Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Bimtek Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD RSUD dan Puskesmas Berbasis Indikator Kinerja dan Standar Pelayanan Kesehatan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, pemerintah memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada unit pelayanan melalui penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BLUD, setiap unit BLUD diwajibkan menyusun Laporan Kinerja BLUD yang memuat capaian kinerja organisasi baik dari aspek pelayanan maupun keuangan. Laporan kinerja tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban kinerja kepada kepala daerah dan masyarakat.

Dalam praktiknya, banyak BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Puskesmas yang masih menghadapi berbagai kendala dalam penyusunan laporan kinerja, antara lain:

  • Belum memahami indikator kinerja BLUD secara komprehensif

  • Kesulitan dalam mengidentifikasi sumber data indikator kinerja

  • Belum optimal dalam melakukan analisis capaian kinerja

  • Kurangnya pemahaman terhadap metode perhitungan indikator kinerja pelayanan dan keuangan

  • Belum tersusunnya laporan kinerja BLUD yang sistematis dan sesuai regulasi

Oleh karena itu diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD agar pengelola BLUD dapat memahami secara teknis proses penyusunan laporan kinerja berbasis indikator kinerja pelayanan dan keuangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu BLUD Rumah Sakit maupun Puskesmas dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan


Maksud dan Tujuan

Maksud

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penyusunan dan analisis laporan kinerja BLUD secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan

  • Memberikan pemahaman mengenai konsep dan regulasi laporan kinerja BLUD

  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun indikator kinerja BLUD

  • Memberikan pemahaman mengenai sumber data indikator kinerja pelayanan dan keuangan

  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan perhitungan indikator kinerja

  • Memberikan pemahaman mengenai teknik analisis capaian kinerja BLUD

  • Membantu peserta menyusun laporan kinerja BLUD secara sistematis


Materi Bimbingan Teknis

Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Kebijakan Pemerintah tentang Pengelolaan BLUD

  2. Konsep dan Prinsip Penyusunan Laporan Kinerja BLUD

  3. Struktur dan Sistematika Laporan Kinerja BLUD

  4. Penyusunan Indikator Kinerja BLUD

  5. Teknik Pengumpulan Data Indikator Kinerja

  6. Perhitungan Indikator Kinerja Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas

  7. Perhitungan Indikator Kinerja Keuangan BLUD

  8. Analisis Capaian Kinerja BLUD

  9. Penyusunan Laporan Kinerja BLUD secara Sistematis

  10. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Laporan Kinerja BLUD


Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan ini antara lain:

  • Direktur Rumah Sakit Daerah

  • Kepala Puskesmas

  • Kepala Bagian Keuangan BLUD

  • Kepala Bagian Perencanaan BLUD

  • Kepala Bagian Pelayanan Medik

  • Staf Pengelola Keuangan BLUD

  • Staf yang terlibat dalam penyusunan laporan kinerja BLUD

  • Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota


Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui:

  • Penyampaian materi oleh narasumber

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus

  • Simulasi penyusunan laporan kinerja BLUD


Narasumber

Narasumber kegiatan berasal dari:

  • Kementerian Dalam Negeri

  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah

  • Kementerian Kesehatan

  • Akademisi

  • Praktisi BLUD Rumah Sakit


Jadwal Pelaksanaan

Kegiatan Bimtek Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD RSUD dan Puskesmas dilaksanakan secara berkala sepanjang tahun.

Periode Pelaksanaan:
Maret – Desember 2026

Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari pelatihan efektif untuk setiap sesi kegiatan.


Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan pelatihan dilakukan melalui beberapa metode, antara lain:

  • Tatap Muka (Classroom Training)
    Pelatihan dilaksanakan secara langsung di hotel atau tempat pelatihan yang telah ditentukan.

  • In House Training Pemerintah Daerah
    Pelatihan dapat dilaksanakan di instansi peserta sesuai permintaan pemerintah daerah atau BLUD.

  • Daring / Online Training (Zoom Meeting)
    Pelatihan dapat dilaksanakan secara online untuk memudahkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.


Lokasi Pelaksanaan

Kegiatan Bimbingan Teknis dapat dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain:

  • Jakarta

  • Bandung

  • Yogyakarta

  • Surabaya

  • Bali

  • Makassar

  • Lombok

Lokasi pelaksanaan kegiatan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


Pilihan Paket Kegiatan

Untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan BLUD, tersedia beberapa pilihan paket kegiatan, antara lain:

  • Paket Bimtek Nasional

  • In House Training Pemerintah Daerah

  • Kelas Khusus RSUD dan Puskesmas BLUD

  • Pendampingan Penyusunan RBA BLUD

  • Konsultasi Teknis Pengelolaan BLUD


Informasi dan Pendaftaran

Instansi pemerintah daerah, rumah sakit daerah, dan puskesmas yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat menghubungi panitia penyelenggara melalui:

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


Penutup

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD RSUD dan Puskesmas, diharapkan para pengelola BLUD dapat meningkatkan kapasitas dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berbasis indikator kinerja, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA