Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimtek Sarana Pendidikan 2026 – Jadwal, Materi dan Pengelolaan Infrastruktur Pendidikan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pendidikan 2026 merupakan program pelatihan strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pendidikan daerah dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah serta unit pendidikan lainnya sesuai regulasi terbaru. Pengelolaan fasilitas yang efektif dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pelayanan pendidikan di tingkat daerah.

Program ini membantu peserta memahami standar pengelolaan fasilitas pendidikan, perencanaan pemeliharaan aset pendidikan, strategi keselamatan dan kenyamanan lingkungan belajar, serta praktik terbaik pengelolaan sarana pendidikan di pemerintahan daerah.


🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda

Tahun 2026 merupakan momentum penting dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan di seluruh daerah. Tingkatkan kompetensi tim pendidikan dalam manajemen fasilitas pendidikan agar sesuai standar nasional dan kebutuhan peserta didik.

LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Sarana Pendidikan 2026 dengan pendekatan praktis, studi kasus nyata, serta narasumber yang memahami pengelolaan fasilitas pendidikan secara profesional.

πŸ“Œ Kuota setiap sesi terbatas
πŸ“Œ Jadwal berjalan setiap bulan
πŸ“Œ Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah

πŸ“² Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com


Materi Bimtek Sarana Pendidikan 2026

Materi pelatihan mencakup:

  • Standar Pengelolaan Sarana & Prasarana Pendidikan

  • Perencanaan Pemeliharaan Fasilitas Sekolah

  • Keselamatan dan Kenyamanan Lingkungan Belajar

  • Evaluasi Kondisi Infrastruktur Pendidikan

  • Strategi Pengembangan Fasilitas Sekolah Berkelanjutan

  • Pengelolaan Aset Sarana Pendidikan

  • Praktik Terbaik di Sekolah dan Unit Pendidikan

  • Integrasi Sistem Pemeliharaan dan Laporan

Materi disampaikan oleh narasumber praktisi pengelolaan fasilitas pendidikan dan pejabat yang berpengalaman di pemerintahan daerah.

πŸ‘‰ Lihat seluruh materi Bimtek Sarana Pendidikan di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-sarana-pendidikan


Jadwal Bimtek Sarana Pendidikan 2026

Program Bimtek Sarana Pendidikan 2026 dilaksanakan secara:

  • Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)

  • In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)

  • Online / Hybrid Training

Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.

πŸ‘‰ Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal

Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.


Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala Dinas Pendidikan / Bidang Sarana

  • Pengelola Sarana & Prasarana Sekolah

  • Tim Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan

  • Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah

  • Inspektorat / Pengawas Internal

  • ASN yang menangani fasilitas pendidikan


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

  • Fokus pada pengelolaan fasilitas pendidikan terbaru tahun 2026

  • Materi aplikatif dan berbasis praktik

  • Narasumber profesional dan berpengalaman

  • Sertifikat resmi kegiatan

  • Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah

  • Pendampingan teknis pasca kegiatan


FAQ Bimtek Sarana Pendidikan 2026

Apakah Bimtek Sarana Pendidikan 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi pengelola fasilitas pendidikan.

Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.

Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.


πŸ“ž Informasi dan Pendaftaran

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605

February 25, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan Program dan Pengelolaan Keuangan Satuan Pendidikan Berbasis Kinerja

Optimalisasi perencanaan program dan pengelolaan keuangan satuan pendidikan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh kebijakan, program, serta penggunaan anggaran pendidikan harus dirancang dan dilaksanakan secara terintegrasi agar mampu menghasilkan mutu pembelajaran yang terukur dan berdampak nyata bagi peserta didik.

Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan, masih sering dijumpai berbagai permasalahan seperti ketidaksinkronan antara rencana kerja sekolah dan RKAS, pengelolaan dana pendidikan yang belum sepenuhnya berbasis prioritas mutu, serta lemahnya pengendalian administrasi dan pelaporan keuangan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi penggunaan anggaran, rendahnya capaian kinerja satuan pendidikan, hingga risiko temuan pemeriksaan.

Sejalan dengan tuntutan penerapan regulasi nasional dan penguatan manajemen pendidikan berbasis kinerja sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

  • PP Nomor 57 Tahun 2021

satuan pendidikan dituntut untuk memperkuat kapasitas pengelola dalam menyusun perencanaan yang selaras, penganggaran yang tepat sasaran, serta pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan Program dan Pengelolaan Keuangan Satuan Pendidikan Berbasis Kinerja, diselenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk membantu kepala satuan pendidikan, bendahara, serta pengelola dalam memahami dan menerapkan prinsip tata kelola pendidikan secara terpadu.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pendidikan nasional, penyusunan perencanaan berbasis kinerja, serta praktik pengelolaan keuangan satuan pendidikan yang tertib administrasi dan akuntabel.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai keterkaitan perencanaan program dan penganggaran satuan pendidikan.

Meningkatkan kapasitas pengelola dalam menyusun rencana kerja dan RKAS berbasis kinerja.

Membantu satuan pendidikan dalam mengelola dana pendidikan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Memperkuat pengendalian administrasi dan pelaporan keuangan sekolah.

Mengurangi risiko ketidaksesuaian perencanaan dan realisasi anggaran.

Mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

Kepala Satuan Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK)

Wakil Kepala Sekolah

Bendahara Sekolah

Pengelola Keuangan Pendidikan

Operator Perencanaan dan Keuangan

Pengurus Yayasan (untuk sekolah swasta)

Komite Sekolah


πŸ“š Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

Kebijakan nasional dalam tata kelola dan pembiayaan pendidikan

Sinkronisasi visi, rencana kerja tahunan, dan RKAS

Penyusunan RKAS berbasis prioritas mutu dan capaian kinerja

Pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran seperti:

  • ARKAS

Keterkaitan perencanaan program dengan penggunaan dana pendidikan

Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan satuan pendidikan

Pengendalian internal dan evaluasi penggunaan anggaran

Akuntabilitas kinerja dan pelaporan keuangan pendidikan

Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengelolaan keuangan sekolah


πŸ—“οΈ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

Kebijakan Tata Kelola dan Pembiayaan Pendidikan

Sinkronisasi Perencanaan Program dan RKAS

Penyusunan RKAS Berbasis Kinerja

Praktik Penyusunan dan Simulasi Input Anggaran

Diskusi dan Tanya Jawab


Hari Kedua

Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Pengendalian dan Evaluasi Penggunaan Anggaran

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan

Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual

Rencana Tindak Lanjut di Satuan Pendidikan

Penutupan Kegiatan


πŸ—“ Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026

Durasi: 2 (dua) hari per sesi

Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


πŸ“ Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta: (Reguler, In House Training, dan Kelas Khusus Yayasan)


πŸ“ž Kontak Resmi

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan Internal dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan satuan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi mutu. Sistem pengawasan yang efektif tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai permasalahan seperti lemahnya pengendalian administrasi dan keuangan, dokumentasi yang belum tertib, evaluasi kinerja guru yang belum terstruktur, serta pelayanan pendidikan yang belum sepenuhnya memenuhi standar mutu. Kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kepuasan peserta didik dan orang tua, serta memengaruhi hasil evaluasi dan akreditasi satuan pendidikan.

Sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

  • PP Nomor 57 Tahun 2021

satuan pendidikan dituntut untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara sistematis dan terukur.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan Internal dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, diselenggarakan pelatihan yang aplikatif untuk membantu kepala satuan pendidikan, pengelola, dan tenaga pendidik dalam membangun sistem pengendalian internal yang efektif serta meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip pengawasan internal, manajemen mutu pendidikan, serta strategi peningkatan pelayanan berbasis standar nasional pendidikan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

Memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan internal dalam tata kelola satuan pendidikan.

Meningkatkan kapasitas kepala satuan pendidikan dalam melakukan monitoring dan evaluasi program.

Memperkuat sistem pengendalian administrasi dan keuangan pendidikan.

Mendorong peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik.

Mendukung kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi evaluasi dan akreditasi.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan.


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

Kepala Satuan Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK)

Wakil Kepala Sekolah

Pengawas Sekolah

Bendahara Sekolah

Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Pengurus Yayasan (untuk sekolah swasta)

Komite Sekolah


πŸ“š Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

Kebijakan nasional terkait pengawasan dan mutu pendidikan

Konsep pengawasan internal di satuan pendidikan

Pengendalian administrasi dan keuangan sekolah

Monitoring dan evaluasi program pendidikan

Manajemen risiko dalam pengelolaan satuan pendidikan

Standar mutu layanan pendidikan dan kepuasan peserta didik

Persiapan dan strategi menghadapi akreditasi oleh:

  • Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah

Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengawasan dan pelayanan pendidikan


πŸ—“οΈ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

Kebijakan Pengawasan dan Standar Mutu Pendidikan

Sistem Pengawasan Internal di Satuan Pendidikan

Pengendalian Administrasi dan Keuangan

Diskusi dan Tanya Jawab


Hari Kedua

Monitoring dan Evaluasi Program Pendidikan

Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal

Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Simulasi Evaluasi dan Persiapan Akreditasi

Rencana Tindak Lanjut di Satuan Pendidikan

Penutupan Kegiatan


πŸ—“ Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026

Durasi: 2 (dua) hari per sesi

Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


πŸ“ Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta: (Reguler, In House Training, dan Kelas Khusus Satuan Pendidikan)


πŸ“ž Kontak Resmi

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Sarana Pendidikan dan BMD Tahun 2026

Pengelolaan aset sarana pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Sarana pendidikan seperti gedung sekolah, ruang kelas, laboratorium, peralatan pembelajaran, serta fasilitas pendukung lainnya merupakan aset strategis daerah yang berfungsi langsung dalam mendukung mutu layanan pendidikan.

Pada Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk melaksanakan pengelolaan aset sarana pendidikan secara tertib administrasi, akuntabel, transparan, dan berbasis regulasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Pengelolaan yang tidak optimal berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, kerugian daerah, serta temuan pemeriksaan.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Sarana Pendidikan dan BMD Tahun 2026 sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola aset pendidikan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dasar Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah;

  • Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional;

  • Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;

  • Peraturan Menteri Pendidikan terkait standar sarana dan prasarana pendidikan;

  • Ketentuan teknis lainnya yang relevan dengan pengelolaan aset pendidikan Tahun 2026.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan aset sarana pendidikan dan BMD;

  • Mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas aset pendidikan;

  • Mengoptimalkan pemanfaatan dan pemeliharaan aset pendidikan;

  • Mengurangi risiko permasalahan dan temuan pemeriksaan terkait aset daerah;

  • Mendukung efektivitas belanja pendidikan dan kualitas layanan publik.


Ruang Lingkup Materi

Materi yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis meliputi:

1. Kebijakan Pengelolaan Aset Sarana Pendidikan

  • Kebijakan nasional pengelolaan BMD Tahun 2026;

  • Peran aset pendidikan dalam pelayanan publik;

  • Tanggung jawab pengguna dan pengelola barang.

2. Perencanaan dan Penatausahaan Aset

  • Analisis kebutuhan sarana pendidikan;

  • Penyusunan RKBMD bidang pendidikan;

  • Pencatatan, inventarisasi, dan kodefikasi BMD.

3. Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengamanan

  • Pemanfaatan aset pendidikan secara efektif dan efisien;

  • Pemeliharaan rutin dan berkala;

  • Pengamanan fisik, administrasi, dan hukum aset pendidikan.

4. Penilaian dan Penghapusan Aset

  • Penilaian kondisi dan nilai aset pendidikan;

  • Prosedur penghapusan aset rusak atau tidak layak pakai;

  • Pelaporan dan pertanggungjawaban penghapusan.

5. Pelaporan dan Pengawasan

  • Penyusunan laporan aset sarana pendidikan;

  • Rekonsiliasi data aset;

  • Peran APIP dalam pengawasan pengelolaan aset pendidikan.


Metode Pelaksanaan

Bimbingan Teknis dilaksanakan melalui:

  1. Tatap Muka (Klasikal)
    Penyampaian materi disertai diskusi dan studi kasus pengelolaan aset pendidikan.

  2. Online / Webinar
    Pelatihan jarak jauh berbasis teknologi informasi.

  3. Inhouse Training
    Pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik instansi.


Sasaran Peserta

Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Pengelola Barang Milik Daerah (BMD);

  • Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;

  • Kepala Sekolah dan pengelola sarana pendidikan;

  • Pejabat penatausahaan barang;

  • Aparat pengawasan internal pemerintah.


Manfaat yang Diharapkan

Peserta diharapkan:

  • Memahami pengelolaan aset sarana pendidikan secara menyeluruh;

  • Mampu melaksanakan penatausahaan aset sesuai regulasi;

  • Meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset pendidikan;

  • Mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan daerah.

πŸ—“ Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Evaluasi dan Sertifikasi

Setiap peserta akan mengikuti evaluasi pemahaman materi dan memperoleh Sertifikat Bimbingan Teknis sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang pengelolaan aset sarana pendidikan dan BMD.


Penutup

Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Sarana Pendidikan dan BMD Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pendidikan dan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Sebagai lembaga pengembangan sumber daya manusia pemerintahan, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis ini dengan pendekatan praktis, narasumber berpengalaman, serta berbasis regulasi terbaru guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan aset pendidikan di daerah.

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

February 05, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan teknis penguatan kapasitas sdm pustakawan dan pengelola perpustakaan di era digital

Perpustakaan pada era digital tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi buku, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat informasi, pembelajaran, dan literasi digital. Perubahan ini menuntut sumber daya manusia (SDM) pengelola perpustakaan, baik di sekolah, perguruan tinggi, maupun instansi pemerintah, untuk memiliki kompetensi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Di tengah percepatan transformasi digital, pustakawan dituntut mampu mengelola data, menggunakan aplikasi otomasi perpustakaan (seperti SLiMS, INLISLite, atau sistem berbasis cloud), serta memberikan layanan informasi berbasis teknologi. Selain itu, kemampuan menciptakan inovasi layanan literasi, konten digital, dan pengelolaan e-resources menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing perpustakaan modern.

Melihat kebutuhan tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) bermaksud menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan di Era Digital, guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pustakawan di seluruh Indonesia.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.

  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah dan Madrasah.

  4. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.

  5. Kebijakan Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) oleh Perpustakaan Nasional RI.

  6. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menekankan peningkatan kualitas literasi dan SDM unggul.


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kompetensi pustakawan dan pengelola perpustakaan dalam pemanfaatan teknologi informasi.

  2. Mendorong transformasi layanan perpustakaan menuju digital library dan smart library.

  3. Mengembangkan kemampuan inovasi, literasi digital, dan manajemen informasi bagi pustakawan.

  4. Mewujudkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, literasi, dan inklusi sosial di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Nasional Transformasi Perpustakaan di Era Digital.

  2. Kompetensi Dasar Pustakawan Profesional dan Standar Layanan Modern.

  3. Implementasi Aplikasi Otomasi Perpustakaan (SLiMS, INLISLite, Cloud System).

  4. Pengelolaan Koleksi Digital, Metadata, dan Preservasi Informasi.

  5. Literasi Digital dan Pembuatan Konten Edukatif untuk Penguatan Literasi Masyarakat.

  6. Manajemen Inovasi dan Promosi Perpustakaan di Dunia Maya.

  7. Strategi Penguatan SDM Perpustakaan Berbasis Kompetensi dan Kinerja.

  8. Workshop Praktik: Digitalisasi Koleksi, Layanan Online, dan Sistem Database Perpustakaan.


SASARAN PESERTA

  • Pustakawan sekolah dan universitas

  • Pengelola perpustakaan instansi pemerintah

  • Guru atau dosen pembina literasi

  • Tenaga administrasi dan staf pendukung perpustakaan

  • Mahasiswa bidang ilmu perpustakaan dan informasi


 METODE PELAKSANAAN

  1. Pemaparan materi dan kebijakan terkini oleh narasumber dari Perpusnas RI dan Kemendikbudristek.

  2. Workshop interaktif menggunakan aplikasi otomasi dan sistem digital perpustakaan.

  3. Diskusi dan studi kasus nyata pengelolaan perpustakaan modern.

  4. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh masing-masing peserta.


NARASUMBER

  • Pejabat dan Fasilitator dari Perpustakaan Nasional RI

  • Akademisi dan Praktisi Perpustakaan Digital

  • Perwakilan dari Kemendikbudristek RI

  • Tim Ahli Literasi Digital LINK PEMDA


KELUARAN (OUTPUT)

  1. Meningkatnya kapasitas dan keterampilan SDM perpustakaan dalam layanan digital.

  2. Tersusunnya rencana pengembangan SDM pustakawan di masing-masing lembaga.

  3. Sertifikat Bimtek 

  4. Penerapan sistem otomasi dan layanan perpustakaan digital di instansi peserta

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com
πŸ“± WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

October 21, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pendidikan Nasional

Meningkatkan Tata Kelola, Mutu, dan Inovasi Pendidikan melalui Penguatan SDM dan
Pemanfaatan Teknologi  

Pendidikan merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional. Keberhasilan peningkatan mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan dan pengelolaan sarana prasarana, kualitas tenaga pendidik, serta tata kelola manajemen pendidikan yang profesional.

Pemerintah melalui berbagai regulasi seperti Permendikbudristek terbaru, kebijakan Kurikulum Merdeka, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Dapodik, serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) terus mendorong transformasi pendidikan di Indonesia.

Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kompetensi pengelola pendidikan, tantangan digitalisasi, hingga penyusunan dokumen akreditasi sekolah. Oleh karena itu, diperlukan program Bimtek Sarana Pendidikan yang komprehensif dan sesuai regulasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan tenaga pendidik.

LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) sebagai lembaga pelatihan resmi di bawah binaan Kemendagri, siap menyelenggarakan Bimtek Sarana Pendidikan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan sarana prasarana sekolah.

  2. Meningkatkan kemampuan pengelolaan BOS dan penyusunan RKAS secara akuntabel.

  3. Mengembangkan kompetensi guru dalam implementasi Kurikulum Merdeka.

  4. Mendorong penerapan sekolah ramah anak dan inklusi.

  5. Mengoptimalkan penggunaan Dapodik dan aplikasi pendukung pendidikan.

  6. Meningkatkan pemahaman terhadap penjaminan mutu pendidikan (SPMP).

  7. Membantu sekolah/madrasah dalam penyusunan dokumen akreditasi.

  8. Memperkuat pemanfaatan literasi digital, media edukasi, dan pembelajaran berbasis IT.

  9. Memberikan solusi pelatihan khusus (In-House Training) sesuai kebutuhan daerah/sekolah.

Materi Bimtek Sarana Pendidikan

  1. Bimtek Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah sesuai Permendikbud Terbaru

  2. Bimtek Tata Kelola BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Penyusunan RKAS

  3. Bimtek Manajemen Perpustakaan Sekolah dan Digitalisasi Literasi

  4. Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru dalam Kurikulum Merdeka

  5. Bimtek Strategi Penerapan Sekolah Ramah Anak & Inklusi

  6. Bimtek Pengelolaan Data Pendidikan melalui Dapodik dan Aplikasi Pendukung

  7. Bimtek Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)

  8. Bimtek Penyusunan Dokumen Akreditasi Sekolah/Madrasah

  9. Bimtek Digitalisasi Pembelajaran dan Media Edukasi Berbasis IT

  10. In-House Training: Disesuaikan dengan Kebutuhan Dinas Pendidikan / Sekolah

Peserta

  • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Kepala Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK, Madrasah)

  • Guru dan Tenaga Kependidikan

  • Pengelola BOS dan Sarana Prasarana

  • Operator Sekolah (Dapodik)

  • Pengelola Perpustakaan dan Laboratorium Sekolah

Waktu dan Tempat

πŸ“ Kegiatan dilaksanakan secara Nasional, dengan pilihan lokasi: Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Batam, Surabaya, Makassar, Lombok, atau In-House Training sesuai permintaan instansi.
πŸ—“ Waktu kegiatan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan LINKPEMDA maupun berdasarkan permintaan peserta.

Narasumber

  • Pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Akademisi dan Praktisi Pendidikan Nasional

  • Tenaga Ahli & Konsultan Pendidikan LINKPEMDA

Metode Pelatihan

  • Presentasi dan Diskusi Interaktif

  • Studi Kasus dan Simulasi

  • Workshop Penyusunan Dokumen

  • Praktek Aplikasi Digital Pendidikan

  • Pendampingan Teknis

Fasilitas Peserta

  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)

  • Sertifikat Bimtek Nasional

  • Tas, ATK, dan Kelengkapan Pelatihan

  • Konsumsi selama pelatihan

  • Akses konsultasi pasca pelatihan

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

  3. Permendikbudristek tentang BOS, Dapodik, SPMP, dan Kurikulum Merdeka

  4. Peraturan Menteri PAN-RB tentang Reformasi Birokrasi Pendidikan

  5. Peraturan-peraturan terkait lainnya

Penutup

Melalui Bimtek Sarana Pendidikan, LINKPEMDA berkomitmen mendukung pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui tata kelola yang baik, peningkatan kompetensi SDM, serta pemanfaatan teknologi digital.

Kami mengundang Dinas Pendidikan, sekolah, dan lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam program ini sebagai wujud nyata membangun pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

September 01, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Diklat Nasional 2026: Implementasi Kurikulum Merdeka, Akreditasi, dan Tata Kelola Sekolah Swasta

Diklat Nasional Penguatan Mutu & Tata Kelola Sekolah Swasta Tahun 2026

Implementasi Kurikulum Merdeka, Akreditasi, dan Manajemen Sekolah Berbasis Regulasi

Sekolah swasta memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. Memasuki Tahun 2026, sekolah swasta dituntut untuk semakin adaptif terhadap Kurikulum Merdeka, peningkatan status dan mutu akreditasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan dan manajemen sekolah berbasis regulasi pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan Diklat Nasional Tahun 2026 yang dirancang khusus untuk membantu sekolah swasta (SD, SMP, SMA/SMK, dan Madrasah) dalam meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta pengelola yayasan agar mampu memenuhi standar nasional pendidikan dan bersaing secara berkelanjutan.


βš–οΈ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

  • Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan

  • Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

  • Juknis BOS/BOP Terbaru Tahun 2026 bagi Sekolah Penerima Dana Pendidikan


🎯 Tujuan Diklat

Diklat Nasional ini bertujuan untuk:

  • Membekali sekolah swasta dengan pemahaman komprehensif terkait Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2026

  • Meningkatkan kesiapan sekolah dalam menghadapi Akreditasi BAN-S/M terbaru

  • Memperkuat tata kelola dan manajemen sekolah swasta agar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP)

  • Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan layanan pendidikan berbasis kinerja dan regulasi


πŸ“˜ Materi Utama Diklat

Materi disusun secara praktis dan aplikatif, meliputi:

  • Implementasi Kurikulum Merdeka
    (KOSP, Modul Ajar, Proyek P5, dan Perencanaan Pembelajaran)

  • Strategi Sukses Akreditasi Sekolah Swasta sesuai SNP dan Instrumen Terbaru

  • Tata Kelola Sekolah Berbasis Kinerja
    (Manajemen Yayasan, Pengelolaan Keuangan BOS/BOP, Supervisi Akademik)

  • Digitalisasi Pembelajaran dan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar

  • Penyusunan Dokumen Pendukung Akreditasi dan Evaluasi Internal Sekolah


πŸ‘₯ Peserta Diklat

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala Sekolah Swasta (SD, SMP, SMA/SMK, dan Madrasah)

  • Guru dan Tenaga Kependidikan

  • Yayasan dan Pengelola Sekolah Swasta


🧠 Metode Pelaksanaan

  • Paparan regulasi pendidikan terbaru Tahun 2026

  • Workshop dan praktik penyusunan dokumen

  • Studi kasus akreditasi dan best practice sekolah unggul


πŸ“ Waktu & Tempat

πŸ“… Diselenggarakan secara reguler sepanjang Tahun 2026
🏨 Lokasi:

  • Hotel berbintang (Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya)

  • In-House Training (IHT) di sekolah atau daerah (by request)


🎁 Fasilitas Peserta

Setiap peserta akan memperoleh:

  • Sertifikat resmi Diklat Nasional

  • Modul dan materi pelatihan (hardcopy & softcopy)

  • Seminar kit

  • Konsumsi dan akomodasi (3 Hari 2 Malam)


🏒 Penyelenggara

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
πŸ“ Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
πŸ“§ info@linkpemda.com
πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

August 16, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
BIMTEK PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI PERGURUAN TINGGI (PPKPT)

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Namun, kasus kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi masih sering terjadi di lingkungan kampus.

Sebagai bentuk tanggapan, pemerintah telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi diwajibkan membentuk Satuan Tugas PPKS dan menyusun mekanisme pelaporan serta penanganan kasus kekerasan secara transparan dan akuntabel.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, diperlukan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk dosen, tenaga kependidikan, manajemen kampus, dan unsur mahasiswa dalam memahami regulasi, etika, serta teknis pencegahan dan penanganan kekerasan.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) ini, peserta diharapkan memahami regulasi, membentuk sistem yang terintegrasi, serta mendorong budaya kampus yang sehat dan aman.


DASAR HUKUM

  1. UUD 1945 Pasal 28B dan 28G – Hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

  2. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

  3. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

  4. Surat Edaran Dirjen Diktiristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Implementasi Permendikbudristek 30/2021.

  5. Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

  6. Keputusan internal Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi tentang pembentukan Satuan Tugas PPKS.


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi di kampus.

  2. Memberikan pengetahuan teknis mengenai regulasi dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.

  3. Mendorong pembentukan Satgas PPKS dan sistem pelaporan yang responsif dan adil.

  4. Membangun budaya kampus yang aman, sehat, dan inklusif.

  5. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mengimplementasikan Permendikbudristek 30/2021 secara menyeluruh.


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Landasan Hukum Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

  2. Mengenal Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Diskriminasi.

  3. Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

  4. Pembentukan dan Peran Satuan Tugas (Satgas) PPKS.

  5. Mekanisme Pelaporan dan Penanganan Kasus Kekerasan.

  6. Strategi Pencegahan Berbasis Kampus Aman dan Inklusif.

  7. Pendekatan Restoratif Justice dan Perlindungan Korban.

  8. Studi Kasus & Simulasi Penanganan Insiden.


SASARAN PESERTA

  • Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor, Wakil Rektor)

  • Pimpinan Unit/Lembaga (LPM, LPPM, Layanan Kemahasiswaan)

  • Dosen dan Tenaga Kependidikan

  • Anggota Satgas PPKS

  • Perwakilan Organisasi Mahasiswa (BEM, DPM)

  • Bagian Hukum, SDM, dan Tata Usaha Perguruan Tinggi


METODE KEGIATAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Kelompok Terarah (FGD)

  • Simulasi/Skenario Penanganan Kasus

  • Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis

  • Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

 


NARASUMBER

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek

  • Praktisi dan Konsultan Kekerasan Gender & HAM

  • Akademisi Hukum dan Sosial

  • Pimpinan Perguruan Tinggi yang telah membentuk Satgas PPKS


TEMPAT

Pilihan Jadwal Pelaksanaan:
πŸ—“οΈ 06 – 09 Agustus 2025
πŸ—“οΈ 13 – 16 Agustus 2025
πŸ“ Lokasi: Hotel Bintang 4 di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, atau sesuai permintaan
(Peserta dapat memilih lokasi yang tersedia)


FASILITAS PESERTA

  • Modul dan Materi Lengkap

  • Sertifikat Bimtek 

  • Konsumsi dan Akomodasi 4 Hari 3 Malam

  • Seminar Kit dan Alat Tulis

  • Dokumentasi Kegiatan

  • Konsultasi Pasca Kegiatan


KONTRIBUSI PEMBIAYAAN

Kontribusi biaya sebesar:
Rp 5.000.000,- / peserta
(sudah termasuk penginapan, konsumsi, materi, dan sertifikat)

Pembayaran melalui:
Bank BRI
Nomor Rekening: 1234-01-001234-53-7
a.n. Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah


PENUTUP

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia mampu membentuk sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terpadu, serta menjadikan kampus sebagai ruang aman dan sehat bagi seluruh sivitas akademika.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

July 29, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Program Nasional Peningkatan Kapasitas Sekolah Swasta Tahun 2025/2026 (Untuk Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan Yayasan Pendidikan)

Sebagai bagian dari komitmen LINKPEMDA dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional, kami menghadirkan serangkaian program Bimbingan Teknis dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dirancang khusus bagi satuan pendidikan swasta. Program ini ditujukan untuk memperkuat kompetensi manajerial, akuntabilitas keuangan, serta kapasitas kelembagaan dalam rangka mewujudkan tata kelola sekolah yang profesional dan berstandar nasional.

 

πŸ—‚οΈ Cakupan Materi Pelatihan Unggulan:

  1. Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Swasta Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP)

  2. Bimbingan Teknis Penyusunan RKAS dan Pemanfaatan Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja secara Akuntabel

  3. Implementasi Kurikulum Merdeka dan Penguatan Literasi Numerasi bagi Guru dan Pendidik

  4. Optimalisasi Peran Perpustakaan Sekolah melalui Standarisasi SNP dan Literasi Digital

  5. Pelatihan Administrasi Umum dan Tata Naskah Dinas Sekolah Berbasis Regulasi Kemendikbudristek

  6. Penerapan Sistem Digitalisasi Pendidikan: Platform Merdeka Mengajar, Dapodik, dan Aplikasi Pendukung

  7. Sosialisasi dan Pelatihan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) serta Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

  8. Manajemen Kelembagaan dan Akuntabilitas Yayasan Pendidikan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Perubahannya


🎯 Target Peserta Pelatihan:

  • Kepala Sekolah Swasta

  • Wakil Kepala Sekolah

  • Guru dan Tenaga Pendidik

  • Pustakawan Sekolah

  • Operator Dapodik dan Admin IT

  • Bendahara BOS Sekolah

  • Tenaga Administrasi Sekolah (TU)

  • Pengurus Yayasan dan Badan Penyelenggara Pendidikan


πŸ›οΈ Pelaksanaan Kegiatan:

Seluruh kegiatan pelatihan dapat diselenggarakan secara:

  • Tatap Muka (Klasikal) Nasional/Regional

  • In-House Training (Di lokasi sekolah/yayasan)

  • Daring/Online melalui platform resmi LINKPEMDA


Silakan hubungi kami untuk mendapatkan proposal resmi, jadwal pelatihan terbaru, dan kemitraan program:

πŸ“© Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

July 22, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
BIMBINGAN TEKNIS TENAGA PENGELOLA PERPUSTAKAAN SEKOLAH Tema: β€œTransformasi Perpustakaan Sekolah Digital dalam Mendukung Kurikulum Merdeka dan Gerakan Literasi Nasional”

Perpustakaan sekolah merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Fungsinya sebagai pusat sumber belajar dan literasi harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan kebijakan pendidikan terbaru. Dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka, perpustakaan sekolah dituntut menjadi ruang yang adaptif, mendukung pembelajaran berdiferensiasi, serta menjadi pusat pengembangan minat baca dan budaya literasi siswa.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak perpustakaan sekolah yang belum dikelola secara profesional. Minimnya kompetensi tenaga pengelola, keterbatasan teknologi, dan belum optimalnya integrasi dengan kurikulum menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas SDM perpustakaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) secara berkelanjutan.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan

  2. Permendikbud No. 23 Tahun 2020 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

  3. Permendikbud No. 24 Tahun 2021 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan

  4. Permendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Kurikulum Merdeka

  5. Peraturan Kepala Perpusnas No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perpustakaan (SNP)

  6. Keputusan Kepala Perpusnas RI No. 159 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Perpustakaan

  7. Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai program prioritas Kemendikbudristek

  8. Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Perpustakaan Nasional RI


TUJUAN KEGIATAN

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola perpustakaan sekolah

  • Mendorong perpustakaan sekolah memenuhi standar nasional dan siap akreditasi

  • Memperkuat peran perpustakaan dalam mendukung Kurikulum Merdeka dan literasi digital

  • Mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan inklusi sosial


TEMA & MATERI

Tema:

“Transformasi Perpustakaan Sekolah Digital dalam Mendukung Kurikulum Merdeka dan Gerakan Literasi Nasional”

Materi Pokok:

  1. Kebijakan Perpustakaan Sekolah & Kurikulum Merdeka

  2. Implementasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP)

  3. Otomasi Perpustakaan dengan SLiMS & Inlislite

  4. Strategi Meningkatkan Minat Baca di Era Digital

  5. Integrasi Perpustakaan dengan Proyek Profil Pelajar Pancasila

  6. Layanan Literasi Inklusif dan Berbasis Komunitas

  7. Persiapan Akreditasi Perpustakaan Sekolah

  8. Penyusunan Program Kerja dan Rencana Pengembangan Layanan


PESERTA KEGIATAN

  • Pustakawan Sekolah

  • Guru Pengelola Perpustakaan

  • Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah

  • Tenaga Administrasi / Staf Perpustakaan

  • Pengawas Sekolah


WAKTU DAN TEMPAT

Pelaksanaan bimtek dapat diselenggarakan secara:

  • Tatap Muka: Di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dll.

  • Daring / Online: Via Zoom Meeting (jika diminta instansi)

METODE PELAKSANAAN

  • Presentasi dan Diskusi Interaktif

  • Workshop dan Simulasi

  • Studi Kasus dan Sharing Praktik Baik

  • Evaluasi dan Refleksi Pembelajaran


NARASUMBER (tentatif)

  • Pustakawan Ahli dari Perpustakaan Nasional RI

  • Akademisi Ilmu Perpustakaan

  • Praktisi Otomasi dan Digitalisasi Perpustakaan

  • Kepala Perpustakaan Sekolah Berprestasi


 


PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Terdaftar & dibina oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI
πŸ“ Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com
πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605 


PENUTUP

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan para tenaga pengelola perpustakaan sekolah dapat menjalankan tugas secara profesional, adaptif, dan selaras dengan visi pendidikan Indonesia dalam menciptakan generasi pembelajar sepanjang hayat. Perpustakaan bukan hanya tempat buku disimpan, tetapi tempat inspirasi dan pembentukan karakter dimulai.

July 15, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis Wajib bagi Sekolah Swasta: Optimalisasi Kurikulum, Manajemen BOS, dan Pelaporan Digital Berbasis Dapodik, ARKAS, dan SIPLah

Sekolah swasta sebagai bagian dari penyelenggara pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, dalam praktiknya, banyak sekolah swasta menghadapi tantangan dalam pemenuhan standar nasional pendidikan, akreditasi, tata kelola keuangan, hingga pelaporan berbasis data.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui berbagai regulasi telah mengarahkan seluruh satuan pendidikan, termasuk swasta, untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Kurikulum Merdeka, pelaporan melalui ARKAS dan SIPLah, serta peningkatan mutu berbasis manajemen berbasis sekolah.

Untuk itu, diperlukan pelatihan teknis yang wajib diikuti oleh sekolah swasta, agar dapat menjalankan operasional secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku dan siap dalam menghadapi audit, penjaminan mutu, serta asesmen nasional.


DASAR HUKUM

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

  3. Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS

  4. Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah

  5. Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik sebagai sistem pendataan resmi

  6. Permendikbud No. 3 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pelaporan SIPLah dan ARKAS

  7. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Pendidikan dan Akreditasi

  8. Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan

  9. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Kewajiban Sekolah Swasta dalam Pelaporan dan Evaluasi Dapodik dan RKAS Digital


TUJUAN KEGIATAN

  1. Memberikan pemahaman tentang regulasi terbaru yang wajib diikuti sekolah swasta.

  2. Meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan pengelola dalam manajemen operasional dan pelaporan.

  3. Membantu sekolah swasta memenuhi kewajiban pelaporan BOS, Dapodik, dan akreditasi.

  4. Menyiapkan sekolah swasta menghadapi audit keuangan, supervisi mutu, dan perubahan kurikulum.


PESERTA YANG DIWAJIBKAN MENGIKUTI

  • Kepala Sekolah

  • Bendahara Sekolah / Pengelola Keuangan

  • Operator Sekolah (Dapodik/ARKAS/SIPLah)

  • Wakil Kepala Sekolah (Kurikulum / Sarpras)

  • Yayasan / Pengelola Sekolah

  • Tim Penjaminan Mutu Internal Sekolah Swasta


MATERI PELATIHAN

  1. Kebijakan Wajib Sekolah Swasta: Dapodik, BOS, dan Akreditasi

  2. Manajemen Keuangan Sekolah Swasta dan Penggunaan BOS yang Akuntabel

  3. Pemanfaatan ARKAS dan SIPLah untuk Sekolah Swasta

  4. Kurikulum Merdeka: Implikasi dan Strategi Implementasi di Sekolah Swasta

  5. Penyusunan dan Pelaporan Rencana Kerja Sekolah (RKS/RKAS)

  6. Supervisi dan Penjaminan Mutu Sekolah Swasta Berbasis Evaluasi Diri (EDS)

  7. Persiapan Audit Sekolah dan Pemeriksaan Berbasis Kinerja


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Waktu pelaksanaan akan disesuaikan berdasarkan permintaan Dinas Pendidikan atau Perkumpulan Sekolah Swasta.
Metode pelaksanaan dapat diselenggarakan secara:

  • Tatap muka (Luring: regional/nasional/in-house)

  • Daring (Online melalui Zoom Meeting)


BIAYA PELATIHAN

Biaya kontribusi peserta akan disesuaikan dengan lokasi pelatihan dan jumlah peserta. Rincian lengkap akan tercantum dalam surat penawaran dan undangan resmi. Biaya mencakup:

  • Narasumber

  • Modul pelatihan

  • Sertifikat resmi

  • Konsumsi & akomodasi (jika luring)

  • Seminar kit & dokumentasi

  • Penginapan ( Akomodasi ) dan Non akomodasi 


FASILITAS PESERTA

  • Sertifikat Pelatihan Resmi (terakreditasi lembaga)

  • Modul dan bahan ajar lengkap

  • Akses e-materi & rekaman (untuk peserta daring)

  • Pendampingan konsultatif (opsional)

  • Konsumsi & akomodasi (untuk pelatihan tatap muka)


PENUTUP

Pelatihan ini menjadi bentuk dukungan terhadap sekolah swasta agar mampu memenuhi tanggung jawab administratif, keuangan, dan mutu pendidikan sesuai standar nasional dan regulasi terbaru. Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi penting dan strategis bagi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan yang kredibel dan akuntabel di lingkungan sekolah swasta.

July 05, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidikan dan Kependidikan dalam Tata Kelola Sekolah, Kurikulum, dan Layanan Digital Pendidikan Dasar dan Menengah

Transformasi pendidikan nasional menuntut sekolah-sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA untuk terus beradaptasi dengan dinamika kebijakan, implementasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, dan penguatan tata kelola. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun dalam pelaksanaannya, banyak satuan pendidikan masih menghadapi tantangan seperti:

  • Kurangnya pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dan asesmen.

  • Pengelolaan BOS dan manajemen sekolah yang belum optimal.

  • Keterbatasan pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.

  • Lemahnya pemetaan mutu dan supervisi internal.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan terpadu yang tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan terbaru, namun juga strategi praktis untuk memperkuat manajemen, layanan pembelajaran, dan integrasi teknologi di sekolah.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

  3. Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS Reguler.

  4. Permendikbud No. 26 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Transformasi Digital Pendidikan.

  5. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

  6. Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Platform Merdeka Mengajar (PMM).

  7. Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Kompetensi Tenaga Pendidik.


TUJUAN PELATIHAN

  1. Meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan guru tentang kebijakan kurikulum dan manajemen sekolah.

  2. Meningkatkan keterampilan pendidik dalam merancang dan mengelola pembelajaran berbasis digital.

  3. Menyediakan solusi dan praktik baik dalam tata kelola keuangan dan BOS Sekolah.

  4. Mendorong penguatan supervisi pendidikan dan penjaminan mutu internal.


PESERTA KEGIATAN

  • Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK

  • Wakil Kepala Sekolah

  • Guru Koordinator Kurikulum / Waka Kurikulum

  • Bendahara BOS / Tim Manajemen BOS Sekolah

  • Pengawas Sekolah / Penilik / Penjamin Mutu

  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota


MATERI PELATIHAN

  1. Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Berdiferensiasi

  2. Penguatan Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kinerja

  3. Optimalisasi Dana BOS: Pengelolaan, Pelaporan, dan Audit Internal Sekolah

  4. Digitalisasi Pembelajaran dan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM)

  5. Supervisi Akademik dan Manajerial dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

  6. Pemetaan Mutu dan Perencanaan Berbasis Data (RKAS Digital dan ARKAS)

  7. Praktik Baik Manajemen Sekolah dan Inovasi Pembelajaran Era Digital


NARASUMBER (DIRENCANAKAN)

  • Pejabat/Praktisi dari Kemendikbudristek RI

  • Tim Platform Merdeka Mengajar

  • LPMP/BPMP Provinsi

  • Akademisi & Praktisi Pendidikan

  • Tenaga Ahli Manajemen BOS dan Tata Kelola Pendidikan

  • Tim Pelatih dari Lembaga LINK PEMDA


WAKTU DAN TEMPAT

Waktu dan lokasi disesuaikan berdasarkan permintaan Dinas Pendidikan atau kelompok peserta.
Metode pelaksanaan dapat dilakukan secara:

  • Tatap muka (Luring Nasional/Regional/In-house)

  • Daring (Online via Zoom/Google Meet)


BIAYA PELATIHAN

Biaya kontribusi peserta ditentukan berdasarkan metode pelaksanaan, jumlah peserta, lokasi, dan durasi pelatihan.
Termasuk: narasumber, modul, sertifikat, konsumsi, dokumentasi, dan bantuan teknis pascapelatihan.


 FASILITAS PESERTA

  • Modul Pelatihan dan Bahan Ajar

  • Sertifikat Pelatihan

  • Seminar Kit (untuk pelatihan luring)

  • Konsumsi & akomodasi (bila dibutuhkan)

  • Akses e-Materi & rekaman pelatihan (untuk daring)

  • Pendampingan konsultatif (opsional)


PENUTUP

Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah mampu menerapkan tata kelola sekolah yang efektif, menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna, dan memanfaatkan teknologi secara optimal. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pendidikan daerah.

July 05, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA