Kategori: Artikel & Pengetahuan Regulasi
Target Pembaca: SKPD, OPD, ASN, Pemerintah Daerah
Penyelenggara: LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah)
Tahun Anggaran 2026 merupakan fase strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah pusat menekankan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, kinerja, dan pelayanan publik. Dalam konteks ini, setiap Perangkat Daerah (SKPD) WAJIB memahami dan melaksanakan regulasi pemerintahan daerah secara utuh dan berkesinambungan.
Sebagai lembaga pengembangan kapasitas aparatur, LINK PEMDA menyusun artikel ini sebagai pengetahuan regulasi pemerintahan daerah tahun 2026, sekaligus penawaran resmi program Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2026 bagi SKPD di seluruh Indonesia.
Arah Kebijakan Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026
Kebijakan regulasi pemerintahan daerah tahun 2026 diarahkan pada:
Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan hasil (outcome-based governance)
Penyelarasan dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja SKPD
Peningkatan akuntabilitas keuangan daerah
Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Percepatan digitalisasi pemerintahan daerah
Seluruh SKPD WAJIB menyesuaikan kebijakan internal, dokumen kerja, serta pelaksanaan program dan kegiatan dengan arah kebijakan tersebut.
Regulasi Pemerintahan Daerah yang Wajib Dipedomani SKPD Tahun 2026
Dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi, SKPD WAJIB berpedoman pada regulasi berikut:
Undang-Undang
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Peraturan Presiden
Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP
Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024
Implikasi Regulasi bagi SKPD
Berdasarkan regulasi tersebut, SKPD WAJIB:
Menyusun Renstra dan Renja yang selaras dengan RPJMD dan RKPD
Menyusun APBD dan pelaksanaan anggaran sesuai prinsip kinerja
Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD dan sistem digital pemerintahan
Menyusun dan melaporkan kinerja melalui SAKIP secara berkala
Meningkatkan kompetensi ASN secara terencana
Ketidakpatuhan terhadap regulasi berpotensi berdampak pada hasil evaluasi kinerja, pemeriksaan, dan penilaian akuntabilitas SKPD.
Kewajiban Peningkatan Kapasitas Aparatur SKPD
Sejalan dengan regulasi ASN dan tata kelola pemerintahan, pimpinan SKPD WAJIB memastikan peningkatan kompetensi aparatur, baik melalui:
Pelatihan teknis
Bimbingan Teknis (Bimtek)
Sosialisasi regulasi
Pendampingan implementasi kebijakan
Bimtek bukan sekadar kegiatan formal, melainkan instrumen strategis untuk menjamin kepatuhan regulasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Penawaran Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintahan Daerah Tahun 2026 – LINK PEMDA
Tentang LINK PEMDA
LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) merupakan lembaga pengembangan SDM aparatur yang fokus pada pelatihan pemerintahan daerah, keuangan daerah, perencanaan, SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan digitalisasi pemerintahan.
Tujuan Bimtek Tahun 2026
Program Bimtek LINK PEMDA Tahun 2026 bertujuan untuk:
Memastikan aparatur SKPD memahami dan melaksanakan regulasi terbaru
Meningkatkan kompetensi teknis perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel
Materi Unggulan Bimtek 2026
Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Regulasi
Bimtek Implementasi SAKIP dan Penyusunan LKjIP
Bimtek Reformasi Birokrasi dan Manajemen Kinerja ASN
Bimtek Digitalisasi Pemerintahan dan Optimalisasi SIPD
Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD.
Sasaran Peserta
Kepala dan Sekretaris SKPD
Pejabat Perencana dan Keuangan
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Bendahara dan Pejabat Teknis
ASN dan Pelaksana
Metode Pelaksanaan
Tatap Muka
Online (Zoom)
Hybrid
Disertai modul, studi kasus, diskusi, dan pendampingan teknis.
Penutup
Pemahaman dan implementasi regulasi pemerintahan daerah tahun 2026 merupakan kewajiban setiap SKPD. Melalui program Bimbingan Teknis LINK PEMDA Tahun 2026, SKPD diharapkan mampu meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Hubungi Kami
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605