Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 17, 2026 Studi Kasus Admin

Studi Kasus: RBA RSUD Tidak Sinkron dengan Realisasi Anggaran

Dalam pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) memiliki peran yang sangat strategis. RBA bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi alat kendali manajemen dalam pelaksanaan keuangan dan pelayanan kesehatan.

Namun dalam praktik pemeriksaan dan pengawasan, masih sering ditemukan kasus RBA RSUD BLUD yang tidak sinkron dengan realisasi anggaran. Ketidaksinkronan ini kerap menimbulkan pertanyaan dalam evaluasi dan pemeriksaan, meskipun secara substansi belanja yang dilakukan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Studi kasus ini disajikan untuk memberikan gambaran nyata mengenai penyebab, dampak, dan pembelajaran penting agar RSUD BLUD dapat memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan sejak awal tahun anggaran.


A. Gambaran Umum Kasus Ketidaksinkronan RBA

Dalam beberapa RSUD BLUD, RBA disusun secara administratif untuk memenuhi kewajiban dokumen, tanpa didukung analisis kebutuhan layanan yang memadai. Akibatnya, RBA tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil operasional RSUD.

RBA Disusun Tidak Berbasis Kebutuhan Layanan

RBA lebih berfokus pada penyesuaian angka anggaran dibandingkan analisis kebutuhan medis, pelayanan pasien, dan kapasitas rumah sakit. Hal ini menyebabkan banyak kegiatan penting tidak terakomodasi dengan tepat.

Perubahan Kebutuhan Tidak Diikuti Penyesuaian RBA

Selama tahun berjalan, terjadi perubahan kebutuhan layanan akibat peningkatan jumlah pasien, perubahan kebijakan, atau kondisi darurat. Namun penyesuaian RBA tidak dilakukan secara optimal, sehingga realisasi belanja menyimpang dari perencanaan awal.


B. Bentuk Ketidaksinkronan antara RBA dan Realisasi

Ketidaksinkronan RBA dan realisasi anggaran dapat terlihat dalam beberapa bentuk berikut:

Belanja Tidak Tercantum dalam RBA

RSUD melakukan belanja yang dibutuhkan secara layanan, tetapi tidak tercantum atau tidak dirinci dalam RBA.

Perbedaan Nilai dan Jenis Belanja

Jenis belanja yang direalisasikan berbeda dengan yang direncanakan, baik dari sisi nilai, waktu, maupun tujuan penggunaannya.

Dokumen Pendukung Tidak Menunjukkan Keterkaitan dengan RBA

Dokumen transaksi tidak secara jelas mengaitkan belanja dengan pos dan kegiatan dalam RBA.


C. Dampak Ketidaksinkronan RBA terhadap Pengelolaan RSUD

Ketidaksinkronan antara RBA dan realisasi anggaran menimbulkan berbagai dampak, antara lain:

  • Belanja dipertanyakan dalam pemeriksaan keuangan

  • Munculnya koreksi dan rekomendasi perbaikan

  • Beban administrasi tambahan bagi pengelola keuangan

  • Potensi terganggunya kelancaran pelayanan kesehatan

Meskipun belanja dilakukan untuk mendukung layanan, lemahnya perencanaan tetap menjadi titik kritis dalam evaluasi pengelolaan keuangan.


D. Pembelajaran dan Perbaikan yang Perlu Dilakukan

Studi kasus ini memberikan pembelajaran penting bagi RSUD BLUD untuk memperkuat pengelolaan keuangan.

RBA Harus Dipahami sebagai Dokumen Hidup

RBA bukan dokumen statis, melainkan dokumen yang harus dapat disesuaikan dengan dinamika kebutuhan layanan sepanjang tahun anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan Analisis Kebutuhan Layanan

Penyusunan RBA harus melibatkan analisis kebutuhan layanan secara komprehensif agar perencanaan lebih realistis dan aplikatif.

Koordinasi antara Manajemen dan Pengelola Keuangan

Koordinasi yang baik antara manajemen RSUD, unit layanan, dan pengelola keuangan sangat diperlukan untuk menjaga keselarasan antara perencanaan dan realisasi.


Kesimpulan

Ketidaksinkronan antara RBA dan realisasi anggaran merupakan salah satu permasalahan klasik dalam pengelolaan keuangan RSUD BLUD. Permasalahan ini umumnya bersumber dari lemahnya perencanaan dan kurangnya penyesuaian dokumen terhadap kebutuhan riil layanan. Dengan menjadikan RBA sebagai alat kendali manajemen yang aktif, RSUD BLUD dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan meminimalkan risiko temuan pemeriksaan.


Dasar Hukum

Sebagai acuan dalam penyusunan dan evaluasi RBA RSUD BLUD, studi kasus ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Badan Layanan Umum Daerah


Penawaran Bimbingan Teknis (Bimtek)

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dan evaluasi RBA RSUD BLUD, LINKPEMDA menyelenggarakan:

Bimbingan Teknis

“Penyusunan dan Evaluasi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD BLUD”

Materi Bimtek meliputi:

  • Analisis kebutuhan layanan dalam penyusunan RBA

  • Sinkronisasi RBA dengan dokumen perencanaan daerah

  • Penyesuaian RBA dalam tahun berjalan

  • Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RBA

  • Studi kasus dan praktik penyusunan RBA RSUD

Sasaran Peserta:

  • Direktur dan manajemen RSUD

  • Pejabat pengelola keuangan BLUD

  • Bendahara RSUD

  • Tim penyusun RBA RSUD

Manfaat Bimtek:

  • RBA RSUD lebih realistis dan aplikatif

  • Mengurangi ketidaksinkronan perencanaan dan realisasi

  • Meminimalkan risiko temuan pemeriksaan

  • Mendukung kelancaran pelayanan kesehatan

📌 Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 https://www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA