Mengapa Pelatihan TKA Penting di Tahun 2026?
Globalisasi dan mobilitas tenaga kerja lintas negara membuat perusahaan di Indonesia—terutama PMA, industri manufaktur, energi, konstruksi, teknologi—perlu memahami regulasi pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kesalahan prosedur dalam RPTKA, IMTA, atau visa kerja dapat berdampak:
❌ sanksi administratif
❌ denda perusahaan
❌ pencabutan izin
❌ gangguan operasional
❌ risiko hukum
Pelatihan ini membantu perusahaan menerapkan tata kelola TKA sesuai:
UU Cipta Kerja
PP 34 Tahun 2021
Permenaker 8 Tahun 2021
Sehingga operasional perusahaan berjalan:
✔ legal
✔ aman
✔ efisien
✔ tanpa pelanggaran regulasi
Apa itu Pelatihan Pendampingan TKA 2026?
Program ini merupakan Bimtek profesional yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam:
✔ mengurus perizinan TKA mulai dari RPTKA sampai IMTA
✔ memahami kewajiban pelaporan
✔ mengelola SDM global dan budaya kerja multinasional
✔ menciptakan kolaborasi yang harmonis antara TKA & tenaga kerja lokal
Pelatihan disusun praktis, aplikatif, dan berbasis studi kasus.
Manfaat Mengikuti Pelatihan TKA 2026
Peserta akan mendapatkan kemampuan untuk:
1️⃣ Memahami Regulasi dan Kepatuhan
Alur perizinan TKA
Kewajiban perusahaan
Jenis visa dan izin tinggal
2️⃣ Mengurus Perizinan Secara Mandiri
RPTKA
IMTA
KITAS / Visa kerja
3️⃣ Mengurangi Risiko Pelanggaran
denda
pencabutan izin
sanksi administratif
4️⃣ Mengoptimalkan HR Global
rekrutmen TKA
remunerasi
manajemen konflik budaya
5️⃣ Membangun Reputasi Perusahaan
patuh hukum
profesional
akuntabel
Siapa Sasaran Peserta?
Pelatihan ini ideal untuk:
🏢 Perusahaan PMA dan swasta
🏭 Industri yang menggunakan ekspatriat
📊 HR Manager & HR Officer
⚖ Departemen legal / compliance
🌍 Konsultan atau agen pengurusan TKA
💼 Divisi operasional terkait TKA
Termasuk sektor:
manufaktur
energi
migas
konstruksi
teknologi & startup
hospitality
keuangan
Jadwal Pelaksanaan
Januari – Desember 2026
08 – 09 Januari 2026
21 – 22 Januari 2026
28 – 29 Januari 2026
04 – 05 Februari 2026
09 – 10 Februari 2026
12 – 13 Februari 2026
19 – 20 Februari 2026
23 – 24 Februari 2026
25 – 26 Februari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif
Versi online via Zoom juga tersedia.
BIAYA KEGIATAN
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:
Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka
Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting
FASILITAS YANG DISEDIAKAN
Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:
✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
● Bank BRI
● No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
● A.n.: LINKPEMDA
SUSUNAN KEGIATAN BIMTEK TKA – 2 HARI (Tatap Muka & Online)
Hari Pertama – 8 JP
|
Waktu |
Kegiatan |
|
08.00 – 09.00 |
Registrasi & Absensi (Offline/Online) |
|
09.00 – 09.30 |
Pembukaan, Sambutan & Orientasi |
|
09.30 – 11.00 |
Regulasi TKA Terbaru & Kebijakan Pemerintah |
|
11.00 – 12.30 |
Prosedur Pengajuan & Persetujuan RPTKA |
|
12.30 – 13.30 |
ISHOMA |
|
13.30 – 15.00 |
Praktik Verifikasi RPTKA & Studi Kasus |
|
15.00 – 16.00 |
Diskusi Interaktif & Penutup Hari Pertama |
Output Hari Pertama:
Hari Kedua – 8 JP
|
Waktu |
Kegiatan |
|
08.00 – 08.30 |
Review Materi Hari Pertama |
|
08.30 – 10.00 |
IMTA, Visa, KITAS/KITAP & Alur Pengajuan |
|
10.00 – 11.30 |
Kepatuhan Pelaporan, Perpanjangan Izin & Sanksi |
|
11.30 – 12.30 |
Studi Kasus Pelanggaran & Penanganannya |
|
12.30 – 13.30 |
ISHOMA |
|
13.30 – 14.30 |
Konsultasi Teknis & Simulasi Form Online |
|
14.30 – 15.00 |
Rangkuman, Evaluasi & Penutupan |
Output Hari Kedua:
Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?
Karena perusahaan akan mendapatkan:
🏆 kepastian legal
🏆 SDM global yang kompeten
🏆 administrasi izin yang tepat
🏆 reputasi perusahaan terjaga
🏆 efisiensi biaya dan risiko
Program ini spesifik dan jarang diselenggarakan, sehingga menjadi investasi penting bagi perusahaan pengguna TKA.
Pendaftaran & Informasi
Pembayaran:
✔ On the spot
✔ Transfer via Bank BRI
No Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n. LINKPEMDA
Kontak Resmi:
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
Bergabunglah dan pastikan perusahaan Anda 100% patuh dan siap mengelola TKA secara legal dan profesional.
Desain Teknis dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan desa dalam perencanaan teknis pembangunan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) telah menyelenggarakan kegiatan Desain Teknis dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa bagi Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam penyusunan desain teknis serta perhitungan RAB pembangunan desa yang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
II. DASAR PELAKSANAAN
Kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam perencanaan pembangunan desa.
Pentingnya penyusunan desain teknis dan RAB yang tepat, efisien, dan akuntabel.
Komitmen LINKPEMDA dalam mendukung penguatan tata kelola pembangunan desa yang berkualitas.
III. TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kecamatan terkait desain teknis pembangunan desa.
Meningkatkan kemampuan penyusunan RAB yang sesuai standar teknis dan harga satuan.
Mendukung perencanaan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Meminimalkan kesalahan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
IV. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari/Tanggal : Selasa–Rabu, 2–3 Desember 2025
Tempat : Malioboro Prime Hotel
Lokasi : Yogyakarta
V. PENYELENGGARA DAN PESERTA
Penyelenggara :
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Peserta :
Aparatur Kecamatan Sukamara dan perangkat desa terkait perencanaan, teknis, dan pengelolaan pembangunan desa di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
VI. MATERI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, praktik penyusunan RAB, dan studi kasus. Materi yang disampaikan meliputi:
Prinsip dan standar desain teknis pembangunan desa
Penyusunan RAB pembangunan desa
Analisis harga satuan dan volume pekerjaan
Praktik penyusunan RAB dan evaluasi perencanaan
Kegiatan berlangsung interaktif dan peserta aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
VII. HASIL KEGIATAN
Peserta memahami prinsip dasar desain teknis pembangunan desa.
Peserta mampu menyusun RAB pembangunan desa secara tepat dan terukur.
Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan desa.
Terwujudnya pemahaman akan pentingnya akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan desa.
VIII. PENUTUP
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, LINKPEMDA berharap aparatur Kecamatan Sukamara dan perangkat desa dapat mengimplementasikan hasil kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara optimal. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LINKPEMDA dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkualitas.
Demikian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Penguatan Kapasitas OPD dalam Pengelolaan Dana Hibah Daerah dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus)
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan dana hibah daerah dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) telah menyelenggarakan kegiatan fasilitasi bagi Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman aparatur, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana hibah daerah serta Dana Otsus.
II. DASAR PELAKSANAAN
Kebutuhan peningkatan kapasitas OPD dalam pengelolaan dana hibah daerah dan Dana Otsus.
Pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Komitmen LINKPEMDA dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
III. TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur OPD terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan dana hibah daerah.
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Otsus.
Mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.
IV. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari/Tanggal : Selasa–Rabu, 16–17 Desember 2025
Tempat : Hotel Khas
Lokasi : Makassar
V. PENYELENGGARA DAN PESERTA
Penyelenggara :
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Peserta :
Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah (BMD) serta aparatur terkait pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
VI. MATERI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan tanya jawab. Adapun materi yang disampaikan meliputi:
Kebijakan Pengelolaan Dana Hibah Daerah
Mekanisme Perencanaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Dana Hibah
Kebijakan dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus)
Pengendalian, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Dana Otsus
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari peserta.
VII. HASIL KEGIATAN
Peserta memahami secara lebih komprehensif mekanisme pengelolaan dana hibah daerah.
Meningkatnya kapasitas aparatur dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Otsus.
Terbangunnya kesadaran pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meningkatnya kesiapan OPD dalam menghadapi proses evaluasi dan pemeriksaan.
VIII. PENUTUP
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, LINKPEMDA berharap Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dapat mengimplementasikan hasil kegiatan secara optimal dalam pengelolaan dana hibah daerah dan Dana Otsus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Demikian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Penutupan Tahun Anggaran, Penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD), dan Penyelarasan Dokumen RENSTRA dengan Kinerja OPD
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah dan perencanaan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) telah menyelenggarakan kegiatan fasilitasi bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman aparatur dalam proses penutupan tahun anggaran, penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD), serta penyelarasan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) dengan kinerja OPD sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
II. DASAR PELAKSANAAN
Kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan kinerja.
Pentingnya penyusunan LKPD yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
Komitmen LINKPEMDA dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan berorientasi kinerja.
III. TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai tahapan penutupan tahun anggaran.
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penyusunan LKPD yang sesuai ketentuan.
Mendorong penyelarasan dokumen RENSTRA dengan indikator kinerja OPD.
Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
IV. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari/Tanggal : Selasa–Rabu, 16–17 Desember 2025
Tempat : H! Hotel Senen
Lokasi : Jakarta
V. PENYELENGGARA DAN PESERTA
Penyelenggara :
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Peserta :
Pejabat dan aparatur pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda yang membidangi keuangan, perencanaan, dan kinerja OPD.
VI. MATERI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan tanya jawab. Adapun pokok bahasan meliputi:
Penutupan Tahun Anggaran Pemerintah Daerah
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD)
Penyelarasan Dokumen RENSTRA dengan Kinerja OPD
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan waktu penyusunan laporan, serta konsistensi antara perencanaan dan kinerja OPD.
VII. HASIL KEGIATAN
Peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait proses penutupan tahun anggaran.
Meningkatnya kapasitas aparatur dalam menyusun LKPD yang akuntabel dan sesuai ketentuan.
Terwujudnya pemahaman bersama mengenai pentingnya penyelarasan RENSTRA dengan kinerja OPD.
Terbangunnya komitmen peningkatan tata kelola keuangan dan kinerja OPD secara berkelanjutan.
VIII. PENUTUP
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, LINKPEMDA berharap hasil yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal oleh Diskominfo Kota Samarinda dalam mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan dan kinerja OPD. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LINKPEMDA dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Diselenggarakan oleh LINKPEMDA | 6 Desember 2025 | H! Hotel Senen, Jakarta
Jakarta — 6 Desember 2025. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penutupan Tahun Anggaran, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Penyelarasan Dokumen RENSTRA dengan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang difasilitasi oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA).
Kegiatan Rencana akan berlangsung selama dua hari di H! Hotel Senen, Jakarta, diikuti oleh pejabat struktural, staf perencanaan, staf operator keuangan, serta tim pengelola program Diskominfo Kota Samarinda.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini dirancang untuk:
Memperkuat kemampuan aparatur dalam penyusunan laporan keuangan akhir tahun.
Menjamin proses penutupan tahun anggaran berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi.
Menyelaraskan dokumen perencanaan (RENSTRA) dengan indikator kinerja OPD.
Mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan guna mendukung pencapaian opini WTP.
Rangkaian Kegiatan dan Pembahasan Materi
1. Proses Penutupan Tahun Anggaran 2025
Sesi awal membahas langkah teknis dan administratif dalam penutupan Tahun Anggaran, termasuk:
Tahapan rekonsiliasi internal (keuangan–aset–perencanaan).
Penyesuaian belanja dan pendapatan yang belum terdata.
Proses verifikasi SPJ, GU/TU, dan pertanggungjawaban akhir tahun.
Penyusunan jurnal penyesuaian akhir tahun.
Mekanisme cut-off data pada aplikasi keuangan daerah.
Peserta diberikan contoh checklist penutupan tahun anggaran yang dapat diterapkan di masing-masing bidang untuk memastikan tidak ada data yang tertinggal pada akhir tahun.
2. Penyusunan LKPD Berbasis SAP dan Ketentuan Terbaru
Materi inti diarahkan pada penyusunan LKPD yang mengacu pada:
Permendagri terbaru terkait pelaporan keuangan daerah
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual
Mekanisme penyajian laporan:
Neraca
Laporan Operasional
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Perubahan Ekuitas
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Peserta juga mempelajari teknik penyusunan dan penyelarasan CaLK untuk menggambarkan kinerja dan posisi keuangan secara komprehensif.
Pembahasan dilanjutkan pada:
Penyamaan data antara SIMDA/SIPD dengan laporan manual.
Konsolidasi laporan antarbidang.
Teknik pemetaan akun belanja yang sering menjadi temuan BPK.
Pengendalian internal (SPI) dalam proses penyusunan LKPD.
3. Rekonsiliasi Aset dan Penatausahaan BMD
Mengacu pada banyak temuan audit, narasumber memberikan fokus pembahasan pada:
Penyelarasan data aset tetap dan persediaan.
Pencatatan mutasi barang, penghapusan, serta pengadaan tahun berjalan.
Penggunaan Kodefikasi BMD sesuai Permendagri 108/2016.
Cara mempercepat proses inventarisasi menjelang akhir tahun.
Peserta mendapat simulasi penggunaan form rekonsiliasi aset untuk meminimalkan selisih data antara bidang teknis dan pengelola keuangan.
4. Penyelarasan Dokumen RENSTRA dengan Kinerja OPD
Bagian ini menjadi diskusi paling intens karena berhubungan langsung dengan kinerja dan pencapaian target Diskominfo. Materi mencakup:
Prinsip penyusunan dan penyesuaian RENSTRA perangkat daerah.
Penyelarasan indikator outcome dan output dengan program unggulan daerah.
Penyusunan logical framework untuk memastikan program sesuai mandat fungsi OPD.
Integrasi dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran (RKPD – KUA/PPAS – APBD).
Penyusunan kinerja tahunan berbasis indikator SMART.
Narasumber memberikan contoh penyelarasan indikator Diskominfo khusus di bidang:
Transformasi digital daerah
Pengelolaan data dan informasi publik
Infrastruktur TIK
Penguatan layanan publik berbasis elektronik (SPBE)
5. Isu Strategis dan Best Practice Menghadapi Pemeriksaan BPK
Materi tambahan diberikan terkait:
Jenis temuan yang paling sering terjadi pada OPD teknis seperti Diskominfo.
Upaya pencegahan kesalahan pencatatan belanja TIK, langganan internet, pengadaan server, dan jasa layanan digital.
Strategi mempertahankan Opini WTP melalui konsistensi data dan kepatuhan regulasi.
Diskusi Interaktif & Studi Kasus
Selama kegiatan, peserta aktif melakukan diskusi kelompok dan studi kasus seperti:
Simulasi penyesuaian belanja akhir tahun.
Penyusunan draft CaLK bidang Diskominfo.
Review RENSTRA Diskominfo berdasarkan capaian tahun 2025.
Pendekatan ini membuat peserta lebih memahami penerapan nyata bukan hanya teori.
Dokumentasi dan Hasil Kegiatan
Di akhir kegiatan:
Peserta menerima Sertifikat Pelatihan dari LINKPEMDA.
Mendapatkan modul lengkap untuk implementasi di OPD.
Menerima rekomendasi langkah perbaikan yang dapat langsung diterapkan.
Mendapatkan akses pendampingan pascapelatihan bila diperlukan.
LINKPEMDA menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan komitmen Diskominfo Kota Samarinda yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penguatan tata kelola keuangan dan perencanaan tahun 2025.
Penutup
Melalui bimtek ini, Diskominfo Kota Samarinda semakin siap menghadapi proses penutupan Tahun Anggaran 2025, penyusunan LKPD, dan penyesuaian dokumen perencanaan. LINKPEMDA berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kemampuan aparatur melalui pelatihan yang relevan, terstruktur, dan sesuai kebutuhan perangkat daerah.