Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerapan SHSR menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian teknis terhadap dokumen penganggaran, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar selaras dengan standar harga yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam melakukan penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, mulai dari pemetaan komponen biaya, kesesuaian akun belanja, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ketidaktepatan dalam penyesuaian ini berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR secara tepat, sistematis, dan patuh regulasi. Kegiatan ini sejalan dengan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman teknis, studi kasus, dan praktik terbaik dalam penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek
Panduan teknis ini mencakup aspek utama penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, meliputi:
Kebijakan dan Konsep SHSR
Kebijakan nasional Standar Harga Satuan Regional
Fungsi SHSR dalam penganggaran daerah
Keterkaitan SHSR dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD
Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
Pemetaan komponen biaya sesuai SHSR
Penyesuaian akun belanja dan rincian kegiatan
Keselarasan RKA dengan standar harga dan output kegiatan
Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
Penyesuaian DPA pasca penetapan SHSR
Konsistensi RKA dan DPA dalam pelaksanaan anggaran
Pengendalian administrasi dokumen pelaksanaan anggaran
Implementasi dalam SIPD
Penyesuaian RKA dan DPA pada SIPD
Identifikasi kesalahan umum dalam penginputan
Praktik terbaik penyesuaian data anggaran
Pengendalian dan Mitigasi Risiko
Identifikasi potensi kesalahan administrasi
Pencegahan risiko temuan pemeriksaan
Studi kasus penyesuaian RKA dan DPA di daerah
Tantangan Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis SHSR
Dinamika kebijakan dan standar harga
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur
Ketidaksinkronan perencanaan dan penganggaran
Risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan SHSR
Memberikan pemahaman teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR
Mendorong konsistensi dan akurasi dokumen penganggaran
Meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan
Mendukung pengelolaan APBD yang patuh regulasi dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Teknis Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis Standar Harga Satuan Regional (SHSR)”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan konsep SHSR dalam penganggaran daerah
Mekanisme penyesuaian RKA berbasis SHSR
Mekanisme penyesuaian DPA berbasis SHSR
Implementasi penyesuaian RKA dan DPA dalam SIPD
Identifikasi kesalahan umum dan solusi teknis
Studi kasus dan praktik terbaik penyesuaian anggaran daerah
👥 Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran
Aparatur OPD terkait
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan riil penganggaran daerah
Workshop penyesuaian RKA dan DPA
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap Muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Susunan Acara (2 Hari)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 : Registrasi & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan SHSR dan Dampaknya pada RKA
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
15.00 – 16.00 : Workshop Penyesuaian RKA
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama
Hari Kedua
08.30 – 10.00 : Materi 3 – Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
10.00 – 10.30 : Coffee Break
10.30 – 12.00 : Workshop Penyesuaian DPA & SIPD
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Pengendalian & Mitigasi Risiko
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice
15.45 – 16.30 : Penutupan
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Pembangunan nasional yang berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas lokal. Kondisi demografi dan dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang menuntut perhatian serius dari pemerintah di setiap tingkatan.
Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan masyarakat dalam merespons tantangan kependudukan dan pemberdayaan komunitas secara proaktif. Kegiatan ini sejalan dengan:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs
Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, fokus pada kebijakan kependudukan, metode pemberdayaan masyarakat, serta strategi kolaborasi efektif antara pemerintah dan komunitas.
Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek 2026
Panduan teknis ini mencakup aspek utama pemberdayaan kependudukan dan komunitas lokal:
Kebijakan Strategis Kependudukan
Regulasi dan program nasional & daerah
Peran pemerintah dan komunitas dalam pembangunan berkelanjutan
Peran Komunitas Lokal dalam Pembangunan
Strategi pemberdayaan berbasis potensi lokal
Metode partisipatif untuk merancang program komunitas
Identifikasi Potensi, Tantangan, dan Kebutuhan
Analisis permasalahan sosial-ekonomi
Penentuan prioritas intervensi berbasis data
Perencanaan dan Evaluasi Program Pemberdayaan
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program secara efektif
Sinergi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan
Koordinasi pemerintah dengan komunitas lokal
Studi kasus dan berbagi praktik terbaik dari berbagai daerah
Tantangan Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal 2026
Perubahan regulasi dan kebijakan yang dinamis
Keterbatasan kapasitas aparatur dan komunitas dalam perencanaan program
Optimalisasi data kependudukan dan informasi komunitas
Perlu kolaborasi efektif antar pemangku kepentingan
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur dan komunitas lokal tentang kebijakan dan program kependudukan
Mengembangkan keterampilan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan
Mendorong koordinasi efektif antara pemerintah dan komunitas
Merumuskan solusi adaptif atas tantangan lokal
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional “Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan regulasi kependudukan terbaru
Peran dan strategi pemberdayaan komunitas lokal
Identifikasi potensi, tantangan, dan kebutuhan komunitas
Perencanaan program berbasis partisipasi aktif
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program efektif
Sinergi dan kolaborasi pemerintah & komunitas
Studi kasus dan praktik terbaik daerah
👥 Sasaran Peserta
Kepala SKPD/OPD terkait
Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Program
Perwakilan komunitas lokal dan tokoh masyarakat
Staf perencana dan pejabat teknis lainnya
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta
Workshop perencanaan dan evaluasi program
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Susunan Acara (2 Hari)
Hari Pertama:
08.00 – 09.00 : Pendaftaran & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan Resmi
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan Strategis Kependudukan
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Peran Komunitas Lokal
15.00 – 16.00 : Diskusi Kelompok & Workshop
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama
Hari Kedua:
08.30 – 10.00 : Materi 3 – Identifikasi Potensi & Tantangan
10.00 – 10.30 : Rehat Kopi
10.30 – 12.00 : Workshop 1 – Perencanaan Program Berbasis Partisipasi
12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Monitoring & Evaluasi Program
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice Sharing
15.45 – 16.30 : Workshop 2 – Penyusunan RAD & Penutupan
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SETDA berfungsi sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus sebagai pusat koordinasi kebijakan, asistensi pimpinan, dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.
Memasuki Tahun 2026, tuntutan terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat. Kepala Daerah dituntut memastikan seluruh kebijakan dan program strategis dapat diimplementasikan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah. Dalam konteks tersebut, optimalisasi peran SETDA menjadi faktor kunci keberhasilan kepemimpinan daerah.
Namun dalam praktiknya, SETDA masih sering menghadapi berbagai kendala. Koordinasi lintas OPD belum berjalan optimal, fungsi asistensi kebijakan masih bersifat administratif, serta pengendalian kinerja pemerintah daerah belum dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan SETDA kerap menjadi bottleneck dalam pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.
Tantangan Nyata SETDA Tahun 2026
Koordinasi lintas OPD belum berjalan efektif dan terintegrasi
Program strategis Kepala Daerah belum dikendalikan secara terpadu
Fungsi asistensi kebijakan belum sepenuhnya berbasis data dan kinerja
Monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah masih parsial
Pengendalian kinerja makro daerah belum terintegrasi dengan SAKIP dan SPBE
Mengapa Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026 Sangat Krusial?
Pemerintah daerah dituntut semakin akuntabel dan berorientasi hasil
Kepala Daerah membutuhkan SETDA sebagai policy coordination and control center
Evaluasi kinerja pemerintah daerah menekankan keterpaduan kebijakan dan kinerja
Reformasi Birokrasi dan SAKIP menuntut pengendalian kinerja yang terukur
Keberhasilan program strategis daerah sangat bergantung pada efektivitas SETDA
Strategi Kunci Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026
Penguatan koordinasi lintas OPD berbasis program strategis pemerintah daerah
Optimalisasi fungsi asistensi kebijakan kepada Kepala Daerah
Pengendalian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan
Monitoring dan evaluasi program strategis secara terstruktur
Integrasi peran SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA) dalam Penguatan Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Memperkuat peran strategis SETDA dalam mendukung kepemimpinan Kepala Daerah
Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas OPD
Mengoptimalkan fungsi asistensi kebijakan SETDA dalam pengambilan keputusan
Memperkuat pengendalian kinerja pemerintah daerah dan program strategis
Mengurangi hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan daerah
Materi Bimbingan Teknis
Kedudukan dan Peran Strategis Sekretariat Daerah
SETDA sebagai Pusat Koordinasi dan Pengendali Kebijakan Pemerintah Daerah
Strategi Koordinasi Lintas OPD dalam Mendukung Program Strategis Daerah
Fungsi Asistensi Kebijakan SETDA kepada Kepala Daerah
Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah (Kinerja Makro Daerah)
Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah
Integrasi SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi
Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA
👥 Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Asisten Sekretaris Daerah
Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah
Perencana serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan strategis pemerintahan daerah
Diskusi permasalahan nyata lintas OPD
Studi kasus program strategis pemerintah daerah
Penyusunan rekomendasi penguatan peran SETDA
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan merupakan tolok ukur utama kinerja pemerintahan daerah. Memasuki Tahun 2026, ASN dituntut memahami prinsip akuntansi berbasis akrual, rekonsiliasi transaksi keuangan, dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar.
Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang tepat, lengkap, dan sesuai regulasi. Data transaksi belum sepenuhnya terintegrasi, penyesuaian jurnal sering terlambat, dan laporan belum menggambarkan kinerja keuangan secara utuh.
Akibatnya, evaluasi kinerja keuangan menjadi kurang akurat, akuntabilitas dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pengelolaan keuangan daerah sulit dibuktikan secara objektif.
Tantangan Nyata SKPD dalam Laporan Keuangan 2026
Transaksi keuangan belum dicatat berbasis akrual secara konsisten
Rekonsiliasi kas dan aset daerah belum rutin dilakukan
Laporan keuangan belum terintegrasi dengan SAKIP dan SIPD
Kesalahan umum dalam pencatatan dan penyesuaian jurnal masih tinggi
Evaluasi kinerja keuangan dilakukan mendadak tanpa persiapan sistematis
Mengapa Laporan Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?
Kebijakan nasional menekankan laporan keuangan berbasis akrual dan transparansi
Evaluasi kinerja daerah menuntut kesesuaian antara laporan keuangan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat
Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap nilai SAKIP dan kepercayaan publik
Strategi Kunci SKPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan 2026
Penerapan akuntansi berbasis akrual untuk seluruh transaksi keuangan
Rekonsiliasi dan penyesuaian buku secara rutin dan akurat
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang sesuai standar dan terintegrasi
Penguatan keterkaitan antara kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan
Pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah (SIPD/SIKD) secara maksimal
Persiapan evaluasi keuangan dan laporan akuntabel secara sistematis
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan dan Analisis Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi dan prinsip akuntansi berbasis akrual
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel
Mengurangi kesalahan umum dalam pencatatan, penyesuaian, dan rekonsiliasi
Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan & Regulasi Akuntansi Pemerintahan Daerah 2026
Konsep dan Prinsip Akuntansi Berbasis Akrual
Penatausahaan Transaksi Keuangan dan Pencatatan Jurnal
Rekonsiliasi Kas, Aset, dan Penyesuaian Akuntansi
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
Kesalahan Umum dan Pencegahan
Studi Kasus Laporan Keuangan SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD dan Sekretaris
Bendahara dan staff keuangan OPD
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola laporan keuangan dan SAKIP
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi masalah nyata SKPD
Studi kasus dan simulasi penyusunan laporan
Praktik penyusunan indikator dan rekonsiliasi keuangan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja bukan lagi sekadar tuntutan regulasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Memasuki Tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keselarasan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, hingga capaian kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesenjangan antara perencanaan yang disusun, anggaran yang dialokasikan, dan kinerja yang dihasilkan. Program dan kegiatan berjalan, anggaran terserap, tetapi hasil dan manfaatnya belum tergambarkan secara utuh dalam sistem kinerja daerah.
Akibatnya, evaluasi kinerja menjadi lemah, efektivitas belanja dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah sulit dibuktikan secara objektif.
Tantangan Nyata SKPD dalam Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026
Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:
Dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja disusun terpisah tanpa keterkaitan yang kuat
Sasaran strategis daerah belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan SKPD
Indikator kinerja tidak selaras dengan output dan outcome anggaran
Fokus pengelolaan masih pada penyerapan anggaran, bukan hasil dan dampak
Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja program dan organisasi
Data kinerja dan data keuangan belum terintegrasi secara konsisten
Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja dilakukan secara mendadak
Kondisi tersebut menyebabkan SKPD sulit menunjukkan efektivitas belanja dan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Mengapa Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026 Semakin Krusial?
Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:
Kebijakan nasional semakin menekankan penganggaran berbasis kinerja dan hasil
Evaluasi kinerja daerah mengaitkan perencanaan, anggaran, dan capaian kinerja secara utuh
Kualitas belanja daerah menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan
Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap kinerja kepala daerah
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat
Tanpa strategi integrasi yang tepat, SKPD berisiko menghadapi penilaian kinerja yang rendah meskipun realisasi anggaran tinggi.
Strategi Kunci SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026
SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:
Penyelarasan visi, misi, dan sasaran strategis daerah ke dalam program dan kegiatan SKPD
Penyusunan indikator kinerja yang terhubung langsung dengan output dan outcome anggaran
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja
Integrasi kinerja organisasi dengan kinerja individu ASN
Pengelolaan data perencanaan, anggaran, dan kinerja yang konsisten dan akuntabel
Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja secara sistematis
Strategi tersebut membutuhkan pemahaman kebijakan sekaligus kemampuan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran berbasis kinerja
Meningkatkan kualitas indikator kinerja yang selaras dengan program dan anggaran
Mendorong peningkatan efektivitas belanja dan capaian kinerja SKPD
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026
Penyelarasan RPJMD, Renstra, Renja dengan Program dan Kegiatan SKPD
Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Berbasis Outcome
Penganggaran Berbasis Kinerja dan Manajemen Kinerja SKPD
Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN
Kesalahan Umum SKPD dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja yang Selaras dengan Anggaran
Studi Kasus Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD dan Sekretaris
Pejabat struktural dan fungsional
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola kinerja dan SAKIP
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi permasalahan nyata SKPD
Studi kasus integrasi perencanaan dan penganggaran
Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com