DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2026
Bendahara Pemerintah Daerah memiliki peran strategis sekaligus posisi paling rawan risiko dalam pengelolaan keuangan daerah. Memasuki tahun 2026, tuntutan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah semakin meningkat, seiring dengan penguatan pengawasan oleh APIP dan BPK.
Dalam praktiknya, banyak permasalahan bendahara tidak bersumber dari unsur kesengajaan, melainkan akibat ketidaktepatan prosedur, lemahnya pemahaman risiko, serta kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, bendahara membutuhkan strategi yang tepat agar dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tantangan Bendahara Pemerintah Tahun 2026
Beberapa tantangan utama yang dihadapi bendahara pemerintah daerah pada tahun 2026 antara lain:
Risiko hukum dan administrasi atas pengelolaan kas
Kesalahan dalam pengelolaan UP, GU, TU, dan LS
Pertanggungjawaban SPJ yang lengkap secara administrasi tetapi lemah secara substansi
Risiko perpajakan bendahara yang sering terabaikan
Ketidaksinkronan data SIPD dengan dokumen fisik
Tekanan perintah atasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran
Tanpa strategi yang aman dan terukur, bendahara berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak apabila terjadi temuan pemeriksaan.
Strategi Aman Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Strategi aman bendahara tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mencakup:
Pemahaman risiko pribadi bendahara dalam setiap transaksi
Pengelolaan kas yang tertib, terkontrol, dan terdokumentasi
Pertanggungjawaban keuangan berbasis kewajaran dan kepatuhan
Penguasaan tanggung jawab perpajakan bendahara
Hubungan kerja yang jelas antara bendahara, PPK, dan PPTK
Kesiapan menghadapi pemeriksaan dan penyelesaian temuan
Strategi tersebut perlu dipahami dan dilatih secara sistematis melalui bimbingan teknis yang aplikatif.
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi Aman Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap risiko hukum dan administrasi
Membekali bendahara dengan strategi pengelolaan kas yang aman
Meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan bendahara
Memperkuat kesiapan bendahara dalam menghadapi pemeriksaan APIP dan BPK
Materi Bimbingan Teknis
Manajemen Risiko Pribadi Bendahara Pemerintah
Pengelolaan Kas UP, GU, TU, dan LS yang Aman dan Tertib
Pertanggungjawaban Bendahara Berbasis Substansi
Kesalahan Bendahara yang Sering Menjadi Temuan BPK
Hubungan Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara dengan PPK dan PPTK
Tanggung Jawab Perpajakan Bendahara Pemerintah
Sinkronisasi SIPD dengan Dokumen Pertanggungjawaban
Strategi Menghadapi dan Menyelesaikan Temuan Pemeriksaan
Etika dan Integritas Bendahara dalam Pelaksanaan Tugas
Sasaran Peserta
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
PPTK dan staf pengelola keuangan OPD
Kuasa BUD dan pejabat terkait
Metode Pelaksanaan
Pemaparan materi regulatif dan praktik terbaik
Studi kasus nyata pengelolaan keuangan bendahara
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Simulasi penyelesaian permasalahan bendahara
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com