Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Implementasi Sistem Merit dan Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026

Penguatan Manajemen ASN Berbasis Kompetensi, Kinerja, Profesionalisme, serta Keterbukaan Informasi Publik yang Akuntabel dan Modern

Sistem Merit | ASN Profesional | Manajemen Talenta | Kinerja ASN | Reformasi Birokrasi | KIP | PPID | Informasi Publik | Pelayanan Publik | SPBE | Akuntabilitas Pemerintah

Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang profesional, netral, kompeten, dan berintegritas, pemerintah daerah wajib menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperkuat Tata Kelola Informasi Publik sesuai prinsip keterbukaan, transparansi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi, intervensi politik, maupun praktik non-profesional.

Di sisi lain, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi pemerintahan modern agar masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak instansi menghadapi berbagai kendala, antara lain:

✔ Penempatan ASN belum sepenuhnya berbasis kompetensi
✔ Mutasi/promosi belum terukur dan objektif
✔ Belum optimalnya manajemen talenta ASN
✔ Nilai indeks Sistem Merit masih rendah
✔ PPID belum berjalan efektif
✔ Pelayanan permohonan informasi masih lambat
✔ Sengketa informasi publik meningkat
✔ Dokumentasi dan klasifikasi informasi belum tertib
✔ Kurangnya integrasi digitalisasi layanan informasi publik

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh, strategi implementasi, serta praktik terbaik dalam penerapan Sistem Merit dan Tata Kelola Informasi Publik sesuai regulasi terbaru Tahun 2026.


🧱 DASAR HUKUM

Bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru:

• UUD 1945
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP No. 11 Tahun 2017 jo PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
• Peraturan KASN tentang Sistem Merit
• Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik
• PermenPANRB tentang Reformasi Birokrasi
• Regulasi SPBE dan digitalisasi pemerintahan terbaru


🔥 URGENSI PELAKSANAAN

Bimtek ini sangat penting karena:

⚠ Penilaian Sistem Merit menjadi indikator nasional reformasi birokrasi
⚠ Masih banyak daerah belum optimal dalam promosi jabatan berbasis kompetensi
⚠ Perlunya ASN unggul dan adaptif menghadapi transformasi digital
⚠ Tingginya permintaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi
⚠ Sengketa informasi publik dapat merugikan citra pemerintah
⚠ PPID perlu diperkuat agar layanan informasi lebih profesional

Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh:

✔ Strategi peningkatan indeks Sistem Merit
✔ Tata kelola mutasi/promosi berbasis objektivitas
✔ Sistem manajemen talenta ASN modern
✔ Penguatan kelembagaan PPID
✔ Tata cara pelayanan informasi publik cepat dan tepat
✔ Pencegahan sengketa informasi publik
✔ Integrasi digital layanan informasi pemerintah


🎯 TUJUAN BIMTEK

Meningkatkan kapasitas aparatur dalam implementasi Sistem Merit

Mewujudkan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja

Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik

Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah

Mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan modern


📘 MATERI BIMTEK

Modul 1 — Kebijakan Nasional Sistem Merit Tahun 2026

• Konsep dasar Sistem Merit
• Arah kebijakan nasional ASN
• Peran kepala daerah dan BKPSDM

Output: Pemahaman dasar Sistem Merit


Modul 2 — Penempatan ASN Berbasis Kompetensi

• Analisis jabatan dan beban kerja
• Kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural
• Penempatan tepat orang tepat jabatan

Output: Struktur ASN profesional


Modul 3 — Promosi, Mutasi dan Rotasi Objektif

• Mekanisme promosi jabatan terbuka
• Uji kompetensi dan rekam jejak
• Pencegahan conflict of interest

Output: Sistem promosi transparan


Modul 4 — Manajemen Talenta ASN

• Talent pool
• Succession planning
• Pengembangan karier ASN unggul

Output: Talent management modern


Modul 5 — Penilaian Kinerja ASN

• SKP terbaru
• Indikator kinerja individu
• Reward and punishment

Output: Sistem kinerja terukur


Modul 6 — Tata Kelola Informasi Publik

• Jenis informasi publik
• Informasi berkala, serta merta, setiap saat
• Informasi yang dikecualikan

Output: Klasifikasi informasi tertib


Modul 7 — Penguatan PPID dan Pelayanan Informasi

• Struktur PPID Utama dan Pembantu
• SOP layanan permohonan informasi
• Penyelesaian keberatan informasi

Output: PPID profesional


Modul 8 — Digitalisasi Layanan Informasi Publik

• Website keterbukaan informasi
• E-PPID
• Arsip digital dan dokumentasi

Output: Layanan publik modern


Modul 9 — Pencegahan Sengketa Informasi

• Sengketa yang sering terjadi
• Strategi mediasi dan penyelesaian
• Kepatuhan regulasi KIP

Output: Minim sengketa informasi


Modul 10 — Workshop Praktik Implementasi

• Simulasi indeks Sistem Merit
• Simulasi pelayanan permohonan informasi
• Klinik konsultasi peserta

Output: Dokumen siap diterapkan


📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)

HARI PERTAMA

08.00 – 09.00 Registrasi & Coffee Break
09.00 – 09.30 Pembukaan
09.30 – 10.30 Kebijakan Nasional Sistem Merit
10.30 – 12.00 Modul 1 & 2
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Modul 3 (Promosi & Mutasi)
14.30 – 16.00 Modul 4 (Manajemen Talenta)
16.00 – 16.30 Diskusi

HARI KEDUA

08.30 – 10.00 Modul 5 (Kinerja ASN)
10.00 – 11.30 Modul 6 (Informasi Publik)
11.30 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.00 Modul 7 (PPID)
14.00 – 15.00 Modul 8 & 9
15.00 – 16.00 Workshop Praktik
16.00 – 16.30 Penutupan


💰 BIAYA KEGIATAN

Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000


🎁 FASILITAS PESERTA

✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat resmi
✔ Modul pelatihan premium
✔ Softcopy regulasi terbaru
✔ Template SOP PPID
✔ Template Dokumen Sistem Merit
✔ Tas & seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional berkompeten


👥 TARGET PESERTA

• BKPSDM / BKD
• Bagian Organisasi
• Diskominfo
• Sekretariat Daerah
• Inspektorat
• Seluruh OPD
• PPID Utama / PPID Pembantu
• Camat / Lurah
• RSUD / BLUD
• BUMD terkait


🎤 NARASUMBER

• Kementerian PANRB
• BKN Republik Indonesia
• KASN / Praktisi ASN
• Komisi Informasi
• Kemendagri
• Akademisi
• Konsultan Reformasi Birokrasi


🏁 PENUTUP

Bimtek ini dirancang untuk memastikan Pemerintah Daerah mampu:

✔ Menerapkan Sistem Merit secara nyata dan terukur
✔ Menempatkan ASN berdasarkan kompetensi
✔ Meningkatkan kualitas promosi dan mutasi jabatan
✔ Mengelola talenta ASN masa depan
✔ Menyelenggarakan layanan informasi publik profesional
✔ Meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat

Linkpemda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.


📞 INFORMASI & PENDAFTARAN

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

April 20, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimbingan Teknis Transformasi Tenaga Non-ASN Menjadi Digital Talent 2026

(Digital Talent Mapping | Digital Skill Upskilling | SPBE | Layanan Publik Digital | AI Tools for Government)

Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pemerintah serta peningkatan kualitas SDM aparatur, Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan transformasi tenaga Non-ASN menjadi Digital Talent yang kompeten, adaptif, dan mampu menjalankan layanan publik berbasis digital.

Tingginya ketergantungan Pemda terhadap tenaga Non-ASN, dibarengi dengan kebijakan efisiensi dan penataan SDM, menuntut adanya peningkatan kapasitas yang terstruktur, terukur, dan sesuai tuntutan era digital. Non-ASN yang sebelumnya dominan pada pekerjaan administratif kini harus diarahkan untuk:

  • Menguasai keterampilan digital dasar–menengah
  • Mendukung implementasi SPBE
  • Mengoperasikan layanan publik digital
  • Menggunakan aplikasi pemerintahan: SIPD, SRIKANDI, SP4N-LAPOR, PPID, DSS, AI Tools, dan lainnya
  • Mengelola data dan dokumen digital
  • Beradaptasi dengan sistem kerja berbasis teknologi

Namun pada tataran implementasi daerah, masih ditemui berbagai kendala seperti rendahnya literasi digital, belum adanya standar kompetensi, kurangnya skema transformasi SDM, serta belum tersedianya roadmap Digital Talent tingkat OPD.

Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis Transformasi Non-ASN menjadi Digital Talent 2026, untuk membekali pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM digital yang kompeten dan sesuai tuntutan nasional.


DASAR HUKUM

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

  • Perpres Reformasi Birokrasi Tematik Digital 2025–2029

  • Kebijakan Nasional Transformasi Digital Pemerintahan

  • Permendagri tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur

  • Peraturan terkait penataan SDM Non-ASN

  • Arahan Presiden mengenai peningkatan kompetensi ASN & Non-ASN berbasis digital


TUJUAN KEGIATAN

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi digital tenaga Non-ASN

  • Menguatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi layanan publik digital

  • Meningkatkan kemampuan administrasi digital, pengelolaan data, dan dokumen

  • Meningkatkan literasi digital keamanan siber (cyber awareness)

  • Menyusun Roadmap Digital Talent tingkat OPD

  • Mendukung percepatan SPBE dan transformasi SDM pemerintah daerah


URGENSI KEGIATAN

Kegiatan ini menjadi sangat penting karena:

  • Tuntutan transformasi digital semakin tinggi

  • Peran Non-ASN sangat strategis dalam operasional layanan publik

  • Rendahnya literasi digital tenaga Non-ASN di berbagai daerah

  • Belum adanya standar kompetensi digital SDM

  • Kebutuhan penguatan implementasi SPBE di seluruh OPD

  • Efisiensi dan modernisasi tata kelola pemerintahan


AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN

Hari Pertama

Modul 1 — Kebijakan Nasional Transformasi Digital & Penguatan SDM Non-ASN 2026

Materi yang dibahas:

  • Kebijakan transformasi digital nasional

  • Kondisi dan peran Non-ASN dalam digitalisasi pemerintahan

  • Standar kompetensi Digital Talent (Basic–Intermediate)

  • Peran Diskominfo, BKPSDM, dan OPD pengguna

  • Tantangan dan strategi peningkatan SDM digital daerah

  • Studi kasus Digital Talent sukses di berbagai daerah


Hari Kedua

Modul 2 — Penguatan Kompetensi Digital Non-ASN

Materi teknis yang dibahas:

  • Keterampilan Office Profesional (Word, Excel, PowerPoint lanjutan)

  • Administrasi digital & pengelolaan dokumen (SRIKANDI)

  • Manajemen Data Dasar

  • Pengoperasian layanan publik digital (SP4N-LAPOR, PPID, dll)

  • Cyber Awareness: keamanan data dan perangkat


Modul 3 — AI Tools & Penyusunan Roadmap Digital Talent OPD

Materi teknis dan aplikasi:

  • Pemanfaatan AI untuk pekerjaan ASN & Non-ASN

  • Otomatisasi tugas harian menggunakan tools digital

  • Penyusunan Roadmap Digital Talent OPD

  • Penetapan peran non-ASN berbasis kompetensi digital

  • Monitoring dan evaluasi pencapaian digital talent

  • Penyusunan rencana tindak lanjut OPD


TARGET / SASARAN PESERTA

  • BKPSDM / Bagian Kepegawaian

  • Diskominfo

  • Bagian Organisasi

  • Sekretariat Daerah

  • Seluruh OPD pengguna tenaga Non-ASN

  • Operator aplikasi layanan digital

  • Tenaga Non-ASN administrasi

  • SDM pendukung layanan publik


NARASUMBER

  • Kementerian PANRB

  • Kementerian Dalam Negeri

  • Kementerian Komunikasi & Informatika

  • BSSN

  • Praktisi Transformasi Digital

  • Akademisi & Konsultan SPBE


JADWAL PELAKSANAAN

Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari

Metode Pelaksanaan:

  • Tatap Muka (Offline)

  • In House Training

  • Online / Daring


LOKASI PELAKSANAAN

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali
Medan • Makassar • Lombok • Semarang

Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


PAKET BIAYA KEGIATAN

Paket A – Single Room

Rp 5.500.000 / peserta

Paket B – Twin Share

Rp 5.000.000 / peserta

Paket C – Non Akomodasi

Rp 4.000.000 / peserta

✔ Sudah termasuk:

  • Sertifikat

  • Materi lengkap

  • Modul & e-book Digital Talent 2026

  • Konsumsi & coffee break

  • Narasumber nasional

  • Ruang pelatihan & fasilitas lainnya


PENUTUP

Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini kami sampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga Non-ASN sehingga mampu mendukung percepatan transformasi digital pemerintah daerah tahun 2026.

Partisipasi aktif instansi Saudara akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan SDM pemerintah yang adaptif, modern, dan berdaya saing.


INFORMASI & PENDAFTARAN

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

April 02, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimbingan Teknis Manajemen Kinerja Pegawai (E-Kinerja) dan Strategi Penyusunan SKP Berbasis Output Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil, manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kinerja aparatur yang terukur, transparan, dan berbasis output tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas organisasi, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2026 menetapkan penguatan sistem E-Kinerja dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis output sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit ASN.

Penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kinerja individu, unit kerja, dan organisasi secara menyeluruh, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja yang objektif dan terukur.

Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan seperti penyusunan SKP yang belum berbasis output, penilaian kinerja yang masih subjektif, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem E-Kinerja.

Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami konsep, regulasi, serta implementasi teknis manajemen kinerja berbasis output secara komprehensif.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja pegawai secara terukur, akuntabel, dan berbasis sistem digital.


DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS

Peraturan Presiden terkait Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit ASN

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Manajemen Kinerja ASN Tahun 2026

Peraturan Menteri PANRB terkait evaluasi kinerja dan reformasi birokrasi

Kebijakan pemerintah terkait digitalisasi sistem kepegawaian dan E-Kinerja


TUJUAN KEGIATAN

Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap manajemen kinerja berbasis output

Meningkatkan kemampuan penyusunan SKP yang terukur dan relevan

Mendorong implementasi sistem E-Kinerja di lingkungan pemerintah daerah

Meningkatkan objektivitas penilaian kinerja pegawai

Mendukung pencapaian kinerja organisasi berbasis hasil


URGENSI KEGIATAN

Masih rendahnya kualitas penyusunan SKP berbasis output

Penilaian kinerja yang belum sepenuhnya objektif dan terukur

Belum optimalnya implementasi sistem E-Kinerja

Tingginya tuntutan akuntabilitas kinerja ASN

Perlunya penyelarasan kinerja individu dan organisasi

Perubahan regulasi yang menuntut adaptasi cepat aparatur

Pentingnya kinerja sebagai dasar pengambilan kebijakan


AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN

Hari Pertama

Modul 1 – Konsep dan Kebijakan Manajemen Kinerja ASN

Materi yang akan dibahas antara lain:
• Konsep dasar manajemen kinerja ASN berbasis output
• Kebijakan nasional reformasi birokrasi dan sistem merit
• Regulasi terbaru BKN terkait E-Kinerja Tahun 2026
• Prinsip penyusunan SKP berbasis output
• Penyelarasan kinerja individu dengan organisasi
• Identifikasi permasalahan kinerja ASN di daerah
• Tantangan implementasi manajemen kinerja


Hari Kedua

Modul 2 – Implementasi Teknis E-Kinerja dan Penyusunan SKP

Materi yang akan dibahas antara lain:
• Tahapan penyusunan SKP berbasis output
• Penentuan indikator kinerja (IKU/IKI) yang terukur
• Penginputan dan pemanfaatan sistem E-Kinerja
• Monitoring dan evaluasi capaian kinerja
• Teknik penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel
• Strategi peningkatan kinerja pegawai
• Studi kasus dan best practice
• Diskusi dan evaluasi implementasi


TARGET / SASARAN PESERTA

• Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pejabat Penilai Kinerja
• Pengelola kepegawaian
• Operator E-Kinerja
• ASN di seluruh unit kerja


NARASUMBER

• Badan Kepegawaian Negara (BKN)
• Kementerian PANRB
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Akademisi dan praktisi manajemen kinerja
• Tenaga ahli sistem E-Kinerja dan kepegawaian


JADWAL PELAKSANAAN

Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026

Durasi Kegiatan
2 (dua) hari

Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring


LOKASI PELAKSANAAN

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


PILIHAN PAKET KEGIATAN

• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus E-Kinerja dan SKP
• Pendampingan Penyusunan SKP
• Konsultasi Teknis Manajemen Kinerja ASN


PENUTUP

Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola kinerja pegawai secara profesional, terukur, dan berbasis output.

Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

March 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN

Reformasi birokrasi di Indonesia menuntut adanya sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang berkualitas adalah penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil serta tanpa diskriminasi. Melalui sistem ini, proses pengangkatan, promosi, mutasi, hingga pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Penerapan Sistem Merit bertujuan untuk menciptakan aparatur pemerintah yang profesional, memiliki integritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, Sistem Merit juga menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta penilaian tata kelola kepegawaian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun dalam praktiknya, masih banyak instansi pemerintah daerah yang menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi Sistem Merit, seperti belum optimalnya manajemen talenta, belum tersedianya sistem pengukuran kinerja yang objektif, serta masih terbatasnya pemahaman aparatur mengenai prinsip-prinsip meritokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN, guna meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur dalam menerapkan sistem merit secara efektif di lingkungan instansi pemerintah daerah.


Tujuan Kegiatan

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep dan prinsip Sistem Merit dalam manajemen ASN.

  2. Memberikan pemahaman mengenai kebijakan nasional terkait pengelolaan ASN berbasis merit.

  3. Meningkatkan kapasitas instansi pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

  4. Mendukung implementasi reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola kepegawaian yang profesional.

  5. Mendorong terciptanya sistem manajemen talenta ASN yang transparan dan akuntabel.


Materi Bimtek

Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Kebijakan Nasional Manajemen ASN dan Sistem Merit

  2. Prinsip-Prinsip Sistem Merit dalam Pengelolaan ASN

  3. Peran Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi

  4. Implementasi Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan ASN

  5. Manajemen Talenta ASN di Instansi Pemerintah

  6. Sistem Penilaian Kinerja ASN Berbasis Kinerja Individu dan Organisasi

  7. Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Sistem Merit

  8. Monitoring dan Evaluasi Implementasi Sistem Merit

  9. Studi Kasus Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah


Sasaran Peserta

Peserta yang diharapkan mengikuti kegiatan ini antara lain:

  • Kepala BKD/BKPSDM

  • Pejabat Pengelola Kepegawaian Daerah

  • Kepala Bagian Organisasi

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Pengelola Manajemen ASN di Instansi Pemerintah Daerah

  • Aparatur yang menangani Reformasi Birokrasi dan Manajemen SDM ASN


Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan Bimtek meliputi:

  • Penyampaian materi oleh narasumber yang kompeten

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan praktik implementasi Sistem Merit

  • Sharing pengalaman antar instansi pemerintah


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017

  5. Peraturan Menteri PANRB terkait Reformasi Birokrasi dan Manajemen ASN

  6. Kebijakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Penilaian Sistem Merit


Output Kegiatan

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:

  • Meningkatnya pemahaman aparatur mengenai penerapan Sistem Merit.

  • Terwujudnya manajemen ASN yang profesional dan berbasis kompetensi.

  • Meningkatnya kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.

  • Mendukung terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, dan berintegritas.


Jadwal Pelaksanaan

Periode : Maret – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)


Lokasi Pelaksanaan

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


Pilihan Paket Kegiatan

  1. Paket Reguler Nasional

  2. In House Training di Pemerintah Daerah

  3. Kelas Khusus Perangkat Daerah Pengelola Kepegawaian

  4. Pendampingan Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah

  5. Konsultasi Teknis Manajemen Talenta ASN


📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

March 07, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) & Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2026

Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan instrumen strategis dalam penataan kelembagaan serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Penyusunan Anjab dan ABK yang akurat, sistematis, dan berbasis data menjadi fondasi utama dalam perencanaan kebutuhan pegawai, distribusi SDM yang proporsional, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi organisasi perangkat daerah.

Dalam era reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi, uraian jabatan, serta kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja riil dan target kinerja yang terukur. Ketidaktepatan dalam penyusunan Anjab dan ABK seringkali mengakibatkan ketimpangan jumlah pegawai, tumpang tindih tugas dan fungsi, pemborosan anggaran belanja pegawai, hingga rendahnya produktivitas organisasi.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai teknik penyusunan, evaluasi, dan implementasi Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja sesuai regulasi terbaru. Kegiatan ini juga dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis aparatur dalam penataan kelembagaan dan perencanaan kebutuhan ASN Tahun 2026 secara profesional, efektif, dan akuntabel.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020

  3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam penyusunan dokumen Anjab dan ABK secara sistematis dan terukur

  • Mendorong penataan organisasi perangkat daerah berbasis kebutuhan riil dan beban kerja

  • Mengoptimalkan distribusi dan perencanaan kebutuhan ASN secara rasional dan proporsional

  • Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi

  • Mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional dan akuntabel


Materi Pokok

1. Kebijakan Nasional Manajemen ASN Tahun 2026

  • Arah kebijakan penataan ASN nasional

  • Transformasi birokrasi dan penataan organisasi perangkat daerah

  • Isu strategis dan tantangan manajemen SDM aparatur

2. Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab)

  • Tahapan penyusunan uraian jabatan

  • Identifikasi tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab

  • Penyusunan informasi jabatan dan spesifikasi jabatan

  • Validasi serta evaluasi dokumen Anjab

3. Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)

  • Metode perhitungan beban kerja

  • Teknik pengumpulan dan pengolahan data

  • Perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan standar waktu kerja

  • Simulasi penyusunan ABK pada perangkat daerah

4. Integrasi Anjab dan ABK dengan Perencanaan Kebutuhan ASN

  • Sinkronisasi dengan perencanaan formasi ASN

  • Penataan organisasi berbasis beban kerja

  • Strategi redistribusi dan optimalisasi pegawai

  • Monitoring dan evaluasi implementasi

5. Permasalahan dan Studi Kasus Penataan ASN di Daerah

  • Identifikasi ketimpangan jumlah pegawai

  • Penanganan tumpang tindih tugas dan fungsi

  • Praktik terbaik penataan organisasi perangkat daerah


Sasaran Peserta

  • Kepala BKPSDM

  • Bagian Organisasi Setda

  • Sekretariat Daerah

  • Kepala OPD

  • Pejabat Pengelola Kepegawaian

  • Tim Penyusun Anjab dan ABK


Output Kegiatan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

✔ Menyusun dokumen Analisis Jabatan secara tepat dan sesuai regulasi
✔ Menghitung kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja yang terukur dan rasional
✔ Melakukan penataan organisasi berbasis efisiensi dan kinerja
✔ Mendukung penyusunan formasi ASN yang proporsional dan sesuai kebutuhan riil


Jadwal Pelaksanaan

Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)


Lokasi Pelaksanaan

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


Pilihan Paket Kegiatan

  • Paket Reguler Nasional

  • In House Training di Pemerintah Daerah

  • Kelas Khusus Tim Penyusun Anjab dan ABK

  • Pendampingan Penyusunan Dokumen Anjab dan ABK

  • Konsultasi Teknis Permasalahan Penataan ASN

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

March 02, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Kepegawaian 2026 – Jadwal, Materi dan Update Regulasi ASN Terbaru

Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian 2026 merupakan program pelatihan utama bagi aparatur pemerintah daerah dalam manajemen ASN, disiplin PNS, penilaian kinerja hingga strategi pengembangan kompetensi. Di tengah perubahan regulasi kepegawaian terbaru tahun 2026, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM ASN semakin penting untuk mendukung pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Program ini dirancang untuk membantu OPD, BKPSDM/BKD, dan unit kepegawaian dalam memahami kebijakan kepegawaian terbaru, praktik SIMPEG, sistem penilaian kinerja ASN, serta manajemen SDM berbasis kinerja di lingkungan pemerintah daerah.


🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda

Tahun 2026 merupakan momentum penting dalam implementasi kebijakan ASN terbaru. Jangan biarkan aparatur kepegawaian tertinggal dalam memahami regulasi terbaru, inovasi manajemen ASN, serta praktik penilaian kinerja yang efektif.

LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Kepegawaian 2026 dengan pendekatan praktis dan berbasis regulasi, sehingga peserta siap menerapkan ilmu secara langsung di instansinya.

📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah

📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com


Materi Bimtek Kepegawaian 2026

Materi pelatihan mencakup:

  • Kebijakan ASN terbaru 2026

  • Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)

  • Penilaian Kinerja ASN berdasarkan regulasi baru

  • Manajemen Mutasi, Promosi dan Demosi ASN

  • Disiplin PNS & Penyelesaian Masalah Kepegawaian

  • Pengembangan Kompetensi SDM Pemerintah Daerah

  • Strategi Pembinaan Jabatan Fungsional dan Struktural

  • Harmonisasi status kepegawaian PNS, PPPK, dan ASN lainnya

Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman yang memahami praktik implementasi di pemerintahan daerah.

👉 Lihat seluruh materi Bimtek Kepegawaian di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-kepegawaian


Jadwal Bimtek Kepegawaian 2026

Program Bimtek Kepegawaian 2026 dilaksanakan secara:

  • Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)

  • In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)

  • Online / Hybrid Training

Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.

👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal

Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.


Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala BKPSDM / Bagian Kepegawaian

  • Kepala OPD

  • Pejabat Pengelola Kepegawaian

  • ASN yang bertanggung jawab pada SIMPEG

  • Pejabat yang menangani Penilaian Kinerja ASN

  • Inspektorat / Tim Pembinaan ASN

  • Tim Manajemen Kompetensi ASN


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

  • Fokus pada regulasi kepegawaian terbaru tahun 2026

  • Materi aplikatif dan berbasis praktik

  • Narasumber profesional dan praktisi kepegawaian

  • Sertifikat resmi kegiatan

  • Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah

  • Pendampingan teknis pasca kegiatan


FAQ Bimtek Kepegawaian 2026

Apakah Bimtek Kepegawaian 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi ASN pengelola kepegawaian.

Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.

Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.


📞 Informasi dan Pendaftaran

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605

February 22, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
PROGRAM BIMBINGAN TEKNIS ASN & MANAJEMEN SDM APARATUR TAHUN 2026

Program Bimbingan Teknis ASN & Manajemen SDM Aparatur Tahun 2026 disusun sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah agar semakin profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, transformasi digital pemerintahan, serta penerapan sistem merit, Pemerintah Daerah dituntut memiliki ASN yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu bekerja secara efektif, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Oleh karena itu, program bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif terkait manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, penataan jabatan, penilaian kinerja, pengelolaan TPP ASN, hingga pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

Program ini juga menjawab berbagai persoalan teknis yang sering dihadapi OPD, antara lain ketidaksinkronan kinerja individu dengan kinerja OPD, belum optimalnya penerapan TPP ASN berbasis kinerja, serta tantangan dalam implementasi sistem informasi kepegawaian dan e-kinerja.


🎯 Tujuan Kegiatan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN dan pengelola kepegawaian terhadap kebijakan nasional manajemen SDM aparatur tahun 2026

  • Mendorong penerapan sistem kinerja ASN yang objektif, terukur, dan berbasis output–outcome

  • Mendukung optimalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang adil, transparan, dan berbasis kinerja serta disiplin

  • Memperkuat tata kelola kepegawaian yang akuntabel, profesional, dan sesuai prinsip sistem merit

  • Meningkatkan kapasitas OPD dalam pengelolaan jabatan, kompetensi, dan pengembangan karier ASN


👥 Sasaran Peserta

Program ini ditujukan bagi aparatur dan unit kerja yang terlibat langsung dalam pengelolaan SDM aparatur, antara lain:

  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD) / BKPSDM

  • Bagian Organisasi dan Kepegawaian

  • Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional

  • Tim Penyusun Kinerja ASN dan TPP ASN

  • OPD Teknis di lingkungan Pemerintah Daerah


📚 Materi Bimtek ASN & Manajemen SDM Aparatur (2026)

Catatan:
Materi bersifat fleksibel dan modular, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan masing-masing daerah.

🔹 A. Kebijakan & Regulasi Manajemen ASN

  • Arah Kebijakan Nasional Manajemen ASN Tahun 2026

  • Penerapan Sistem Merit dalam Pengelolaan ASN

  • Manajemen Talenta ASN dan Strategi Pengembangannya

  • Disiplin ASN, Kode Etik, dan Penegakan Integritas Aparatur

🔹 B. Kinerja ASN & TPP

  • Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN

  • Penilaian Kinerja ASN Berbasis Output dan Outcome

  • Penyusunan, Penetapan, dan Evaluasi TPP ASN Berbasis Kinerja

  • Integrasi Kinerja ASN dengan Kinerja OPD dan Kinerja Daerah

🔹 C. Kelembagaan & Jabatan

  • Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

  • Penataan Struktur Organisasi dan Kebutuhan ASN

  • Evaluasi Jabatan dan Penetapan Kelas Jabatan

  • Penyusunan dan Pemutakhiran Peta Jabatan ASN

🔹 D. Pengembangan Kompetensi ASN

  • Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Kebutuhan Organisasi

  • Manajemen Diklat dan Pengembangan Karier ASN

  • Penyusunan Rencana Pengembangan SDM Aparatur

  • Evaluasi Kompetensi dan Kinerja ASN

🔹 E. Digitalisasi & Reformasi Birokrasi

  • Transformasi Digital dalam Manajemen Kepegawaian

  • Pemanfaatan Sistem Informasi ASN dan E-Kinerja

  • Peran Manajemen ASN dalam Reformasi Birokrasi

  • Studi Kasus dan Permasalahan Aktual Manajemen ASN di Daerah


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman

  • Diskusi interaktif dan pendalaman kasus

  • Studi kasus berbasis permasalahan daerah

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis


Pelaksanaan Program Bimbingan Teknis ASN & Manajemen SDM Aparatur Tahun 2026 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara

  • Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara

  • Kebijakan Sistem Merit dalam pengelolaan ASN

  • Peraturan terkait penilaian kinerja dan disiplin ASN

  • Ketentuan teknis kepegawaian lainnya yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta:


📞 Informasi & Pendaftaran

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Untuk informasi lebih lanjut, silakan akses tautan berikut:

 

January 31, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Talent Management ASN Daerah (Praktis & Realistis) Tahun 2026

Pengelolaan talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di pemerintah daerah. Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mengelola kepegawaian secara administratif, tetapi juga mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi ASN secara optimal untuk mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik.

Dalam praktiknya, konsep talent management sering dianggap kompleks dan sulit diterapkan di daerah, sehingga belum berjalan efektif dan berkelanjutan. Banyak pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, serta penyiapan kader kepemimpinan yang sistematis.

Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif dengan pendekatan praktis dan realistis, khusus bagi pemerintah daerah, agar talent management ASN dapat diterapkan secara bertahap, sederhana, dan sesuai dengan kapasitas serta kebutuhan daerah pada Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap konsep talent management ASN

  • Memberikan panduan praktis penerapan talent management ASN di lingkungan pemerintah daerah

  • Mendukung perencanaan pengembangan karier dan suksesi jabatan ASN

  • Mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan kompetensi ASN secara objektif

  • Mewujudkan pengelolaan SDM aparatur yang profesional, berkelanjutan, dan berbasis kinerja


Ruang Lingkup Materi

Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  • Kebijakan nasional pengelolaan talenta ASN Tahun 2026

  • Konsep dasar talent management ASN daerah

  • Identifikasi dan pemetaan talenta ASN secara sederhana dan objektif

  • Pengembangan kompetensi dan karier ASN berbasis potensi

  • Perencanaan suksesi jabatan di lingkungan pemerintah daerah

  • Peran BKPSDM dan pimpinan OPD dalam pengelolaan talenta ASN

  • Tantangan dan kendala implementasi talent management di daerah

  • Studi kasus penerapan talent management ASN di pemerintah daerah

  • Integrasi talent management dengan manajemen kinerja dan pengembangan SDM ASN


Sasaran Peserta

Kegiatan ini direkomendasikan untuk:

  • BKPSDM / BKD

  • Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Bappeda

  • Inspektorat Daerah

  • OPD pengelola SDM aparatur

  • ASN yang diproyeksikan dalam pengembangan karier dan kepemimpinan


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik daerah

  • Sharing pengalaman dan best practice


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pengelolaan talenta ASN

  • Tersusunnya peta talenta ASN secara sederhana dan aplikatif

  • Terdukungnya perencanaan karier dan suksesi jabatan ASN

  • Meningkatnya efektivitas pengelolaan SDM aparatur di daerah


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

  4. Peraturan Menteri PANRB terkait manajemen talenta ASN

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Manajemen Kinerja ASN Berbasis Outcome Tahun 2026

Memasuki Tahun Anggaran 2026, manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut tidak lagi berorientasi pada aktivitas dan output semata, tetapi harus mampu menunjukkan outcome dan dampak nyata terhadap kinerja organisasi dan pencapaian pembangunan daerah. Perubahan arah kebijakan ini menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat keterkaitan antara kinerja individu ASN, kinerja OPD, serta sasaran strategis daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam menyusun, mengukur, dan mengevaluasi kinerja ASN secara objektif, terukur, dan selaras dengan perencanaan serta penganggaran daerah.

Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif bagi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan manajemen kinerja ASN berbasis outcome secara tepat, konsisten, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kinerja organisasi di Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep manajemen kinerja berbasis outcome

  • Memperkuat keterkaitan kinerja individu ASN dengan kinerja OPD

  • Mendorong peningkatan kinerja organisasi yang berorientasi hasil

  • Meminimalkan penilaian kinerja yang bersifat administratif dan formalitas

  • Mewujudkan sistem manajemen kinerja ASN yang objektif, terukur, dan akuntabel


Ruang Lingkup Materi

Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  • Kebijakan nasional manajemen kinerja ASN Tahun 2026

  • Konsep output, outcome, dan impact dalam kinerja ASN

  • Penyelarasan kinerja ASN dengan Renstra, Renja, dan RKPD

  • Penyusunan indikator kinerja ASN berbasis hasil

  • Evaluasi dan pengukuran kinerja ASN berbasis outcome

  • Peran atasan langsung dalam penilaian kinerja ASN

  • Kesalahan umum dalam pengelolaan kinerja ASN dan cara menghindarinya

  • Studi kasus penerapan manajemen kinerja ASN di pemerintah daerah

  • Sinkronisasi manajemen kinerja ASN dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah


Sasaran Peserta

Kegiatan ini direkomendasikan untuk:

  • BKPSDM / BKD

  • Bappeda

  • BPKAD

  • Inspektorat Daerah

  • Pejabat Penilai Kinerja

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • ASN struktural dan fungsional

  • OPD pengelola manajemen kinerja


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik daerah

  • Sharing pengalaman dan best practice


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman ASN terhadap manajemen kinerja berbasis outcome

  • Tersusunnya indikator kinerja ASN yang selaras dengan kinerja OPD

  • Meningkatnya kualitas evaluasi kinerja ASN

  • Terwujudnya peningkatan kinerja organisasi yang berorientasi hasil


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS

  4. Peraturan Menteri PANRB terkait manajemen kinerja ASN

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD: SAKIP, Reformasi Birokrasi & Evaluasi KemenPANRB

Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang terukur, terintegrasi, dan berbasis hasil.

Nilai SAKIP dan RB tidak lagi dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan telah menjadi indikator utama kinerja kepala daerah, pimpinan OPD, serta dasar kebijakan anggaran dan evaluasi nasional. Rendahnya pemahaman teknis dalam penyusunan perencanaan kinerja, cascading indikator, pengukuran, pelaporan, hingga tindak lanjut evaluasi seringkali menjadi penyebab rendahnya nilai SAKIP dan RB di daerah.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD Tahun 2026, LINKPEMDA menghadirkan pelatihan komprehensif dan aplikatif untuk membantu OPD memahami secara utuh siklus SAKIP, keterkaitannya dengan Reformasi Birokrasi, serta strategi menghadapi Evaluasi Kinerja oleh Kementerian PANRB.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun perencanaan dan indikator kinerja yang selaras

  • Meningkatkan kualitas pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja OPD

  • Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan RB pemerintah daerah

  • Mempersiapkan OPD menghadapi evaluasi kinerja oleh KemenPANRB secara sistematis dan terukur


Materi Bimtek

Materi disusun berbasis regulasi terbaru dan praktik terbaik nasional, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional SAKIP & Reformasi Birokrasi Tahun 2026

  2. Sinkronisasi RPJMD, Renstra OPD, Renja, dan PK dalam SAKIP

  3. Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang Berkualitas & Terukur

  4. Cascading Kinerja dari Kepala Daerah hingga Level Individu ASN

  5. Pengukuran dan Pelaporan Kinerja OPD yang Efektif

  6. Penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) sesuai Pedoman KemenPANRB

  7. Reformasi Birokrasi Tematik & General Tahun 2026

  8. Teknik Menghadapi Evaluasi SAKIP dan RB oleh KemenPANRB

  9. Studi Kasus & Praktik Baik Peningkatan Nilai SAKIP Daerah

  10. Workshop Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Hasil Evaluasi


Sasaran Peserta

Bimtek ini direkomendasikan untuk:

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Tim SAKIP dan Tim Reformasi Birokrasi Daerah

  • Bappeda, Inspektorat Daerah, dan Bagian Organisasi

  • Kasubbag Program, Perencanaan, dan Evaluasi

  • Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, Auditor

  • ASN yang terlibat dalam penyusunan kinerja dan pelaporan OPD

(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan kebutuhan instansi)


Susunan Acara (2 Hari / 16 JP)

Hari Pertama

  • Registrasi & Pembukaan

  • Kebijakan Nasional SAKIP & RB 2026

  • Penyelarasan Dokumen Perencanaan & Kinerja OPD

  • Penyusunan IKU & Cascading Kinerja

  • Diskusi & Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Review Materi Hari Pertama

  • Teknik Penyusunan LKjIP Berkualitas

  • Reformasi Birokrasi & Evaluasi KemenPANRB

  • Workshop RTL & Studi Kasus

  • Konsultasi Teknis, Penutup & Sertifikat


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG ASN TERBARU TAHUN 2026

Kebijakan Nasional, Perubahan Mendasar, dan Implikasi Teknis di Pemerintah Daerah

Tahun 2026 merupakan fase penting dalam implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), di mana berbagai ketentuan strategis mulai diterapkan secara penuh di lingkungan pemerintah daerah.

UU ASN membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan kepegawaian, antara lain penguatan merit system, manajemen kinerja ASN, penataan ASN dan PPPK, serta penegasan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan BKPSDM. Perubahan ini menuntut SKPD untuk melakukan penyesuaian kebijakan, sistem, dan pola kerja agar selaras dengan kebijakan nasional.

Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam memahami dan menerapkan UU ASN secara tepat, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, temuan pemeriksaan, dan risiko hukum kepegawaian.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi UU ASN Terbaru Tahun 2026 yang bersifat komprehensif dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah.


MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

Maksud

Memberikan pemahaman yang utuh dan teknis kepada aparatur pemerintah daerah mengenai kebijakan dan implementasi UU ASN terbaru Tahun 2026.

Tujuan

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap arah kebijakan nasional ASN pasca UU ASN.

  2. Menjelaskan perubahan mendasar UU ASN dan implikasinya bagi pemerintah daerah.

  3. Memperkuat peran PPK, BKPSDM, dan pimpinan OPD dalam pengelolaan ASN.

  4. Membekali peserta dengan panduan implementasi teknis UU ASN di lingkungan SKPD.

  5. Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan pelanggaran kepegawaian.


RUANG LINGKUP MATERI

Materi Bimbingan Teknis meliputi:

  • Arah kebijakan nasional ASN pasca UU ASN

  • Perubahan mendasar dalam pengelolaan ASN dan PPPK

  • Peran dan tanggung jawab PPK dan BKPSDM

  • Dampak UU ASN terhadap manajemen kepegawaian daerah

  • Implementasi teknis UU ASN di SKPD

  • Studi kasus dan simulasi penerapan UU ASN di pemerintah daerah


SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Sekretaris Daerah

  • Kepala OPD dan Pejabat Pimpinan Tinggi

  • Pejabat dan staf yang menangani urusan kepegawaian


WAKTU DAN METODE PELAKSANAAN

  • Durasi: 2 (dua) hari

  • Beban Belajar: 16 Jam Pelajaran (JP)

  • Metode:

    • Tatap muka

    • Online (Zoom)

    • In House Training (IHT)

  • Metode Pembelajaran:
    Paparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi.


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta:

  • Memahami secara komprehensif implementasi UU ASN Tahun 2026

  • Mampu menerapkan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi terbaru

  • Menyusun langkah tindak lanjut implementasi UU ASN di SKPD masing-masing

  • Meningkatkan tata kelola kepegawaian daerah yang profesional dan akuntabel

Jadwal Pelaksanaan

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Offline & Online

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi

Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com

December 27, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Cara Percepatan Kenaikan Pangkat ASN Setiap Bulan Sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini menjadi terobosan penting dalam sistem manajemen ASN, karena memungkinkan proses kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan — bukan lagi hanya 2–4 kali setahun seperti sebelumnya.

Kebijakan ini mulai berlaku 1 Oktober 2025, dan bertujuan mempercepat pengembangan karier ASN, memperkuat sistem merit, serta meningkatkan motivasi kinerja aparatur negara.

Bagi pemerintah daerah, perubahan ini memiliki implikasi besar terhadap pengelolaan data kepegawaian, penyesuaian SOP pelayanan, serta integrasi sistem kepegawaian daerah dengan sistem nasional BKN. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional untuk memastikan seluruh pejabat kepegawaian, operator BKD/BKPSDM, dan ASN memahami serta mampu mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif dan seragam.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (beserta perubahannya).

  3. Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja ASN.

  5. Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.

Maksud dan Tujuan

Maksud

Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional untuk mendukung implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 dalam rangka mempercepat dan mengefektifkan proses kenaikan pangkat ASN secara nasional.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai substansi dan implementasi Peraturan BKN No. 4 Tahun 2025.

  2. Meningkatkan kapasitas pejabat dan pegawai pengelola kepegawaian dalam mengelola proses kenaikan pangkat ASN bulanan.

  3. Menstandarkan prosedur dan SOP pelayanan kenaikan pangkat di lingkungan pemerintah daerah.

  4. Mendukung digitalisasi layanan kepegawaian agar lebih responsif dan transparan.

Sasaran Peserta

  • Kepala BKD/BKPSDM Provinsi dan Kabupaten/Kota.

  • Pejabat Administrator dan Pengawas bidang Kepegawaian.

  • Pengelola data kepegawaian (operator SIMPEG/SIASN).

  • ASN yang berpotensi atau sedang dalam proses kenaikan pangkat.

  • Unit kerja terkait kepegawaian di OPD.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Nasional Sistem Merit ASN dan Reformasi Kepegawaian.

  2. Penjelasan Lengkap Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025.

  3. Mekanisme dan Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN Setiap Bulan.

  4. SOP dan Standar Administrasi Kenaikan Pangkat di Instansi Pemerintah.

  5. Integrasi Sistem Kepegawaian Daerah dengan SIASN BKN.

  6. Strategi Digitalisasi dan Monitoring Kinerja ASN.

  7. Simulasi Proses Pengajuan Kenaikan Pangkat.

  8. Diskusi, studi kasus, dan tanya jawab teknis.

Narasumber

  • Pejabat dari Badan Kepegawaian Negara.

  • Praktisi dan akademisi bidang manajemen ASN.

  • Konsultan kepegawaian dan pengembang sistem kepegawaian digital.

  • Tenaga ahli LINK PEMDA.

Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi.

  • Diskusi interaktif dan studi kasus.

  • Simulasi penggunaan aplikasi / sistem kepegawaian.

  • Tanya jawab teknis dengan narasumber ahli.

  • Evaluasi hasil pembelajaran.

Waktu dan Tempat

  • 📅 Waktu: Oktober – Desember 2025 (jadwal menyesuaikan)

  • 🏨 Tempat: Hotel/Tempat Pelatihan di Jakarta / Kota-Kota Penyelenggara atau via Zoom Meeting (jika daring).

  • ⏰ Durasi: 2 (dua) hari kerja.

Pembiayaan

Pelaksanaan kegiatan ini dibiayai melalui APBD / DPA SKPD, anggaran pelatihan instansi, atau sumber pembiayaan sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Output Kegiatan

  1. Peserta memahami ketentuan dan mekanisme implementasi Peraturan BKN No. 4 Tahun 2025.

  2. Terwujudnya keseragaman prosedur kenaikan pangkat ASN di seluruh instansi pemerintah.

  3. Peningkatan kecepatan dan transparansi layanan kepegawaian.

  4. Sertifikat Bimtek bagi peserta.

Perubahan besar dalam sistem kepegawaian memerlukan kesiapan SDM aparatur di seluruh Indonesia. Bimtek Nasional ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 berjalan efektif, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi nasional.


📌 Penyelenggara:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
 Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 Website: www.linkpemda.com
📱 WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
✉️ Email: info@linkpemda.com

#BimtekASN2025  #KenaikanPangkatASN  #PeraturanBKN4Tahun2025  #PercepatanKarierASN  #ASNNaikPangkatTiapBulan  #ReformasiBirokrasi  #ASNProfesional  #SDMApparaturUnggul  #TransformasiASN  #LinkPemdaTraining

October 12, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA