Jakarta, 29 November 2025 — Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan Pengelolaan Perpajakan dengan Sistem Coretax di H! Hotel Senen, Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi penerapan sistem perpajakan digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman singkat namun komprehensif mengenai penghitungan, pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak menggunakan Sistem Coretax. Peserta juga mengikuti simulasi langsung sehingga mampu menerapkan proses perpajakan secara tertib dan akurat di lingkungan OPD.
Kegiatan berlangsung lancar dan efektif, memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas administrasi perpajakan Dinas Kesehatan Kab. Nabire.
LAPORAN KEGIATAN
Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpajakan dengan Sistem Coretax
Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire – Jakarta, 29 -30 November 2025
1. Latar Belakang
Perubahan sistem perpajakan nasional menuju digitalisasi melalui Coretax System menuntut aparatur memahami mekanisme terbaru dalam perhitungan dan pelaporan pajak.
2. Tujuan
Memahami konsep dan alur kerja Coretax.
Meningkatkan kemampuan teknis pengelolaan pajak OPD.
Melakukan simulasi penginputan dan pelaporan pajak.
3. Waktu & Tempat
29 - 30 November -2025, H! Hotel Senen – Jakarta.
4. Peserta
Bendahara pengeluaran, pengelola keuangan, dan staf administrasi perpajakan Dinas Kesehatan Kab. Nabire.
5. Materi Inti
Pengenalan Coretax dan reformasi perpajakan.
Penghitungan PPN & PPh.
Pelaporan melalui aplikasi Coretax.
Simulasi transaksi dan rekonsiliasi.
6. Metode
Paparan, diskusi, studi kasus, dan praktik langsung.
7. Hasil Kegiatan
Peserta mampu mengoperasikan Coretax, memahami kewajiban perpajakan terbaru, dan siap menerapkan dalam proses administrasi dinas.
8. Penutup
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan perpajakan Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.
LANJUTAN PENAWARAN BIMTEK (REKOMENDASI UNTUK INSTANSI)
Sebagai tindak lanjut penguatan kapasitas aparatur, kami menawarkan rangkaian Bimtek lanjutan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan:
1. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SIPD 2025
Pendampingan teknis penyusunan laporan keuangan, penatausahaan belanja, serta rekonsiliasi data keuangan.
2. Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah & E-Katalog Versi Terbaru
Memahami proses e-purchasing, pemanfaatan E-Katalog, dan regulasi terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah.
3. Workshop Rekonsiliasi Keuangan & Perpajakan Akhir Tahun
Penyelarasan transaksi, pengecekan data perpajakan, koreksi laporan, dan persiapan audit internal.
4. Bimtek Bendahara Pengeluaran & Penerimaan Pemerintah Daerah
Fokus pada pertanggungjawaban SPJ, tata kelola kas, penyetoran PNBP, serta mekanisme kontrol internal.
5. Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (RKPD, Renstra, Renja)
Memperkuat kualitas dokumen perencanaan sesuai regulasi terbaru dan integrasi dengan SIPD.
🏢 Penyelenggara Resmi
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)