Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
February 03, 2026 Panduan Teknis Admin

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Tahun 2026

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan salah satu proses strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki risiko administratif, hukum, dan keuangan yang tinggi. Pada Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk melaksanakan pengadaan secara transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk pemanfaatan sistem pengadaan elektronik dan E-Katalog.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 yang terstruktur, aplikatif, dan berbasis regulasi guna meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah. Panduan teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan Bimtek PBJ bagi ASN, OPD/SKPD, serta pemangku kepentingan lainnya.


Dasar Hukum Pelaksanaan Bimbingan Teknis PBJ Tahun 2026

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan yang berlaku;

  3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tata kelola keuangan dan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah;

  5. Ketentuan teknis lain yang relevan dengan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026.


Tujuan Bimbingan Teknis PBJ Tahun 2026

Panduan teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan regulasi PBJ terbaru;

  2. Memperkuat kompetensi teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah;

  3. Mengurangi risiko kesalahan administratif dan potensi pelanggaran hukum dalam proses PBJ;

  4. Mendorong pelaksanaan pengadaan yang transparan, efektif, dan akuntabel;

  5. Mengoptimalkan pemanfaatan sistem pengadaan elektronik dan E-Katalog dalam proses pengadaan pemerintah.


Ruang Lingkup Materi Bimbingan Teknis

Materi yang disampaikan dalam Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 meliputi:

1. Kebijakan dan Prinsip Dasar PBJ Pemerintah

  • Prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah;

  • Etika dan tanggung jawab para pelaku pengadaan;

  • Peran PBJ dalam mendukung pembangunan daerah.

2. Perencanaan Pengadaan

  • Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP);

  • Integrasi perencanaan PBJ dengan perencanaan dan penganggaran daerah;

  • Penentuan metode dan strategi pengadaan.

3. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

  • Proses pemilihan penyedia barang/jasa;

  • Tugas dan tanggung jawab PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan;

  • Pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa.

4. Pemanfaatan Sistem Pengadaan Elektronik

  • Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE);

  • Optimalisasi E-Katalog dan Toko Daring;

  • Dokumentasi dan arsip pengadaan barang/jasa.

5. Manajemen Risiko dan Kepatuhan Hukum

  • Identifikasi dan mitigasi risiko PBJ;

  • Pencegahan permasalahan hukum dan potensi temuan audit;

  • Peran pengawasan internal dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Metode Pelaksanaan Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 dilaksanakan melalui metode:

1. Tatap Muka (Klasikal)

Penyampaian materi secara langsung disertai dengan studi kasus dan diskusi interaktif.

2. Online / Webinar

Pelatihan jarak jauh berbasis teknologi informasi untuk menjangkau peserta dari seluruh Indonesia.

3. Inhouse Training

Pelatihan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah daerah.


Sasaran Peserta

Bimtek ini ditujukan kepada:

  • Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

  • Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan;

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat;

  • ASN yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.


Manfaat yang Diharapkan

Peserta Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 diharapkan:

  1. Memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai PBJ;

  2. Mampu melaksanakan pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

  3. Meminimalkan risiko kesalahan administratif dan permasalahan hukum;

  4. Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.


Evaluasi dan Sertifikasi

Setiap peserta akan mengikuti:

  • Evaluasi pemahaman dan praktik pengadaan barang/jasa pemerintah;

  • Penerbitan Sertifikat Bimbingan Teknis sebagai bukti peningkatan kompetensi.


Penutup

Panduan teknis ini menjadi acuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Tahun 2026 yang profesional, terstandar, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai lembaga pengembangan SDM pemerintahan, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan pendekatan praktis, narasumber berpengalaman, serta berbasis regulasi terbaru guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.


🔗 Internal Link (Keterkaitan Materi PBJ dan Pengelolaan Aset Daerah)

Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan aset dan barang milik daerah, khususnya dalam memastikan hasil pengadaan tercatat, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk memperkuat pemahaman teknis ASN dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan PBJ yang terintegrasi, LINK PEMDA juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aset dan Barang/Jasa Pemerintah sebagai materi pendukung yang saling melengkapi dengan Bimtek PBJ Tahun 2026.

👉 Bimtek Aset dan Barang/Jasa Pemerintah
🔗 https://linkpemda.com/materi/bimtek-aset-dan-barang-jasa

Materi ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan aset daerah dan barang/jasa secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan transparan.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA