Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 12, 2026 Panduan Teknis Admin

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Tata Naskah Dinas tahun2026

Tata Naskah Dinas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan naskah dinas yang baik menjadi dasar dalam mendukung kelancaran komunikasi kedinasan, kepastian administrasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah dalam penyusunan dan pengelolaan Tata Naskah Dinas, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Tata Naskah Dinas.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Tata Naskah Dinas melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Tata Naskah Dinas ditujukan kepada:

  • Sekretariat Daerah dan Sekretariat OPD

  • Pejabat administrasi dan tata usaha

  • Arsiparis dan pengelola persuratan

  • Pejabat struktural dan fungsional terkait administrasi

  • Aparatur pengelola tata naskah dan arsip dinamis

Ruang Lingkup Materi Tata Naskah Dinas

Materi Bimtek dan Diklat Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan regulasi Tata Naskah Dinas

  • Jenis, bentuk, dan klasifikasi naskah dinas

  • Tata cara penyusunan surat dinas dan dokumen resmi

  • Sistem penomoran dan pengkodean naskah dinas

  • Pengelolaan persuratan masuk dan keluar

  • Pengelolaan arsip dinamis dan administrasi perkantoran

  • Penerapan Tata Naskah Dinas berbasis digital

Materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan perkembangan regulasi administrasi pemerintahan.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat Tata Naskah Dinas melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi Tata Naskah Dinas yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.


Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan Tata Naskah Dinas dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Tata Naskah Dinas melalui LINKPEMDA secara sistematis, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA