Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja bukan lagi sekadar tuntutan regulasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Memasuki Tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keselarasan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, hingga capaian kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesenjangan antara perencanaan yang disusun, anggaran yang dialokasikan, dan kinerja yang dihasilkan. Program dan kegiatan berjalan, anggaran terserap, tetapi hasil dan manfaatnya belum tergambarkan secara utuh dalam sistem kinerja daerah.
Akibatnya, evaluasi kinerja menjadi lemah, efektivitas belanja dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah sulit dibuktikan secara objektif.
Tantangan Nyata SKPD dalam Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026
Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:
Dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja disusun terpisah tanpa keterkaitan yang kuat
Sasaran strategis daerah belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan SKPD
Indikator kinerja tidak selaras dengan output dan outcome anggaran
Fokus pengelolaan masih pada penyerapan anggaran, bukan hasil dan dampak
Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja program dan organisasi
Data kinerja dan data keuangan belum terintegrasi secara konsisten
Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja dilakukan secara mendadak
Kondisi tersebut menyebabkan SKPD sulit menunjukkan efektivitas belanja dan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Mengapa Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026 Semakin Krusial?
Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:
Kebijakan nasional semakin menekankan penganggaran berbasis kinerja dan hasil
Evaluasi kinerja daerah mengaitkan perencanaan, anggaran, dan capaian kinerja secara utuh
Kualitas belanja daerah menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan
Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap kinerja kepala daerah
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat
Tanpa strategi integrasi yang tepat, SKPD berisiko menghadapi penilaian kinerja yang rendah meskipun realisasi anggaran tinggi.
Strategi Kunci SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026
SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:
Penyelarasan visi, misi, dan sasaran strategis daerah ke dalam program dan kegiatan SKPD
Penyusunan indikator kinerja yang terhubung langsung dengan output dan outcome anggaran
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja
Integrasi kinerja organisasi dengan kinerja individu ASN
Pengelolaan data perencanaan, anggaran, dan kinerja yang konsisten dan akuntabel
Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja secara sistematis
Strategi tersebut membutuhkan pemahaman kebijakan sekaligus kemampuan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran berbasis kinerja
Meningkatkan kualitas indikator kinerja yang selaras dengan program dan anggaran
Mendorong peningkatan efektivitas belanja dan capaian kinerja SKPD
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026
Penyelarasan RPJMD, Renstra, Renja dengan Program dan Kegiatan SKPD
Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Berbasis Outcome
Penganggaran Berbasis Kinerja dan Manajemen Kinerja SKPD
Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN
Kesalahan Umum SKPD dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja yang Selaras dengan Anggaran
Studi Kasus Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD dan Sekretaris
Pejabat struktural dan fungsional
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola kinerja dan SAKIP
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi permasalahan nyata SKPD
Studi kasus integrasi perencanaan dan penganggaran
Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com