Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Strategi Penyelarasan Perencanaan, Penganggaran, dan Program Pemerintah Daerah Tahun 2026

Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional

Penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, dan implementasi program tidak hanya menghambat capaian pembangunan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan strategis untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran daerah selaras dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi RPJPD 2025–2045, pelaksanaan RKPD 2026, penguatan Reformasi Birokrasi, serta optimalisasi pemanfaatan SIPD RI sebagai sistem perencanaan dan penganggaran terintegrasi.


Tantangan Penyelarasan Perencanaan, Penganggaran, dan Program Daerah

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, antara lain:

  • Dokumen perencanaan daerah disusun secara administratif, namun belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebijakan nasional

  • Perencanaan program tidak diikuti dengan penganggaran yang selaras dan berbasis kinerja

  • Program dan kegiatan OPD belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional

  • Indikator kinerja daerah belum terhubung secara kuat dengan indikator kinerja nasional

  • Pemanfaatan SIPD RI belum optimal sebagai alat integrasi perencanaan dan penganggaran

Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya efektivitas pelaksanaan program, ketidaktepatan sasaran pembangunan, serta hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah yang belum optimal.


Pentingnya Strategi Penyelarasan Kebijakan Tahun 2026

Penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan program daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi fundamental untuk memastikan pembangunan daerah berjalan searah dengan kebijakan nasional.

Strategi penyelarasan yang baik akan:

  • Menjamin konsistensi antara arah kebijakan pusat dan prioritas pembangunan daerah

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah

  • Mendorong pencapaian target kinerja pemerintah daerah

  • Meminimalkan risiko tumpang tindih program dan kegiatan

  • Mendukung peningkatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi penyelarasan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan.


Peran SIPD RI dalam Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran

Sebagai sistem nasional, SIPD RI dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pemanfaatan SIPD RI secara optimal akan membantu pemerintah daerah dalam:

  • Menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional

  • Mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah

  • Mendukung evaluasi kinerja pemerintah daerah secara terukur

Namun, efektivitas SIPD RI sangat bergantung pada pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mengimplementasikannya secara tepat.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2026

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui pendekatan yang terstruktur, aplikatif, dan berbasis kebijakan nasional.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:


**BIMBINGAN TEKNIS

STRATEGI PENYELARASAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PROGRAM
PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026**

Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Berbasis Kinerja


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap arah kebijakan nasional Tahun 2026

  • Membekali peserta strategi penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan program daerah

  • Mendorong integrasi dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan pusat

  • Meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan capaian kinerja pemerintah daerah

  • Mengurangi risiko ketidaksinkronan kebijakan dan temuan evaluasi


Materi Bimtek

  • Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Tahun 2026

  • Penyelarasan RPJPD 2025–2045 dengan Dokumen Perencanaan Daerah

  • Integrasi RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • Strategi Penyelarasan Program dan Kegiatan Daerah

  • Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja

  • Peran SIPD RI dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

  • Sinkronisasi Indikator Kinerja Nasional dan Daerah

  • Studi Kasus dan Praktik Penyelarasan Program Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Tim Penyusun RPJPD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • ASN dan pejabat teknis terkait

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA