Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan dan dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP, bahkan bertahun-tahun berada pada kategori CC atau C. Permasalahan umum yang sering terjadi meliputi indikator kinerja yang tidak tepat sasaran, lemahnya pohon kinerja, tidak sinkronnya perencanaan dan anggaran, hingga pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan outcome nyata.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya kualitas akuntabilitas kinerja, lemahnya pengendalian program, serta sulitnya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penyelamatan (rescue) yang bersifat strategis, terarah, dan berbasis permasalahan nyata yang dihadapi OPD.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A, sebuah bimbingan teknis intensif yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah dan OPD melakukan perbaikan mendasar dan terstruktur guna mendorong peningkatan nilai SAKIP secara signifikan.
Peran Strategis SAKIP dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Implementasi SAKIP yang efektif berfungsi sebagai:
Instrumen pengendalian kinerja OPD berbasis outcome
Alat integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program
Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah
Penentu peningkatan nilai Reformasi Birokrasi
SAKIP yang kuat akan mendorong OPD bekerja lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Permasalahan Umum Implementasi SAKIP di Daerah
Beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Nilai SAKIP stagnan pada kategori CC atau C
Indikator kinerja tidak menggambarkan outcome
Pohon kinerja tidak logis dan tidak berjenjang
Kinerja tidak terhubung dengan anggaran
Laporan kinerja bersifat administratif
Rendahnya pemahaman teknis ASN terhadap SAKIP
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan menghambat peningkatan kinerja OPD dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Implementasi SAKIP yang lemah dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Program OPD tidak berdampak nyata
Anggaran tidak efektif dan sulit dikendalikan
Evaluasi kinerja tidak akurat
Nilai Reformasi Birokrasi sulit meningkat
Meningkatnya risiko koreksi dan rekomendasi evaluasi
Oleh karena itu, Rescue Program SAKIP menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Rescue Program SAKIP LINKPEMDA
Sebagai bentuk dukungan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,
LINKPEMDA menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
RESCUE PROGRAM SAKIP: DARI CC KE B / A
Strategi Penyelamatan dan Percepatan Peningkatan Nilai SAKIP
Tujuan Kegiatan
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
Mengidentifikasi akar permasalahan rendahnya nilai SAKIP
Memperbaiki indikator kinerja dan pohon kinerja OPD
Menguatkan keterkaitan perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja
Mendorong percepatan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan SAKIP
Analisis Penyebab Nilai SAKIP Stagnan (CC/C)
Penyusunan dan Perbaikan Indikator Kinerja Berbasis Outcome
Penyusunan Pohon Kinerja OPD yang Logis dan Terukur
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja Berkualitas
Kesalahan Umum Implementasi SAKIP di OPD
Studi Kasus dan Best Practice Daerah dengan Nilai SAKIP Tinggi
Sasaran Peserta
Bappeda / Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pejabat Perencana dan Pengendali Program
ASN yang menangani kinerja dan pelaporan
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, evaluator SAKIP, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional berpengalaman dalam SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah
LINK PEMDA kembali menyelenggarakan Pelatihan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) & LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, menekankan pentingnya integrasi perencanaan, kinerja, dan penganggaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pengelola kinerja OPD, dengan tujuan agar setiap instansi mampu:
Menyusun LAKIP secara tepat
Melakukan evaluasi AKIP yang efektif
Meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah
Strategi Peningkatan Nilai SAKIP
Nilai SAKIP merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Materi pelatihan mencakup strategi peningkatan nilai SAKIP melalui:
Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan terukur
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, program, dan penganggaran
Pemanfaatan evaluasi AKIP untuk perbaikan berkelanjutan
Strategi ini membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengambilan keputusan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP OPD
Masih banyak OPD melakukan kesalahan, seperti:
Indikator kinerja tidak spesifik atau sulit diukur
Hubungan antara rencana kerja, anggaran, dan capaian kinerja tidak jelas
Dokumen LAKIP tidak konsisten dengan laporan keuangan dan hasil evaluasi
Pelatihan ini memberikan panduan praktis dan studi kasus, sehingga LAKIP yang disusun menjadi akurat, transparan, dan mudah dipahami.
Integrasi Perencanaan, Kinerja, dan Penganggaran
Integrasi menjadi kunci keberhasilan akuntabilitas kinerja. Materi pelatihan menekankan:
Sinkronisasi antara RKPD, RKA, dan target kinerja OPD
Penyesuaian anggaran berdasarkan prioritas capaian kinerja
Pemanfaatan tools digital dan sistem informasi kinerja untuk monitoring yang efektif
Dengan integrasi yang baik, evaluasi AKIP menjadi lebih terukur dan dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan.
Evaluasi AKIP dan Peningkatan Nilai SAKIP
Evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan:
Capaian kinerja sesuai target
Efektivitas penggunaan anggaran
Pemenuhan standar tata kelola yang telah ditetapkan
Pelatihan membekali peserta dengan teknik evaluasi praktis dan strategi peningkatan nilai SAKIP, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja OPD dan memperkuat akuntabilitas publik.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penguatan Pengendalian Program Berbasis Kinerja, Data, dan Akuntabilitas
Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan instrumen strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan OPD berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Melalui sistem Monev yang efektif, pemerintah daerah dapat mengendalikan capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta kualitas output dan outcome pembangunan secara berkelanjutan.
Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD yang melaksanakan monitoring dan evaluasi secara manual, parsial, dan belum terintegrasi dengan data kinerja. Pelaporan cenderung bersifat administratif, belum berbasis indikator kinerja yang terukur, serta kurang dimanfaatkan sebagai alat pengambilan keputusan. Kondisi ini berdampak pada lemahnya pengendalian program, rendahnya kualitas evaluasi kinerja, dan meningkatnya risiko temuan pemeriksaan.
Memasuki era digital pemerintahan dan penguatan SAKIP serta Reformasi Birokrasi, sistem monitoring dan evaluasi program daerah dituntut untuk bertransformasi ke arah digital, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja OPD secara nyata.
Peran Strategis Sistem Monitoring Evaluasi Digital dalam Kinerja OPD
Sistem monitoring dan evaluasi program daerah berfungsi sebagai:
Alat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan OPD
Instrumen pengukuran capaian kinerja output dan outcome
Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah
Fondasi peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Sistem Monev digital yang terintegrasi akan membantu OPD bekerja lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap capaian kinerja.
Permasalahan Umum Monitoring Evaluasi Program Daerah
Beberapa permasalahan yang masih sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Monitoring dan evaluasi masih bersifat manual dan tidak terintegrasi
Indikator kinerja program belum terukur dan konsisten
Data pelaksanaan program tersebar di masing-masing OPD
Laporan Monev belum dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan
Keterbatasan pemahaman ASN terhadap Monev berbasis kinerja dan digital
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dapat menghambat peningkatan kinerja OPD dan kualitas akuntabilitas pemerintah daerah.
Dampak terhadap Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Monitoring dan evaluasi yang belum optimal dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Capaian kinerja OPD tidak terukur secara akurat
Program dan kegiatan sulit dikendalikan secara efektif
Lemahnya keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Penurunan kualitas laporan kinerja dan evaluasi SAKIP
Meningkatnya risiko temuan pemeriksaan dan koreksi laporan
Oleh karena itu, penguatan sistem Monev berbasis digital menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Sistem Monitoring Evaluasi Program Daerah Digital
Sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas OPD,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS
OPTIMALISASI KINERJA OPD MELALUI SISTEM MONITORING EVALUASI PROGRAM DAERAH DIGITAL
Penguatan Pengendalian Program Berbasis Kinerja dan Data
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN tentang konsep Monev program daerah berbasis kinerja
Membekali peserta dengan pemahaman sistem monitoring dan evaluasi digital
Mendorong integrasi data program, anggaran, dan kinerja OPD
Memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan
Mendukung peningkatan kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan Monitoring Evaluasi Program Daerah
Konsep Monitoring dan Evaluasi Program Berbasis Kinerja
Sistem Monev Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Penyusunan Indikator Kinerja Program, Output, dan Outcome
Integrasi Monev dengan Perencanaan dan Penganggaran
Pemanfaatan Data Monev untuk Pengambilan Keputusan
Kesalahan Umum Monitoring Evaluasi Program Daerah
Studi Kasus dan Praktik Baik Penerapan Monev Digital
Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Perencana dan Pengendali Program
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
ASN yang menangani monitoring dan evaluasi
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman dalam sistem monitoring evaluasi, SAKIP, dan transformasi digital pemerintahan.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan RKPD dan Renja OPD menjadi tahapan krusial yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta pengalokasian program dan kegiatan daerah.
Agar dokumen perencanaan memiliki kualitas yang kuat, pemerintah daerah wajib memastikan bahwa RKPD dan Renja OPD selaras dengan RPJMD, RKP Nasional, dan kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun, dalam implementasinya, banyak OPD masih menghadapi tantangan dalam penyusunan dokumen yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai ketentuan regulasi.
Untuk meningkatkan kualitas perencanaan daerah, pembahasan mendalam mengenai reviu dan sinkronisasi diperlukan sebagaimana diuraikan dalam:
Selain itu, penguatan pemahaman terkait reviu perencanaan dan penganggaran secara terintegrasi juga menjadi bagian penting sesuai regulasi terbaru:
Ketidaksinkronan dalam perencanaan tidak hanya menurunkan kualitas dokumen, tetapi juga berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta tingginya koreksi dalam proses penganggaran.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
Peran RKPD dan Renja OPD dalam Sistem Perencanaan Daerah
RKPD dan Renja OPD memiliki fungsi penting sebagai:
Sebagai dasar penyusunan APBD, pemahaman terhadap proses dan tahapan penganggaran juga menjadi bagian integral, sebagaimana dijelaskan dalam:
Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Permasalahan Umum dan Tantangan Regulasi
Beberapa kendala yang sering muncul dalam implementasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 antara lain:
Pada tahap penganggaran, persoalan seperti kewajaran belanja dan standar biaya sering muncul, terutama terkait Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja sebagai bagian dari penyusunan APBD.
Materi ini dibahas lebih lanjut dalam kegiatan berikut:
Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.
Dampak Ketidaktepatan Perencanaan
Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan:
Integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.
Solusi Strategis: Bimtek Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas perencanaan daerah, LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah, menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS
Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
🎯 Tujuan Kegiatan
Memperkuat pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan Tahun 2027
Meningkatkan kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD
Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, Renja OPD, dan RKP Nasional
Memastikan perencanaan berbasis kinerja dan prioritas pembangunan
Mengurangi ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran
📚 Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan 2027
Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Tahapan Penyusunan RKPD Tahun 2027
Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja
Permasalahan Umum dan Solusi Penyusunan Perencanaan
Studi Kasus & Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan
👥 Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat Perencana OPD
Kepala OPD & Sekretaris OPD
Tim Penyusun RKPD & Renja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan & penganggaran
🎤 Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi pembangunan daerah, dan narasumber profesional berpengalaman dalam bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: April – Desember 2026
Durasi: 2 hari/sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi Pelaksanaan
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Regulasi pemerintahan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi kinerja. Melalui pemahaman dan implementasi regulasi yang tepat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan program dan kegiatan secara selaras dengan kebijakan nasional dan daerah.
Namun dalam praktiknya, banyak OPD belum sepenuhnya siap menghadapi dinamika regulasi di awal Tahun 2026. Penyesuaian dokumen perencanaan, kinerja, dan tata kelola sering terlambat dilakukan, bahkan masih mengacu pada pola kerja tahun sebelumnya. Kondisi ini berpotensi menghambat pencapaian target kinerja dan Reformasi Birokrasi.
Memasuki Tahun 2026, penguatan pemahaman dan implementasi regulasi pemerintahan daerah menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
Peran Strategis Regulasi dalam Tata Kelola OPD
Regulasi pemerintahan daerah berfungsi sebagai:
Dasar hukum pelaksanaan tugas dan fungsi OPD
Pedoman penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah
Acuan pengelolaan kinerja dan akuntabilitas OPD
Instrumen pengendalian internal dan pengawasan
Fondasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Regulasi yang dipahami dan diterapkan dengan baik akan mendorong OPD bekerja lebih tertib, terarah, dan berorientasi hasil.
Permasalahan Umum Implementasi Regulasi di OPD
Beberapa permasalahan yang sering ditemukan di pemerintah daerah antara lain:
Belum optimalnya pemahaman regulasi terbaru
Sebagian ASN belum memahami implikasi kebijakan dan regulasi terbaru terhadap tugas teknis OPD.
Dokumen perencanaan belum disesuaikan
RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD belum sepenuhnya diselaraskan dengan arah kebijakan Tahun 2026.
Pelaksanaan kegiatan masih mengacu pola lama
Perubahan regulasi belum diikuti dengan penyesuaian mekanisme kerja dan pengendalian kinerja.
Kurangnya koordinasi lintas perangkat daerah
Implementasi regulasi sering berjalan parsial dan tidak terintegrasi.
Minim pendampingan teknis
OPD belum mendapatkan pendampingan yang memadai dalam menerjemahkan regulasi ke dalam praktik kerja.
Jika kondisi ini dibiarkan, OPD berpotensi menghadapi permasalahan kinerja dan temuan evaluasi di kemudian hari.
Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Ketidaksiapan OPD dalam mengimplementasikan regulasi dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Target kinerja OPD tidak tercapai secara optimal
Program dan kegiatan tidak selaras dengan prioritas nasional
Nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi berpotensi menurun
Meningkatnya koreksi dan revisi dokumen di tengah tahun
Lemahnya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan
Oleh karena itu, kesiapan regulasi sejak awal tahun menjadi faktor penentu keberhasilan kinerja OPD Tahun 2026.
Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Update Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026
Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:
**BIMBINGAN TEKNIS
UPDATE REGULASI PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026**
Penguatan Perencanaan, Kinerja, dan Tata Kelola OPD
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi pemerintahan daerah Tahun 2026
Membekali peserta dengan pemahaman implikasi regulasi terhadap OPD
Mendorong penyesuaian dokumen perencanaan dan kinerja sejak awal tahun
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan evaluasi
Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026
Implikasi Regulasi terhadap Perencanaan dan Kinerja OPD
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja
Peran ASN dalam Implementasi Regulasi Pemerintahan
Kesalahan Umum Implementasi Regulasi di OPD
Studi Kasus dan Praktik Terbaik Pemerintah Daerah
Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Bappeda dan Bagian Organisasi
Pejabat Administrator dan Pengawas
ASN Perencana dan Pejabat Teknis terkait
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi pemerintahan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman dalam regulasi, perencanaan, dan tata kelola OPD.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com