Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bimbingan Teknis Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh pemangku kepentingan pengadaan dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru PBJ yang berlaku dan diimplementasikan secara penuh pada Tahun Anggaran 2026.
Perpres Nomor 46 Tahun 2025 membawa sejumlah penyesuaian strategis dalam tata kelola PBJ, meliputi penguatan perencanaan pengadaan, optimalisasi pemanfaatan katalog elektronik, penyesuaian mekanisme pemilihan penyedia, penguatan peran PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, serta pengendalian risiko dan akuntabilitas kontrak. Seluruh perubahan kebijakan tersebut menjadi fokus utama implementasi PBJ di lingkungan pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2026.
Materi Bimtek PBJ 2026 disusun secara komprehensif, aplikatif, dan berbasis studi kasus aktual, sehingga peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pengelola PBJ dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.
Tujuan
Memberikan pemahaman komprehensif terhadap implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025 pada Tahun Anggaran 2026
Meningkatkan kompetensi teknis pelaku PBJ dalam seluruh tahapan pengadaan
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan hukum dalam PBJ
Mendorong pengadaan yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja
RUANG LINGKUP MATERI BIMTEK PBJ 2026
Kebijakan Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026
Substansi dan Perubahan Penting dalam Perpres No. 46 Tahun 2025
Perencanaan Pengadaan dan RUP Berbasis Kinerja
Pemanfaatan E-Katalog dan Digitalisasi PBJ
Mekanisme Pemilihan Penyedia dan Swakelola
Pelaksanaan Kontrak dan Manajemen Risiko PBJ
Peran dan Tanggung Jawab PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan
Pengawasan, Audit, dan Pencegahan Permasalahan Hukum PBJ
Studi Kasus dan Praktik Implementasi PBJ Pemerintah Daerah
DASAR HUKUM
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terbaru
Kebijakan PBJ Pemerintah Tahun Anggaran 2026
SASARAN PESERTA
PA/KPA
PPK
Pokja Pemilihan
Pejabat Pengadaan
Aparatur Pengelola PBJ Pemerintah Daerah
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
METODE PELAKSANAAN
Pemaparan materi oleh narasumber berkompeten
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan praktik teknis PBJ
Evaluasi pemahaman peserta
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com