Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan evaluasi AKIP merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan. Memasuki Tahun 2026, seluruh ASN dituntut untuk menguasai teknik penyusunan LAKIP yang tepat serta melakukan evaluasi AKIP berbasis kinerja untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi LAKIP & AKIP secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, temuan audit, dan kelemahan pengendalian kinerja.
Ruang Lingkup Panduan Teknis LAKIP & AKIP 2026
Panduan teknis ini mencakup tahapan utama penyusunan LAKIP dan evaluasi AKIP, yaitu:
1. Perencanaan Kinerja
Penyusunan sasaran strategis SKPD/OPD
Penetapan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan
Integrasi rencana kinerja dengan RKPD dan dokumen perencanaan lainnya
2. Penyusunan LAKIP
Pengumpulan data kinerja instansi
Analisis capaian kinerja dan target yang telah ditetapkan
Penyusunan dokumen LAKIP berbasis kinerja yang akurat dan komprehensif
3. Evaluasi AKIP
Penilaian capaian kinerja SKPD/OPD terhadap target strategis
Identifikasi kendala dan perbaikan proses
Penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja
4. Integrasi Sistem Pelaporan
Penggunaan SAKIP & e-LKD dalam penyusunan LAKIP
Sinkronisasi data kinerja dengan laporan keuangan dan perencanaan
Penyusunan laporan akuntabel untuk audit dan pemeriksaan
5. Pengendalian, Monitoring, dan Audit Kinerja
Pengendalian internal penyusunan LAKIP & AKIP
Mitigasi risiko temuan audit dan permasalahan hukum
Optimalisasi proses evaluasi kinerja berbasis data
Tantangan LAKIP & AKIP Pemerintah Daerah Tahun 2026
Perubahan regulasi dan standar penilaian kinerja yang dinamis
Tingginya risiko kesalahan prosedur dalam penyusunan LAKIP
Optimalisasi pemanfaatan SAKIP & e-LKD
Peningkatan kualitas pengendalian dan temuan audit
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur mengenai evaluasi kinerja
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur dalam penyusunan LAKIP Tahun 2026
Memperkuat kemampuan evaluasi AKIP berbasis kinerja
Mengurangi risiko administrasi dan temuan audit
Mendorong pelaporan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan LAKIP & Evaluasi AKIP Berbasis Kinerja Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan regulasi LAKIP & AKIP terbaru Tahun 2026
Perencanaan kinerja SKPD/OPD dan penyusunan indikator kinerja
Pengumpulan data dan analisis capaian kinerja
Penyusunan LAKIP berbasis kinerja
Evaluasi AKIP dan penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja
Integrasi sistem SAKIP & e-LKD dalam pelaporan kinerja
Studi kasus dan praktik terbaik evaluasi kinerja instansi pemerintah
👥 Sasaran Peserta
Kepala SKPD/OPD
Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Kinerja
Pejabat Administrator dan Pengawas terkait
Staf Perencana dan pejabat teknis lainnya
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta
Studi kasus LAKIP & AKIP
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com