Penerapan Coretax System sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi merupakan bagian dari modernisasi perpajakan nasional yang berdampak langsung pada instansi pemerintah dan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban sebagai wajib pajak, pemotong, dan pemungut pajak.
Dalam praktiknya, keberhasilan implementasi Coretax tidak hanya ditentukan oleh pemahaman kebijakan dan proses bisnis perpajakan, tetapi juga oleh ketepatan proses registrasi akun dan pengelolaan manajemen akses pengguna di lingkungan instansi pemerintah/daerah. Kesalahan pada tahap registrasi dan pengaturan akses berpotensi menimbulkan kendala operasional, risiko kesalahan administrasi, serta permasalahan kepatuhan perpajakan.
Memasuki Tahun 2026, instansi pemerintah/daerah dituntut untuk memastikan bahwa penggunaan Coretax dilakukan secara tertib, aman, dan terkendali, dengan pembagian peran dan kewenangan pengguna yang jelas sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan praktis bagi instansi pemerintah/daerah dalam melaksanakan registrasi Coretax dan mengelola akses pengguna secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Tujuan Panduan Teknis
Panduan teknis ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman mengenai proses registrasi Coretax bagi instansi pemerintah/daerah.
Menjadi acuan teknis dalam penunjukan dan pengelolaan administrator Coretax instansi.
Memberikan pedoman pengaturan dan pengendalian hak akses pengguna Coretax.
Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan penyalahgunaan akses sistem.
Mendukung ketertiban dan kepatuhan administrasi perpajakan instansi pemerintah/daerah.
Ruang Lingkup
Panduan teknis ini meliputi:
Registrasi Coretax instansi pemerintah/pemerintah daerah
Penetapan dan peran administrator Coretax instansi
Pengelolaan akun dan hak akses pengguna
Pengamanan dan pengendalian akses sistem
Pemutakhiran dan evaluasi manajemen akses Coretax
Registrasi Coretax bagi Instansi Pemerintah/Daerah
1. Persiapan Registrasi
Sebelum melakukan registrasi Coretax, instansi pemerintah/daerah perlu menyiapkan:
Data identitas instansi (NPWP, nama instansi, alamat, dan unit kerja)
Dokumen penunjukan pejabat/pegawai yang bertanggung jawab
Data pejabat atau pegawai yang akan ditetapkan sebagai administrator Coretax
2. Proses Registrasi
Secara umum, tahapan registrasi Coretax meliputi:
Pendaftaran akun instansi melalui sistem Coretax
Verifikasi data dan identitas instansi
Aktivasi akun Coretax instansi
Penetapan administrator utama instansi
3. Penetapan Administrator Coretax
Administrator Coretax instansi memiliki tanggung jawab untuk:
Mengelola akun pengguna Coretax di lingkungan instansi
Menetapkan, mengubah, dan mencabut hak akses pengguna
Menjaga keamanan dan kerahasiaan akun Coretax instansi
Manajemen Akses Pengguna Coretax
1. Prinsip Pengelolaan Akses
Manajemen akses Coretax harus menerapkan prinsip:
Kesesuaian akses dengan tugas dan kewenangan
Pemisahan fungsi dan tanggung jawab
Akuntabilitas dan keterlacakan aktivitas pengguna
2. Kategori Pengguna
Pengguna Coretax pada instansi pemerintah/daerah umumnya terdiri dari:
Administrator instansi
Operator/petugas perpajakan
Pejabat penanggung jawab dan pengawas
3. Pengaturan Hak Akses
Hak akses pengguna ditetapkan berdasarkan:
Jabatan dan tugas pegawai
Kewenangan dalam proses administrasi perpajakan
Tingkat tanggung jawab terhadap data dan transaksi perpajakan
4. Pengamanan Akses
Untuk menjaga keamanan sistem, instansi perlu memastikan:
Setiap pengguna memiliki akun individual
Tidak dilakukan penggunaan akun bersama
Pengamanan kata sandi dan autentikasi diterapkan dengan baik
Pemutakhiran dan Pengendalian Akses
Manajemen akses Coretax harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan:
Mutasi, rotasi, atau pergantian pegawai
Perubahan struktur organisasi dan tugas
Evaluasi berkala atas daftar pengguna dan hak akses
Administrator wajib melakukan penyesuaian atau penonaktifan akses secara segera apabila terjadi perubahan penugasan pegawai.
Monitoring dan Evaluasi
Instansi pemerintah/daerah perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap:
Kesesuaian penggunaan Coretax dengan ketentuan
Kecukupan dan keamanan hak akses pengguna
Potensi risiko kesalahan atau penyalahgunaan akses
Hasil monitoring dan evaluasi menjadi dasar perbaikan pengelolaan Coretax di lingkungan instansi.
Keterkaitan dengan Bimbingan Teknis Implementasi Coretax System
Panduan teknis ini merupakan materi pendukung dari Bimbingan Teknis Implementasi Coretax System dalam Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Tahun 2026, yang membahas aspek kebijakan, proses bisnis, dan penerapan Coretax secara menyeluruh.
Untuk memperdalam pemahaman konseptual dan praktik penggunaan Coretax, instansi pemerintah/daerah disarankan mengikuti materi utama tersebut melalui tautan berikut:
Panduan teknis ini difokuskan sebagai pedoman operasional, khususnya bagi administrator dan pengguna Coretax di instansi pemerintah/daerah, agar implementasi Coretax dapat berjalan tertib, aman, dan efektif.
Penutup
Panduan teknis ini diharapkan menjadi acuan praktis bagi instansi pemerintah/daerah dalam melaksanakan registrasi dan manajemen akses Coretax secara tertib, aman, dan akuntabel. Penerapan panduan ini secara konsisten akan mendukung kelancaran administrasi perpajakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Tahun 2026.