Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Panduan Teknis Bimtek Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026

Berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Perpres Nomor 3 Tahun 2026 diterbitkan sebagai langkah strategis pemerintah dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) secara nasional melalui pendekatan lintas kementerian dan lintas perangkat daerah.

Keberadaan ATS berdampak langsung pada:

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
  • Angka Partisipasi Sekolah (APS)
  • Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
  • Siklus kemiskinan antar generasi
  • Pengangguran usia muda

Untuk itu, Pemerintah Daerah wajib menyusun strategi teknis, melakukan pendataan berbasis NIK, dan melaksanakan intervensi berkelanjutan sesuai amanat Perpres 3/2026.

👉 Bimbingan Teknis (Bimtek) ini disusun untuk memperkuat kapasitas ASN dalam pelaksanaan, koordinasi, dan pelaporan program penanganan ATS tahun 2026.
👉 Bimtek Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026
(Perpres 3/2026 | Pendataan NIK | Rencana Intervensi | Pelaporan Nasional)


Dasar Hukum

Materi ini disusun berdasarkan regulasi terbaru, yaitu:

Regulasi Utama

  1. Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah

  2. UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  4. PP 57/2021 jo. PP 7/2024 tentang Standar Nasional Pendidikan

  5. Permendikbudristek yang relevan:

    • Permendikbud tentang Pendataan Pendidikan

    • Permendikbud tentang SPM Pendidikan

  6. Permensos terkait perlindungan anak & pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)

  7. SE Kemdikbud & Kemensos 2025–2026 tentang penanganan ATS


Definisi Operasional (Versi Nasional)

  • ATS (Anak Tidak Sekolah): Anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan.

  • APM/APS: Angka Partisipasi Murni dan Angka Partisipasi Sekolah.

  • Integrasi NIK: Pemadanan data ATS berdasarkan database Dukcapil.

  • Intervensi ATS: Langkah pemerintah mengembalikan anak ke jalur pendidikan formal, nonformal, atau vokasi.


Tujuan Bimtek

Tujuan Umum

Memperkuat kemampuan ASN dalam melaksanakan program penanganan ATS sesuai Perpres 3/2026 secara terpadu dan berbasis data.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan kompetensi ASN dalam pendataan ATS berbasis NIK.

  2. Memahami alur kerja lintas OPD (Disdik – Dinsos – Dukcapil – Kecamatan – Desa).

  3. Menyusun rencana intervensi ATS tingkat kab/kota.

  4. Meningkatkan kemampuan menyusun laporan capaian ATS ke pemerintah pusat.

  5. Melakukan analisis kendala dan perumusan solusi strategis.


Gambaran Umum Program ATS Nasional 2026

Target Nasional 2026

  • Penurunan ATS minimal 4,8%

  • Validasi data ATS 100%

  • Intervensi 3 kategori:

    • Kembali ke sekolah formal

    • Paket A/B/C

    • Pendidikan vokasi / keterampilan

Opsi Layanan Pendidikan ATS

  1. SD, SMP, SMA/SMK reguler

  2. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  3. LKP (Lembaga Kursus & Pelatihan)

  4. Pelatihan vokasi kolaborasi DUDI

  5. Pendidikan kesetaraan digital


Alur Kerja Penanganan ATS (Flowchart 2026)

1. Pendataan ATS (Berbasis NIK)

  • Sumber data utama:

    • EMIS

    • Dapodik

    • DTKS

    • Data BPS

    • Data Dukcapil

  • Proses:

    1. Ekstraksi data by-name-by-address

    2. Identifikasi status sekolah

    3. Validasi lapangan (desa/kelurahan)


2. Pemetaan Kategori ATS

Kategori ATS hasil Perpres 3/2026:

Kategori A — Siap Kembali Bersekolah

  • Tidak ada hambatan ekonomi atau sosial berat

  • Hanya perlu fasilitasi administrasi

Kategori B — Rentan (Butuh Intervensi)

  • Hambatan ekonomi

  • Putus sekolah karena biaya

  • Butuh program PIP/KIP/PKH

Kategori C — Berat

  • Bekerja

  • Pernikahan dini

  • Disabilitas

  • Faktor sosial & lingkungan

  • Butuh intervensi lintas dinas


3. Intervensi ATS

Intervensi sesuai kategori, antara lain:

A. Intervensi Administratif

  • Pembuatan dokumen kependudukan

  • Pembuatan NISN

  • Kelengkapan raport & ijazah

B. Intervensi Ekonomi

  • PIP / KIP

  • Bantuan seragam

  • Bantuan transportasi

  • Subsidi BOS daerah

C. Intervensi Sosial

  • Pendampingan kasus

  • Konseling keluarga

  • Pelibatan Pekerja Sosial

D. Intervensi Pendidikan Alternatif

  • Paket A/B/C

  • Vokasi

  • Pelatihan cepat kerja


4. Pengembalian ke Jalur Pendidikan

  • Penempatan sekolah terdekat

  • Penetapan rombel

  • Pendampingan selama 3 bulan

  • Evaluasi capaian hasil belajar


5. Pelaporan & Monitoring

Tingkat pelaporan:

Laporan Kabupaten/Kota

  • Rekap ATS per desa

  • Rekap intervensi per kategori

  • Capaian pengembalian ke sekolah

  • Kendala & rekomendasi

Laporan ke Pemerintah Pusat

  • Disampaikan via:

    • Kemendikbud

    • Kemensos (jika anak berada di DTKS)

    • Kemendagri (integrasi NIK)


Format Dokumen Pendukung (Siap Pakai)

1. Format SK Tim Penanganan ATS

Berisi:

  • Ketua: Sekda

  • Wakil: Kepala Dinas Pendidikan

  • Anggota: Dinas Sosial, Dukcapil, DP3A, Camat, Desa, Puskesmas

2. Format Instrumen Pendataan ATS

Kolom wajib:

  • NIK

  • Nama

  • Usia

  • Alamat

  • Status pendidikan terakhir

  • Alasan tidak sekolah

  • Kategori (A/B/C)

  • Rekomendasi intervensi

  • Rencana masuk sekolah

3. Format Rencana Intervensi (Individual Action Plan)

  • Identitas anak

  • Masalah utama

  • Intervensi yang dibutuhkan

  • OPD penanggung jawab

  • Target waktu masuk sekolah

  • Catatan pendamping lapangan


Tantangan Daerah dalam Penanganan ATS

  1. Ketidaksinkronan data pusat–daerah

  2. Keterbatasan anggaran intervensi

  3. Peran desa/kelurahan belum optimal

  4. Keterbatasan rombel sekolah

  5. Tidak ada petugas khusus pendamping ATS

Solusi diberikan dalam sesi teknis BIMTEK.


Output Bimtek

ASN mampu:

  • Melakukan pendataan berbasis NIK

  • Melakukan profiling ATS

  • Menetapkan kategori A/B/C

  • Menyusun rencana intervensi

  • Membuat laporan standar nasional 2026

  • Menyusun rekomendasi kebijakan ATS tingkat daerah


Penutup

Perpres 3/2026 menegaskan bahwa penanganan ATS adalah tugas bersama lintas sektor. Kesuksesan penanganan ATS di daerah sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam pendataan, intervensi, dan pelaporan secara akurat.

Bimtek ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat SDM pemerintah daerah dalam menurunkan angka ATS sekaligus meningkatkan capaian pembangunan manusia di daerah.


Informasi Pelaksanaan Bimtek

👉 Bimtek Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026
(Perpres 3/2026 | Pendataan NIK | Rencana Intervensi | Pelaporan Nasional)

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA