategi Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN, Pembinaan, Kinerja, Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seiring dengan perkembangan kebijakan manajemen ASN, instansi pemerintah perlu memastikan penerapan manajemen ASN berjalan secara terarah, konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu kebijakan terbaru yang perlu menjadi perhatian instansi pemerintah pada tahun 2026 adalah Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembinaan Penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah.
Surat Edaran tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 17 Agustus 2026 serta saat ini berstatus Berlaku pada JDIH BKN.
Melalui Bimtek Nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis mengenai pembinaan penerapan manajemen ASN, penguatan tata kelola kepegawaian, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, pengembangan karier serta strategi peningkatan profesionalisme ASN.
TUJUAN BIMTEK
Bimtek ini bertujuan untuk:
Memahami kebijakan terbaru BKN mengenai pembinaan penerapan Manajemen ASN.
Memahami substansi dan arah penerapan SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.
Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola Manajemen ASN pada instansi pemerintah.
Memahami peran instansi pemerintah dalam penerapan Manajemen ASN.
Meningkatkan kemampuan pengelolaan ASN secara profesional dan objektif.
Memahami pengelolaan kinerja ASN secara terarah dan berkelanjutan.
Meningkatkan pemahaman mengenai pengembangan kompetensi ASN.
Memahami pengembangan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
Memahami penguatan manajemen talenta dan pengelolaan potensi ASN.
Mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas ASN melalui pengelolaan SDM aparatur yang lebih efektif.
MATERI BIMTEK
1. Kebijakan Terbaru Manajemen ASN Tahun 2026
Perkembangan kebijakan Manajemen ASN.
Arah kebijakan manajemen ASN tahun 2026.
Kedudukan SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.
Latar belakang pembinaan penerapan Manajemen ASN.
Tujuan dan arah penerapan kebijakan.
Implikasi kebijakan terbaru bagi instansi pemerintah.
Strategi penyesuaian kebijakan Manajemen ASN di daerah.
2. Pembinaan Penerapan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah
Konsep pembinaan Manajemen ASN.
Penerapan Manajemen ASN pada instansi pemerintah.
Peran instansi dalam pengelolaan ASN.
Pembinaan dan pengendalian Manajemen ASN.
Penguatan tata kelola kepegawaian.
Identifikasi permasalahan Manajemen ASN.
Strategi peningkatan kualitas pengelolaan ASN.
Monitoring dan evaluasi penerapan Manajemen ASN.
3. Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN
Prinsip tata kelola Manajemen ASN.
Pengelolaan ASN secara profesional dan objektif.
Pembagian peran dalam pengelolaan ASN.
Penguatan fungsi pengelola kepegawaian.
Pengelolaan data dan informasi ASN.
Pengambilan keputusan berbasis data.
Penguatan akuntabilitas pengelolaan ASN.
Evaluasi tata kelola Manajemen ASN.
4. Pengelolaan Kinerja ASN
Konsep manajemen kinerja ASN.
Perencanaan kinerja.
Penetapan sasaran dan indikator kinerja.
Pelaksanaan dan pemantauan kinerja.
Evaluasi kinerja.
Pemberian umpan balik.
Identifikasi kesenjangan kinerja.
Tindak lanjut hasil evaluasi.
Penguatan budaya kerja berbasis kinerja.
5. Pengembangan Kompetensi ASN
Identifikasi kebutuhan kompetensi.
Pemetaan kompetensi ASN.
Pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Pendidikan dan pelatihan ASN.
Pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Pembelajaran mandiri dan kolaboratif.
Evaluasi hasil pengembangan kompetensi.
Penyusunan rencana pengembangan kompetensi.
6. Pengembangan Karier ASN
Prinsip pengembangan karier ASN.
Pemetaan potensi dan kompetensi.
Perencanaan karier.
Pengembangan karier berbasis kompetensi.
Pengembangan karier berbasis kinerja.
Pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
Identifikasi potensi ASN.
Penyusunan rencana pengembangan karier.
7. Manajemen Talenta dan Profiling ASN
BKN juga telah menerbitkan SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 mengenai profiling ASN dalam rangka percepatan penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah. Regulasi tersebut ditetapkan 1 Juli 2026 dan berstatus berlaku.
Materi meliputi:
Konsep dasar manajemen talenta ASN.
Profiling ASN.
Identifikasi potensi dan kompetensi.
Pemetaan talenta.
Talent pool.
Pengembangan talenta.
Perencanaan suksesi.
Pengembangan calon pemimpin.
Pemanfaatan hasil profiling ASN.
8. Digitalisasi Manajemen ASN
Transformasi digital pengelolaan ASN.
Integrasi data kepegawaian.
Pemanfaatan sistem informasi ASN.
Pengelolaan data ASN secara akurat.
Pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan.
Digitalisasi layanan kepegawaian.
Pengelolaan kinerja berbasis digital.
Penguatan tata kelola data ASN.
BKN juga telah memiliki Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara, yang berstatus berlaku.
9. Profesionalisme dan Budaya Kerja ASN
Penguatan profesionalisme ASN.
Integritas dan tanggung jawab aparatur.
Budaya kerja organisasi.
Orientasi pelayanan publik.
Disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan.
Peningkatan produktivitas ASN.
Penguatan etika kerja.
Membangun lingkungan kerja yang profesional.
10. Monitoring, Evaluasi dan Tindak Lanjut Manajemen ASN
Identifikasi kondisi Manajemen ASN.
Penyusunan indikator pengelolaan ASN.
Monitoring penerapan kebijakan.
Evaluasi pengelolaan ASN.
Identifikasi permasalahan.
Analisis kesenjangan.
Penyusunan rekomendasi.
Penyusunan rencana perbaikan.
Monitoring tindak lanjut.
WORKSHOP DAN PRAKTIK
Bimtek dilengkapi dengan workshop dan praktik agar peserta tidak hanya memahami kebijakan, tetapi mampu mengidentifikasi kondisi Manajemen ASN di instansinya.
Workshop meliputi:
Identifikasi kondisi Manajemen ASN.
Pemetaan permasalahan kepegawaian.
Analisis kebutuhan organisasi.
Identifikasi kebutuhan kompetensi ASN.
Analisis kinerja ASN.
Pemetaan potensi dan kompetensi.
Identifikasi kebutuhan pengembangan ASN.
Penyusunan strategi penguatan Manajemen ASN.
Penyusunan rencana tindak lanjut.
Presentasi dan pembahasan hasil workshop.
SASARAN PESERTA
Program ini diperuntukkan bagi:
Kepala BKPSDM/BKD
Pejabat Pengelola Kepegawaian
Kepala Bagian Kepegawaian
Pejabat yang menangani Manajemen ASN
Pejabat Pembina Kepegawaian
Pejabat yang Berwenang
Pengelola SDM Aparatur
Pengelola Kepegawaian
Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah
Kepala OPD
Pejabat Fungsional bidang kepegawaian
Analis Kepegawaian
Pengelola kinerja ASN
Pengelola pengembangan kompetensi
Pengelola manajemen talenta
ASN yang menangani manajemen kepegawaian
METODE BIMTEK
Bimtek menggunakan pendekatan interaktif, aplikatif dan berbasis praktik, melalui:
Pemaparan materi
Diskusi interaktif
Tanya jawab
Studi kasus
Analisis permasalahan kepegawaian
Simulasi
Sharing praktik baik
Analisis kebijakan
Workshop
Problem solving
Penyusunan rencana tindak lanjut
OUTPUT BIMTEK
Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:
Memahami SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.
Memahami arah pembinaan penerapan Manajemen ASN.
Meningkatkan tata kelola Manajemen ASN.
Mengidentifikasi permasalahan pengelolaan ASN.
Meningkatkan pengelolaan kinerja ASN.
Menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi.
Memahami pengembangan karier ASN.
Memahami profiling dan manajemen talenta ASN.
Memanfaatkan data ASN untuk mendukung pengambilan keputusan.
Meningkatkan profesionalisme ASN.
Melakukan monitoring dan evaluasi Manajemen ASN.
Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan kualitas Manajemen ASN.
JADWAL BIMTEK 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30
Registrasi Peserta
08.30–09.00
Pembukaan dan Pengarahan
09.00–10.30
Kebijakan Terbaru Manajemen ASN dan Implementasi SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026
10.30–10.45
Coffee Break
10.45–12.00
Pembinaan Penerapan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah
12.00–13.00
Istirahat
13.00–14.30
Penguatan Tata Kelola dan Pengelolaan Kinerja ASN
14.30–14.45
Coffee Break
14.45–16.30
Pengembangan Kompetensi dan Pengembangan Karier ASN
HARI KEDUA
08.30–10.00
Manajemen Talenta dan Profiling ASN
10.00–10.15
Coffee Break
10.15–12.00
Digitalisasi Manajemen ASN dan Pengelolaan Data Kepegawaian
12.00–13.00
Istirahat
13.00–14.00
Profesionalisme, Budaya Kerja dan Penguatan Kinerja ASN
14.00–14.15
Coffee Break
14.15–15.45
Workshop Analisis dan Strategi Penguatan Manajemen ASN
15.45–16.15
Presentasi Hasil Workshop dan Rencana Tindak Lanjut
16.15–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat
FASILITAS PESERTA
LINKPEMDA menyediakan pilihan pelaksanaan program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, jumlah peserta, lokasi dan konsep kegiatan.
Fasilitas dapat meliputi:
Sertifikat
Modul/materi pelatihan
Softcopy materi
Seminar kit
Konsumsi
Coffee break
Akomodasi sesuai paket
Dokumentasi
Studi kasus
Workshop
Konsultasi pascapelatihan
Pelaksanaan dapat disesuaikan melalui Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Online Training, Hybrid Training maupun Pendampingan Teknis.
INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN
Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop dan Pelatihan LINKPEMDA dapat dilihat melalui:
Informasi berbagai Materi Bimtek dan Diklat Bidang Kepegawaian:
Informasi artikel, referensi dan panduan teknis:
Artikel LINKPEMDA
HUBUNGI LINKPEMDA
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
WhatsApp: 0813-8766-6605
LINKPEMDA melayani Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Coaching Clinic, Pelatihan Online, Offline, Hybrid Training dan Pendampingan Teknis.
DASAR REGULASI
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembinaan Penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah.
SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026 ditetapkan dan diundangkan pada 17 Agustus 2026 dan tercatat berstatus Berlaku dalam JDIH BKN.
Regulasi pendukung yang relevan:
SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling ASN dalam rangka percepatan penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah.
Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
August 30, 2026 / Materi
Implementasi Pembelajaran Mendalam, Berkesadaran, Bermakna dan Menggembirakan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Perubahan kebijakan pendidikan terus mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar semakin relevan dengan kebutuhan murid dan perkembangan zaman.
Salah satu regulasi penting yang perlu dipahami oleh satuan pendidikan pada tahun 2026 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 2 Januari 2026, diundangkan pada 5 Januari 2026, dan mulai berlaku pada 5 Januari 2026. Regulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 serta Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008.
Standar proses dalam regulasi terbaru ini menjadi pedoman penting bagi satuan pendidikan dalam merancang, melaksanakan, menilai, dan melakukan perbaikan proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Melalui Bimtek Nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengimplementasikan standar proses terbaru serta mengembangkan pembelajaran yang lebih berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.
TUJUAN BIMTEK
Bimtek ini bertujuan untuk:
Memahami kebijakan dan substansi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses.
Memahami perubahan dan implikasi penerapan standar proses terbaru bagi satuan pendidikan.
Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan proses pembelajaran sesuai standar yang berlaku.
Meningkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada murid.
Memahami konsep dan implementasi pembelajaran mendalam dalam proses pembelajaran.
Menerapkan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.
Mengembangkan pengalaman belajar melalui tahapan memahami, mengaplikasi dan merefleksi.
Meningkatkan kemampuan melakukan penilaian proses pembelajaran.
Memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari dukungan proses pembelajaran.
Mendorong budaya refleksi dan perbaikan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
MATERI BIMTEK
1. Kebijakan dan Implementasi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026
Latar belakang penerbitan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
Kedudukan Standar Proses dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pokok-pokok perubahan standar proses.
Implikasi regulasi terbaru bagi satuan pendidikan.
Peran kepala sekolah, guru, pengawas dan pengelola pendidikan.
Strategi implementasi standar proses di satuan pendidikan.
2. Standar Proses Pembelajaran
Pembahasan standar proses meliputi tiga komponen utama:
Perencanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran
Penilaian proses pembelajaran
Peserta akan memahami keterkaitan ketiga komponen tersebut sebagai satu siklus pembelajaran yang saling berkesinambungan.
3. Perencanaan Pembelajaran yang Efektif
Penyusunan tujuan pembelajaran.
Perencanaan langkah-langkah pembelajaran.
Perencanaan asesmen pembelajaran.
Penyesuaian pembelajaran dengan kebutuhan murid.
Perencanaan pengalaman belajar yang bermakna.
Integrasi konteks kehidupan nyata dalam pembelajaran.
Penyusunan perencanaan pembelajaran yang aplikatif.
4. Implementasi Pembelajaran Mendalam
Pembelajaran mendalam menjadi salah satu penguatan penting dalam implementasi standar proses.
Materi meliputi:
Konsep dasar pembelajaran mendalam.
Tujuan dan karakteristik pembelajaran mendalam.
Pembelajaran yang berpusat pada murid.
Pengembangan kompetensi murid secara utuh.
Pembelajaran kontekstual.
Penguatan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
Penerapan pembelajaran dalam berbagai konteks dan mata pelajaran.
5. Prinsip Pembelajaran: Berkesadaran, Bermakna dan Menggembirakan
Peserta mempelajari bagaimana menerapkan tiga prinsip utama dalam proses pembelajaran:
Berkesadaran
Mendorong murid memahami tujuan pembelajaran, terlibat aktif, dan mampu mengembangkan pengaturan diri dalam belajar.
Bermakna
Menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan nyata, konteks yang relevan, serta pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki murid.
Menggembirakan
Menciptakan pengalaman belajar yang positif, aman, nyaman, inklusif, dan mendorong keterlibatan aktif murid.
6. Pengalaman Belajar: Memahami, Mengaplikasi dan Merefleksi
Peserta akan mempraktikkan bagaimana merancang pengalaman belajar melalui tiga tahapan:
Memahami
Membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap materi yang dipelajari.
Mengaplikasi
Menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk menyelesaikan persoalan atau menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata.
Merefleksi
Mendorong murid mengevaluasi proses dan hasil belajar serta mengembangkan kemampuan menjadi pembelajar yang mandiri.
7. Pelaksanaan Pembelajaran yang Berpusat pada Murid
Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Membangun keterlibatan aktif murid.
Strategi pembelajaran kolaboratif.
Pembelajaran kontekstual.
Diferensiasi sesuai kebutuhan murid.
Penguatan komunikasi dan interaksi dalam pembelajaran.
Pengembangan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.
Membangun budaya belajar yang positif.
8. Kerangka Pembelajaran Mendalam
Pembahasan mengenai empat unsur pendukung pembelajaran mendalam:
Praktik pedagogis
Kemitraan pembelajaran
Lingkungan pembelajaran
Pemanfaatan teknologi
Peserta akan memahami bagaimana keempat unsur tersebut dapat diterapkan secara terpadu sesuai kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.
9. Penilaian Proses Pembelajaran dan Refleksi
Konsep penilaian proses pembelajaran.
Penilaian terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Pengumpulan informasi pembelajaran.
Pemberian umpan balik.
Refleksi guru terhadap proses pembelajaran.
Refleksi murid terhadap pengalaman belajar.
Supervisi akademik dan tindak lanjut.
Perbaikan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Standar proses terbaru menempatkan penilaian proses sebagai bagian penting untuk menghasilkan umpan balik dan perbaikan mutu pembelajaran.
10. Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran
Pemanfaatan teknologi sebagai pendukung pembelajaran.
Penggunaan sumber belajar digital.
Pengembangan pembelajaran interaktif.
Pemanfaatan teknologi untuk kolaborasi.
Integrasi teknologi dengan pembelajaran mendalam.
Penggunaan teknologi secara efektif dan bertanggung jawab.
WORKSHOP DAN PRAKTIK
Bimtek dilengkapi dengan sesi praktik agar peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi mampu menerapkannya di satuan pendidikan.
Workshop meliputi:
Analisis kondisi pembelajaran di satuan pendidikan.
Identifikasi permasalahan proses pembelajaran.
Penyusunan tujuan pembelajaran.
Penyusunan langkah pembelajaran.
Penyusunan asesmen.
Perancangan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi dan merefleksi.
Perancangan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.
Simulasi pelaksanaan pembelajaran.
Penyusunan instrumen refleksi.
Penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan mutu pembelajaran.
SASARAN PESERTA
Program ini diperuntukkan bagi:
Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah
Guru/Pendidik
Pengawas Sekolah
Kepala Satuan Pendidikan
Pengelola PAUD
Pengelola Pendidikan Dasar
Pengelola Pendidikan Menengah
Penilik
Tenaga Kependidikan
Dinas Pendidikan
Pengelola lembaga pendidikan
Yayasan pendidikan
Koordinator program pendidikan
Praktisi pendidikan
METODE BIMTEK
Bimtek menggunakan pendekatan interaktif, aplikatif dan berbasis praktik, melalui:
Pemaparan materi
Diskusi interaktif
Tanya jawab
Studi kasus
Analisis permasalahan pembelajaran
Simulasi
Praktik penyusunan pembelajaran
Workshop
Sharing praktik baik
Refleksi
Penyusunan rencana tindak lanjut
OUTPUT BIMTEK
Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:
Memahami Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
Memahami standar proses terbaru.
Menyusun perencanaan pembelajaran sesuai standar proses.
Melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada murid.
Menerapkan pembelajaran mendalam.
Menerapkan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.
Merancang pengalaman belajar memahami, mengaplikasi dan merefleksi.
Melakukan penilaian proses pembelajaran.
Melakukan refleksi dan memberikan umpan balik.
Memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran.
Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan mutu pembelajaran.
JADWAL BIMTEK 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30
Registrasi Peserta
08.30–09.00
Pembukaan dan Pengarahan
09.00–10.30
Kebijakan dan Implementasi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026
10.30–10.45
Coffee Break
10.45–12.00
Standar Proses: Perencanaan, Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran
12.00–13.00
Istirahat
13.00–14.30
Implementasi Pembelajaran Mendalam
14.30–14.45
Coffee Break
14.45–16.30
Pembelajaran Berkesadaran, Bermakna dan Menggembirakan
HARI KEDUA
08.30–10.00
Memahami, Mengaplikasi dan Merefleksi dalam Pembelajaran
10.00–10.15
Coffee Break
10.15–12.00
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran Berpusat pada Murid
12.00–13.00
Istirahat
13.00–14.00
Penilaian Proses, Refleksi dan Umpan Balik Pembelajaran
14.00–14.15
Coffee Break
14.15–15.45
Workshop Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pembelajaran Mendalam
15.45–16.15
Presentasi Hasil Workshop dan Rencana Tindak Lanjut
16.15–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat
FASILITAS PESERTA
LINKPEMDA menyediakan pilihan pelaksanaan program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, jumlah peserta, lokasi dan konsep kegiatan.
Fasilitas dapat meliputi:
Sertifikat
Modul/materi pelatihan
Softcopy materi
Seminar kit
Konsumsi
Coffee break
Akomodasi sesuai paket
Dokumentasi
Studi kasus
Workshop
Konsultasi pascapelatihan
Pelaksanaan dapat disesuaikan melalui Public Training, In House Training, Workshop, Online Training, Hybrid Training maupun Pendampingan Teknis.
INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN
Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop dan Pelatihan LINKPEMDA dapat dilihat melalui:
Informasi berbagai materi Bimbingan Teknis dan Diklat bidang pendidikan:
http://linkpemda.com/materi/bimtek-sarana-pendidikan
Informasi artikel, referensi dan panduan teknis:
HUBUNGI LINKPEMDA
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
WhatsApp: 0813-8766-6605
LINKPEMDA melayani Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Coaching Clinic, Pelatihan Online, Offline, Hybrid Training dan Pendampingan Teknis.
DASAR REGULASI
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan pada 2 Januari 2026, diundangkan pada 5 Januari 2026, dan berstatus berlaku. Regulasi ini mencabut Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 dan Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008.
August 30, 2026 / Materi
Peningkatan Kompetensi SDM Perusahaan dalam Manajemen, Keuangan, Perpajakan, SDM, Operasional, Kepatuhan, dan Pengembangan Bisnis
LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang Perusahaan/Swasta yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia perusahaan dalam melaksanakan pengelolaan bisnis secara profesional, efektif, efisien, produktif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan dunia usaha.
Program Bimtek bidang Perusahaan/Swasta mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan manajemen perusahaan, pengembangan SDM, manajemen keuangan, accounting & finance, perpajakan perusahaan, pengadaan dan manajemen aset, manajemen risiko, kepatuhan perusahaan, legal dan kontrak bisnis, hubungan industrial, ketenagakerjaan, pemasaran, digitalisasi bisnis, pengembangan usaha, pelayanan pelanggan, leadership, serta peningkatan produktivitas perusahaan.
Kegiatan ditujukan bagi pimpinan perusahaan, manajemen, direktur, manajer, supervisor, staf HRD/SDM, accounting & finance, marketing, operasional, procurement, legal, compliance, internal audit, serta profesional dan tenaga kerja perusahaan lainnya.
LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.
Jadwal Bimtek Perusahaan/Swasta September–Desember 2026
Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang Perusahaan/Swasta yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.
📅 Lihat seluruh jadwal Bimtek:
Pilihan Tema Bimtek Perusahaan / Swasta
Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:
Manajemen Perusahaan dan Strategi Pengembangan Bisnis
Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan HR Management
Human Capital Management dan Pengembangan Kompetensi Karyawan
Penyusunan KPI dan Penilaian Kinerja Karyawan
Leadership, Supervisory Skills dan Management Development
Manajemen Keuangan Perusahaan dan Financial Management
Accounting & Finance untuk Perusahaan
Perpajakan Perusahaan dan Update Regulasi Perpajakan
Pengelolaan Payroll dan Administrasi Penggajian
Manajemen Risiko Perusahaan dan Enterprise Risk Management
Good Corporate Governance (GCG)
Corporate Compliance dan Manajemen Kepatuhan
Legal Drafting dan Contract Management
Pengelolaan Kontrak dan Perjanjian Bisnis
Pengadaan Barang dan Jasa Perusahaan
Procurement Management dan Vendor Management
Manajemen Aset Perusahaan
Manajemen Operasional dan Peningkatan Produktivitas
Supply Chain Management dan Logistics Management
Manajemen Pemasaran dan Strategi Penjualan
Digital Marketing dan Strategi Bisnis Digital
Customer Service dan Customer Experience
Public Relations dan Corporate Communication
Manajemen Proyek dan Project Management
Business Process Improvement
Manajemen K3 dan Keselamatan Kerja
Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
Outsourcing dan Pengelolaan Tenaga Kerja Alih Daya
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Internal Audit dan Pengendalian Internal
Business Continuity Management
Strategi Pengembangan Usaha dan Business Development
Entrepreneurship, UMKM dan Startup Management
Transformasi Digital dan Digitalisasi Perusahaan
Tema-tema tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, jenis industri, bidang pekerjaan, tingkat jabatan peserta, serta permasalahan yang sedang dihadapi perusahaan.
Materi Bimtek Perusahaan / Swasta
Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai pengelolaan perusahaan secara menyeluruh, mulai dari manajemen dan strategi bisnis, pengelolaan SDM, keuangan, perpajakan, operasional, pemasaran, pengadaan, legal, kepatuhan, manajemen risiko, hingga transformasi digital perusahaan.
Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi, workshop, penyusunan dokumen, serta praktik aplikasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih.
Peserta Bimtek Perusahaan / Swasta
Bimtek ini dapat diikuti oleh:
Pemilik dan Pimpinan Perusahaan
Direktur dan Manajemen
General Manager
Manager dan Supervisor
Manajer dan Staf HRD/SDM
Human Capital Development
Accounting & Finance
Tax Officer / Tax Manager
Marketing & Sales
Operational Manager
Procurement / Purchasing
Legal & Compliance
Internal Audit
Project Manager
Risk Management
Quality Management
Corporate Secretary
Profesional dan karyawan perusahaan
Pengusaha UMKM dan Startup
Perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta
Perusahaan Nasional maupun perusahaan multinasional
Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek
Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.
Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📅 Jadwal Bimtek:
🌐 Website LINKPEMDA:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-perusahaan-swasta
Pilih tema Bimtek Perusahaan/Swasta yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tingkatkan kompetensi SDM untuk mendukung terwujudnya perusahaan yang profesional, produktif, kompetitif, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan bisnis.
Materi Bimtek Perusahaan / Swasta 2026
Materi pelatihan mencakup:
Manajemen Perusahaan dan Strategi Bisnis
Human Resource Management (HRM)
Human Capital Management
Penyusunan KPI dan Performance Management
Leadership dan Supervisory Management
Manajemen Keuangan Perusahaan
Accounting & Finance
Perpajakan Perusahaan dan Administrasi Pajak
Payroll dan Administrasi Penggajian
Manajemen Risiko Perusahaan
Good Corporate Governance (GCG)
Corporate Compliance
Legal dan Contract Management
Procurement dan Vendor Management
Manajemen Operasional
Supply Chain dan Logistics
Marketing dan Sales Management
Customer Service dan Customer Experience
Digital Marketing
Project Management
Internal Audit dan Internal Control
Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
K3 dan Keselamatan Kerja
Outsourcing dan Tenaga Kerja Alih Daya
Business Development
Transformasi Digital Perusahaan
Materi disampaikan oleh narasumber, praktisi, konsultan, akademisi dan tenaga ahli yang memahami praktik pengelolaan perusahaan dan perkembangan dunia usaha.
👉 Lihat seluruh materi Bimtek Perusahaan Swasta di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-perusahaan-swasta
Jadwal Bimtek Perusahaan Swasta 2026
Program Bimtek Perusahaan Swasta 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Perusahaan)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Pemilik dan Pimpinan Perusahaan Swasta
Direktur dan Manajemen
General Manager
Manajer SDM / HRD
Kepala Divisi Pemasaran
Kepala Operasional
Manajer Keuangan
Accounting & Finance
Tax Manager / Tax Officer
Procurement / Purchasing
Legal & Compliance
Internal Auditor
Risk Management
Project Manager
Supervisor
Pengusaha UMKM & Startup
Jajaran profesional yang ingin meningkatkan kompetensi bisnis
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada praktik bisnis dan manajemen profesional
Materi aplikatif dan berbasis studi kasus
Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
Narasumber profesional dan praktisi dari sektor bisnis
Pembahasan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan dunia usaha
Sertifikat resmi kegiatan
Pendampingan teknis pasca kegiatan
Fleksibel dalam format pelatihan
Tersedia program In House Training untuk perusahaan
FAQ Bimtek Perusahaan Swasta 2026
Apakah Bimtek Perusahaan Swasta 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk meningkatkan kompetensi SDM, profesionalisme manajemen, produktivitas dan daya saing perusahaan.
Apakah materi disesuaikan dengan kebutuhan bisnis terbaru 2026?
Ya, materi disusun dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan terkini, perkembangan regulasi, tantangan bisnis serta praktik terbaik di dunia usaha.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan.
Apakah perusahaan dapat memilih tema pelatihan sendiri?
Ya. Perusahaan dapat memilih tema yang tersedia atau mengajukan kebutuhan materi khusus sesuai bidang usaha dan kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
August 28, 2026 / Materi
Untuk Kepala Satuan PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA & SMK Negeri dan Swasta
Diselenggarakan oleh: TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
Media Informasi & Publikasi: LINKPEMDA
TENTANG PROGRAM
Kepala Satuan Pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun budaya sekolah, meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta memastikan tata kelola satuan pendidikan berjalan secara efektif.
Di tengah perkembangan teknologi, kebutuhan pengambilan keputusan berbasis data, tuntutan peningkatan mutu, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), diperlukan penguatan kompetensi kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Melalui Bimtek & Webinar Nasional TREN 2026, peserta memperoleh pembahasan yang aktual, praktis, dan aplikatif untuk mendukung pengelolaan satuan pendidikan secara lebih efektif.
Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, baik Negeri maupun Swasta.
MATERI UTAMA
1. KEPEMIMPINAN STRATEGIS KEPALA SATUAN PENDIDIKAN
Pembahasan meliputi:
Peran strategis Kepala Satuan Pendidikan
Kepemimpinan pendidikan yang efektif
Kepemimpinan strategis dan transformasional
Penyusunan visi, misi, tujuan dan prioritas satuan pendidikan
Pengambilan keputusan strategis
Kepemimpinan berbasis data
Membangun budaya kerja positif
Komunikasi dan kolaborasi dengan guru serta tenaga kependidikan
Strategi menghadapi perubahan dan tantangan pendidikan
Output: peserta mampu mengidentifikasi tantangan kepemimpinan dan menyusun langkah strategis sesuai kondisi satuan pendidikan.
2. MANAJEMEN GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN & PENINGKATAN MUTU
Pembahasan meliputi:
Pengelolaan sumber daya manusia pendidikan
Pemetaan kompetensi guru
Pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru
Strategi meningkatkan kinerja guru
Supervisi akademik dan manajerial
Evaluasi dan pemberian umpan balik
Membangun budaya kerja dan kolaborasi
Strategi peningkatan mutu pembelajaran
Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan
Materi ini selaras dengan materi pendidikan yang telah tersedia di LINKPEMDA, termasuk pembahasan mengenai strategi Kepala Sekolah dalam mengoptimalkan kinerja guru, supervisi, pengembangan kompetensi, dan pemanfaatan sarana pendidikan.
Referensi materi pendidikan LINKPEMDA:
Bimtek Sarana Pendidikan & Strategi Kepala Sekolah
3. TATA KELOLA SATUAN PENDIDIKAN BERBASIS DATA
Pembahasan meliputi:
Prinsip tata kelola satuan pendidikan yang efektif
Identifikasi kebutuhan dan permasalahan sekolah
Pemanfaatan data dalam perencanaan
Pengambilan keputusan berbasis data
Penyusunan program peningkatan mutu
Monitoring dan evaluasi
Evaluasi capaian program
Penyusunan langkah perbaikan berkelanjutan
Output: peserta mampu menggunakan data dan informasi yang tersedia untuk menentukan prioritas program dan peningkatan mutu.
4. TRANSFORMASI DIGITAL & ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)
Pembahasan meliputi:
Transformasi digital dalam pengelolaan satuan pendidikan
Digitalisasi administrasi sekolah
Pemanfaatan teknologi dalam manajemen pendidikan
Pengenalan Artificial Intelligence (AI)
Pemanfaatan AI untuk pekerjaan administratif dan perencanaan
Efisiensi pekerjaan Kepala Satuan Pendidikan
Penggunaan AI secara produktif dan bertanggung jawab
Etika dan keamanan data
Output: peserta memahami peluang pemanfaatan teknologi dan AI untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan satuan pendidikan.
MATERI PENDUKUNG PENDIDIKAN
Program TREN juga dapat dikembangkan berdasarkan berbagai kebutuhan pendidikan yang telah tersedia dalam ekosistem materi LINKPEMDA.
Salah satunya adalah Gerakan Sekolah Sehat, yang membahas implementasi kesehatan sekolah melalui lima fokus: Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa, dan Sehat Lingkungan.
Baca Materi Gerakan Sekolah Sehat
Materi tersebut dapat menjadi salah satu referensi pengembangan Webinar/Bimtek bidang pendidikan dan kesehatan satuan pendidikan.
SESI DISKUSI, STUDI KASUS & IMPLEMENTASI
Peserta tidak hanya mengikuti pemaparan materi.
Kegiatan dilengkapi dengan:
Studi kasus
Analisis permasalahan satuan pendidikan
Diskusi interaktif
Tanya jawab bersama narasumber
Pembahasan alternatif solusi
Penyusunan langkah tindak lanjut
PILIHAN PROGRAM
WEBINAR NASIONAL — 3 JAM
INVESTASI NORMAL
Rp350.000 / peserta
EARLY BIRD
Rp300.000 / peserta
FASILITAS
E-Sertifikat
Materi PDF
Materi presentasi
Rekaman kegiatan
Diskusi dan tanya jawab
Studi kasus
Platform: Zoom Meeting
Hari: Sabtu atau Minggu
Waktu: Disesuaikan berdasarkan kesepakatan peserta dan penyelenggara
BIMTEK INTENSIF — FULL DAY
±6–8 JAM PEMBELAJARAN
INVESTASI NORMAL
Rp550.000 / peserta
EARLY BIRD
Rp500.000 / peserta
FASILITAS
E-Sertifikat
Materi PDF
Materi presentasi
Rekaman kegiatan
Studi kasus
Workshop/praktik
Diskusi intensif
Rencana tindak lanjut
Platform: Zoom Meeting
Hari: Sabtu atau Minggu
Waktu: Disesuaikan berdasarkan kesepakatan peserta dan penyelenggara
Catatan: Harga Early Bird berlaku sesuai periode promosi yang ditetapkan penyelenggara.
SASARAN PESERTA
Program terbuka untuk:
Kepala Satuan PAUD
Kepala TK/RA
Kepala Sekolah SD/MI
Kepala Sekolah SMP/MTs
Kepala Sekolah SMA/MA
Kepala Sekolah SMK
Wakil Kepala Sekolah
Calon Kepala Sekolah
Pengawas Sekolah
Pengelola/Yayasan Pendidikan
Terbuka untuk satuan pendidikan Negeri maupun Swasta.
KETENTUAN PELAKSANAAN
METODE
Daring / Online melalui Zoom Meeting
HARI
Sabtu atau Minggu
WAKTU
Dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan peserta dan penyelenggara.
MINIMAL PESERTA
Kegiatan akan dilaksanakan apabila jumlah peserta telah mencapai minimal 5 (lima) peserta.
Setelah kuota minimum terpenuhi, peserta akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan waktu pelaksanaan dari panitia.
Untuk sekolah, yayasan, atau kelompok peserta, tersedia kelas khusus/kelompok dengan pengaturan jadwal berdasarkan kesepakatan bersama.
JADWAL KEGIATAN
Informasi jadwal kegiatan Bimtek yang tersedia dapat dilihat melalui halaman jadwal LINKPEMDA.
Catatan: Jadwal khusus TREN dapat disesuaikan berdasarkan jumlah peserta dan kesepakatan pelaksanaan.
KEUNGGULAN PROGRAM TREN
MATERI AKTUAL
Pembahasan disusun berdasarkan kebutuhan dan tantangan satuan pendidikan.
PRAKTIS & APLIKATIF
Materi diarahkan untuk dapat diterapkan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
STUDI KASUS
Peserta dapat membahas permasalahan nyata dan alternatif penyelesaiannya.
INTERAKTIF
Tersedia sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.
MATERI PEMBELAJARAN
Peserta memperoleh materi sebagai referensi setelah kegiatan.
REKAMAN KEGIATAN
Peserta dapat mempelajari kembali pembahasan setelah kegiatan.
NARASUMBER
Kegiatan menghadirkan praktisi, akademisi, tenaga ahli, atau narasumber yang kompeten dan berpengalaman sesuai dengan bidang materi.
Profil narasumber akan dicantumkan pada setiap informasi kegiatan, meliputi:
Nama dan gelar
Jabatan/instansi
Bidang keahlian
Pengalaman profesional
Kompetensi yang relevan dengan tema kegiatan
INFORMASI & PENDAFTARAN
TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
0813-8766-6605
Untuk mendapatkan informasi mengenai:
Jadwal kegiatan
Pilihan Webinar atau Bimtek
Materi
Narasumber
Harga dan promo
Ketentuan pendaftaran
Ketersediaan kelas
Silakan hubungi WhatsApp TREN.
FORMAT PESAN
INFO BIMTEK KEPALA SATUAN PENDIDIKAN
PENYELENGGARA
TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
LEGALITAS & BIDANG KEGIATAN
SK Kemenkumham: AHU-0018337.AH.01.11 Tahun 2021
Akta Pendirian: No. 04 Tahun 2021
NIB/SIUP: 1285000103307
NPWP: 41.283.809.6-043.000
KBLI 82302 – Event Organizer
KBLI 85499 – Pendidikan Lainnya Swasta
MEDIA INFORMASI & PUBLIKASI
LINKPEMDA
Informasi program Bimtek & Webinar TREN dipublikasikan melalui LINKPEMDA sebagai media informasi dan publikasi.
LINKPEMDA juga menyediakan berbagai materi dan informasi pendidikan yang dapat menjadi referensi bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan.
Penyelenggara:
TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
Media Informasi & Publikasi:
LINKPEMDA
TINGKATKAN KOMPETENSI
PERKUAT KEPEMIMPINAN
WUJUDKAN SATUAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU
TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
WhatsApp: 0813-8766-6605
August 27, 2026 / Materi
Peningkatan Kompetensi Aparatur dan Pengelola RSUD & Puskesmas dalam Mewujudkan Tata Kelola, Manajemen, Keuangan, dan Pelayanan Kesehatan yang Profesional, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel
LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang RSUD dan Puskesmas yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur, pimpinan, pengelola, dan tenaga terkait dalam melaksanakan tata kelola organisasi, manajemen pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, peningkatan mutu, pengembangan SDM, serta optimalisasi kinerja fasilitas pelayanan kesehatan secara profesional dan akuntabel.
Program Bimtek bidang RSUD dan Puskesmas mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan tata kelola dan manajemen rumah sakit, pengelolaan BLUD RSUD dan Puskesmas, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, pengelolaan SDM kesehatan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, rekam medis dan sistem informasi kesehatan, transformasi digital, akreditasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga evaluasi kinerja dan optimalisasi pelayanan kesehatan.
Kegiatan ditujukan bagi pimpinan dan pengelola RSUD, direktur dan pejabat struktural rumah sakit, kepala Puskesmas, pejabat dan pengelola BLUD, pejabat keuangan, bendahara, pengelola perencanaan, pengelola akuntansi dan pelaporan, pengelola aset, pengelola pengadaan barang/jasa, tenaga kesehatan, serta aparatur pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.
Jadwal Bimtek RSUD & Puskesmas September–Desember 2026
Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang RSUD dan Puskesmas yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.
📅 Lihat seluruh bimtek-rumah-sakit-dan-puskesmas:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-rumah-sakit-dan-puskesmas
Pilihan Tema Bimtek RSUD & Puskesmas
Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:
Materi Bimtek RSUD & Puskesmas
Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai tata kelola RSUD dan Puskesmas, manajemen pelayanan kesehatan, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan BLUD, keuangan, akuntansi dan pelaporan, mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, pengelolaan SDM, pengadaan barang/jasa, aset, sistem informasi kesehatan, akreditasi, hingga evaluasi kinerja pelayanan.
Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi dan workshop implementasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih praktis dan relevan dengan kebutuhan instansi.
Peserta Bimtek RSUD & Puskesmas
Bimtek ini dapat diikuti oleh:
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Direktur dan pimpinan RSUD
Wakil direktur, kepala bagian dan kepala bidang RSUD
Kepala dan pengelola Puskesmas
Pejabat dan pengelola BLUD
Pejabat keuangan dan bendahara
Pengelola perencanaan dan penganggaran
Pengelola akuntansi dan pelaporan
Pengelola aset dan inventaris
Pengelola pengadaan barang/jasa
Pengelola SDM dan remunerasi
Tenaga kesehatan dan tenaga administrasi
Aparatur pemerintah daerah terkait pelayanan kesehatan
Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek
Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.
Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📅 Jadwal Bimtek:
🌐 Website LINKPEMDA:
Pilih tema Bimtek RSUD dan Puskesmas yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tingkatkan kompetensi aparatur untuk mendukung tata kelola, manajemen, pengelolaan keuangan, peningkatan mutu, serta pelayanan kesehatan yang semakin profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
August 26, 2026 / Materi
Mengukur Kesiapan Data, Teknologi, SDM, Tata Kelola dan Organisasi Sebelum Menerapkan Artificial Intelligence
Artificial Intelligence (AI) mulai memasuki berbagai sektor pemerintahan dan semakin banyak digunakan untuk membantu analisis data, pelayanan publik, administrasi, prediksi, deteksi anomali dan pengambilan keputusan.
Namun, keberhasilan implementasi AI tidak hanya ditentukan oleh tersedianya teknologi.
AI membutuhkan data yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, SDM yang siap, proses bisnis yang jelas, tata kelola yang kuat, keamanan informasi serta mekanisme pengawasan manusia.
Pemerintah pada 2026 semakin menempatkan data sebagai fondasi penting bagi pengembangan AI di sektor publik. Kementerian PANRB menegaskan bahwa penguatan tata kelola data diperlukan agar data pemerintah lebih terintegrasi dan siap mendukung pemanfaatan AI.
Pada saat yang sama, transformasi pemerintah digital diarahkan bukan sekadar menambah aplikasi, tetapi membangun pemerintahan yang bekerja secara lebih terintegrasi, berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan penting bagi setiap Pemerintah Daerah:
Apakah daerah kita benar-benar sudah siap menggunakan AI?
Kesiapan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari apakah suatu OPD sudah menggunakan ChatGPT atau aplikasi AI.
Yang perlu dinilai adalah:
DATA → TECHNOLOGY → INFRASTRUCTURE → PROCESS → PEOPLE → GOVERNANCE → SECURITY → AI USE CASE → READINESS
Oleh karena itu diperlukan suatu pendekatan AI & Data Readiness Assessment untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sebelum melakukan investasi, pengembangan atau penerapan AI secara lebih luas.
Pelatihan ini dirancang secara praktis, aplikatif dan berbasis assessment workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep AI, tetapi mampu melakukan penilaian kesiapan organisasi dan menghasilkan AI & Data Readiness Assessment Pemerintah Daerah.
DASAR HUKUM DAN ARAH KEBIJAKAN
Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, yang telah ditetapkan dan berstatus berlaku.
Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045, yang diluncurkan pemerintah pada Februari 2026.
Arah kebijakan nasional mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence dalam pemerintahan.
Arah kebijakan nasional mengenai Peta Jalan AI dan Etika AI.
Kebijakan mengenai keamanan informasi, tata kelola data, interoperabilitas dan pelindungan data.
Kebijakan dan regulasi daerah mengenai SPBE, data, transformasi digital dan sistem informasi.
Catatan: kebijakan AI yang masih dalam proses penetapan dibahas sebagai arah kebijakan, bukan diposisikan sebagai peraturan yang sudah berlaku. Pada Juli 2026 pemerintah menyatakan penyusunan Perpres mengenai Peta Jalan AI dan Etika AI telah memasuki tahap akhir dan menunggu penetapan Presiden.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan bertujuan untuk:
Memahami konsep AI Readiness dan Data Readiness.
Memahami faktor yang menentukan keberhasilan implementasi AI.
Menilai kesiapan data Pemerintah Daerah.
Menilai kualitas dan ketersediaan data.
Menilai kesiapan teknologi dan infrastruktur.
Menilai kesiapan SDM.
Menilai kesiapan proses bisnis.
Menilai kesiapan tata kelola.
Menilai kesiapan keamanan dan pelindungan data.
Mengidentifikasi kesenjangan kesiapan AI.
Mengidentifikasi use case AI yang potensial.
Menentukan prioritas implementasi AI.
Menilai risiko dan dampak penggunaan AI.
Menyusun rekomendasi peningkatan readiness.
Menyusun prioritas quick wins.
Menyusun AI & Data Readiness Roadmap Pemerintah Daerah.
PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI
Banyak organisasi tertarik menggunakan AI, tetapi belum mengetahui apakah fondasi organisasinya sudah siap.
Permasalahan yang sering terjadi antara lain:
Data tersebar di berbagai OPD.
Data belum terintegrasi.
Kualitas data belum konsisten.
Data belum diperbarui secara berkala.
Metadata belum lengkap.
Tidak semua data memiliki pemilik yang jelas.
Data sensitif belum diklasifikasikan.
Infrastruktur belum mendukung kebutuhan analitik.
Sistem lama sulit diintegrasikan.
SDM belum memiliki kompetensi AI.
Belum tersedia kebijakan penggunaan AI.
Belum ada mekanisme verifikasi output AI.
Belum ada daftar use case AI prioritas.
AI digunakan secara individual tanpa governance.
Risiko keamanan data belum dipetakan.
Organisasi belum mengetahui ROI atau manfaat yang diharapkan.
Investasi teknologi dilakukan sebelum assessment kesiapan.
AI digunakan untuk masalah yang sebenarnya belum memiliki proses bisnis dan data yang memadai.
Akibatnya, organisasi dapat mengalami:
AI PILOT → TIDAK TERINTEGRASI → TIDAK BERKELANJUTAN
Pelatihan ini mengubah pendekatan menjadi:
ASSESS → GAP → PRIORITIZE → PREPARE → PILOT → SCALE
MATERI PELATIHAN
1. AI READINESS DAN DATA READINESS
Pengertian AI Readiness.
Pengertian Data Readiness.
AI maturity.
Data maturity.
Organizational readiness.
Technology readiness.
Workforce readiness.
Governance readiness.
Security readiness.
AI adoption maturity.
Faktor keberhasilan implementasi AI.
Studi kasus AI Readiness Pemerintah Daerah
2. AI READINESS MATURITY MODEL
Peserta diperkenalkan dengan model tingkat kesiapan:
LEVEL 1 — INITIAL
Belum memiliki strategi dan governance AI.
LEVEL 2 — EXPLORING
Mulai mencoba berbagai teknologi AI.
LEVEL 3 — DEVELOPING
Mulai memiliki use case dan kebijakan internal.
LEVEL 4 — INTEGRATED
AI mulai terintegrasi dengan data dan proses bisnis.
LEVEL 5 — TRANSFORMATIVE
AI menjadi bagian dari strategi transformasi organisasi.
Peserta melakukan penilaian untuk mengetahui posisi organisasi saat ini.
3. DATA READINESS ASSESSMENT
Data availability.
Data accessibility.
Data quality.
Data completeness.
Data consistency.
Data timeliness.
Data accuracy.
Data ownership.
Data catalog.
Metadata.
Data lineage.
Data integration.
Data interoperability.
Workshop:
DATA READINESS SCORECARD
4. DATA QUALITY UNTUK AI
AI sangat bergantung pada kualitas data.
Materi:
Garbage in – garbage out.
Data cleansing.
Data validation.
Missing data.
Duplicate data.
Inconsistent data.
Data bias.
Data imbalance.
Data labeling.
Training data.
Testing data.
Data validation.
Output:
AI Data Quality Assessment
5. DATA GOVERNANCE & AI GOVERNANCE
Data Owner.
Data Steward.
Walidata.
Data governance.
AI governance.
AI accountability.
Human oversight.
AI policy.
AI risk management.
AI decision governance.
AI documentation.
Pemerintah pada 2026 menekankan bahwa penguatan tata kelola AI perlu berjalan seiring dengan mitigasi risiko seperti disinformasi, kebocoran data dan keamanan siber.
6. TECHNOLOGY & INFRASTRUCTURE READINESS
Infrastruktur TIK.
Network.
Server.
Cloud.
Data center.
Storage.
Computing capacity.
API.
System integration.
Legacy systems.
Scalability.
Availability.
Disaster recovery.
Workshop:
Technology Readiness Assessment
7. DIGITAL & DATA ARCHITECTURE READINESS
Data architecture.
Application architecture.
Technology architecture.
Integration architecture.
Interoperability.
Master data.
Data exchange.
API.
Digital Public Infrastructure.
Identifikasi bottleneck arsitektur.
Pemerintah pada 2026 juga menempatkan identitas digital, pertukaran data dan pembayaran digital sebagai bagian penting Digital Public Infrastructure yang perlu selaras dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber.
8. AI WORKFORCE READINESS
AI literacy.
Digital literacy.
Data literacy.
AI skills.
AI competency.
Leadership readiness.
Workforce readiness.
Skill gap.
Training needs.
Human-AI collaboration.
Output:
AI Workforce Readiness Matrix
9. BUSINESS PROCESS & AI READINESS
Tidak semua proses cocok menggunakan AI.
Peserta belajar:
Business Process Mapping.
Identifikasi pekerjaan berulang.
Identifikasi bottleneck.
Identifikasi proses berbasis data.
Identifikasi proses dengan volume tinggi.
Identifikasi proses yang membutuhkan prediksi.
Identifikasi proses yang membutuhkan klasifikasi.
Identifikasi proses yang cocok untuk automation.
Identifikasi proses yang tetap membutuhkan human decision.
Workshop:
AI Opportunity Process Mapping
10. AI USE CASE IDENTIFICATION
Peserta belajar mengidentifikasi peluang AI pada berbagai bidang:
Perencanaan
Forecasting.
Scenario analysis.
Policy analysis.
Pelayanan Publik
Chatbot.
Service assistant.
Complaint analysis.
Keuangan
Anomaly detection.
Fraud risk analysis.
SDM
Workforce analytics.
Learning recommendation.
Sosial
Targeting.
Data validation.
Pengawasan
Risk detection.
Pattern analysis.
Administrasi
Document processing.
Classification.
Summarization.
11. AI USE CASE PRIORITIZATION
Tidak semua use case harus dilakukan sekaligus.
Peserta menilai:
Impact.
Feasibility.
Data readiness.
Technology readiness.
Cost.
Risk.
Complexity.
Public value.
Kemudian menentukan:
QUICK WIN
PRIORITY USE CASE
STRATEGIC USE CASE
FUTURE USE CASE
12. AI RISK & RESPONSIBLE AI
AI risk.
Bias.
Hallucination.
Privacy.
Security.
Transparency.
Explainability.
Accountability.
Human oversight.
High-impact decisions.
AI incident management.
Responsible AI.
Pada Agustus 2026, Komdigi menekankan bahwa ketika AI semakin mampu merencanakan dan mengeksekusi tindakan, tata kelola harus memastikan pemanfaatannya tetap akuntabel, transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
13. AI SECURITY & DATA PROTECTION
Data classification.
Sensitive data.
Personal data.
Access control.
Data leakage.
Prompt security.
AI security awareness.
Privacy by design.
Security by design.
Vendor risk.
Third-party AI.
AI incident response.
14. AI READINESS GAP ANALYSIS
Peserta membandingkan:
CURRENT STATE
dengan
TARGET STATE
Kemudian mengidentifikasi:
Data gap.
Technology gap.
Infrastructure gap.
People gap.
Process gap.
Governance gap.
Security gap.
Budget gap.
Output:
AI READINESS GAP MATRIX
15. AI & DATA READINESS ROADMAP 2026–2030
Current maturity.
Target maturity.
Priority gaps.
Quick wins.
Data improvement.
Infrastructure improvement.
Workforce development.
Governance.
Security.
AI pilot.
AI scaling.
KPI.
Timeline.
PIC.
Budget indication.
WORKSHOP UTAMA
Ini menjadi inti dari Bimtek.
Peserta akan melakukan assessment menggunakan alur:
CURRENT STATE
↓
DATA READINESS
↓
TECHNOLOGY READINESS
↓
PROCESS READINESS
↓
WORKFORCE READINESS
↓
GOVERNANCE READINESS
↓
SECURITY READINESS
↓
AI USE CASE
↓
GAP ANALYSIS
↓
PRIORITIZATION
↓
ROADMAP
OUTPUT WORKSHOP
Peserta menghasilkan:
AI Readiness Scorecard
Data Readiness Assessment.
Technology Readiness Assessment.
Infrastructure Readiness Assessment.
Workforce Readiness Assessment.
Governance Readiness Assessment.
Security Readiness Assessment.
Business Process AI Assessment.
AI Use Case Inventory.
AI Use Case Priority Matrix.
AI Risk Matrix.
AI Readiness Gap Analysis.
Quick Win List.
Priority AI Initiative List.
OUTPUT UTAMA
AI & DATA READINESS ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH
dan
ROADMAP KESIAPAN AI & DATA 2026–2030
SASARAN PESERTA
Program diperuntukkan bagi:
Sekretaris Daerah.
Bappeda/Bapperida.
Diskominfo.
Kepala Perangkat Daerah.
Pengelola SPBE.
Pengelola Satu Data.
Walidata.
Produsen Data.
Pengelola sistem informasi.
Pengelola data.
Pranata komputer.
Analis kebijakan.
Pejabat perencana.
Bagian Organisasi.
BKD/BKPSDM.
Tim transformasi digital.
Tim inovasi daerah.
ASN yang menangani data, teknologi dan transformasi digital.
METODE PELATIHAN
Pelatihan menggunakan metode:
Executive briefing.
Pemaparan materi.
Pembahasan kebijakan.
Diskusi interaktif.
Studi kasus.
Readiness assessment.
Data assessment.
Technology assessment.
Gap analysis.
Use case mapping.
Risk assessment.
Workshop.
Presentasi.
Konsultasi teknis.
JADWAL PELATIHAN 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30
Registrasi
08.30–09.00
Pembukaan
09.00–10.30
AI Readiness, Data Readiness dan AI Maturity Pemerintah Daerah
10.45–12.00
Data Readiness & Data Quality Assessment
13.00–14.30
Technology, Infrastructure & Architecture Readiness
14.45–16.00
Workforce, Business Process & Governance Readiness
16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi
HARI KEDUA
08.30–10.00
AI Use Case Identification
10.15–11.15
AI Use Case Prioritization
11.15–12.00
AI Risk, Responsible AI, Security & Privacy
13.00–14.00
AI Readiness Gap Analysis
14.00–15.30
WORKSHOP AI & DATA READINESS ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH
15.30–16.00
Presentasi Hasil Assessment
16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat
HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
Memahami AI Readiness.
Memahami Data Readiness.
Melakukan AI Maturity Assessment.
Menilai kualitas data.
Menilai kesiapan teknologi.
Menilai kesiapan infrastruktur.
Menilai kesiapan SDM.
Menilai kesiapan proses bisnis.
Menilai kesiapan governance.
Menilai kesiapan keamanan.
Mengidentifikasi use case AI.
Menentukan prioritas use case.
Melakukan gap analysis.
Mengidentifikasi risiko AI.
Menentukan quick wins.
Menyusun rekomendasi peningkatan readiness.
Menyusun AI & Data Readiness Roadmap 2026–2030.
BIAYA DAN FASILITAS PESERTA
Paket Menginap Single Room
Rp5.500.000,-/Peserta
Paket Menginap Twin Sharing
Rp5.000.000,-/Peserta
Paket Non Menginap
Rp4.000.000,-/Peserta
Paket Online
Rp3.000.000,-/Peserta
Fasilitas
Sertifikat.
Modul pelatihan.
Softcopy materi.
Seminar kit.
Akomodasi sesuai paket.
Konsumsi.
Coffee break.
Dokumentasi.
Studi kasus.
Workshop.
Template AI Readiness Assessment.
Template Data Readiness Assessment.
Template AI Use Case Matrix.
Template Gap Analysis.
Template AI Roadmap.
Konsultasi teknis.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA
📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA
LINKPEMDA melayani:
Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis
PENUTUP
Bimtek Nasional AI & Data Readiness Assessment Pemerintah Daerah dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah menjawab pertanyaan yang semakin penting di era transformasi digital:
“Apakah kita sudah benar-benar siap menggunakan AI?”
Kesiapan AI bukan hanya tentang memiliki teknologi.
Kesiapan membutuhkan:
DATA YANG SIAP
TEKNOLOGI YANG SIAP
SDM YANG SIAP
PROSES YANG SIAP
GOVERNANCE YANG SIAP
KEAMANAN YANG SIAP
Karena:
AI WITHOUT GOOD DATA = LIMITED VALUE
AI WITHOUT GOVERNANCE = HIGHER RISK
AI WITHOUT PEOPLE = LOW ADOPTION
AI WITHOUT CLEAR USE CASE = WASTED INVESTMENT
Karena itu pendekatan yang digunakan dalam pelatihan adalah:
ASSESS → IDENTIFY → GAP → PRIORITIZE → PREPARE → PILOT → SCALE
Dengan hasil akhir berupa AI & Data Readiness Assessment dan Roadmap Kesiapan AI & Data 2026–2030, peserta diharapkan memiliki dasar yang lebih objektif untuk menentukan apa yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum AI diterapkan secara lebih luas.
JANGAN MULAI DARI AI.
MULAI DARI KESIAPAN.
LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan
📱 0813-8766-6605
August 25, 2026 / Materi
Strategi Menyusun Peta Jalan Transformasi Digital Pemerintah Daerah yang Terintegrasi, Berbasis Data, Berorientasi Layanan dan Berdampak
Transformasi digital Pemerintah Daerah tidak lagi cukup dilakukan dengan menambah aplikasi, membuat website atau mengubah proses manual menjadi digital.
Tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini jauh lebih kompleks, yaitu bagaimana memastikan data, proses bisnis, aplikasi, infrastruktur, keamanan, sumber daya manusia, pelayanan publik dan tata kelola bergerak dalam satu arah yang terintegrasi.
Pemerintah pada 2026 semakin mendorong perubahan paradigma dari digitalisasi menuju transformasi, dari pendekatan yang berorientasi pada aplikasi menuju ekosistem pemerintah digital yang terintegrasi. Kementerian PANRB menyampaikan bahwa transformasi pemerintah digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pengalaman pelayanan publik.
Pada Februari 2026 pemerintah juga meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045, yang diarahkan untuk mendorong pemerintahan yang terintegrasi, kebijakan berbasis data dan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks Pemerintah Daerah, tantangan tersebut semakin penting karena masih ditemukan berbagai kondisi seperti aplikasi yang terfragmentasi, duplikasi sistem, data yang belum terintegrasi, proses bisnis yang belum terdigitalisasi secara optimal, keterbatasan interoperabilitas serta belum adanya roadmap transformasi digital yang benar-benar menjadi acuan lintas perangkat daerah.
Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional mengatur kerangka arsitektur yang mencakup arah kebijakan dan strategi, domain arsitektur, serta inisiatif strategis. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur SPBE Pemerintah Daerah harus didasarkan pada Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah membutuhkan pendekatan yang lebih strategis:
ASSESSMENT → PROBLEM MAPPING → DIGITAL MATURITY → BUSINESS PROCESS → DATA → APPLICATION → INFRASTRUCTURE → SECURITY → SERVICE → PEOPLE → PRIORITIZATION → ROADMAP → IMPLEMENTATION → MONITORING
Bimtek ini dirancang secara praktis, aplikatif dan berbasis workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep transformasi digital, tetapi mampu menyusun rancangan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030 berdasarkan kondisi, kebutuhan dan prioritas daerah masing-masing.
DASAR HUKUM DAN ARAH KEBIJAKAN
Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Perpres ini masih berstatus berlaku.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar dan Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE, sepanjang masih relevan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, apabila relevan dengan substansi pelaksanaan dan ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan.
Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 sebagai arah strategis transformasi pemerintah digital nasional. Dokumen tersebut diluncurkan pemerintah pada Februari 2026.
Kebijakan nasional mengenai transformasi digital pemerintah dan pengembangan Pemerintah Digital.
Arsitektur SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah.
Ketentuan mengenai keamanan informasi, pelindungan data pribadi, interoperabilitas dan pengelolaan data sesuai peraturan yang berlaku.
Kebijakan dan regulasi daerah yang berkaitan dengan SPBE, transformasi digital, pelayanan publik, data dan sistem informasi.
Catatan: Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang sedang disiapkan pemerintah dapat dibahas sebagai arah perkembangan kebijakan, tetapi tidak diposisikan sebagai peraturan yang telah berlaku.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan bertujuan untuk:
Memahami arah transformasi digital Pemerintah Daerah.
Memahami perkembangan dari SPBE menuju Pemerintah Digital.
Memahami konsep Digital Transformation Roadmap.
Mengidentifikasi kondisi dan tingkat kematangan digital organisasi.
Mengidentifikasi permasalahan transformasi digital.
Memetakan proses bisnis yang perlu ditransformasikan.
Mengidentifikasi kebutuhan data dan integrasi sistem.
Menilai kebutuhan aplikasi dan infrastruktur.
Memahami aspek keamanan dan pelindungan data.
Menentukan prioritas inisiatif digital.
Membedakan quick wins, strategic initiatives dan long-term transformation.
Menentukan target transformasi digital 2026–2030.
Menyusun indikator keberhasilan transformasi digital.
Menyusun kebutuhan SDM dan kompetensi digital.
Menyusun tata kelola pelaksanaan transformasi digital.
Menghasilkan rancangan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030.
PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI
Dalam praktiknya, berbagai Pemerintah Daerah masih menghadapi permasalahan seperti:
Terlalu banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.
Terjadi duplikasi fungsi antar-aplikasi.
Sistem belum terintegrasi.
Data masih tersebar pada berbagai perangkat daerah.
Aplikasi belum selalu mengikuti kebutuhan proses bisnis.
Digitalisasi hanya mengubah proses manual menjadi aplikasi tanpa memperbaiki prosesnya.
Belum semua proses bisnis memiliki prioritas transformasi yang jelas.
Infrastruktur belum merata.
Integrasi data belum optimal.
Interoperabilitas masih menjadi tantangan.
Keamanan sistem belum selalu menjadi bagian sejak tahap perencanaan.
Kesiapan SDM digital berbeda antar-OPD.
Anggaran digital belum selalu dikaitkan dengan prioritas strategis.
Pengembangan aplikasi belum selalu memiliki roadmap.
Proyek digital berjalan berdasarkan kebutuhan jangka pendek.
Belum terdapat indikator manfaat yang jelas.
Transformasi digital masih dipandang sebagai tanggung jawab Diskominfo saja.
Koordinasi lintas OPD belum optimal.
Belum ada mekanisme prioritas investasi digital.
Belum ada peta jalan yang jelas untuk 3–5 tahun ke depan.
Kondisi tersebut membuat transformasi digital berisiko menjadi kumpulan proyek teknologi, bukan transformasi organisasi.
Bimtek ini mengajarkan bagaimana mengubah pendekatan:
PROJECT DIGITAL → TRANSFORMATION STRATEGY → ROADMAP → IMPLEMENTATION
MATERI PELATIHAN
1. ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DIGITAL 2026–2030
Perkembangan SPBE.
Transformasi menuju Pemerintah Digital.
Arah Pemerintah Digital Nasional.
Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045.
Peran Pemerintah Daerah dalam transformasi digital.
Digital government vs digitalization.
Government Technology.
Human-centered government.
Integrated government.
Data-driven government.
Studi kasus transformasi pemerintah digital.
Pemerintah pada 2026 menekankan bahwa transformasi digital pemerintah bukan hanya penggunaan teknologi, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola, kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
2. DIGITAL MATURITY ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH
Konsep digital maturity.
Digital maturity assessment.
Kondisi existing.
Identifikasi kemampuan digital organisasi.
Penilaian proses bisnis.
Penilaian data.
Penilaian aplikasi.
Penilaian infrastruktur.
Penilaian keamanan.
Penilaian SDM.
Penilaian tata kelola.
Identifikasi digital maturity gap.
Workshop:
Digital Maturity Assessment
3. DIGITAL PROBLEM MAPPING
Identifikasi masalah organisasi.
Identifikasi masalah pelayanan.
Identifikasi masalah data.
Identifikasi masalah aplikasi.
Identifikasi masalah integrasi.
Identifikasi masalah SDM.
Identifikasi masalah keamanan.
Root cause analysis.
Problem prioritization.
Impact vs effort analysis.
Output:
Digital Transformation Problem Map
4. BUSINESS PROCESS TRANSFORMATION
Identifikasi proses bisnis.
Business Process Mapping.
As-Is Process.
To-Be Process.
Identifikasi proses yang tidak efisien.
Simplifikasi proses.
Digitalisasi proses.
Otomatisasi.
Integrasi proses lintas OPD.
Business Process Re-engineering.
Human-centered process.
Workshop:
As-Is → To-Be Business Process
5. DATA & INTEROPERABILITAS DALAM TRANSFORMASI DIGITAL
Data sebagai aset pemerintah.
Data governance.
Data integration.
Interoperabilitas.
Data sharing.
Master data.
Data quality.
Data architecture.
API dan pertukaran data.
Integrasi lintas OPD.
Data untuk pengambilan keputusan.
Transformasi digital pemerintah semakin diarahkan pada integrasi data dan pengurangan fragmentasi sistem. Pemerintah pada 2026 bahkan menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi dan pengurangan aplikasi yang tumpang tindih.
6. APPLICATION & SYSTEM ARCHITECTURE
Inventarisasi aplikasi.
Application portfolio.
Identifikasi aplikasi duplikatif.
Aplikasi strategis.
Aplikasi pendukung.
Legacy systems.
Application integration.
Shared services.
SuperApps.
Application lifecycle.
Prioritas pengembangan aplikasi.
Rasionalisasi aplikasi.
7. INFRASTRUKTUR DIGITAL DAN CLOUD
Infrastruktur TIK.
Data center.
Cloud computing.
Hybrid infrastructure.
Network.
Connectivity.
Scalability.
Availability.
Disaster recovery.
Business continuity.
Infrastruktur untuk layanan digital.
Kesiapan infrastruktur menuju pemerintah digital.
8. CYBERSECURITY, PRIVACY DAN DIGITAL TRUST
Cybersecurity dalam transformasi digital.
Security by design.
Risk assessment.
Identity and access management.
Data protection.
Privacy.
Backup.
Disaster recovery.
Incident response.
Business continuity.
Pelindungan data pribadi.
Digital trust.
9. AI DAN AUTOMATION DALAM TRANSFORMASI PEMERINTAHAN
AI dalam pemerintah digital.
Generative AI.
AI-assisted government.
Automation.
Intelligent automation.
AI use case identification.
AI untuk pelayanan publik.
AI untuk analisis data.
AI untuk administrasi.
AI untuk knowledge management.
AI readiness.
Risiko penggunaan AI.
Human oversight.
Tata kelola penggunaan AI.
Catatan: AI diposisikan sebagai salah satu komponen transformasi, bukan tujuan transformasi itu sendiri.
10. DIGITAL SERVICE & HUMAN-CENTERED GOVERNMENT
Digital public service.
User-centered service.
Citizen journey.
Service journey mapping.
Digital service design.
Omnichannel service.
Accessibility.
Inclusion.
Customer experience.
Service performance.
Digital feedback.
Evaluasi kualitas layanan.
Pemerintah Digital diarahkan agar layanan tidak hanya menjadi digital, tetapi lebih sederhana, cepat, tepercaya dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
11. DIGITAL INVESTMENT & PRIORITIZATION
Tidak semua proyek digital harus dilakukan sekaligus.
Materi:
Digital project prioritization.
Impact assessment.
Cost-benefit consideration.
Risk assessment.
Quick wins.
Strategic initiatives.
Long-term initiatives.
Prioritas investasi.
Resource allocation.
Digital budgeting.
Vendor considerations.
Pengendalian proyek digital.
Output:
Digital Initiative Priority Matrix
12. DIGITAL WORKFORCE DAN ORGANIZATIONAL CHANGE
Digital competency.
Digital leadership.
Digital culture.
Change management.
Resistance to change.
Reskilling.
Upskilling.
Digital champions.
Collaboration lintas OPD.
Organizational transformation.
Human-AI collaboration.
13. DIGITAL GOVERNANCE DAN TRANSFORMATION OFFICE
Digital governance.
Peran pimpinan.
Peran Diskominfo.
Peran Bappeda.
Peran OPD.
Digital transformation steering committee.
Digital Transformation Office.
Project management.
Governance structure.
Decision rights.
Monitoring.
Escalation mechanism.
14. PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP 2026–2030
Kondisi existing.
Digital maturity.
Gap analysis.
Strategic objectives.
Digital initiatives.
Quick wins.
Program prioritas.
Milestone.
Target tahunan.
Timeline 2026–2030.
PIC.
Kebutuhan sumber daya.
Risiko.
KPI.
Monitoring dan evaluasi.
Workshop:
PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030
WORKSHOP UTAMA
Peserta akan melakukan simulasi dengan alur:
DIGITAL MATURITY
↓
PROBLEM MAPPING
↓
BUSINESS PROCESS
↓
DATA
↓
APPLICATION
↓
INFRASTRUCTURE
↓
SECURITY
↓
DIGITAL SERVICE
↓
AI & AUTOMATION
↓
PRIORITIZATION
↓
ROADMAP
↓
KPI & MONITORING
Output workshop:
Digital Maturity Assessment.
Digital Problem Map.
Application Inventory.
Data & Integration Map.
Business Process Transformation Map.
Digital Initiative List.
Quick Win List.
Strategic Initiative List.
Digital Priority Matrix.
Digital Governance Structure.
KPI Transformasi Digital.
Roadmap 2026–2030.
OUTPUT UTAMA
DRAFT DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030
SASARAN PESERTA
Program diperuntukkan bagi:
Sekretaris Daerah.
Bappeda/Bapperida.
Diskominfo.
Kepala Perangkat Daerah.
Sekretaris Perangkat Daerah.
Kepala Bidang terkait transformasi digital.
Pengelola SPBE.
Tim Arsitektur SPBE.
Pengelola sistem informasi.
Pengelola data.
Pejabat perencana.
Analis kebijakan.
Pranata komputer.
Tim transformasi digital.
Tim pelayanan publik.
ASN yang menangani teknologi, data dan transformasi organisasi.
Khusus untuk Executive/In-House Training: sangat cocok diikuti secara lintas OPD oleh Sekda, Bappeda, Diskominfo dan pimpinan OPD terkait, karena roadmap tidak efektif apabila hanya disusun oleh satu unit teknis.
METODE PELATIHAN
Pelatihan menggunakan metode:
Pemaparan materi.
Pembahasan regulasi.
Executive briefing.
Diskusi interaktif.
Studi kasus.
Digital maturity assessment.
Problem mapping.
Business process mapping.
Simulasi.
Workshop.
Group discussion.
Priority mapping.
Penyusunan roadmap.
Presentasi.
Konsultasi teknis.
JADWAL PELATIHAN 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30
Registrasi
08.30–09.00
Pembukaan
09.00–10.30
Arah Pemerintah Digital dan Transformasi Digital Pemerintah Daerah 2026–2030
10.45–12.00
Digital Maturity Assessment dan Digital Problem Mapping
13.00–14.30
Business Process Transformation dan As-Is → To-Be
14.45–16.00
Data, Interoperabilitas, Application Architecture dan Integrasi Sistem
16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi
HARI KEDUA
08.30–10.00
Infrastruktur Digital, Cybersecurity, Privacy dan Digital Trust
10.15–11.15
AI, Automation dan Digital Service Pemerintah
11.15–12.00
Digital Workforce, Change Management dan Digital Governance
13.00–14.00
Digital Initiative Prioritization dan Quick Wins
14.00–15.30
WORKSHOP PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP 2026–2030
15.30–16.00
Presentasi Roadmap dan Pembahasan
16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat
HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
Memahami arah Pemerintah Digital.
Memahami perkembangan SPBE menuju transformasi pemerintah digital.
Melakukan digital maturity assessment.
Mengidentifikasi permasalahan transformasi digital.
Memetakan proses bisnis.
Mengidentifikasi kebutuhan digitalisasi dan integrasi.
Memetakan aplikasi dan sistem informasi.
Mengidentifikasi kebutuhan data dan interoperabilitas.
Memahami kebutuhan infrastruktur.
Mengidentifikasi risiko keamanan digital.
Mengidentifikasi peluang AI dan automation.
Menentukan prioritas proyek digital.
Menentukan quick wins.
Menyusun KPI transformasi digital.
Menyusun tata kelola transformasi.
Menyusun Digital Transformation Roadmap 2026–2030.
BIAYA DAN FASILITAS PESERTA
Paket Menginap Single Room
Rp5.500.000,-/Peserta
Paket Menginap Twin Sharing
Rp5.000.000,-/Peserta
Paket Non Menginap
Rp4.000.000,-/Peserta
Paket Online
Rp3.000.000,-/Peserta
Fasilitas
Sertifikat.
Modul pelatihan.
Softcopy materi.
Seminar kit.
Akomodasi sesuai paket.
Konsumsi.
Coffee break.
Dokumentasi.
Studi kasus.
Workshop.
Template Digital Maturity Assessment.
Template Digital Initiative Matrix.
Template Roadmap.
Konsultasi teknis.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA
📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA
LINKPEMDA melayani:
Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis
PENUTUP
Bimtek Nasional Penyusunan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030 dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah bergerak dari digitalisasi yang bersifat parsial menuju transformasi digital yang terarah, terintegrasi, terukur dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Transformasi digital bukan tentang:
"Berapa banyak aplikasi yang dimiliki Pemerintah Daerah?"
Tetapi:
"Masalah apa yang dapat diselesaikan?"
"Bagaimana data dapat terintegrasi?"
"Bagaimana pelayanan menjadi lebih sederhana?"
"Bagaimana teknologi memberikan dampak nyata?"
"Bagaimana seluruh OPD bergerak dalam satu arah?"
Karena itu, transformasi digital perlu dibangun melalui:
ASSESSMENT → STRATEGY → INTEGRATION → PRIORITY → ROADMAP → IMPLEMENTATION → IMPACT
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun peta jalan transformasi digital yang realistis berdasarkan kondisi daerah, prioritas pembangunan, kesiapan organisasi dan kebutuhan masyarakat.
DARI DIGITALISASI MENUJU TRANSFORMASI.
DARI APLIKASI MENUJU EKOSISTEM.
DARI TEKNOLOGI MENUJU DAMPAK.
LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan
📱 0813-8766-6605
August 25, 2026 / Materi
Strategi Membangun Tata Kelola Data yang Akurat, Terintegrasi, Aman, Berkualitas dan Siap Mendukung Pengambilan Keputusan Berbasis Data dan AI
Data telah menjadi salah satu aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kebijakan, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, pengawasan dan evaluasi membutuhkan data yang akurat, mutakhir, konsisten, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Daerah tidak hanya menghasilkan data dalam jumlah besar, tetapi juga mengelola data dari berbagai perangkat daerah, sistem informasi, layanan publik dan sumber lainnya.
Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai persoalan seperti data yang berbeda antar-OPD, definisi indikator yang tidak seragam, duplikasi data, metadata yang belum lengkap, kualitas data yang tidak konsisten, belum jelasnya penanggung jawab data, keterbatasan pertukaran data, serta pengelolaan akses dan keamanan data yang belum optimal.
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menetapkan prinsip tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Perpres tersebut masih berstatus berlaku.
Di tingkat Pemerintah Daerah, pengelolaan informasi pemerintahan juga berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 mengatur SIPD yang mencakup informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya.
Perkembangan analitik data, dashboard pemerintahan, otomatisasi dan Artificial Intelligence (AI) semakin meningkatkan kebutuhan terhadap data yang berkualitas. AI tidak dapat menghasilkan analisis yang dapat diandalkan apabila data organisasi tidak memiliki kualitas, struktur, definisi dan tata kelola yang baik.
Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang lebih praktis mengenai:
DATA OWNER → DATA STEWARD → STANDAR DATA → METADATA → DATA QUALITY → DATA CATALOG → DATA INTEGRATION → DATA SECURITY → DATA SHARING → DATA ANALYTICS → AI READINESS
Pelatihan dirancang secara praktis, aplikatif, berbasis studi kasus dan workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep Satu Data, tetapi mampu menyusun kerangka Data Governance Pemerintah Daerah yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
DASAR HUKUM DAN REGULASI
Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. UU ini mengatur antara lain hak subjek data pribadi, pemrosesan data, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, transfer data, serta sanksi.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar utama tata kelola data pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, khususnya terkait arah arsitektur dan pengembangan SPBE.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia.
Ketentuan mengenai Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, Kode Referensi dan Data Induk sesuai ketentuan Satu Data Indonesia.
Ketentuan mengenai keamanan informasi, SPBE dan pengelolaan data pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.
Peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta kebijakan internal mengenai pengelolaan data dan informasi daerah.
Catatan: Pembahasan regulasi mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan bertujuan untuk:
Memahami konsep dan prinsip Data Governance Pemerintah Daerah.
Memahami hubungan Data Governance dengan Satu Data Indonesia, SPBE dan SIPD.
Memahami peran Data Owner, Data Steward, Walidata dan Produsen Data.
Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi aset dan sumber data daerah.
Memahami standar dan definisi data.
Meningkatkan kualitas dan konsistensi data antar-OPD.
Memahami pengelolaan metadata dan data catalog.
Memahami interoperabilitas dan pertukaran data.
Memahami klasifikasi dan pengamanan data.
Memahami pengelolaan akses dan hak penggunaan data.
Meningkatkan kesiapan data untuk analitik, dashboard dan AI.
Mendorong terbentuknya kerangka Data Governance Pemerintah Daerah yang lebih terstruktur.
PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI
Bimtek membahas berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan data Pemerintah Daerah, antara lain:
Data antar-OPD berbeda.
Satu indikator memiliki definisi yang berbeda.
Terjadi duplikasi data.
Data belum memiliki standar yang seragam.
Metadata belum lengkap.
Sumber data belum terdokumentasi dengan baik.
Belum jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap suatu data.
Proses validasi data belum seragam.
Kualitas data tidak konsisten.
Data belum diperbarui secara berkala.
Data masih tersimpan dalam banyak sistem yang terpisah.
Pertukaran data antar-OPD belum optimal.
Data catalog belum tersedia atau belum lengkap.
Hak akses terhadap data belum tertata.
Data sensitif belum diklasifikasikan dengan baik.
Penggunaan data belum sepenuhnya mengikuti prinsip pelindungan data pribadi.
Data belum siap digunakan untuk analitik dan AI.
Dashboard belum selalu menggunakan sumber data yang sama.
Pengambilan keputusan masih menghadapi keterbatasan data yang valid dan tepat waktu.
Belum terdapat roadmap Data Governance yang jelas.
Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi permasalahan, menentukan pemilik data, memperbaiki kualitas data dan membangun mekanisme tata kelola data yang dapat diterapkan secara bertahap.
MATERI PELATIHAN
1. KONSEP DAN STRATEGI DATA GOVERNANCE PEMERINTAH DAERAH
Pengertian Data Governance.
Data sebagai aset Pemerintah Daerah.
Perbedaan Data Governance dan Data Management.
Prinsip tata kelola data.
Hubungan Data Governance dengan Satu Data Indonesia.
Hubungan Data Governance dengan SPBE.
Hubungan Data Governance dengan SIPD.
Data-driven government.
Data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Tantangan tata kelola data daerah.
Studi kasus Data Governance Pemerintah Daerah.
2. SATU DATA INDONESIA DAN DATA GOVERNANCE DAERAH
Prinsip Satu Data Indonesia.
Standar Data.
Metadata.
Interoperabilitas Data.
Kode Referensi.
Data Induk.
Produsen Data.
Walidata.
Forum Satu Data.
Hubungan pusat dan daerah.
Implementasi Satu Data di tingkat daerah.
Studi kasus tata kelola Satu Data.
Perpres 39/2019 menempatkan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi/data induk sebagai elemen penting dalam menghasilkan data pemerintah yang terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. DATA OWNER, DATA STEWARD DAN STRUKTUR TATA KELOLA
Konsep Data Owner.
Data Steward.
Data Custodian.
Produsen Data.
Walidata.
Pengguna Data.
Peran pimpinan.
Data Governance Committee.
Pembagian tanggung jawab.
RACI Data Governance.
Mekanisme eskalasi permasalahan data.
Workshop Data Governance Role Matrix.
4. DATA INVENTORY DAN DATA CATALOG
Identifikasi aset data daerah.
Data inventory.
Data source mapping.
Data owner mapping.
Data catalog.
Informasi minimum dalam katalog data.
Identifikasi data kritis.
Identifikasi data duplikat.
Pemetaan sistem informasi.
Hubungan data dan proses bisnis.
Workshop Data Inventory.
Output:
Draft Data Inventory Pemerintah Daerah
5. STANDAR DATA DAN DATA DEFINITIONS
Konsep standar data.
Definisi data.
Konsep dan klasifikasi.
Ukuran dan satuan.
Data reference.
Master data.
Reference data.
Penyamaan definisi antar-OPD.
Identifikasi perbedaan definisi.
Penyusunan data standardization checklist.
Workshop penyusunan Standar Data.
6. METADATA DAN DATA LINEAGE
Pengertian metadata.
Fungsi metadata.
Metadata element.
Dokumentasi sumber data.
Data lineage.
Asal-usul data.
Transformasi data.
Perubahan data.
Ketertelusuran data.
Dokumentasi proses pengolahan.
Studi kasus data lineage.
7. DATA QUALITY MANAGEMENT
Konsep kualitas data.
Accuracy.
Completeness.
Consistency.
Timeliness.
Validity.
Uniqueness.
Data quality assessment.
Data validation.
Data cleansing.
Data quality issue management.
Data quality KPI.
Workshop Data Quality Assessment.
Output:
Data Quality Assessment Matrix
8. DATA INTEGRATION DAN INTEROPERABILITAS
Konsep integrasi data.
Interoperabilitas.
Data exchange.
Integrasi antar-OPD.
API dan pertukaran data.
Sistem yang terpisah.
Identifikasi kebutuhan integrasi.
Data synchronization.
Master data integration.
Tantangan integrasi.
Studi kasus integrasi data Pemerintah Daerah.
9. DATA CLASSIFICATION, SECURITY DAN PRIVACY
Klasifikasi data.
Data publik.
Data internal.
Data terbatas.
Data sensitif.
Hak akses.
Access control.
Data sharing.
Data protection.
Data breach awareness.
Pelindungan data pribadi.
Pengelolaan data pribadi dalam sistem pemerintah.
Studi kasus klasifikasi dan akses data.
UU 27/2022 mengatur pemrosesan data pribadi serta kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, sehingga aspek privacy dan security perlu menjadi bagian dari Data Governance, bukan berdiri terpisah.
10. DATA SHARING DAN KEBIJAKAN AKSES DATA
Prinsip data sharing.
Permintaan data.
Persetujuan penggunaan data.
Hak akses.
Data sharing agreement.
Internal data sharing.
Cross-OPD data sharing.
Data sharing dengan pihak eksternal.
Pembatasan akses.
Audit penggunaan data.
Workshop Data Sharing Matrix.
11. DATA ANALYTICS, DASHBOARD DAN AI READINESS
Data untuk pengambilan keputusan.
Data analytics.
Dashboard pemerintahan.
KPI dashboard.
Data visualization.
Identifikasi data untuk AI.
Data quality untuk AI.
Data preparation.
Data bias.
Data completeness.
AI readiness.
Risiko penggunaan data yang tidak berkualitas.
Workshop AI Data Readiness Assessment.
Prinsip utama:
GOOD GOVERNANCE → GOOD DATA → GOOD ANALYTICS → BETTER DECISION
12. DATA GOVERNANCE ROADMAP PEMERINTAH DAERAH
Data Governance maturity.
Assessment kondisi saat ini.
Identifikasi gap.
Penentuan prioritas.
Quick wins.
Program jangka menengah.
Struktur organisasi.
Kebijakan dan SOP.
Data quality program.
Data integration.
Data security.
Data analytics.
AI readiness.
KPI Data Governance.
Penyusunan roadmap 2026–2030.
WORKSHOP UTAMA
Pelatihan dirancang agar peserta tidak hanya menerima materi, tetapi melakukan simulasi penyusunan Data Governance Framework Pemerintah Daerah.
Alur workshop:
DATA INVENTORY → DATA OWNER → DATA STEWARD → STANDARD DATA → METADATA → DATA QUALITY → DATA CATALOG → INTEGRATION → SECURITY → DATA SHARING → ANALYTICS → AI READINESS → ROADMAP
Output workshop meliputi:
Data Inventory
Data Source Mapping.
Data Owner Matrix
Data Steward Matrix
Data Governance Role Matrix.
Data Quality Assessment
Data Classification Matrix.
Data Sharing Matrix.
Data Catalog Structure.
Identifikasi data kritis.
Identifikasi data gap.
Identifikasi kebutuhan integrasi.
AI Data Readiness Assessment.
OUTPUT UTAMA
DRAFT DATA GOVERNANCE FRAMEWORK PEMERINTAH DAERAH
dan
ROADMAP DATA GOVERNANCE 2026–2030
SASARAN PESERTA
Program diperuntukkan bagi:
Sekretariat Daerah.
Bappeda/Bapperida.
Diskominfo.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Walidata.
Produsen Data.
Pengelola Satu Data.
Pengelola SIPD.
Pengelola SPBE.
Dinas/OPD penghasil data.
Pengelola sistem informasi.
Administrator data.
Analis data.
Pranata komputer.
Analis kebijakan.
Pejabat perencana.
ASN yang menangani data dan informasi daerah.
METODE PELATIHAN
Pelatihan menggunakan metode:
Pemaparan materi.
Pembahasan regulasi.
Diskusi interaktif.
Tanya jawab.
Studi kasus.
Data mapping.
Data quality assessment.
Simulasi Data Governance.
Workshop.
Problem solving.
Presentasi hasil kelompok.
Konsultasi teknis.
JADWAL PELATIHAN 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30 Registrasi
08.30–09.00 Pembukaan
09.00–10.30
Konsep Data Governance, Satu Data Indonesia, SPBE dan SIPD
10.45–12.00
Struktur Data Governance, Data Owner, Data Steward, Walidata dan Produsen Data
13.00–14.30
Data Inventory, Data Catalog, Standar Data dan Metadata
14.45–16.00
Data Quality Management dan Data Quality Assessment
16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi
HARI KEDUA
08.30–10.00
Data Integration, Interoperabilitas dan Data Sharing
10.15–12.00
Data Classification, Security, Privacy dan Pelindungan Data Pribadi
13.00–14.00
Data Analytics, Dashboard dan AI Data Readiness
14.00–15.30
WORKSHOP PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE PEMERINTAH DAERAH
15.30–16.00
Presentasi Hasil Workshop dan Pembahasan
16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat
HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
Memahami konsep Data Governance.
Memahami prinsip Satu Data Indonesia.
Memahami hubungan Data Governance dengan SPBE dan SIPD.
Memahami peran Data Owner dan Data Steward.
Mengidentifikasi aset dan sumber data.
Menyusun Data Inventory.
Memahami Standar Data dan Metadata.
Melakukan penilaian kualitas data.
Mengidentifikasi permasalahan kualitas data.
Menyusun klasifikasi data.
Memahami pengamanan dan pelindungan data.
Memahami mekanisme data sharing.
Mengidentifikasi kebutuhan integrasi data.
Memahami kesiapan data untuk analytics dan AI.
Menyusun kerangka Data Governance.
Menyusun roadmap Data Governance Pemerintah Daerah.
BIAYA DAN FASILITAS PESERTA
Paket Menginap Single Room
Rp5.500.000,-/Peserta
Paket Menginap Twin Sharing
Rp5.000.000,-/Peserta
Paket Non Menginap
Rp4.000.000,-/Peserta
Paket Online
Rp3.000.000,-/Peserta
Fasilitas
Sertifikat.
Modul pelatihan.
Softcopy materi.
Seminar kit.
Akomodasi sesuai paket.
Konsumsi.
Coffee break.
Dokumentasi.
Studi kasus.
Workshop.
Template Data Governance.
Template Data Inventory.
Template Data Owner Matrix.
Template Data Quality Assessment.
Konsultasi teknis.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA
📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA
LINKPEMDA melayani:
Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis
PENUTUP
Bimtek Nasional Penyusunan Data Governance Pemerintah Daerah dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah membangun tata kelola data yang lebih terstruktur, konsisten, terintegrasi, aman dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Data yang banyak belum tentu menghasilkan keputusan yang baik.
Pemerintah Daerah membutuhkan:
DATA YANG BENAR → DENGAN DEFINISI YANG JELAS → DIKELOLA OLEH PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB → MEMILIKI KUALITAS TERUKUR → AMAN DIGUNAKAN → DAPAT DIBAGIPAKAI → SIAP DIANALISIS
Melalui pendekatan:
DATA INVENTORY → DATA OWNER → STANDARD → METADATA → QUALITY → INTEGRATION → SECURITY → SHARING → ANALYTICS → AI READINESS → ROADMAP
peserta diharapkan mampu membantu organisasinya membangun fondasi data yang lebih kuat untuk mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengawasan, analitik, transformasi digital dan pemanfaatan AI.
LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan
📱 0813-8766-6605
August 25, 2026 / Materi
Strategi Membangun Perencanaan Pembangunan Daerah yang Lebih Tepat, Adaptif, Terukur dan Berbasis Bukti untuk Menghadapi Perubahan 2026–2030
Perencanaan pembangunan daerah tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyusunan dokumen. Pemerintah Daerah dituntut mampu memastikan bahwa data, permasalahan pembangunan, kebijakan, program, indikator kinerja, penganggaran dan hasil pembangunan memiliki keterkaitan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memasuki periode RPJMD 2025–2029 dan RKPD tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah menghadapi kebutuhan untuk memperkuat kualitas perencanaan, meningkatkan konsistensi antar-dokumen, mengoptimalkan pemanfaatan data, serta mampu membaca berbagai kemungkinan perubahan ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan dan fiskal.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 memberikan pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, termasuk pentingnya keselarasan RPJMD dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Instruksi tersebut juga menempatkan RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD 2026 dan mengarahkan pemrosesan RPJMD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Di sisi lain, perkembangan Artificial Intelligence (AI), analisis data, forecasting dan scenario planning membuka peluang baru bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas analisis dan pengambilan keputusan.
Bukan berarti AI menggantikan proses perencanaan atau pengambilan keputusan pemerintah. AI dalam pelatihan ini ditempatkan sebagai alat bantu analisis, dengan tetap memperhatikan validitas data, verifikasi manusia, ketepatan metodologi, keamanan informasi dan tanggung jawab pengambil kebijakan.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang lebih praktis mengenai:
DATA → ANALISIS → TREND → FORECASTING → AI-ASSISTED ANALYSIS → SCENARIO → POLICY OPTIONS → PRIORITAS → INDIKATOR → PROGRAM → RKPD → MONITORING & EVALUASI
Pelatihan dirancang secara praktis, aplikatif, berbasis studi kasus dan workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep RPJMD/RKPD, tetapi juga mampu menggunakan pendekatan berbasis data dan scenario planning dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
DASAR HUKUM DAN REGULASI
Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. Bappenas mencantumkan RPJMN 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan nasional periode 2025–2029.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Peraturan ini masih berstatus berlaku.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Ketentuan mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai peraturan yang berlaku.
Ketentuan mengenai pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Ketentuan mengenai penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah.
Ketentuan dan kebijakan nasional maupun daerah lainnya yang relevan dengan perencanaan pembangunan.
Catatan: Pembahasan regulasi mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan bertujuan untuk:
Memahami kebijakan dan kerangka perencanaan pembangunan daerah terbaru.
Memahami hubungan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja Perangkat Daerah.
Memahami prinsip perencanaan pembangunan berbasis data.
Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pembangunan.
Meningkatkan kemampuan melakukan analisis tren dan forecasting.
Memahami pemanfaatan Artificial Intelligence sebagai alat bantu analisis perencanaan.
Memahami konsep Scenario Planning dalam perencanaan pembangunan.
Mampu menyusun beberapa kemungkinan skenario pembangunan daerah.
Mampu menentukan prioritas kebijakan dan program berdasarkan data dan bukti.
Meningkatkan kualitas indikator kinerja pembangunan.
Meningkatkan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi.
Meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah menyusun perencanaan yang lebih adaptif terhadap perubahan.
PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI
Bimtek membahas berbagai permasalahan yang sering muncul dalam proses perencanaan pembangunan daerah, antara lain:
Data pembangunan belum terintegrasi.
Data antar-OPD belum selalu konsisten.
Kualitas dan validitas data belum seragam.
Perencanaan masih terlalu berorientasi pada kegiatan.
Analisis permasalahan belum berbasis data yang kuat.
Indikator kinerja belum sepenuhnya menggambarkan outcome.
Target pembangunan belum didukung baseline yang memadai.
Proyeksi dan forecasting belum dimanfaatkan secara optimal.
Perencanaan belum mempertimbangkan berbagai skenario masa depan.
Program prioritas belum selalu didasarkan pada analisis dampak.
Keterkaitan antara RPJMD dan RKPD belum optimal.
Keterkaitan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah perlu diperkuat.
Sinkronisasi antar-OPD masih menjadi tantangan.
Perubahan kondisi ekonomi dan fiskal dapat mengubah asumsi pembangunan.
Perubahan teknologi dan AI belum sepenuhnya diperhitungkan dalam perencanaan.
Risiko perubahan iklim, bencana dan perubahan sosial belum selalu masuk dalam skenario pembangunan.
Monitoring dan evaluasi belum sepenuhnya digunakan sebagai dasar perbaikan perencanaan berikutnya.
Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi permasalahan, mengolah informasi, membaca tren, menyusun skenario, menentukan pilihan kebijakan dan membangun rencana tindak lanjut yang lebih terukur.
MATERI PELATIHAN
1. KEBIJAKAN DAN KERANGKA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kerangka perencanaan pembangunan daerah.
RPJPD 2025–2045.
RPJMD 2025–2029.
RKPD.
Renstra Perangkat Daerah.
Renja Perangkat Daerah.
Hubungan perencanaan pusat dan daerah.
Sinkronisasi perencanaan nasional dan daerah.
Arah pembangunan nasional 2025–2029.
Studi kasus hubungan antar-dokumen perencanaan.
2. RPJMD, RKPD DAN KONSISTENSI PERENCANAAN
Kedudukan RPJMD.
Fungsi RKPD.
Hubungan RPJMD dengan RKPD.
Hubungan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah.
Keterkaitan perencanaan dan penganggaran.
Konsistensi tujuan dan sasaran.
Konsistensi indikator.
Konsistensi target.
Konsistensi program dan kegiatan.
Sinkronisasi antar-OPD.
Workshop mapping konsistensi dokumen.
3. DATA-DRIVEN PLANNING
Konsep perencanaan berbasis data.
Data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Identifikasi kebutuhan data.
Sumber data pembangunan.
Data sektoral.
Data statistik.
Data spasial.
Data administratif.
Data real-time.
Data historis.
Data primer dan sekunder.
Validasi dan verifikasi data.
Studi kasus perencanaan berbasis data.
4. DATA QUALITY DAN DATA READINESS
Konsep kualitas data.
Accuracy.
Completeness.
Consistency.
Timeliness.
Validity.
Identifikasi data gap.
Data cleansing.
Data validation.
Data readiness assessment.
Data governance dasar untuk perencanaan.
Workshop Data Readiness Assessment.
5. ANALISIS PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS
Identifikasi masalah pembangunan.
Root cause analysis.
Problem tree.
Issue mapping.
Analisis kesenjangan.
Analisis indikator pembangunan.
Identifikasi isu strategis.
Analisis lintas sektor.
Analisis wilayah.
Analisis kelompok sasaran.
Penentuan masalah prioritas.
Studi kasus analisis isu strategis daerah.
6. ANALISIS TREN DAN FORECASTING PEMBANGUNAN
Konsep trend analysis.
Analisis data historis.
Identifikasi pola perubahan.
Forecasting dasar.
Proyeksi indikator pembangunan.
Proyeksi penduduk.
Proyeksi ekonomi.
Proyeksi kebutuhan layanan publik.
Analisis perubahan permintaan.
Interpretasi hasil forecasting.
Batasan dan risiko forecasting.
Workshop analisis tren dan proyeksi.
7. PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERENCANAAN
AI digunakan sebagai alat bantu analisis, bukan sebagai pengganti pengambil keputusan.
Materi meliputi:
Pengenalan AI untuk perencanaan.
Generative AI dan analisis informasi.
AI-assisted research.
AI untuk membantu analisis dokumen.
AI untuk identifikasi pola dan isu.
AI untuk membantu penyusunan alternatif kebijakan.
AI untuk membantu analisis data.
AI untuk brainstorming program.
AI untuk penyusunan policy brief.
Verifikasi dan validasi hasil AI.
Risiko hallucination.
Human-in-the-loop.
Etika dan tata kelola penggunaan AI.
Perlindungan data dan informasi.
Studi kasus AI-assisted planning.
8. SCENARIO PLANNING PEMBANGUNAN DAERAH
Konsep scenario planning.
Mengapa perencanaan membutuhkan skenario.
Identifikasi driving forces.
Identifikasi critical uncertainties.
Penyusunan asumsi.
Penyusunan baseline scenario.
Best-case scenario.
Worst-case scenario.
Alternative scenario.
Scenario matrix.
Analisis dampak setiap skenario.
Strategi menghadapi ketidakpastian.
Workshop penyusunan scenario planning daerah.
9. POLICY OPTIONS DAN IMPACT ANALYSIS
Identifikasi alternatif kebijakan.
Policy options.
Analisis biaya dan manfaat secara konseptual.
Analisis dampak kebijakan.
Analisis risiko.
Analisis kelompok penerima manfaat.
Analisis konsekuensi kebijakan.
Prioritas kebijakan.
Penyusunan rekomendasi.
Policy brief.
Studi kasus policy options.
10. PRIORITAS PEMBANGUNAN DAN INDIKATOR KINERJA
Penentuan prioritas pembangunan.
Tujuan dan sasaran.
Outcome dan output.
Key Performance Indicator.
Baseline.
Target.
Indikator makro dan sektoral.
Indikator lintas OPD.
Cascading indikator.
Pengukuran keberhasilan.
Monitoring dan evaluasi.
Workshop penyusunan indikator dan target.
11. PENYUSUNAN ROADMAP PEMBANGUNAN DAERAH
Konsep roadmap.
Prioritas jangka pendek.
Prioritas jangka menengah.
Quick wins.
Program strategis.
Milestone.
Target tahunan.
Pembagian peran OPD.
Kebutuhan data.
Kebutuhan sumber daya.
Risiko implementasi.
Monitoring roadmap.
Workshop penyusunan roadmap pembangunan.
12. INTEGRASI PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN EVALUASI
Hubungan perencanaan dan penganggaran.
Konsistensi program dengan prioritas.
Integrasi indikator dan anggaran.
Pengendalian pelaksanaan.
Monitoring capaian.
Evaluasi hasil pembangunan.
Feedback loop.
Perbaikan perencanaan berdasarkan hasil evaluasi.
Studi kasus integrasi perencanaan sampai evaluasi.
WORKSHOP UTAMA
Pelatihan tidak berhenti pada pembahasan materi.
Peserta akan melakukan simulasi perencanaan dengan alur:
DATA PEMBANGUNAN → DATA READINESS → IDENTIFIKASI MASALAH → ANALISIS TREN → FORECASTING → AI-ASSISTED ANALYSIS → SCENARIO PLANNING → POLICY OPTIONS → PRIORITAS → INDIKATOR → TARGET → ROADMAP → MONITORING & EVALUASI
Output workshop meliputi:
Data Readiness Assessment
Pemetaan data pembangunan.
Identifikasi data gap.
Analisis tren.
Proyeksi/forecasting.
Identifikasi driving forces.
Scenario Matrix.
Baseline Scenario
Best-Case Scenario
Worst-Case Scenario
Policy Options.
Prioritas kebijakan.
Draft indikator dan target.
Draft roadmap pembangunan.
Rencana tindak lanjut.
OUTPUT UTAMA
Draft Scenario Planning Pembangunan Daerah Berbasis Data
dan
Roadmap Tindak Lanjut Perencanaan Pembangunan
SASARAN PESERTA
Program diperuntukkan bagi:
Bappeda/Bapperida.
Sekretariat Daerah.
Kepala Perangkat Daerah.
Sekretaris Perangkat Daerah.
Bagian Perencanaan.
OPD terkait.
Pejabat Perencana.
Analis Kebijakan.
Perencana Ahli.
Tim penyusun RPJMD.
Tim penyusun RKPD.
Tim penyusun Renstra.
Tim penyusun Renja.
Pejabat fungsional terkait perencanaan pembangunan.
ASN yang menangani perencanaan, data, evaluasi dan pembangunan daerah.
METODE PELATIHAN
Pelatihan menggunakan metode:
Pemaparan materi.
Pembahasan regulasi.
Diskusi interaktif.
Tanya jawab.
Studi kasus.
Analisis data.
Demonstrasi penggunaan AI sebagai alat bantu analisis.
Simulasi forecasting.
Scenario planning.
Problem solving.
Workshop.
Presentasi hasil kelompok.
Evaluasi.
Konsultasi teknis.
JADWAL PELATIHAN 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30 Registrasi
08.30–09.00 Pembukaan
09.00–10.30
Kebijakan dan Kerangka Perencanaan Pembangunan Daerah 2025–2029
10.45–12.00
RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja: Konsistensi dan Keterkaitan Antar-Dokumen
13.00–14.30
Data-Driven Planning dan Data Readiness Pemerintah Daerah
14.45–16.00
Analisis Permasalahan, Isu Strategis, Tren dan Forecasting
16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi
HARI KEDUA
08.30–10.00
Pemanfaatan AI sebagai Alat Bantu Analisis Perencanaan Pembangunan
10.15–12.00
Scenario Planning dan Penyusunan Skenario Pembangunan Daerah
13.00–14.00
Policy Options, Impact Analysis dan Prioritas Pembangunan
14.00–15.30
WORKSHOP RPJMD/RKPD BERBASIS DATA, AI & SCENARIO PLANNING
15.30–16.00
Presentasi Hasil Workshop dan Pembahasan
16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat
HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
Memahami kerangka perencanaan pembangunan daerah.
Memahami hubungan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja.
Memahami prinsip data-driven planning.
Mengidentifikasi kebutuhan dan kualitas data.
Melakukan analisis permasalahan pembangunan.
Mengidentifikasi isu strategis.
Melakukan analisis tren.
Memahami forecasting pembangunan.
Memanfaatkan AI sebagai alat bantu analisis secara bertanggung jawab.
Menyusun skenario pembangunan.
Menganalisis alternatif kebijakan.
Menentukan prioritas pembangunan.
Menyusun indikator dan target.
Menyusun roadmap pembangunan.
Memperkuat keterkaitan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Menghasilkan rancangan tindak lanjut berbasis data dan skenario.
BIAYA DAN FASILITAS PESERTA
Paket Menginap Single Room
Rp5.500.000,-/Peserta
Paket Menginap Twin Sharing
Rp5.000.000,-/Peserta
Paket Non Menginap
Rp4.000.000,-/Peserta
Paket Online
Rp3.000.000,-/Peserta
Fasilitas
Sertifikat.
Modul pelatihan.
Softcopy materi.
Seminar kit.
Akomodasi sesuai paket.
Konsumsi.
Coffee break.
Dokumentasi.
Studi kasus.
Workshop.
Simulasi analisis.
Template workshop.
Konsultasi teknis.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA
📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA
LINKPEMDA melayani:
Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis
PENUTUP
Bimtek Nasional RPJMD/RKPD Berbasis Data, AI & Scenario Planning dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui pendekatan yang lebih berbasis data, adaptif, terukur dan berorientasi pada hasil.
Perencanaan pembangunan menghadapi lingkungan yang semakin dinamis. Perubahan ekonomi, teknologi, demografi, lingkungan, fiskal dan kebutuhan masyarakat dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan.
Karena itu, Pemerintah Daerah perlu memiliki kemampuan untuk tidak hanya menjawab:
"Apa yang harus direncanakan?"
tetapi juga:
"Apa yang mungkin terjadi?"
"Apa dampaknya terhadap daerah?"
"Apa pilihan kebijakan yang tersedia?"
"Apa yang harus diprioritaskan?"
"Bagaimana kita mempersiapkan daerah menghadapi berbagai kemungkinan?"
Melalui pendekatan:
DATA → ANALISIS → FORECASTING → AI → SCENARIO → POLICY OPTIONS → PRIORITAS → ROADMAP → EVALUASI
peserta diharapkan mampu membangun proses perencanaan yang lebih responsif terhadap perubahan dan lebih kuat dalam mendukung pengambilan keputusan pembangunan daerah.
LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan
📱 0813-8766-6605
August 25, 2026 / Materi
Peningkatan Kompetensi Pengelola BLUD dalam Mewujudkan Tata Kelola, Keuangan, dan Pelayanan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel
LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur dan pengelola BLUD dalam melaksanakan tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, pelayanan, serta pengembangan kinerja BLUD secara profesional dan akuntabel.
Program Bimtek bidang BLUD mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi BLUD, penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), Standar Pelayanan Minimal (SPM), pola tarif layanan, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pengelolaan keuangan BLUD, akuntansi dan pelaporan keuangan, Sistem Akuntansi BLUD (SAK BLUD), pengelolaan kas dan piutang, pengelolaan aset tetap dan inventaris, pengadaan barang/jasa, sistem pengendalian intern, evaluasi kinerja, pengelolaan SDM dan remunerasi, hingga studi kasus dan workshop implementasi BLUD.
Kegiatan ditujukan bagi pengelola BLUD, pimpinan dan pejabat struktural BLUD, pejabat keuangan, bendahara, pejabat teknis, pengelola perencanaan, akuntansi dan pelaporan, pengelola aset, pengelola pengadaan barang/jasa, serta aparatur pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan BLUD.
LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.
Jadwal Bimtek BLUD September–Desember 2026
Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang BLUD yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.
📅 Lihat seluruh jadwal Bimtek:
Jadwal Bimtek LINKPEMDA
Pilihan Tema Bimtek BLUD
Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:
Kebijakan dan Regulasi BLUD Terbaru
Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) BLUD
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) BLUD
Penyusunan Pola Tarif Layanan BLUD
Penyusunan RBA BLUD yang Efektif dan Efisien
Pengelolaan Keuangan BLUD
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD
Sistem Akuntansi BLUD (SAK BLUD)
Manajemen Kas dan Piutang BLUD
Manajemen Aset Tetap dan Inventaris BLUD
Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD
Sistem Pengendalian Intern (SPI) BLUD
Evaluasi Kinerja dan Penilaian BLUD
Pengelolaan SDM dan Remunerasi BLUD
Studi Kasus & Workshop Implementasi BLUD
Materi Bimtek BLUD
Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai tata kelola BLUD, perencanaan strategis, penyusunan RBA, pengelolaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, pelayanan, pengelolaan aset, pengadaan barang/jasa, pengendalian intern, pengelolaan SDM, remunerasi hingga evaluasi kinerja BLUD.
Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi dan workshop implementasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih.
Peserta Bimtek BLUD
Bimtek ini dapat diikuti oleh:
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Pimpinan dan pengelola BLUD
Pejabat struktural dan pejabat teknis BLUD
Pejabat keuangan dan bendahara BLUD
Pengelola perencanaan dan RBA
Pengelola akuntansi dan pelaporan
Pengelola aset dan inventaris
Pengelola pengadaan barang/jasa
Pengelola SDM dan remunerasi
Aparatur pemerintah daerah terkait BLUD
Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek
Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.
Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📅 Jadwal Bimtek:
https://linkpemda.com/jadwal
🌐 Website LINKPEMDA:
www.linkpemda.com
Pilih tema Bimtek BLUD yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tingkatkan kompetensi pengelola BLUD untuk mendukung tata kelola, pengelolaan keuangan, pelayanan, dan kinerja BLUD yang semakin profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
August 24, 2026 / Materi
Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Perpajakan Daerah yang Tertib, Efektif, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan
LINKPEMDA menyediakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bidang Perpajakan yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan melaksanakan pengelolaan perpajakan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Program Bimtek bidang Perpajakan mencakup berbagai tema yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi perpajakan terbaru, pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), PPN dan PPh pada pemerintah daerah, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak, perencanaan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemeriksaan dan keberatan pajak, pengawasan dan penegakan hukum pajak, hingga akuntansi dan pelaporan pajak daerah.
Pembahasan juga mencakup Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame, PBB-P2 dan BPHTB, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, digitalisasi dan sistem informasi perpajakan daerah, serta aspek perpajakan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kegiatan ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah, pengelola pajak daerah, Bapenda/BPKPD, bendahara, pengelola keuangan, pejabat terkait perpajakan, perangkat daerah, serta pihak lain yang terkait dengan pengelolaan perpajakan daerah.
LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan secara terjadwal dengan pilihan tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas peserta. Setiap kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam) dengan pilihan pelaksanaan sesuai paket kegiatan yang tersedia.
Jadwal Bimtek Perpajakan September–Desember 2026
Berikut rangkaian jadwal Bimtek Nasional bidang Perpajakan yang diselenggarakan LINKPEMDA di Jakarta selama September hingga Desember 2026.
📅 Lihat seluruh jadwal Bimtek:
Pilihan Tema Bimtek Perpajakan
Beberapa tema yang dapat diikuti antara lain:
Kebijakan Perpajakan Terbaru dan Implementasinya bagi Pemerintah Daerah
Dasar-Dasar Perpajakan dan Ketentuan Pajak Daerah
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Sesuai Ketentuan Terbaru
Pengelolaan PPN dan PPh pada Pemerintah Daerah
Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pajak Daerah
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perencanaan dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
Pemeriksaan Pajak Daerah dan Keberatan Pajak
Pengawasan dan Penegakan Hukum Pajak Daerah
Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame
PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) & Pajak Sarang Burung Walet
Digitalisasi Perpajakan Daerah dan Sistem Informasi Pajak Daerah
Akuntansi, Pembukuan dan Pelaporan Pajak Daerah
Studi Kasus & Workshop Aplikasi Perpajakan Daerah
Materi Bimtek Perpajakan
Materi disusun untuk memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai kebijakan perpajakan, pemungutan, penyetoran, pelaporan, pemeriksaan, pengawasan, keberatan, penegakan hukum, hingga pengelolaan dan pelaporan pajak daerah.
Pembahasan juga dapat disertai studi kasus, diskusi, simulasi dan workshop aplikasi sesuai dengan tema Bimtek yang dipilih.
Peserta Bimtek Perpajakan
Bimtek ini dapat diikuti oleh:
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
BPKPD/BPKAD
Pengelola pajak daerah
Bendahara dan pengelola keuangan
Pejabat pengelola perpajakan
Aparatur perangkat daerah terkait
Pengelola pendapatan daerah
Petugas pemungutan dan penatausahaan pajak
Perangkat daerah dan instansi terkait lainnya
Fasilitas dan Pelaksanaan Bimtek
Peserta mendapatkan fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain modul dan softcopy materi, sertifikat Bimtek, seminar kit, konsumsi, coffee break & lunch, konsultasi/pendampingan, studi kasus & workshop, serta fasilitas akomodasi untuk paket tertentu.
Durasi kegiatan: 2 hari (16 jam).
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, biaya, fasilitas dan pendaftaran, silakan menghubungi:
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📅 Jadwal Bimtek:
https://linkpemda.com/jadwal
🌐 Website LINKPEMDA:
www.linkpemda.com
Pilih tema Bimtek Perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tingkatkan kompetensi aparatur untuk mendukung pengelolaan perpajakan daerah yang semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
August 24, 2026 / Materi