Labuan Bajo, 13 Juli 2025 —
Dalam rangka mendukung transformasi layanan kesehatan primer berbasis digital serta meningkatkan wawasan aparatur kesehatan terhadap praktik terbaik di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tebo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Optimalisasi Peran Puskesmas dalam Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan Integrasi Layanan Primer (ILP)” yang dirangkaikan dengan kegiatan Kaji Tiru ke UPTD Puskesmas Labuan Bajo.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Juli 2025 bertempat di Hotel Palm Bajo, Labuan Bajo – Nusa Tenggara Timur, dengan diikuti oleh para Kepala Puskesmas, pejabat Dinas Kesehatan, serta tenaga teknis dari Kabupaten Tebo.
Pada hari pertama dan kedua, peserta mendapatkan materi intensif mengenai:
Kebijakan nasional terkait digitalisasi layanan primer dari Kementerian Kesehatan RI,
Standar teknis dan manajerial penerapan Rekam Medis Elektronik (RME),
Strategi pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di tingkat fasilitas kesehatan dasar,
Simulasi aplikasi sistem RME dan integrasi data pasien.
Hari ketiga kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kaji tiru ke UPTD Puskesmas Labuan Bajo, sebuah fasilitas kesehatan yang telah berhasil mengimplementasikan sistem RME secara efektif dan menjadi percontohan nasional. Dalam kunjungan ini, peserta melakukan observasi langsung terhadap sistem pencatatan elektronik, alur pelayanan terintegrasi, serta pengelolaan data dan pelaporan digital.
Kegiatan kaji tiru ini menjadi bagian penting dalam pembelajaran lapangan dan pemahaman praktik baik (best practices) penerapan digitalisasi layanan primer. Para peserta juga berdialog langsung dengan manajemen dan tenaga medis Puskesmas Labuan Bajo mengenai tantangan dan strategi implementasi.
“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini, terutama saat menyaksikan langsung proses pelayanan berbasis RME di Labuan Bajo. Ini menjadi inspirasi konkret untuk diterapkan di Puskesmas kami,” ujar salah satu peserta.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta memperoleh sertifikat keikutsertaan dan menyusun rencana tindak lanjut penerapan RME dan ILP di masing-masing wilayah kerja.
Kegiatan ini terselenggara atas dukungan Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) sebagai mitra pelatihan pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas SDM kesehatan dan pelayanan publik.
🖋️ Reporter: Tim Dokumentasi LINK PEMDA
📍 Lokasi: Hotel Palm Bajo & UPTD Puskesmas Labuan Bajo, NTT
📆 Tanggal: 11–13 Juli 2025
🌐 www.linkpemda.com | 📲 WA: +62 813-8766-6605
Penguatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi PT, CV, dan Pelaku Usaha
Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi sistem pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui penerapan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS–RBA) sebagai sistem perizinan nasional terpadu. Memasuki Tahun 2026, OSS–RBA semakin ditegaskan sebagai satu-satunya pintu resmi dalam pengurusan perizinan berusaha, baik bagi Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), koperasi, UMKM, maupun pelaku usaha lainnya, di tingkat pusat dan daerah.
OSS–RBA tidak hanya mengatur penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga mencakup klasifikasi tingkat risiko usaha, pemenuhan komitmen perizinan, pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga penerapan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, dalam implementasinya masih ditemukan berbagai kendala, antara lain kurangnya pemahaman pelaku usaha dan aparatur pendamping terkait mekanisme OSS–RBA, kesalahan dalam pengisian data perizinan, keterlambatan pelaporan LKPM, serta ketidaksiapan dalam memenuhi komitmen perizinan sesuai tingkat risiko usaha. Kondisi ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, sanksi administratif, hingga hambatan operasional usaha.
Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Nasional OSS–RBA Tahun 2026 yang bersifat terstruktur, aplikatif, dan berbasis regulasi terbaru, guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha serta mendukung optimalisasi iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.
🎯 Tujuan Bimbingan Teknis OSS–RBA 2026
Bimtek ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme OSS–RBA Tahun 2026
Membekali peserta dengan kemampuan pendaftaran dan pemutakhiran NIB
Memahami kewajiban pemenuhan komitmen perizinan sesuai tingkat risiko usaha
Meningkatkan kepatuhan terhadap pelaporan LKPM secara tepat waktu dan benar
Meminimalkan risiko sanksi administratif dan permasalahan hukum perizinan usaha
📘 Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi Bimbingan Teknis OSS–RBA Tahun 2026 meliputi:
Kebijakan dan perkembangan terbaru OSS–RBA Tahun 2026
Proses pendaftaran dan perubahan data NIB PT, CV, dan badan usaha lainnya
Klasifikasi tingkat risiko usaha dan implikasi perizinannya
Tata cara pemenuhan komitmen perizinan pusat dan daerah
Kewajiban dan teknis penyampaian LKPM
Pengawasan perizinan berusaha dan jenis sanksi administratif
Studi kasus perizinan dan permasalahan OSS–RBA di lapangan
⚖️ Dasar Hukum Penyelenggaraan
Pelaksanaan Bimtek ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem OSS–RBA
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha
Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Penutup
Melalui Bimbingan Teknis Implementasi OSS–RBA Tahun 2026, diharapkan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait mampu memahami dan menerapkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko secara benar, patuh, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan iklim investasi, kepastian berusaha, serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Bagian Umum
Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh
Tema: Pelayanan Prima dan Etika Komunikasi dalam Lingkup Pemerintahan
Tempat: H! Hotel Senen, Jakarta
Waktu: 10–11 Juli 2025
Jakarta, 11 Juli 2025 – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kompetensi aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Bagian Umum Dalam Pelayanan Prima dan Etika Komunikasi dalam Lingkup Pemerintahan.”
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, khususnya aparatur yang bertugas di Bagian Umum. Diselenggarakan di H! Hotel Senen, Jakarta, kegiatan dimulai pada 9 Juli 2025 dengan proses registrasi, dilanjutkan pelaksanaan pelatihan inti pada tanggal 10–11 Juli 2025, dan ditutup secara resmi pada 11 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman tentang konsep pelayanan prima dalam birokrasi
Memperkuat keterampilan etika komunikasi dalam lingkungan kerja pemerintahan
Menumbuhkan sikap profesional dan responsif terhadap kebutuhan internal maupun eksternal
Membentuk citra positif instansi dalam pelayanan publik
Para peserta dibekali materi sebagai berikut:
Prinsip dan praktik Pelayanan Prima bagi ASN
Etika komunikasi pemerintahan dan tata krama dalam pelayanan
Strategi membangun budaya pelayanan berkualitas
Studi kasus dan simulasi komunikasi pelayanan
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi pelayanan publik, akademisi pemerintahan, dan ahli komunikasi organisasi.
Peserta menerima sertifikat pelatihan untuk kegiatan yang berlangsung pada tanggal 10–11 Juli 2025, serta dokumen administrasi
LINK PEMDA menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh atas kerja sama dan kepercayaannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Optimalisasi PAD Melalui Bimtek Nasional Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah 2025/2026
Jakarta — Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional bertajuk “Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Indonesia yang membidangi pendapatan daerah.
Pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen utama pembentuk PAD yang sangat vital dalam mendanai pembangunan serta pelayanan publik di tingkat daerah. Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah dituntut untuk menyesuaikan kebijakan dan sistem pengelolaan pajak dan retribusinya secara modern dan akuntabel.
Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh terkait perumusan regulasi pajak dan retribusi, mekanisme pemungutan dan pelaporan, serta integrasi sistem digital pendapatan daerah yang sejalan dengan kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini juga menampilkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, akademisi, dan praktisi keuangan daerah.
Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur daerah memiliki pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berdaya guna, serta mampu menerapkan strategi optimalisasi PAD secara berkelanjutan. Bimtek ini juga menjadi forum berbagi pengalaman antar daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta penerapan inovasi layanan berbasis digital.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
LINK PEMDA sebagai lembaga pelatihan nasional siap menyelenggarakan BIMTEK REGULASI TERBARU 2025 di berbagai kota besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Kota Besar Lainya
Jadwal pelatihan tersedia setiap bulan.
Informasi selengkapnya tersedia di https://www.linkpemda.com
atau hubungi kami via WhatsApp: +62 813-8766-6605
Penguatan Efisiensi Organisasi Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Kabupaten Grobogan
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24–25 Juni 2025 bertempat di Hi Hotel Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan pejabat struktural dan pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkungan Setda Kabupaten Grobogan.
Dokumen Peta Proses Bisnis merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan. Dokumen ini menggambarkan secara sistematis hubungan kerja antar unit organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui peta proses bisnis yang baik, instansi pemerintah dapat mengidentifikasi alur kerja, menyederhanakan proses, serta mengurangi tumpang tindih atau duplikasi fungsi, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pentingnya penyusunan dokumen ini diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, landasan hukum lainnya termasuk Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, serta Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 yang mengatur pengelolaan arsip dan pembinaan pemerintahan daerah.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta mengenai tahapan teknis penyusunan peta proses bisnis, sekaligus memberikan keterampilan praktis dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung penerapan SPBE yang menuntut setiap instansi memiliki proses kerja yang terdokumentasi secara digital.
Metode pelaksanaan Bimtek dilakukan melalui penyampaian materi oleh narasumber berkompeten, disertai dengan sesi diskusi dan praktik langsung penyusunan peta proses bisnis. Pendekatan interaktif ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas peserta dan menghasilkan dokumen yang dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital dalam pemerintahan, serta semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui tata kelola organisasi yang efisien dan berbasis data.
LINK PEMDA sebagai lembaga pelatihan nasional siap menyelenggarakan BIMTEK REGULASI TERBARU 2025 di berbagai kota besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Kota Besar Lainya
Jadwal pelatihan tersedia setiap bulan.
Informasi selengkapnya tersedia di https://www.linkpemda.com
atau hubungi kami via WhatsApp: +62 813-8766-6605