Menjelang akhir tahun anggaran, pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja daerah menjadi tahapan krusial dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Banyaknya transaksi keuangan yang harus diselesaikan menuntut ketelitian dan pemahaman teknis yang baik dari para Bendahara SKPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
Untuk itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan & Pertanggungjawaban Belanja Akhir Tahun, aparatur diharapkan mampu melaksanakan proses penatausahaan, verifikasi, dan pelaporan keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kompetensi Bendahara dan PPK-SKPD dalam pengelolaan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.
Memahami prosedur penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja sesuai regulasi terbaru.
Menyusun laporan pertanggungjawaban bendahara yang akuntabel untuk mendukung penyusunan LKPD.
Mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan.
Sasaran Peserta
Bendahara Pengeluaran / Penerimaan SKPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
Kasubbag Keuangan / Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Staf administrasi keuangan dan pelaporan
Materi Pokok
Ketentuan terbaru penatausahaan dan pelaporan belanja daerah
Prosedur pertanggungjawaban dan pengesahan SPJ akhir tahun
Rekonsiliasi data keuangan dengan BUD dan SIPD-RI
Strategi penyusunan laporan keuangan SKPD yang akurat dan tepat waktu
Dasar Hukum
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah
Output Kegiatan
Sertifikat 16 JP
Modul dan bahan ajar pelatihan
Pemahaman praktis penyusunan pertanggungjawaban belanja akhir tahun
Tersusunnya laporan keuangan SKPD yang valid dan siap audit
Penyelenggara
Lembaga Informasi dan Kajian Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA)
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur di bidang keuangan, akuntabilitas, dan pelaporan keuangan daerah.