Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Bimtek Penaksiran BMD dan Penandatanganan MoU Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2025

Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu sumber daya penting yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan BMD yang profesional, transparan, dan akuntabel akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pemanfaatan aset daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak permasalahan terkait:

  • Kurangnya pemahaman aparatur mengenai penilaian/penaksiran BMD.

  • Belum optimalnya mekanisme kerja sama antarinstansi dalam pemanfaatan BMD.

  • Belum tertibnya prosedur penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan BMD.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penaksiran BMD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD, diharapkan aparatur daerah memiliki kapasitas lebih baik dalam mengelola aset sesuai regulasi.

Tujuan Bimtek

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terkait konsep, metode, dan tata cara penilaian (appraisal) BMD.

  2. Memberikan pedoman teknis penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan BMD.

  3. Menjamin pengelolaan BMD dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai hukum.

  4. Mendorong terwujudnya optimalisasi pemanfaatan BMD sebagai sumber pendapatan dan peningkatan pelayanan publik.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Pengelolaan BMD sesuai Permendagri terbaru.

  2. Penilaian dan Penaksiran BMD (metode, penetapan nilai wajar, dan pemanfaatannya).

  3. Prosedur Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan BMD.

  4. Studi kasus kerja sama pemanfaatan BMD antara Pemda dan pihak ketiga.

  5. Praktik penyusunan draft MoU dan simulasi penandatanganan.

  6. Strategi pengawasan, monitoring, dan evaluasi kerja sama pemanfaatan BMD.

Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).

  • Kepala dan staf Bidang Aset Daerah/BPKAD.

  • Sekretaris daerah, inspektorat, dan bagian hukum Pemda.

  • Kepala OPD pengelola barang.

  • Aparatur lain yang terkait dengan pengelolaan aset daerah.

Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada regulasi berikut:

  1. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (jo. UU No. 9 Tahun 2015).

  3. PP No. 27 Tahun 2014 jo. PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/BMD.

  4. Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).

  5. Permendagri No. 47 Tahun 2021 → Tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga (landasan MoU BMD).

  6. Permendagri No. 108 Tahun 2016 → Sistem pengendalian & pengawasan BMD.

  7. Peraturan lain yang relevan dengan appraisal dan pemanfaatan aset.

  8. Peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan appraisal dan pemanfaatan BMD.

Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan:
✅ Memahami prinsip-prinsip penilaian dan penaksiran BMD.
✅ Mampu menyusun draft Nota Kesepahaman sesuai kaidah hukum.
✅ Dapat mengoptimalkan kerja sama pengelolaan BMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
✅ Menjalankan tertib administrasi aset daerah dengan standar akuntabilitas tinggi.

Dengan adanya Bimtek Penaksiran BMD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD, Pemerintah Daerah diharapkan semakin profesional dalam mengelola aset, mengurangi risiko kerugian daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

August 28, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek, Diklat, dan Pelatihan Pemerintahan Tahun 2026/2027: Update Materi, Jadwal, dan Regulasi Terbaru

Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta berbagai program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah tetap menjadi kebutuhan strategis pada tahun 2026 hingga 2027, seiring penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, serta tuntutan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.

Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, bendahara, hingga tenaga teknis dituntut untuk selalu memahami dan menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, agar pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang/jasa, serta pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikuti Bimtek, Diklat, dan Pelatihan Pemerintahan Nasional Tahun 2026 / 2027 bersama LINK PEMDA.
Materi disusun up-to-date, aplikatif, dan berbasis regulasi terbaru, meliputi keuangan daerah, ASN & manajemen kepegawaian, pengadaan barang/jasa, BLUD, kesehatan, hingga reformasi birokrasi dan SPBE.


📑 Bidang Materi Bimtek & Diklat 2026 / 2027

🔹 Bimtek Keuangan Daerah & Pengelolaan APBD

  • Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan kebijakan turunannya

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): pajak dan retribusi daerah

  • Penyusunan RKPD, RKA, DPA, dan penatausahaan keuangan daerah

  • Penguatan akuntabilitas dan pengendalian keuangan daerah

🔹 Bimtek ASN & Manajemen Kepegawaian

  • TPP ASN sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024

  • Implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

  • Pengelolaan PPPK, CPNS, dan penerapan Sistem Merit

  • Manajemen kinerja, disiplin, dan pengembangan karier ASN

🔹 Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)

  • Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 beserta aturan turunannya

  • Pemanfaatan e-Katalog versi terbaru, e-Purchasing, dan Marketplace Pemerintah

  • Strategi pengadaan berkelanjutan, transparan, dan akuntabel

  • Peningkatan peran UMKM dan Produk Dalam Negeri (PDN)

🔹 Bimtek Kesehatan & BLUD

  • Pengelolaan keuangan BLUD RSUD dan Puskesmas

  • Penyusunan dan evaluasi RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran)

  • Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME)

  • Integrasi Layanan Primer (ILP) dan tata kelola layanan kesehatan daerah

🔹 Bimtek Tata Kelola Pemerintahan & Reformasi Birokrasi

  • Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

  • Penyusunan dan evaluasi LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah)

  • Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)

  • Penguatan birokrasi yang adaptif, digital, dan berorientasi kinerja


🎯 Sasaran Peserta

  • Pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang keuangan, kepegawaian, dan PBJ

  • Pimpinan dan pengelola RSUD, Puskesmas, dan BLUD Daerah

  • APIP, bendahara, dan pejabat pengelola keuangan

  • Unit kerja teknis dan perencana OPD


🏢 Penyelenggara

Kegiatan Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ini diselenggarakan oleh LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah), lembaga pengembangan SDM aparatur yang berpengalaman menyelenggarakan pelatihan nasional bagi instansi pemerintah pusat dan daerah.

LINK PEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah melalui pelatihan yang berbasis regulasi, praktik lapangan, dan kebutuhan aktual daerah.


📅 Jadwal & Metode Pelaksanaan

Program Bimtek dan Diklat Tahun 2026 / 2027 dilaksanakan melalui:

  • Tatap Muka (Offline) di hotel berbintang berbagai kota di Indonesia

  • Online (Virtual Class) melalui platform resmi dengan metode interaktif

👉 Informasi lengkap jadwal, materi, dan pendaftaran:

  • 🌐 Website: www.linkpemda.com

  • 📧 Email: info@linkpemda.com

  • 📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)


✅ Penutup

Bimtek dan Diklat Pemerintahan Tahun 2026 / 2027 merupakan momentum strategis bagi aparatur pemerintah untuk memperkuat kompetensi, memahami regulasi terbaru, serta meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui pelatihan resmi bersama LINK PEMDA, peserta akan memperoleh:

  • Pemahaman regulasi yang komprehensif

  • Ilmu praktis dan aplikatif

  • Sertifikat resmi sebagai penunjang kinerja dan pengembangan karier aparatur

August 27, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Berbasis Kinerja, Terukur, dan Selaras Kebijakan Nasional

Perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2026 diarahkan untuk semakin adaptif, terukur, dan berbasis kinerja, seiring dengan dinamika kebijakan nasional, tantangan pembangunan daerah, serta tuntutan akuntabilitas publik. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyusun dokumen perencanaan secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pada tahun 2026, dokumen perencanaan daerah juga dituntut untuk lebih terintegrasi dengan kebijakan nasional, penganggaran berbasis kinerja, serta sistem evaluasi pembangunan daerah.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk membekali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perencana daerah agar mampu:

  1. Menyusun dokumen RPJPD, RPJMD, dan Renstra SKPD yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah tahun 2026.

  2. Menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, dan program pembangunan yang terukur dan realistis.

  3. Menyusun indikator kinerja yang jelas sebagai dasar pengukuran capaian pembangunan daerah.

  4. Mengintegrasikan dokumen perencanaan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional serta kebijakan pembangunan lintas sektor.

  5. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel, sistematis, dan berorientasi hasil.


Ruang Lingkup dan Materi Bimtek

Materi yang dibahas dalam Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026 meliputi:

1. Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Kerangka Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.

  • Sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah.

  • Arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah tahun 2026.

2. Penyusunan Dokumen RPJPD dan RPJMD

  • Penyusunan visi dan misi kepala daerah.

  • Perumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka panjang dan menengah.

  • Penjabaran arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah.

3. Penyusunan Renstra SKPD

  • Peran Renstra SKPD dalam mendukung pencapaian RPJMD.

  • Penyelarasan Renstra SKPD dengan tugas dan fungsi OPD.

  • Penyusunan program dan kegiatan berbasis kinerja.

4. Indikator Kinerja dan Pengukuran Capaian

  • Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU).

  • Penentuan target kinerja yang terukur dan realistis.

  • Keterkaitan indikator perencanaan dengan evaluasi kinerja pembangunan daerah.

5. Integrasi Dokumen Perencanaan Daerah

  • Integrasi RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, dan RKP Nasional.

  • Sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran daerah.

  • Penguatan konsistensi dokumen perencanaan.


Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026 berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

  • Peraturan dan kebijakan teknis terbaru terkait perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Ketentuan tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang konsisten dan sesuai regulasi.


Manfaat yang Diharapkan

Dengan mengikuti Bimbingan Teknis ini, pemerintah daerah diharapkan mampu:

  • Menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah secara lebih sistematis dan terstruktur.

  • Menghasilkan perencanaan yang akuntabel dan dapat diukur capaian kinerjanya.

  • Meningkatkan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan.

  • Mewujudkan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjungan.


Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

August 27, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek Nasional GEDSI Budgeting 2025: Strategi Penyusunan Anggaran Daerah Inklusif & Responsif Gender

Mewujudkan APBD Berkeadilan, Mendorong Pembangunan Inklusif, dan Mendukung SDGs 2030
Dalam rangka mendukung penerapan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di tingkat pemerintah daerah, LinkPemda menghadirkan Bimbingan Teknis Nasional GEDSI Budgeting 2025.

Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas ASN, pejabat SKPD, dan penyusun APBD agar mampu merancang anggaran daerah yang inklusif, responsif gender, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Program ini juga sejalan dengan RPJMN 2025–2029 serta mendukung target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya pendekatan GEDSI dalam pembangunan daerah untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan:

  • Masih minimnya pemahaman tentang integrasi GEDSI ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Tantangan teknis dalam tagging GEDSI pada dokumen RKA dan APBD.

  • Keterbatasan contoh praktik baik di tingkat daerah.

Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam sekaligus praktik langsung penerapan GEDSI dalam sistem keuangan daerah berbasis SIPD.

Dasar Hukum Pelaksanaan

  1. RPJMN 2025–2029 – Pembangunan inklusif dan responsif gender.

  2. Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 – Pelaksanaan Pencapaian SDGs.

  3. Permendagri No. 70 Tahun 2019 – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  4. Permendagri No. 90 Tahun 2019 – Klasifikasi & Kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

  5. UU No. 23 Tahun 2014 – Pemerintahan Daerah.

  6. UU No. 8 Tahun 2016 – Penyandang Disabilitas.

  7. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 – Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Materi Utama Bimtek

  • Pemahaman konsep GEDSI dan urgensinya dalam APBD.

  • Integrasi GEDSI dalam SIPD, RKA, dan APBD.

  • Teknik tagging GEDSI pada perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Simulasi penyusunan RKA & APBD berbasis GEDSI.

  • Studi kasus praktik baik dari daerah yang telah berhasil mengimplementasikan GEDSI.

Sasaran Peserta

  • Bappeda

  • BPKAD / Dinas Keuangan Daerah

  • Dinas Sosial & Pemberdayaan Perempuan

  • DPRD & Inspektorat

  • SKPD terkait perencanaan dan penyusunan anggaran

Jadwal & Lokasi Pelaksanaan

  • Periode: September – Desember 2025

  • Kota Penyelenggara: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali

  • Durasi: 2 Hari  +  studi kasus)

Biaya & Fasilitas

  • Biaya Investasi:

    • Rp5.000.000 (akomodasi)

    • Rp3.500.000 (non-akomodasi)

  • Fasilitas Peserta:

    • Modul & Materi Bimtek

    • Sertifikat Resmi

    • Seminar Kit Eksklusif

    • Konsumsi 3x sehari

    • Dokumentasi Lengkap.

 Segera daftarkan instansi Anda dan jadilah bagian dari pemerintah daerah yang mendorong pembangunan inklusif dan berkeadilan.

August 26, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek Kepegawaian ASN 2026: Implementasi UU ASN, Manajemen PNS & PPPK Berbasis Kinerja dan Digital

Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN 2026 merupakan program strategis pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN beserta seluruh regulasi turunannya yang mulai berdampak penuh pada kebijakan kepegawaian Tahun Anggaran 2026.

Memasuki tahun 2026, pemerintah menegaskan penguatan sistem merit, manajemen talenta ASN, penilaian kinerja berbasis digital, serta penataan kembali kebijakan PNS dan PPPK agar lebih adaptif, profesional, dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, ASN dan OPD wajib memahami kebijakan terbaru agar tidak terjadi kesalahan implementasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan administratif.


🎯 Tujuan Bimtek Kepegawaian ASN 2026

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif atas UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan regulasi teknis kepegawaian Tahun 2026.

  2. Meningkatkan kapasitas ASN dalam manajemen PNS dan PPPK, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengembangan karier.

  3. Membekali peserta dengan kemampuan teknis penyusunan dan evaluasi SKP berbasis digital performance management.

  4. Mendukung penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara objektif dan terukur.

  5. Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


📚 Materi Utama Bimtek Kepegawaian ASN 2026

Materi disusun secara praktis, aplikatif, dan berbasis regulasi terbaru, meliputi:

1️⃣ Kebijakan Nasional Kepegawaian ASN 2026

  • Substansi dan implikasi UU ASN No. 20 Tahun 2023

  • Arah kebijakan reformasi kepegawaian nasional Tahun 2026

2️⃣ Manajemen PNS & PPPK

  • Manajemen PNS berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 dan kebijakan terbaru

  • Pengelolaan PPPK: perencanaan formasi, pengangkatan, kontrak, dan evaluasi

3️⃣ Perencanaan Kebutuhan & Pengadaan ASN

  • Analisis jabatan (Anjab) & analisis beban kerja (ABK)

  • Penyesuaian kebutuhan ASN berbasis organisasi dan kinerja

4️⃣ Penyusunan & Penilaian SKP ASN

  • SKP berbasis kinerja dan hasil (outcome based)

  • Implementasi PermenPAN-RB terbaru tentang manajemen kinerja ASN

  • Integrasi SKP dengan sistem digital kepegawaian

5️⃣ Penilaian Kinerja, Disiplin & Penghargaan ASN

  • Mekanisme penilaian objektif dan berkeadilan

  • Penerapan disiplin ASN sesuai regulasi terbaru

6️⃣ Pengembangan Karier & Manajemen Talenta ASN

  • Sistem merit dan talent pool

  • Perencanaan karier ASN berbasis kompetensi

7️⃣ Reformasi Birokrasi & Digitalisasi Kepegawaian

  • Integrasi kepegawaian dengan sistem pemerintahan digital

  • Dukungan kepegawaian terhadap peningkatan kualitas layanan publik


⚖️ Dasar Hukum Pelaksanaan

Bimtek Kepegawaian ASN 2026 berpedoman pada:

  • UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  • PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS

  • PermenPAN-RB terbaru tentang Manajemen Kinerja & SKP ASN

  • Peraturan BKN terkait pengadaan, mutasi, promosi, dan pengembangan karier ASN

  • Kebijakan nasional reformasi birokrasi dan sistem merit ASN Tahun 2026


🎓 Manfaat Mengikuti Bimtek ASN 2026

Peserta akan memperoleh manfaat nyata, antara lain:

✅ Pemahaman utuh regulasi kepegawaian terbaru
✅ Kemampuan teknis implementasi SKP dan kinerja ASN
✅ Penguatan tata kelola kepegawaian yang patuh regulasi
✅ Peningkatan profesionalisme ASN dan kualitas layanan publik
✅ Pencegahan kesalahan kebijakan kepegawaian di instansi


🗓️ Skema Pelaksanaan

  • Metode: Tatap Muka (Hotel Berbintang) & Online (Hybrid)

  • Waktu: Diselenggarakan secara reguler sepanjang Tahun 2026

  • Peserta: BKD/BKPSDM, Bagian Organisasi, OPD, Pejabat Struktural, dan ASN terkait


📌 Informasi & Pendaftaran Resmi

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605

📍 Terdaftar & berpengalaman sebagai penyelenggara Bimtek dan Diklat pemerintahan berbasis regulasi nasional.

August 25, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA