Pengelolaan Sisa Dana Jadi Fokus Utama di Akhir Tahun Anggaran
Setiap akhir tahun anggaran, pemerintah daerah menghadapi tantangan yang hampir seragam: bagaimana mengelola sisa dana dan menata saldo kas daerah dengan tepat. Ketika realisasi belanja belum mencapai target, maka akan muncul sisa dana di kas daerah. Jika tidak dikelola secara cermat, kondisi ini dapat berdampak pada perencanaan fiskal tahun berikutnya dan memengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Tahun anggaran 2025 menjadi momentum penting karena pemerintah pusat terus mendorong transparansi dan efektivitas pengelolaan kas daerah. Dalam konteks ini, manajemen sisa dana bukan hanya soal administrasi, tetapi juga strategi keuangan jangka menengah dan panjang.
๐ Kenapa Penataan Saldo Kas Akhir Tahun Penting?
Saldo kas akhir tahun merupakan cerminan kemampuan fiskal daerah. Semakin baik pengelolaan saldo kas, semakin kuat posisi keuangan daerah untuk membiayai program dan kegiatan prioritas di tahun berikutnya.
Beberapa alasan utama pentingnya penataan saldo kas akhir tahun antara lain:
โ Menjamin akurasi laporan keuangan daerah (LKPD).
๐ Mencegah penumpukan dana mengendap di kas daerah.
๐ Menjaga likuiditas keuangan untuk pelaksanaan program prioritas.
โ๏ธ Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
๐งพ Memperkuat posisi fiskal dalam perencanaan APBD tahun berikutnya.
Dengan pengelolaan yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan penilaian opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
๐ซ Solusi Melalui Bimtek Nasional
Untuk menjawab tantangan tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis “Manajemen Sisa Dana dan Strategi Penataan Saldo Kas Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025”.
Kegiatan ini dirancang secara khusus untuk memberikan:
Pemahaman regulasi terbaru,
Pendampingan teknis dalam manajemen sisa dana,
Strategi penataan saldo kas yang efektif, dan
Praktik terbaik dari berbagai pemerintah daerah.
Dengan metode pelatihan yang aplikatif dan langsung menyentuh permasalahan di lapangan, peserta akan dibekali keterampilan teknis untuk melakukan rekonsiliasi saldo kas, mengoptimalkan sisa dana, dan menyusun laporan keuangan akhir tahun secara akurat dan tepat waktu.
๐ฅ Sasaran Peserta
Bimtek ini sangat relevan untuk berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah, di antaranya:
Pejabat BPKAD / Badan Keuangan Daerah
Bendahara Umum Daerah (BUD)
Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran
PPK, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
Tim Rekonsiliasi dan Pelaporan Keuangan Daerah
Inspektorat dan auditor internal
Dengan keterlibatan lintas OPD, proses konsolidasi dan penataan kas daerah akan lebih sinkron dan terintegrasi.
๐ Materi Pelatihan
Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan pembahasan mendalam terkait:
Regulasi terbaru pengelolaan saldo kas dan sisa dana akhir tahun.
Identifikasi dan klasifikasi sisa dana menjelang penutupan anggaran.
Strategi penataan saldo kas daerah: perencanaan – pengendalian – pelaporan.
Rekonsiliasi kas daerah dan prosedur penutupan buku akhir tahun.
Simulasi pengelolaan sisa dana dalam sistem keuangan daerah.
Strategi optimalisasi sisa dana untuk mendukung pembiayaan awal tahun anggaran 2026.
Best practice pengelolaan kas dari berbagai daerah.
โ๏ธ Dasar Hukum Pelaksanaan
Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi utama:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional
Dengan dasar hukum ini, kegiatan Bimtek memiliki landasan kuat dan sesuai ketentuan nasional.
๐๏ธ Jadwal dan Pelaksanaan
๐ Waktu Pelaksanaan: November – Desember 2025
โณ Durasi: 2 hari pelatihan
๐จ Metode: Offline (tatap muka) dan hybrid (online + offline)
๐ Tempat: Hotel Pelatihan atau Aula Pemerintah Daerah
Metode hybrid memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk tetap dapat mengikuti pelatihan tanpa mengganggu agenda akhir tahun.
๐งญ Narasumber Profesional
Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber dan fasilitator dari:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Praktisi dan konsultan keuangan daerah
Tenaga ahli SIPD dan rekonsiliasi keuangan
Akademisi dan auditor keuangan publik
Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga bimbingan teknis langsung dari para ahli.
๐ Penutup: Saatnya Daerah Berbenah
Manajemen sisa dana dan penataan saldo kas bukan sekadar formalitas akhir tahun. Ia merupakan pondasi penting untuk perencanaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Melalui Bimtek ini, diharapkan pemerintah daerah dapat:
Menata kas dengan akurat dan transparan,
Meningkatkan kualitas laporan keuangan,
Memperkuat posisi fiskal daerah, dan
Mendorong pencapaian opini audit yang lebih baik.
๐ Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) siap menjadi mitra strategis daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional dan berbasis regulasi.
๐ Info & Pendaftaran:
๐ www.linkpemda.com
๐ฑ WA: 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
โ๏ธ info@linkpemda.com