Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026 dan Kewajiban Peningkatan Kapasitas SKPD melalui Bimtek

Kategori: Artikel & Pengetahuan Regulasi
Target Pembaca: SKPD, OPD, ASN, Pemerintah Daerah
Penyelenggara: LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah)
Tahun Anggaran 2026 merupakan fase strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah pusat menekankan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, kinerja, dan pelayanan publik. Dalam konteks ini, setiap Perangkat Daerah (SKPD) WAJIB memahami dan melaksanakan regulasi pemerintahan daerah secara utuh dan berkesinambungan.

Sebagai lembaga pengembangan kapasitas aparatur, LINK PEMDA menyusun artikel ini sebagai pengetahuan regulasi pemerintahan daerah tahun 2026, sekaligus penawaran resmi program Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2026 bagi SKPD di seluruh Indonesia.


Arah Kebijakan Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026

Kebijakan regulasi pemerintahan daerah tahun 2026 diarahkan pada:

  • Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan hasil (outcome-based governance)

  • Penyelarasan dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja SKPD

  • Peningkatan akuntabilitas keuangan daerah

  • Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Percepatan digitalisasi pemerintahan daerah

Seluruh SKPD WAJIB menyesuaikan kebijakan internal, dokumen kerja, serta pelaksanaan program dan kegiatan dengan arah kebijakan tersebut.


Regulasi Pemerintahan Daerah yang Wajib Dipedomani SKPD Tahun 2026

Dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi, SKPD WAJIB berpedoman pada regulasi berikut:

Undang-Undang

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  • UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

  • PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Peraturan Presiden

  • Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP

  • Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

  • Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Peraturan Menteri Dalam Negeri

  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

  • Permendagri Nomor 90 Tahun 2019

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

  • Permendagri Nomor 70 Tahun 2019

  • Permendagri Nomor 15 Tahun 2024


Implikasi Regulasi bagi SKPD

Berdasarkan regulasi tersebut, SKPD WAJIB:

  • Menyusun Renstra dan Renja yang selaras dengan RPJMD dan RKPD

  • Menyusun APBD dan pelaksanaan anggaran sesuai prinsip kinerja

  • Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD dan sistem digital pemerintahan

  • Menyusun dan melaporkan kinerja melalui SAKIP secara berkala

  • Meningkatkan kompetensi ASN secara terencana

Ketidakpatuhan terhadap regulasi berpotensi berdampak pada hasil evaluasi kinerja, pemeriksaan, dan penilaian akuntabilitas SKPD.


Kewajiban Peningkatan Kapasitas Aparatur SKPD

Sejalan dengan regulasi ASN dan tata kelola pemerintahan, pimpinan SKPD WAJIB memastikan peningkatan kompetensi aparatur, baik melalui:

  • Pelatihan teknis

  • Bimbingan Teknis (Bimtek)

  • Sosialisasi regulasi

  • Pendampingan implementasi kebijakan

Bimtek bukan sekadar kegiatan formal, melainkan instrumen strategis untuk menjamin kepatuhan regulasi dan peningkatan kinerja organisasi.


Penawaran Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintahan Daerah Tahun 2026 – LINK PEMDA

Tentang LINK PEMDA

LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) merupakan lembaga pengembangan SDM aparatur yang fokus pada pelatihan pemerintahan daerah, keuangan daerah, perencanaan, SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan digitalisasi pemerintahan.


Tujuan Bimtek Tahun 2026

Program Bimtek LINK PEMDA Tahun 2026 bertujuan untuk:

  • Memastikan aparatur SKPD memahami dan melaksanakan regulasi terbaru

  • Meningkatkan kompetensi teknis perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  • Memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel


Materi Unggulan Bimtek 2026

  • Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi

  • Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Regulasi

  • Bimtek Implementasi SAKIP dan Penyusunan LKjIP

  • Bimtek Reformasi Birokrasi dan Manajemen Kinerja ASN

  • Bimtek Digitalisasi Pemerintahan dan Optimalisasi SIPD

Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD.


Sasaran Peserta

  • Kepala dan Sekretaris SKPD

  • Pejabat Perencana dan Keuangan

  • Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  • Bendahara dan Pejabat Teknis

  • ASN dan Pelaksana


Metode Pelaksanaan

  • Tatap Muka

  • Online (Zoom)

  • Hybrid

Disertai modul, studi kasus, diskusi, dan pendampingan teknis.


Penutup

Pemahaman dan implementasi regulasi pemerintahan daerah tahun 2026 merupakan kewajiban setiap SKPD. Melalui program Bimbingan Teknis LINK PEMDA Tahun 2026, SKPD diharapkan mampu meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Hubungi Kami

🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA