Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA) dan Strategi Pengembangan Karier ASN Struktural & Fungsional
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dan menerapkan Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis / TNA) untuk merancang program pengembangan kompetensi yang tepat sasaran. Selain itu, peserta akan memahami kebijakan terbaru tentang pengembangan karier ASN, baik dalam jabatan struktural maupun fungsional, sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan kebijakan turunan BKN serta KemenPANRB.
🎯 Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman tentang konsep dan metode Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA).
Menyusun peta pengembangan kompetensi ASN berbasis hasil TNA.
Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan pola karier ASN struktural dan fungsional.
Menyesuaikan perencanaan pengembangan SDM dengan Core Competency Framework instansi pemerintah.
👥 Sasaran Peserta
BKPSDM / Badan Kepegawaian Daerah
Biro SDM / Bagian Kepegawaian
Inspektorat Daerah
Pimpinan Unit Kerja / Analis SDM Aparatur
⚖️ Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja ASN
PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional
Surat Edaran BKN Nomor 3/SE/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN
📈 Output Kegiatan
Peserta diharapkan mampu:
Menyusun dokumen hasil Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA).
Mengembangkan Rencana Pengembangan Kompetensi ASN tahunan.
Menyusun peta karier dan jalur pengembangan jabatan ASN.
📅 Pelaksanaan
Diselenggarakan oleh:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
📍 Tempat: Hotel/Virtual (disesuaikan)
📞 Narahubung: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
#BimtekASN2025
#PengembanganKompetensiASN
#TNAASN
#KarierASN
#BimtekBKPSDM
#LINKPEMDA
#DiklatASN
#BimtekSDMAParatur
#ASNProfesional
#TransformasiASN
#Bimtek2025
Intensif SPIP & Manajemen Risiko 2025: Strategi Penilaian Risiko, Pemantauan & Pengendalian Internal
Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, LINKPEMDA kembali menyelenggarakan kegiatan Diklat SPIP Penguatan Maturitas: Audit Intern & Monitoring Risiko di Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperbaiki manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui diklat ini, para peserta akan memperoleh pemahaman mendalam terkait:
Strategi penguatan maturitas SPIP di daerah.
Penerapan audit intern berbasis risiko.
Monitoring dan evaluasi risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
Implementasi SPIP sesuai arahan BPKP dan regulasi terbaru tahun 2025.
🎯 Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan untuk:
Aparatur Inspektorat Daerah.
Pimpinan OPD dan pejabat struktural.
Pejabat fungsional auditor, pengawas, serta staf perencanaan dan keuangan.
📌 Dasar Hukum
PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi.
Regulasi terbaru BPKP dan arahan penguatan tata kelola tahun 2025.
🏨 Teknis Pelaksanaan
📍 Tempat: Hotel berbintang/Tempat yang ditentukan (Jakarta/Yogyakarta/Bali atau sesuai permintaan instansi)
📅 Jadwal: Fleksibel, menyesuaikan kebutuhan instansi (batch 2025 dibuka sepanjang tahun)
⏰ Durasi: 2 – 3 hari efektif
🎓 Fasilitas Peserta: Modul & materi pelatihan, sertifikat resmi LINKPEMDA, akomodasi hotel, konsumsi, serta pendampingan pasca-diklat.
🤝 Penawaran Resmi LINKPEMDA
LINKPEMDA mengundang seluruh instansi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai upaya penguatan akuntabilitas dan kinerja organisasi.
Kami siap menyelenggarakan kegiatan dalam format Bimtek Nasional (gabungan beberapa instansi) maupun In-House Training (khusus 1 instansi) sesuai kebutuhan.
📞 Narahubung Resmi
WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Bidang Pelatihan & Pengembangan LINKPEMDA 
1. Keuangan Daerah & BLUD
Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD-RI, Permendagri 77/2020)
Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) BLUD
Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP)
Optimalisasi PAD, Pajak & Retribusi Daerah
Pengelolaan Bendahara & PPK OPD
2. Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
Implementasi Perpres 46 Tahun 2025: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & E-Katalog
Implementasi Perpres No. 16/2018 & Perubahannya
Pemanfaatan E-Katalog & Toko Daring
Tata Cara Penyusunan Dokumen Tender
Pelatihan PPK & Pokja Pemilihan
3. Manajemen ASN & Kepegawaian
Sistem Merit ASN & Reformasi Birokrasi
Penyusunan Anjab & ABK
TPP ASN & E-Kinerja
Latsar CPNS, PKA, PKP, MOT
Manajemen PNS & PPPK
4. Perencanaan & Pembangunan Daerah
Penyusunan RKPD & Renja SKPD
Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
Monitoring & Evaluasi Pembangunan
Penyusunan Perkada Penganggaran
5. Kesehatan & Puskesmas
Rekam Medis Elektronik (RME) & Integrasi Layanan Primer (ILP)
Akreditasi Puskesmas
Manajemen BLUD Rumah Sakit/Puskesmas
6. Lain-lain / Inovasi Daerah
Literasi Digital & Media Sosial Pustakawan
Inovasi Layanan Publik
Tata Kelola Kelembagaan Daerah
Bimtek & Diklat Penyusunan Anjab ABK: Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ASN Terbaru 
Pengelolaan SDM aparatur yang profesional membutuhkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar perencanaan kebutuhan pegawai. Dengan regulasi terbaru dari KemenPAN-RB, pemerintah daerah wajib memiliki dokumen Anjab dan ABK untuk mendukung penataan organisasi serta manajemen ASN.
Tujuan
Memberikan pemahaman teknis penyusunan Anjab dan ABK.
Meningkatkan kapasitas ASN dalam perencanaan kebutuhan pegawai.
Mendukung reformasi birokrasi melalui penataan SDM berbasis data.
Materi
Konsep dasar Anjab dan ABK.
Metode penyusunan dan perhitungan beban kerja.
Praktik penyusunan Anjab & ABK sesuai format resmi.
Sasaran Peserta
BKD/BKPSDM, Bagian Organisasi, serta pejabat pengelola kepegawaian.
Manfaat
Dokumen Anjab & ABK yang akurat sebagai dasar kebijakan manajemen ASN.
Pelatihan Pengelolaan Hibah/Bansos OPD dan Desa: Regulasi, Risiko, dan Studi Kasus 
Pengelolaan hibah dan bansos rawan penyimpangan, sehingga penting dipahami secara komprehensif sesuai aturan terbaru.
Materi Pembahasan
Mekanisme perencanaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban hibah/bansos
Pengawasan hibah/bansos berbasis risiko
Strategi pencegahan penyalahgunaan anggaran
Studi kasus hibah dan bansos bermasalah
Regulasi Terbaru
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 99 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bansos
Permendagri terbaru Tahun 2024/2025 tentang belanja hibah dan bansos
Sasaran Peserta
BPKAD, OPD pengelola hibah/bansos, aparatur desa/kelurahan penerima, Inspektorat, DPRD bidang sosial/anggaran