Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 untuk Akuntabilitas dan Transparansi

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Memasuki tahun 2026, berbagai temuan audit masih menunjukkan permasalahan klasik, seperti ketidakakuratan data aset, ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi riil di lapangan, serta lemahnya pelaksanaan inventarisasi dan opname aset daerah.

Permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas laporan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik serta memengaruhi opini audit BPK. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan aset daerah secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi terbaru.

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi dan Opname Aset Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis serta keterampilan ASN dan OPD dalam pengelolaan BMD yang akuntabel, transparan, dan memenuhi standar pemeriksaan BPK.


🎯 Tujuan Bimbingan Teknis

Bimtek Inventarisasi dan Opname Aset Daerah Tahun 2026 bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman teknis mengenai inventarisasi dan opname aset daerah sesuai regulasi yang berlaku hingga tahun 2026.

  • Menyamakan persepsi antar perangkat daerah dalam tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).

  • Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBMD/SIPD-BMD).

  • Mencegah dan meminimalkan temuan BPK akibat pencatatan dan penatausahaan aset yang tidak tertib.


📚 Materi Pokok Bimtek

Materi yang disampaikan dalam Bimtek Inventarisasi dan Opname Aset Daerah Tahun 2026 meliputi:

  1. Kebijakan Nasional Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026.

  2. Mekanisme inventarisasi, kodefikasi, dan opname aset daerah.

  3. Penyusunan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Daftar Inventaris Barang (DIB).

  4. Integrasi laporan aset ke dalam laporan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Tata cara pencatatan aset hasil pembangunan, pengadaan, dan hibah.

  6. Strategi penyelesaian aset bermasalah serta penyusunan berita acara opname aset.

  7. Praktik langsung penggunaan aplikasi SIMBMD/SIPD-BMD.


⚖️ Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimtek Inventarisasi dan Opname Aset Daerah Tahun 2026 berpedoman pada:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

  • Peraturan dan surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan BPK terkait inventarisasi dan penatausahaan aset daerah.


🏢 Sasaran Peserta

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Kepala BPKAD / Bidang Aset

  • Kepala Subbag Perlengkapan dan Aset SKPD

  • Pejabat Penatausahaan Barang (PPB)

  • Pengurus Barang / Pengelola Barang

  • Auditor Inspektorat

  • Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah


📰 Pernyataan Resmi LINKPEMDA

LINKPEMDA menegaskan bahwa Bimtek Inventarisasi dan Opname Aset Daerah Tahun 2026 bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan BPK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu:

  • ✅ Menyusun laporan aset yang akurat dan valid,

  • ✅ Mengurangi temuan BPK terkait pengelolaan aset daerah,

  • ✅ Mendukung keberhasilan reformasi birokrasi di bidang keuangan dan aset daerah.


📌 Informasi lengkap terkait jadwal dan pendaftaran Bimtek dapat diakses melalui website resmi:
👉 www.linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA