Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SETDA berfungsi sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus sebagai pusat koordinasi kebijakan, asistensi pimpinan, dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.
Memasuki Tahun 2026, tuntutan terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat. Kepala Daerah dituntut memastikan seluruh kebijakan dan program strategis dapat diimplementasikan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah. Dalam konteks tersebut, optimalisasi peran SETDA menjadi faktor kunci keberhasilan kepemimpinan daerah.
Namun dalam praktiknya, SETDA masih sering menghadapi berbagai kendala. Koordinasi lintas OPD belum berjalan optimal, fungsi asistensi kebijakan masih bersifat administratif, serta pengendalian kinerja pemerintah daerah belum dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan SETDA kerap menjadi bottleneck dalam pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.
Tantangan Nyata SETDA Tahun 2026
Koordinasi lintas OPD belum berjalan efektif dan terintegrasi
Program strategis Kepala Daerah belum dikendalikan secara terpadu
Fungsi asistensi kebijakan belum sepenuhnya berbasis data dan kinerja
Monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah masih parsial
Pengendalian kinerja makro daerah belum terintegrasi dengan SAKIP dan SPBE
Mengapa Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026 Sangat Krusial?
Pemerintah daerah dituntut semakin akuntabel dan berorientasi hasil
Kepala Daerah membutuhkan SETDA sebagai policy coordination and control center
Evaluasi kinerja pemerintah daerah menekankan keterpaduan kebijakan dan kinerja
Reformasi Birokrasi dan SAKIP menuntut pengendalian kinerja yang terukur
Keberhasilan program strategis daerah sangat bergantung pada efektivitas SETDA
Strategi Kunci Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026
Penguatan koordinasi lintas OPD berbasis program strategis pemerintah daerah
Optimalisasi fungsi asistensi kebijakan kepada Kepala Daerah
Pengendalian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan
Monitoring dan evaluasi program strategis secara terstruktur
Integrasi peran SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA) dalam Penguatan Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Memperkuat peran strategis SETDA dalam mendukung kepemimpinan Kepala Daerah
Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas OPD
Mengoptimalkan fungsi asistensi kebijakan SETDA dalam pengambilan keputusan
Memperkuat pengendalian kinerja pemerintah daerah dan program strategis
Mengurangi hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan daerah
Materi Bimbingan Teknis
Kedudukan dan Peran Strategis Sekretariat Daerah
SETDA sebagai Pusat Koordinasi dan Pengendali Kebijakan Pemerintah Daerah
Strategi Koordinasi Lintas OPD dalam Mendukung Program Strategis Daerah
Fungsi Asistensi Kebijakan SETDA kepada Kepala Daerah
Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah (Kinerja Makro Daerah)
Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah
Integrasi SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi
Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA
👥 Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Asisten Sekretaris Daerah
Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah
Perencana serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan strategis pemerintahan daerah
Diskusi permasalahan nyata lintas OPD
Studi kasus program strategis pemerintah daerah
Penyusunan rekomendasi penguatan peran SETDA
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com