Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, dan implementasi program tidak hanya menghambat capaian pembangunan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan strategis untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran daerah selaras dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi RPJPD 2025–2045, pelaksanaan RKPD 2026, penguatan Reformasi Birokrasi, serta optimalisasi pemanfaatan SIPD RI sebagai sistem perencanaan dan penganggaran terintegrasi.
Tantangan Penyelarasan Perencanaan, Penganggaran, dan Program Daerah
Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, antara lain:
Dokumen perencanaan daerah disusun secara administratif, namun belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebijakan nasional
Perencanaan program tidak diikuti dengan penganggaran yang selaras dan berbasis kinerja
Program dan kegiatan OPD belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional
Indikator kinerja daerah belum terhubung secara kuat dengan indikator kinerja nasional
Pemanfaatan SIPD RI belum optimal sebagai alat integrasi perencanaan dan penganggaran
Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya efektivitas pelaksanaan program, ketidaktepatan sasaran pembangunan, serta hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah yang belum optimal.
Pentingnya Strategi Penyelarasan Kebijakan Tahun 2026
Penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan program daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi fundamental untuk memastikan pembangunan daerah berjalan searah dengan kebijakan nasional.
Strategi penyelarasan yang baik akan:
Menjamin konsistensi antara arah kebijakan pusat dan prioritas pembangunan daerah
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah
Mendorong pencapaian target kinerja pemerintah daerah
Meminimalkan risiko tumpang tindih program dan kegiatan
Mendukung peningkatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi penyelarasan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan.
Peran SIPD RI dalam Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran
Sebagai sistem nasional, SIPD RI dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pemanfaatan SIPD RI secara optimal akan membantu pemerintah daerah dalam:
Menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional
Mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Mendukung evaluasi kinerja pemerintah daerah secara terukur
Namun, efektivitas SIPD RI sangat bergantung pada pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mengimplementasikannya secara tepat.
Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2026
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui pendekatan yang terstruktur, aplikatif, dan berbasis kebijakan nasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:
**BIMBINGAN TEKNIS
STRATEGI PENYELARASAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PROGRAM
PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026**
Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Berbasis Kinerja
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap arah kebijakan nasional Tahun 2026
Membekali peserta strategi penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan program daerah
Mendorong integrasi dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan pusat
Meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan capaian kinerja pemerintah daerah
Mengurangi risiko ketidaksinkronan kebijakan dan temuan evaluasi
Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Penyelarasan RPJPD 2025–2045 dengan Dokumen Perencanaan Daerah
Integrasi RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Strategi Penyelarasan Program dan Kegiatan Daerah
Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja
Peran SIPD RI dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Sinkronisasi Indikator Kinerja Nasional dan Daerah
Studi Kasus dan Praktik Penyelarasan Program Pemerintah Daerah
Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
Pejabat Administrator dan Pengawas
Tim Penyusun RPJPD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
ASN dan pejabat teknis terkait
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com