Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

MENGAPA BENDAHARA SERING TERLIBAT TEMUAN PBJ

Bendahara Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam siklus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), khususnya pada tahap pembayaran dan pertanggungjawaban keuangan. Meskipun bendahara tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan penyedia, namun dalam praktik pemeriksaan, bendahara sering menjadi pihak yang ikut dimintai pertanggungjawaban atas permasalahan PBJ.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pengawasan terhadap PBJ semakin diperketat melalui pemeriksaan BPK dan pengawasan APIP yang fokus pada kesesuaian pembayaran, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan kontrak dan perpajakan. Kondisi ini menuntut bendahara untuk memiliki pemahaman yang utuh mengenai batas kewenangan, tanggung jawab, dan risiko jabatan dalam PBJ.

Dalam banyak kasus, keterlibatan bendahara dalam temuan PBJ bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan akibat lemahnya verifikasi dokumen, kesalahan perlakuan pajak, serta ketidaktepatan prosedur pembayaran. Oleh karena itu, bendahara perlu dibekali pemahaman dan strategi yang tepat agar dapat menjalankan perannya secara aman, profesional, dan patuh regulasi.


Tantangan Bendahara dalam Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026

Beberapa tantangan utama yang dihadapi bendahara pemerintah daerah dalam PBJ tahun 2026 antara lain:

  • Ketidakjelasan batas kewenangan bendahara dalam proses PBJ

  • Risiko pembayaran yang tidak sesuai kontrak atau progres pekerjaan

  • Kesalahan verifikasi dokumen pengadaan sebelum pembayaran

  • Risiko perpajakan pengadaan yang melekat pada bendahara

  • Tekanan percepatan pembayaran tanpa kelengkapan administrasi

  • Keterlibatan bendahara dalam temuan PBJ meskipun tidak terlibat proses pengadaan

  • Ketidaksiapan menghadapi pemeriksaan PBJ oleh BPK dan APIP

Tanpa pemahaman dan strategi yang tepat, bendahara berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak apabila terjadi temuan pemeriksaan PBJ.


Strategi Aman Bendahara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Strategi aman bendahara dalam PBJ tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup:

  • Pemahaman posisi dan batas tanggung jawab bendahara dalam PBJ

  • Ketelitian dalam verifikasi dokumen pengadaan sebelum pembayaran

  • Kepatuhan terhadap ketentuan kontrak dan progres pekerjaan

  • Penguasaan kewajiban perpajakan dalam transaksi PBJ

  • Koordinasi yang jelas antara bendahara, PPK, dan PPTK

  • Kesiapan menghadapi pemeriksaan dan klarifikasi PBJ

Strategi tersebut perlu dipahami dan dilatih secara sistematis melalui bimbingan teknis yang aplikatif dan berbasis praktik pemeriksaan.


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Peran Bendahara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap peran dan risiko dalam PBJ

  • Membekali bendahara dengan strategi aman dalam proses pembayaran pengadaan

  • Meminimalkan kesalahan bendahara yang berpotensi menjadi temuan PBJ

  • Meningkatkan kesiapan bendahara menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP


Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan dan Peran Bendahara dalam Siklus PBJ

  • Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bendahara dalam Pengadaan

  • Verifikasi Dokumen Pengadaan Sebelum Pembayaran

  • Kesalahan Bendahara dalam PBJ yang Sering Menjadi Temuan

  • Perlakuan Pajak Pengadaan dan Risiko bagi Bendahara

  • Hubungan Kerja Bendahara dengan PPK dan PPTK dalam PBJ

  • Strategi Aman Bendahara Menghadapi Pemeriksaan PBJ

  • Studi Kasus Temuan PBJ dan Langkah Pencegahannya

  • Etika dan Integritas Bendahara dalam Pengelolaan PBJ


Sasaran Peserta

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • PPTK dan staf pengelola keuangan OPD

  • Pejabat/staf yang terlibat dalam pembayaran PBJ


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan praktik terbaik

  • Studi kasus nyata temuan PBJ

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Simulasi verifikasi dan pembayaran PBJ

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA