
Pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan berbasis regulasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat bukti hukum, sumber informasi resmi, serta memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi, pemerintah daerah dituntut untuk mengimplementasikan sistem kearsipan modern yang terintegrasi, meliputi pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, serta penerapan arsip digital berbasis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan, antara lain belum tertibnya klasifikasi arsip, lemahnya pengelolaan Jadwal Retensi Arsip (JRA), keterbatasan SDM kearsipan yang kompeten, serta belum optimalnya pemanfaatan aplikasi kearsipan elektronik.
Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tata kelola kearsipan pemerintah daerah sesuai regulasi terbaru, penguatan implementasi SRIKANDI, serta strategi digitalisasi arsip guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel Tahun 2026.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik
Peraturan ANRI tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Memperkuat implementasi tata naskah dinas dan klasifikasi arsip yang terstandar
Mendorong optimalisasi penerapan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis
Meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dokumen pemerintahan
Mendukung transformasi digital melalui pengelolaan arsip elektronik yang aman dan terintegrasi
Materi Pokok
1. Kebijakan Nasional dan Regulasi Kearsipan Tahun 2026
Peran strategis arsip dalam tata kelola pemerintahan
Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip
Pengawasan dan evaluasi kearsipan daerah
2. Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip
Penyusunan dan penerapan klasifikasi arsip
Pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Pemindahan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan
3. Implementasi SRIKANDI dan Arsip Digital
Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis
Pengelolaan arsip elektronik dan aspek keamanan informasi
Integrasi tata naskah dinas dengan sistem digital
Strategi migrasi arsip manual menuju arsip elektronik
4. Pengawasan, Audit, dan Evaluasi Kearsipan
Indikator penilaian pengawasan kearsipan oleh ANRI
Persiapan menghadapi pengawasan dan audit kearsipan
Strategi peningkatan nilai hasil pengawasan kearsipan daerah
5. Permasalahan dan Studi Kasus Implementasi di Daerah
Tantangan pengelolaan arsip pada perangkat daerah
Permasalahan SDM dan sarana prasarana kearsipan
Praktik baik (best practice) pengelolaan arsip digital di pemerintah daerah
Sasaran Peserta
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Bagian Umum / Tata Usaha
Sekretariat Daerah
Admin dan Operator SRIKANDI
Pengelola Arsip pada Perangkat Daerah
Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis
Output Kegiatan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
✔ Mengelola arsip dinamis dan statis sesuai regulasi kearsipan
✔ Menyusun dan menerapkan klasifikasi arsip serta JRA secara tepat
✔ Mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam tata kelola arsip daerah
✔ Meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dokumen pemerintahan
✔ Meningkatkan kesiapan menghadapi pengawasan kearsipan
Jadwal Pelaksanaan
Periode: April – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Metode: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)
Lokasi Pelaksanaan
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Pilihan Paket Kegiatan
Paket Reguler Nasional
In House Training pada Pemerintah Daerah
Kelas Khusus Operator SRIKANDI
Pendampingan Penyusunan JRA dan Klasifikasi Arsip
Konsultasi Teknis Digitalisasi Arsip dan Audit Kearsipan

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam penguatan tata kelola kearsipan yang modern, digital, dan akuntabel.