Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan RKPD dan Renja OPD menjadi tahapan krusial yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta pengalokasian program dan kegiatan daerah.
Agar dokumen perencanaan memiliki kualitas yang kuat, pemerintah daerah wajib memastikan bahwa RKPD dan Renja OPD selaras dengan RPJMD, RKP Nasional, dan kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun, dalam implementasinya, banyak OPD masih menghadapi tantangan dalam penyusunan dokumen yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai ketentuan regulasi.
Untuk meningkatkan kualitas perencanaan daerah, pembahasan mendalam mengenai reviu dan sinkronisasi diperlukan sebagaimana diuraikan dalam:
Selain itu, penguatan pemahaman terkait reviu perencanaan dan penganggaran secara terintegrasi juga menjadi bagian penting sesuai regulasi terbaru:
Ketidaksinkronan dalam perencanaan tidak hanya menurunkan kualitas dokumen, tetapi juga berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta tingginya koreksi dalam proses penganggaran.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
Peran RKPD dan Renja OPD dalam Sistem Perencanaan Daerah
RKPD dan Renja OPD memiliki fungsi penting sebagai:
Sebagai dasar penyusunan APBD, pemahaman terhadap proses dan tahapan penganggaran juga menjadi bagian integral, sebagaimana dijelaskan dalam:
Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Permasalahan Umum dan Tantangan Regulasi
Beberapa kendala yang sering muncul dalam implementasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 antara lain:
Pada tahap penganggaran, persoalan seperti kewajaran belanja dan standar biaya sering muncul, terutama terkait Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja sebagai bagian dari penyusunan APBD.
Materi ini dibahas lebih lanjut dalam kegiatan berikut:
Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.
Dampak Ketidaktepatan Perencanaan
Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan:
Integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.
Solusi Strategis: Bimtek Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas perencanaan daerah, LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah, menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS
Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
🎯 Tujuan Kegiatan
Memperkuat pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan Tahun 2027
Meningkatkan kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD
Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, Renja OPD, dan RKP Nasional
Memastikan perencanaan berbasis kinerja dan prioritas pembangunan
Mengurangi ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran
📚 Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan 2027
Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Tahapan Penyusunan RKPD Tahun 2027
Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja
Permasalahan Umum dan Solusi Penyusunan Perencanaan
Studi Kasus & Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan
👥 Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat Perencana OPD
Kepala OPD & Sekretaris OPD
Tim Penyusun RKPD & Renja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan & penganggaran
🎤 Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi pembangunan daerah, dan narasumber profesional berpengalaman dalam bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: April – Desember 2026
Durasi: 2 hari/sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi Pelaksanaan
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com