Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 12, 2026 Panduan Teknis Admin

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Pemerintahan Desa Tahun 2026

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pemerintah Desa merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.

Desa sebagai unit pemerintahan terdepan memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan, serta pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut untuk memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi, tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas pemerintahan desa secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Desa menghadapi berbagai tantangan, antara lain dinamika regulasi desa, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tuntutan transparansi publik, serta pemanfaatan sistem dan aplikasi pemerintahan desa berbasis digital.

Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Pemerintahan Desa Tahun 2026.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi Pemerintah Desa dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Pemerintahan Desa Tahun 2026 ditujukan kepada:

  • Kepala Desa

  • Sekretaris Desa

  • Perangkat Desa

  • Kaur dan Kasi Desa

  • Bendahara Desa

  • Tim Pengelola Keuangan Desa

  • Tim Perencanaan Pembangunan Desa

  • Aparatur pengelola administrasi dan pelayanan desa


Ruang Lingkup Materi Bimtek dan Diklat Desa

Materi Bimtek dan Diklat Pemerintahan Desa yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Tata kelola pemerintahan desa

  • Administrasi pemerintahan dan tata naskah dinas desa

  • Pengelolaan keuangan desa

  • Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa

  • Penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan desa

  • Pengelolaan aset desa

  • Pelayanan publik di tingkat desa

  • Penguatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa

  • Pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi desa

Materi disesuaikan dengan kebutuhan desa serta kebijakan dan regulasi yang berlaku.


Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Pemerintah Desa memilih materi Bimtek atau Diklat sesuai kebutuhan desa melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website LINKPEMDA atau melalui konsultasi awal dengan tim pelaksana.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan oleh Pemerintah Desa meliputi:

  • Nama Desa

  • Kecamatan dan Kabupaten/Kota

  • Alamat Kantor Desa

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Kebutuhan materi Bimtek/Diklat Desa Tahun 2026


Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan terdokumentasi.


Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan Pemerintahan Desa dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi desa serta kesepakatan bersama.


Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat kegiatan (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Pemerintahan Desa Tahun 2026 melalui LINKPEMDA secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas aparatur desa serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, Pemerintah Desa dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia pada website.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA