Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara tertib, profesional, dan berorientasi kepatuhan.
Sasaran Kegiatan
Kegiatan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditujukan kepada:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Pejabat Pengadaan
Pokja Pemilihan
UKPBJ
Aparatur OPD yang terlibat dalam proses PBJ
Auditor internal dan aparatur pengawas terkait
Ruang Lingkup Materi Pengadaan Barang/Jasa
Materi Bimtek dan Diklat PBJ yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:
Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen PBJ
Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Katalog
Pengelolaan Risiko dan Sengketa Pengadaan
Pengawasan, Audit, dan Kepatuhan PBJ
Optimalisasi Peran UKPBJ
Materi disesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan instansi.
Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan
1. Pemilihan Materi
Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat PBJ melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.
2. Konsultasi Awal
Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:
Materi kegiatan
Jumlah peserta
Metode pelaksanaan
Waktu dan lokasi kegiatan
3. Penyampaian Data Awal
Data awal yang perlu disampaikan meliputi:
Nama instansi
Alamat instansi
Nama penanggung jawab kegiatan
Nomor kontak aktif
Jumlah peserta
Materi PBJ yang diajukan
Tindak Lanjut dan Administrasi
Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:
Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi
Penyampaian rancangan jadwal kegiatan
Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan
Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan melalui:
Tatap Muka (Offline)
Daring (Online)
Hybrid (Offline dan Online)
Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.
Dokumentasi dan Output Kegiatan
Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:
Daftar hadir peserta
Materi pelatihan
Dokumentasi kegiatan
Sertifikat (apabila disepakati)
Penutup
Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara sistematis, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.
Panduan Teknis Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah: APBD, SIPD RI, LKPD, SAP dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Terakhir diperbarui: Agustus 2026
Panduan Teknis Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Daerah merupakan referensi bagi pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur pada bidang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, serta pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan keuangan daerah.
Seiring perkembangan kebijakan pemerintah, transformasi digital pemerintahan melalui SIPD RI, penguatan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan kualitas LKPD, penguatan SPIP dan PIPK, serta perkembangan kebijakan fiskal daerah, peningkatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
LINKPEMDA menyediakan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi, In-House Training dan Pendampingan Teknis bidang keuangan daerah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Daftar Isi
Mengapa Bimtek Keuangan Daerah Penting
Tujuan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah
Sasaran Peserta
Ruang Lingkup Materi
Regulasi dan Dasar Hukum
Update Kebijakan Keuangan Daerah 2026
Materi Bimtek Keuangan Daerah yang Banyak Dibutuhkan
Program Pendalaman Materi
Metode Pelaksanaan
Jadwal Kegiatan
Output dan Fasilitas
FAQ
Informasi dan Pendaftaran
Mengapa Bimtek Keuangan Daerah Penting?
Pengelolaan keuangan daerah memiliki hubungan langsung dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian program pembangunan daerah.
Aparatur pemerintah daerah tidak hanya dituntut memahami prosedur administrasi keuangan, tetapi juga harus mampu memahami keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengendalian, pelaporan dan pencapaian kinerja.
Bimtek Keuangan Daerah dapat membantu aparatur meningkatkan pemahaman mengenai:
Pengelolaan APBD.
Perencanaan dan penganggaran daerah.
Implementasi SIPD RI.
Penyusunan KUA dan PPAS.
Penyusunan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.
Pelaksanaan dan penatausahaan APBD.
Pengelolaan kas daerah.
Pengelolaan bendahara.
Akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Penyusunan LKPD.
Rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan.
ASB, SSH, SBU dan HSPK.
SPIP dan PIPK.
Manajemen risiko pemerintah daerah.
Pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP dan BPK.
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pengelolaan BLUD.
Kebijakan transfer ke daerah dan kebijakan fiskal daerah.
Tujuan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah
Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah bertujuan untuk:
Meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah.
Memperkuat pemahaman terhadap ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Mendukung implementasi SIPD RI.
Meningkatkan kualitas pelaksanaan dan penatausahaan APBD.
Meningkatkan kualitas pengelolaan kas dan bendahara.
Mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas.
Memperkuat penerapan SAP berbasis akrual.
Meningkatkan efektivitas pengendalian intern.
Memperkuat penerapan PIPK dan manajemen risiko.
Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan.
Meningkatkan kesiapan aparatur menghadapi pemeriksaan dan pengawasan.
Mendukung tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif.
Mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Sasaran Peserta
Program Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah dapat diikuti oleh:
BPKAD/BKAD/BKD.
Bappeda.
Inspektorat Daerah.
Sekretariat Daerah.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
PPKD.
KPA.
PPK.
PPTK.
PPK-SKPD.
Bendahara Penerimaan.
Bendahara Pengeluaran.
Pengelola SIPD RI.
Pejabat dan tim perencanaan.
Tim penganggaran.
Tim akuntansi dan pelaporan.
Pengelola aset daerah.
Pengelola BLUD.
APIP.
ASN yang memiliki tugas dan fungsi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Ruang Lingkup Materi Bimtek Keuangan Daerah
1. Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Materi dapat meliputi:
RPJPD, RPJMD dan RKPD.
KUA dan PPAS.
RKA-SKPD.
DPA-SKPD.
Penganggaran berbasis kinerja.
Penganggaran berbasis outcome.
Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
Penyelarasan indikator kinerja dengan anggaran.
2. APBD dan Perubahan APBD
Materi meliputi:
Struktur APBD.
Penyusunan APBD.
Perubahan APBD.
Pergeseran anggaran.
Pelaksanaan APBD.
Pengendalian pelaksanaan anggaran.
Evaluasi APBD.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
3. Implementasi SIPD RI
Materi dapat mencakup:
SIPD RI Perencanaan.
SIPD RI Penganggaran.
SIPD RI Penatausahaan.
SIPD RI Akuntansi.
SIPD RI Pelaporan.
Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur.
Integrasi proses perencanaan dan penganggaran.
Permasalahan dan solusi implementasi SIPD RI.
4. ASB, SSH, SBU dan HSPK
Pembahasan dapat mencakup:
Analisis Standar Belanja (ASB).
Standar Satuan Harga (SSH).
Standar Biaya Umum (SBU).
Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).
Penyusunan standar harga.
Penerapan standar harga dalam penganggaran.
Pengintegrasian standar harga dengan proses penganggaran.
5. Pengelolaan Kas Daerah dan Bendahara
Materi meliputi:
Pengelolaan RKUD.
Pengelolaan SP2D.
Pengelolaan UP, GU, TU dan LS.
Pengelolaan kas.
Penatausahaan penerimaan.
Penatausahaan pengeluaran.
Pertanggungjawaban bendahara.
Rekonsiliasi dan pemeriksaan administrasi bendahara.
6. Akuntansi Pemerintahan dan LKPD
Materi dapat meliputi:
SAP berbasis akrual.
Akuntansi pemerintah daerah.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Neraca.
Laporan Operasional (LO).
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
Laporan Arus Kas (LAK).
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Rekonsiliasi laporan keuangan.
Konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah.
Persiapan penyusunan LKPD.
7. SPIP, PIPK dan Manajemen Risiko
Materi meliputi:
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK).
Identifikasi risiko.
Analisis dan penilaian risiko.
Register risiko.
Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
Mitigasi risiko.
Penguatan pengendalian internal.
Integrasi manajemen risiko dengan pencapaian kinerja.
8. Audit dan Tindak Lanjut Pemeriksaan
Materi dapat meliputi:
Audit kepatuhan.
Audit kinerja.
Pengawasan APIP.
Pemeriksaan BPK.
Identifikasi temuan pemeriksaan.
Penyusunan rencana tindak lanjut.
Penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan.
9. Pengelolaan Barang Milik Daerah
Materi dapat meliputi:
Perencanaan kebutuhan BMD.
Pengadaan dan penerimaan aset.
Penatausahaan BMD.
Inventarisasi aset.
Pemanfaatan BMD.
Pengamanan BMD.
Penilaian aset.
Penghapusan aset.
Penyelesaian permasalahan aset daerah.
10. Pengelolaan BLUD
Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan BLUD, antara lain:
Perencanaan dan penganggaran BLUD.
RBA BLUD.
Pengelolaan pendapatan dan belanja.
Pengelolaan kas BLUD.
Akuntansi dan pelaporan BLUD.
Pengadaan barang/jasa BLUD.
Tata kelola dan kinerja BLUD.
Regulasi dan Dasar Hukum
Pelaksanaan dan materi Bimtek disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan dan berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.
Regulasi Utama
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi teknis lainnya digunakan sesuai tema Bimtek dan kebutuhan instansi.
Update Kebijakan Keuangan Daerah 2026
Pemerintah daerah perlu memperhatikan perkembangan kebijakan fiskal dan regulasi yang berkaitan dengan APBD, pembiayaan daerah, transfer ke daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu regulasi yang relevan untuk tahun anggaran 2026 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025 mengenai batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, terdapat perkembangan regulasi pada 2026 terkait kebijakan fiskal daerah dan pengelolaan dana daerah. PMK Nomor 47 Tahun 2026 merupakan perubahan atas PMK Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah.
Karena kebijakan keuangan pemerintah dapat mengalami perubahan, materi Bimtek perlu selalu disesuaikan dengan regulasi terbaru yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.
Catatan: daftar regulasi pada halaman ini merupakan referensi dan bukan pengganti pemeriksaan terhadap peraturan terbaru yang berlaku pada saat penyusunan dokumen atau pelaksanaan kegiatan.
Materi Bimtek Keuangan Daerah yang Banyak Dibutuhkan
LINKPEMDA menyediakan berbagai tema yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah, antara lain:
Pengelolaan Keuangan dan APBD
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bimtek Penyusunan APBD.
Bimtek Perubahan APBD.
Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja.
Bimtek Penyusunan RKA-SKPD.
Bimtek Penyusunan DPA-SKPD.
SIPD RI
Bimtek Implementasi SIPD RI.
Bimtek SIPD RI Perencanaan.
Bimtek SIPD RI Penganggaran.
Bimtek SIPD RI Penatausahaan.
Bimtek SIPD RI Akuntansi dan Pelaporan.
Bendahara dan Penatausahaan
Bimtek Bendahara Pengeluaran.
Bimtek Bendahara Penerimaan.
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah.
Bimtek Pengelolaan Kas Daerah.
Bimtek Pertanggungjawaban Bendahara.
Akuntansi dan LKPD
Bimtek Akuntansi Pemerintah Daerah.
Bimtek Penyusunan LKPD.
Bimtek SAP Berbasis Akrual.
Bimtek Rekonsiliasi dan Konsolidasi Keuangan.
ASB, SSH dan HSPK
Bimtek Penyusunan ASB.
Bimtek Penyusunan SSH.
Bimtek Penyusunan SBU.
Bimtek Penyusunan HSPK.
Bimtek Standar Harga Berbasis SIPD RI.
SPIP, PIPK dan Manajemen Risiko
Bimtek SPIP Terintegrasi.
Bimtek PIPK.
Bimtek Manajemen Risiko Pemerintah Daerah.
Bimtek Penyusunan Register Risiko.
Bimtek Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian.
Audit dan Pengawasan
Bimtek Audit Keuangan Daerah.
Bimtek Audit Kinerja.
Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP.
BMD dan BLUD
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bimtek Penatausahaan BMD.
Bimtek Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah.
Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD.
Bimtek Penyusunan RBA BLUD.
Pendalaman Materi dan Program Terkait
Untuk kebutuhan yang lebih spesifik, LINKPEMDA dapat menyediakan program Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi, In-House Training dan Pendampingan Teknis.
Beberapa program pendalaman antara lain:
Perencanaan dan Penganggaran
Penyusunan RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD dan APBD.
Penganggaran berbasis kinerja.
Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
Keuangan Daerah
Pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.
Penatausahaan keuangan daerah.
Bendahara dan pengelolaan kas daerah.
Akuntansi dan pelaporan keuangan.
SIPD RI
Implementasi SIPD RI.
SIPD RI Perencanaan dan Penganggaran.
SIPD RI Penatausahaan.
SIPD RI Akuntansi dan Pelaporan.
Pengendalian dan Risiko
SPIP Terintegrasi.
PIPK.
Register Risiko.
Rencana Tindak Pengendalian.
Manajemen Risiko Pemerintah Daerah.
Pengawasan
Penguatan APIP.
Audit berbasis risiko.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP.
Metode Pelaksanaan
Bimtek dan Diklat dapat dilaksanakan melalui:
Tatap muka/offline.
Online/daring.
Hybrid.
Regional.
In-House Training.
Workshop.
Sosialisasi.
Coaching Clinic.
Pendampingan Teknis.
Materi dan metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Jadwal Kegiatan
LINKPEMDA menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pendampingan Teknis secara berkala.
Jadwal kegiatan dapat berubah atau diperbarui sesuai agenda pelaksanaan dan kebutuhan instansi.
Lihat jadwal kegiatan terbaru LINKPEMDA:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk kegiatan In-House Training dan kegiatan khusus instansi, jadwal dapat disepakati berdasarkan kebutuhan peserta dan narasumber.
Output dan Fasilitas
Peserta dapat memperoleh fasilitas sesuai jenis kegiatan yang dipilih, antara lain:
Materi dan modul pelatihan.
Bahan presentasi narasumber.
Studi kasus.
Praktik atau simulasi.
Sertifikat kegiatan sesuai ketentuan penyelenggaraan.
Dokumentasi kegiatan.
Konsultasi teknis.
Pendampingan pasca kegiatan untuk program tertentu.
FAQ Bimtek Keuangan Daerah
Apakah Bimtek Keuangan Daerah wajib diikuti?
Bimtek merupakan kegiatan peningkatan kompetensi yang dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan dan kebijakan masing-masing instansi.
Siapa yang dapat mengikuti Bimtek?
Bimtek dapat diikuti oleh ASN, pejabat pengelola keuangan, bendahara, pengelola SIPD RI, APIP, pengelola aset dan aparatur lain yang memiliki tugas terkait.
Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi?
Ya. Materi dapat dikustomisasi berdasarkan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi instansi.
Apakah tersedia In-House Training?
Ya. LINKPEMDA dapat memfasilitasi kegiatan In-House Training berdasarkan kebutuhan instansi.
Apakah kegiatan dapat dilakukan secara online?
Ya. Kegiatan dapat diselenggarakan secara online, offline maupun hybrid sesuai kesepakatan.
Apakah tersedia pendampingan teknis?
Untuk program tertentu tersedia konsultasi dan pendampingan teknis setelah pelaksanaan kegiatan.
Apakah materi mengikuti regulasi terbaru?
Materi disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebijakan yang relevan pada saat kegiatan dilaksanakan.
Apakah tersedia tema khusus SIPD RI?
Ya. Tema dapat difokuskan pada perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan maupun aspek SIPD RI lainnya.
Apakah tersedia tema khusus LKPD?
Ya. Program dapat difokuskan pada akuntansi pemerintahan, SAP, rekonsiliasi, konsolidasi dan penyusunan LKPD.
Apakah tersedia tema khusus SPIP dan manajemen risiko?
Ya. Tersedia tema mengenai SPIP, PIPK, manajemen risiko, register risiko dan Rencana Tindak Pengendalian.
Bagaimana cara mendapatkan informasi kegiatan?
Instansi dapat menghubungi Admin LINKPEMDA untuk konsultasi mengenai tema, jadwal, metode dan kebutuhan kegiatan.
Materi Bimtek Keuangan Daerah LINKPEMDA
Selain panduan ini, LINKPEMDA menyediakan berbagai materi dan program Bimtek bidang keuangan daerah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Materi meliputi:
Pengelolaan Keuangan Daerah.
APBD.
SIPD RI.
Penatausahaan Keuangan Daerah.
Bendahara.
Akuntansi Pemerintahan.
LKPD.
ASB.
SSH.
HSPK.
SPIP.
PIPK.
Manajemen Risiko.
BMD.
BLUD.
Audit dan tindak lanjut pemeriksaan.
Lihat seluruh materi Bimtek Keuangan Daerah:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan
Lihat seluruh materi Bimtek LINKPEMDA:
https://linkpemda.com/materi
Lihat Jadwal Bimtek Terbaru:
https://linkpemda.com/jadwal
Informasi dan Pendaftaran
Untuk konsultasi mengenai tema, jadwal, lokasi, metode pelaksanaan maupun kebutuhan khusus instansi:
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, OPD, BPKAD/BKAD/BKD, Inspektorat, Bappeda dan perangkat daerah lainnya dapat menghubungi LINKPEMDA untuk memperoleh informasi mengenai program yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
Penutup
Pengelolaan keuangan daerah membutuhkan aparatur yang memahami tidak hanya aspek administrasi, tetapi juga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan, pengendalian dan pencapaian kinerja.
Melalui Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi, In-House Training dan Pendampingan Teknis, pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat penerapan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Panduan ini akan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kebijakan, regulasi dan kebutuhan pemerintah daerah.
Dari Nilai CC/C Menuju B/A Secara Sistematis, Aman Evaluasi, dan Berkelanjutan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.
Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP pada kategori CC atau C selama bertahun-tahun. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh indikator kinerja yang tidak berorientasi outcome, pohon kinerja yang tidak logis, lemahnya keterkaitan perencanaan dan anggaran, serta pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan hasil nyata.
Oleh karena itu, diperlukan panduan teknis nasional yang tidak hanya menjelaskan konsep SAKIP, tetapi memberikan arah penyelamatan (rescue) secara sistematis, terukur, dan aman dalam proses evaluasi.
Tujuan Panduan Teknis
Panduan teknis ini disusun untuk:
Memberikan arah perbaikan SAKIP secara terstruktur dan berjenjang
Membantu OPD keluar dari stagnasi nilai CC/C menuju B/A
Menjadi acuan teknis perbaikan indikator, dokumen, dan pelaporan kinerja
Meningkatkan kesiapan OPD dalam menghadapi evaluasi SAKIP
Mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan
Ruang Lingkup Panduan Teknis
Panduan Teknis Nasional Penyelamatan SAKIP 2026 meliputi:
Identifikasi Akar Masalah SAKIP
Penyebab umum stagnasi nilai CC/C
Kesalahan desain indikator dan pohon kinerja
Ketidaksinkronan perencanaan, anggaran, dan kinerja
Penataan Indikator Kinerja Berbasis Outcome
Prinsip penyusunan IKU yang tepat sasaran
Kesalahan indikator yang sering terjadi
Contoh perbaikan indikator kinerja OPD
Penyusunan dan Perbaikan Pohon Kinerja
Logika hubungan tujuan–sasaran–program–kegiatan
Penyelarasan pohon kinerja lintas OPD
Kesalahan fatal dalam penyusunan pohon kinerja
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, RKA, dan kinerja
Penguatan keterkaitan output, outcome, dan anggaran
Pengendalian program berbasis kinerja
Penguatan Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Penyusunan LKjIP yang substantif dan evaluatif
Pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan
Kesalahan umum pelaporan kinerja yang menurunkan nilai SAKIP
Strategi Aman Menghadapi Evaluasi SAKIP
Kesiapan dokumen dan data pendukung
Pola penilaian dan fokus evaluator
Strategi perbaikan berkelanjutan pasca evaluasi
Prinsip Penyelamatan SAKIP
Panduan teknis ini disusun berdasarkan prinsip:
Sistematis: perbaikan dilakukan secara bertahap dan terukur
Aman Evaluasi: fokus pada substansi yang dinilai evaluator
Berbasis Masalah Nyata: bukan sekadar normatif
Berkelanjutan: mendorong perbaikan jangka panjang
Sasaran Pengguna Panduan
Panduan teknis ini ditujukan bagi:
Bappeda / Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pejabat perencana dan pengendali program
ASN pengelola kinerja dan pelaporan
Manfaat Penerapan Panduan Teknis
Dengan menerapkan panduan ini, pemerintah daerah diharapkan:
Memiliki arah perbaikan SAKIP yang jelas dan terukur
Menghindari perbaikan semu yang tidak berdampak pada nilai
Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja OPD
Mendorong peningkatan nilai SAKIP secara realistis
Mendukung percepatan Reformasi Birokrasi daerah
Catatan Strategis LINKPEMDA
Panduan ini menjadi fondasi utama bagi pengembangan:
Rescue Program SAKIP (Klinik & Pendampingan)
Bimtek Nasional & In-House OPD
Executive Class Kepala OPD
📌 Panduan teknis ini bukan sekadar bacaan, tetapi peta jalan penyelamatan SAKIP.
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan evaluasi AKIP merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan. Memasuki Tahun 2026, seluruh ASN dituntut untuk menguasai teknik penyusunan LAKIP yang tepat serta melakukan evaluasi AKIP berbasis kinerja untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi LAKIP & AKIP secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, temuan audit, dan kelemahan pengendalian kinerja.
Ruang Lingkup Panduan Teknis LAKIP & AKIP 2026
Panduan teknis ini mencakup tahapan utama penyusunan LAKIP dan evaluasi AKIP, yaitu:
1. Perencanaan Kinerja
Penyusunan sasaran strategis SKPD/OPD
Penetapan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan
Integrasi rencana kinerja dengan RKPD dan dokumen perencanaan lainnya
2. Penyusunan LAKIP
Pengumpulan data kinerja instansi
Analisis capaian kinerja dan target yang telah ditetapkan
Penyusunan dokumen LAKIP berbasis kinerja yang akurat dan komprehensif
3. Evaluasi AKIP
Penilaian capaian kinerja SKPD/OPD terhadap target strategis
Identifikasi kendala dan perbaikan proses
Penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja
4. Integrasi Sistem Pelaporan
Penggunaan SAKIP & e-LKD dalam penyusunan LAKIP
Sinkronisasi data kinerja dengan laporan keuangan dan perencanaan
Penyusunan laporan akuntabel untuk audit dan pemeriksaan
5. Pengendalian, Monitoring, dan Audit Kinerja
Pengendalian internal penyusunan LAKIP & AKIP
Mitigasi risiko temuan audit dan permasalahan hukum
Optimalisasi proses evaluasi kinerja berbasis data
Tantangan LAKIP & AKIP Pemerintah Daerah Tahun 2026
Perubahan regulasi dan standar penilaian kinerja yang dinamis
Tingginya risiko kesalahan prosedur dalam penyusunan LAKIP
Optimalisasi pemanfaatan SAKIP & e-LKD
Peningkatan kualitas pengendalian dan temuan audit
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur mengenai evaluasi kinerja
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur dalam penyusunan LAKIP Tahun 2026
Memperkuat kemampuan evaluasi AKIP berbasis kinerja
Mengurangi risiko administrasi dan temuan audit
Mendorong pelaporan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan LAKIP & Evaluasi AKIP Berbasis Kinerja Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan regulasi LAKIP & AKIP terbaru Tahun 2026
Perencanaan kinerja SKPD/OPD dan penyusunan indikator kinerja
Pengumpulan data dan analisis capaian kinerja
Penyusunan LAKIP berbasis kinerja
Evaluasi AKIP dan penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja
Integrasi sistem SAKIP & e-LKD dalam pelaporan kinerja
Studi kasus dan praktik terbaik evaluasi kinerja instansi pemerintah
👥 Sasaran Peserta
Kepala SKPD/OPD
Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Kinerja
Pejabat Administrator dan Pengawas terkait
Staf Perencana dan pejabat teknis lainnya
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta
Studi kasus LAKIP & AKIP
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
1. Bimtek Keuangan Daerah & Penganggaran
Fokus: perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan & akuntabilitas keuangan.
Materi Utama 2026:
Penyusunan APBD & RKA sesuai regulasi terbaru (Permendagri 77/2020 & update 2026).
Teknis: penyusunan struktur RKA, penginputan SIPD, review program/kegiatan, rekonsiliasi anggaran.
Penatausahaan, Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah (SAP & SIPD).
Teknis: jurnal, neraca, aset, konsolidasi data, dan penyusunan LKPD.
Optimalisasi PAD 2026 (Pajak Daerah – Retribusi Daerah).
Teknis: strategi peningkatan PAD, inovasi digital pajak daerah, pemutakhiran data wajib pajak.
Bimtek Bendahara (BPP, Bendahara Pengeluaran, Penerimaan).
Teknis: SPJ, perpajakan daerah, LPJ, bukti pertanggungjawaban.
2. Bimtek Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
Materi Utama 2026:
Implementasi Perpres 16/2018 & Perpres 12/2021 – Update 2026.
E-Katalog Versi Terbaru (versi 6+) – Tata Cara, Penayangan, Produk Lokal.
Sourcing & Swakelola – Penyusunan HPS, KAK, RUP, dan Evaluasi Penawaran.
Urgensi: audit PBJ meningkat → perlu peningkatan kepatuhan dan pengelolaan risiko.
3. Bimtek BLUD (Kesehatan & Non-Kesehatan)
Materi Utama 2026:
Penyusunan RBA BLUD 2026
Penilaian Kinerja BLUD & Perhitungan Tarif Layanan
Audit Internal & Tata Kelola BLUD
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD sesuai Permendagri 79
Urgensi: banyak daerah sedang proses penetapan & pemantapan BLUD baru.
4. Bimtek Manajemen ASN & SDM Pemerintah
Materi Utama 2026:
TPP ASN sesuai Permendagri 15/2024 – Penyusunan Formula & Indikator Kinerja.
Manajemen Talenta ASN (KEPKA BKN 411/2025).
Evaluasi Kinerja ASN & Penyusunan SKP Digital.
Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) & Beban Kerja (ABK).
Urgensi: semua daerah wajib melakukan transformasi kinerja ASN.
5. Bimtek Perencanaan Daerah
Materi Utama 2026:
Penyusunan RKPD 2026 & KUA-PPAS 2026.
Monitoring & Evaluasi Pembangunan (Sistem e-Monev).
Perencanaan Berbasis Data (Data Desa, Podes, Kemiskinan Ekstrem).
6. Bimtek Pembangunan & Infrastruktur Daerah
Materi Utama 2026:
Pengawasan Proyek Konstruksi
Pengelolaan Aset Daerah (BMD) – Pengadaan, Inventarisasi & Penilaian.
Manajemen Risiko Proyek Pemerintah.
7. Bimtek Pemerintahan Umum & Pelayanan Publik
Materi Utama 2026:
Penyusunan SOP dan Peta Proses Bisnis OPD.
Reformasi Birokrasi Tematik & Peningkatan Pelayanan Publik.
Penguatan Kelembagaan & Tata Naskah Dinas.
8. Bimtek Sektor Pertanian, Ketahanan Pangan & Perikanan
Materi Utama 2026:
Peningkatan Kapasitas SDM Pertanian – Inovasi, Regulasi & Kinerja Daerah.
Manajemen Risiko Pertanian & Ketahanan Pangan.
Pengembangan Komoditas Unggulan & Digitalisasi Pertanian.
9. Bimtek Kesehatan & Layanan Publik
Materi Utama 2026:
Rekam Medis Elektronik (RME) & Integrasi Layanan Primer (ILP).
Manajemen Program Kesehatan Prioritas 2026.
Akreditasi Puskesmas & RSUD.
10. Bimtek Administrasi Pemerintahan
Materi Utama 2026:
Tata Persuratan Dinas & Arsip Dinamis.
Teknik Penyusunan Laporan Pemerintahan (SPJ, LKPJ, LPPD).
Penguatan Kapasitas Kecamatan & Kelurahan.
📍 Lokasi Pelaksanaan
Seluruh materi Bimtek 2026 diselenggarakan setiap minggu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali.
Tersedia juga In-House Training langsung ke kantor OPD.
📞 Informasi & Pendaftaran
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Website: www.linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Email: info@linkpemda.com