Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) menghadapi tantangan ganda:
Kepatuhan terhadap regulasi TKA, termasuk izin kerja, pajak, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum.
Transfer Knowledge, yaitu pemindahan keterampilan, pengetahuan, dan praktik terbaik dari TKA ke tenaga lokal agar perusahaan memperoleh manfaat optimal dari keahlian TKA.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan strategi dan praktik yang sistematis agar TKA dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui TKIP dan Transfer Knowledge, sekaligus memastikan perusahaan tetap mematuhi regulasi nasional terkait TKA.
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait TKA di Indonesia (Perizinan, pajak, Ketenagakerjaan, Keselamatan Kerja).
Menjelaskan prinsip dan praktik Tata Kelola Inovasi (TKIP) dalam konteks perusahaan dengan TKA.
Melatih perusahaan menerapkan strategi Transfer Knowledge dari TKA ke tenaga kerja lokal.
Meningkatkan kemampuan manajerial dan HR dalam mengelola TKA secara efektif dan patuh hukum.
Menyusun mekanisme dokumentasi pengetahuan dan pengukuran efektivitas Transfer Knowledge.
Materi Pelatihan
Sesi Topik Metode
1 Regulasi TKA di Indonesia: UU Ketenagakerjaan, izin kerja, pajak, keselamatan kerja Presentasi & diskusi
2 Prinsip TKIP dalam perusahaan: Integrasi inovasi, alur kerja, dan dokumentasi pengetahuan Presentasi & studi kasus
3 Strategi Transfer Knowledge: Teknik pemindahan keterampilan, mentoring, coaching Workshop & simulasi
4 Manajemen TKA & Tim Lokal: Kolaborasi, monitoring, evaluasi transfer knowledge Praktik langsung & template
5 Rencana Aksi Implementasi: Roadmap TKA untuk inovasi dan pemindahan pengetahuan Presentasi kelompok & coaching
Sasaran Peserta
HR Manager / Kepala Divisi HR & Legal
Supervisor atau Manajer Divisi yang memimpin TKA
Staff pengelola kompetensi dan knowledge management
Metode Pelatihan
Presentasi interaktif
Diskusi kelompok
Studi kasus perusahaan yang berhasil menerapkan TKIP & Transfer Knowledge dengan TKA
Simulasi & praktik menyusun rencana aksi transfer knowledge
Coaching & feedback langsung dari narasumber
Waktu & Tempat
Durasi: 2 hari (08:00 – 16:00)
Tempat: Ruang pelatihan perusahaan / Hotel Hi Jakarta Pusat
Narasumber / Fasilitator
Praktisi HR dan manajemen TKA
Konsultan inovasi perusahaan & Knowledge Management
Akademisi / Trainer dengan pengalaman transfer knowledge dan regulasi TKA
Hasil yang Diharapkan
Perusahaan memahami regulasi TKA terbaru dan mampu mematuhi ketentuan hukum.
TKA dapat berkontribusi maksimal dalam pemindahan pengetahuan ke tenaga lokal.
Terbentuk mekanisme TKIP untuk mendokumentasikan inovasi dan praktik terbaik.
Rencana aksi dan roadmap Transfer Knowledge siap diterapkan dalam perusahaan.
Peningkatan kolaborasi dan kinerja tim antara TKA dan tenaga kerja lokal.
Dasar / Referensi
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Permenaker & Peraturan Terkait TKA (Izin kerja, dokumen legal, pajak, keselamatan kerja)
ISO 56002:2019 – Innovation Management System (standar manajemen inovasi)
PMI Guidelines – Knowledge Transfer & Organizational Learning
Fokus utama bukan regulasi pemerintahan daerah, tetapi kombinasi regulasi TKA + praktik TKIP dan Transfer Knowledge untuk perusahaan.
Bimtek Pendampingan TKA ini dirancang untuk memastikan perusahaan mampu:
Menerapkan Transfer Knowledge secara efektif dari TKA ke tenaga lokal
Meningkatkan kinerja inovasi perusahaan melalui TKIP
Mematuhi semua regulasi terkait TKA, sehingga meminimalkan risiko hukum dan operasional
Dengan pendekatan teori + praktik + studi kasus, peserta akan memiliki roadmap implementasi nyata yang siap diterapkan di perusahaan.