Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pendekatan strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang bertujuan untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi, potensi, dan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan organisasi. Penerapan Manajemen Talenta ASN menjadi bagian penting dalam penguatan sistem merit dan reformasi birokrasi.
Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam penerapan Manajemen Talenta ASN yang terstruktur dan berkelanjutan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Manajemen Talenta ASN.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Manajemen Talenta ASN melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sasaran Kegiatan
Kegiatan Bimtek dan Diklat Manajemen Talenta ASN ditujukan kepada:
BKD/BKPSDM
Pejabat pengelola kepegawaian OPD
Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas
Tim Manajemen Talenta Instansi
Aparatur perencana dan pengembang SDM ASN
Ruang Lingkup Materi Manajemen Talenta ASN
Materi Bimtek dan Diklat Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:
Kebijakan dan kerangka Manajemen Talenta ASN
Penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN
Identifikasi dan pemetaan talenta ASN
Penilaian potensi dan kinerja ASN
Penyusunan talent pool dan suksesi jabatan
Pengembangan kompetensi berbasis talenta
Integrasi Manajemen Talenta dengan Anjab, ABK, dan kinerja ASN
Monitoring dan evaluasi penerapan Manajemen Talenta ASN
Materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kebijakan nasional di bidang Manajemen ASN.
Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan
1. Pemilihan Materi
Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat Manajemen Talenta ASN melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.
2. Konsultasi Awal
Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:
Materi kegiatan
Jumlah peserta
Metode pelaksanaan
Waktu dan lokasi kegiatan
3. Penyampaian Data Awal
Data awal yang perlu disampaikan meliputi:
Nama instansi
Alamat instansi
Nama penanggung jawab kegiatan
Nomor kontak aktif
Jumlah peserta
Kebutuhan materi Manajemen Talenta ASN
E. Tindak Lanjut dan Administrasi
Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:
Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi
Penyampaian rancangan jadwal kegiatan
Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi
Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan Manajemen Talenta ASN dapat dilakukan melalui:
Tatap Muka (Offline)
Daring (Online)
Hybrid (Offline dan Online)
Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.
Dokumentasi dan Output Kegiatan
Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:
Daftar hadir peserta
Materi pelatihan
Dokumentasi kegiatan
Sertifikat (apabila disepakati)
Penutup
Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Manajemen Talenta ASN melalui LINKPEMDA secara sistematis, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.