
Reviu Perencanaan Daerah | RKPD 2027 | RPJMD | APBD | Sinkronisasi Perencanaan | SIPD-RI | Kinerja Daerah | Penganggaran Berbasis Kinerja | Tata Kelola Pemerintahan
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan berorientasi hasil, pemerintah terus mendorong penguatan integrasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Perencanaan dan Penganggaran Daerah, pemerintah daerah diwajibkan melakukan reviu secara menyeluruh terhadap RPJMD, RKPD, dan APBD guna memastikan konsistensi, sinkronisasi, serta keselarasan dengan kebijakan nasional.
Reviu ini menjadi sangat penting dalam menjamin bahwa:
✔ Perencanaan daerah selaras dengan RKP Nasional
✔ Program dan kegiatan berbasis kinerja (performance based)
✔ Indikator kinerja terukur dan realistis
✔ Penganggaran daerah efektif, efisien, dan akuntabel
✔ Tidak terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran
Tahun 2026–2027 menjadi fase krusial dalam siklus perencanaan daerah, dimana penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu mengakomodasi prioritas pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Namun demikian, dalam implementasinya masih banyak perangkat daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan APBD belum optimal
✔ Program dan kegiatan belum sepenuhnya berbasis kinerja
✔ Indikator kinerja belum terukur secara tepat
✔ Tingginya revisi dalam proses penganggaran
✔ Keterbatasan pemahaman terhadap regulasi terbaru
Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas dokumen perencanaan, memperlambat pelaksanaan program, serta berdampak pada rendahnya capaian kinerja pembangunan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif, aplikatif, dan berbasis regulasi terbaru guna meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam melakukan reviu perencanaan dan penganggaran secara tepat dan terintegrasi.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru:
• UUD 1945
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
• UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
• Kementerian Dalam Negeri — Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
• Kementerian Dalam Negeri — Permendagri Nomor 3 Tahun 2026
• Peraturan terkait lainnya
🔥 URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini penting karena:
⚠ Banyak OPD belum memahami mekanisme reviu dokumen secara menyeluruh
⚠ Perubahan regulasi terbaru menuntut penyesuaian sistem perencanaan
⚠ Ketidaksinkronan perencanaan–penganggaran masih sering terjadi
⚠ Tingginya koreksi dalam pembahasan APBD
⚠ Reviu menjadi bagian penting dalam pengawasan (APIP & BPK)
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh:
✔ Pemahaman Permendagri 3 Tahun 2026 secara komprehensif
✔ Kemampuan melakukan reviu RPJMD, RKPD, dan APBD
✔ Template reviu dokumen perencanaan
✔ Strategi sinkronisasi perencanaan dan penganggaran
✔ Peningkatan kualitas dokumen daerah
🎯 TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan pemahaman ASN terkait kebijakan reviu perencanaan daerah
Meningkatkan kemampuan teknis dalam reviu RPJMD, RKPD, dan APBD
Meminimalisir ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran
Menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional
Meningkatkan kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah
📘 MATERI BIMTEK (STRUKTUR PROFESIONAL)
Modul 1 — Kebijakan Nasional Perencanaan Daerah
• Arah kebijakan pembangunan nasional 2027
• Hubungan RKP, RPJMD, dan RKPD
• Reformasi perencanaan daerah
Output: Pemahaman kebijakan perencanaan nasional
Modul 2 — Regulasi Reviu Perencanaan
• Permendagri 3 Tahun 2026
• Permendagri 86 Tahun 2017
• Kebijakan terbaru perencanaan & penganggaran
Output: Pemahaman regulasi reviu
Modul 3 — Reviu RPJMD
• Struktur RPJMD
• Konsistensi visi–misi kepala daerah
• Evaluasi indikator kinerja
Output: Kemampuan reviu RPJMD
Modul 4 — Reviu RKPD
• Penyusunan RKPD 2027
• Sinkronisasi RKPD dengan RPJMD
• Penetapan prioritas program
Output: Kemampuan reviu RKPD
Modul 5 — Reviu APBD
• Keterkaitan RKPD dan APBD
• Struktur belanja daerah
• Evaluasi kewajaran anggaran
Output: Pemahaman reviu APBD
Modul 6 — Sinkronisasi Perencanaan & Penganggaran
• Integrasi RPJMD – RKPD – APBD
• Konsistensi program & kegiatan
• Strategi mengurangi revisi anggaran
Output: Sinkronisasi dokumen daerah
Modul 7 — Perencanaan Berbasis Kinerja
• Performance based budgeting
• Penyusunan indikator output & outcome
• Target kinerja SMART
Output: Perencanaan berbasis kinerja
Modul 8 — Studi Kasus & Permasalahan
• Kasus nyata di daerah
• Kesalahan umum perencanaan
Output: Solusi implementatif
Modul 9 — Workshop Praktik
• Simulasi reviu RKPD
• Penyusunan indikator kinerja
• Review dokumen peserta
Output: Hasil praktik siap diterapkan
📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)
HARI PERTAMA
08.00 – 09.00 Registrasi & Coffee Break
09.00 – 09.30 Pembukaan
09.30 – 10.30 Kebijakan Nasional
10.30 – 12.00 Modul 1 & 2
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Modul 3 (RPJMD)
14.30 – 16.00 Modul 4 (RKPD)
16.00 – 16.30 Diskusi
HARI KEDUA
08.30 – 10.00 Modul 5 (APBD)
10.00 – 11.30 Modul 6 (Sinkronisasi)
11.30 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.30 Modul 7 & 8
14.30 – 16.00 Workshop Praktik
16.00 – 16.30 Penutupan
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
🎁 FASILITAS PESERTA
✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat resmi
✔ Modul pelatihan premium
✔ Template reviu dokumen
✔ Tas & seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
👥 TARGET PESERTA
• Bappeda / Bapperida
• BPKAD
• Inspektorat
• Seluruh OPD
• Pejabat Perencana
• Tim penyusun RPJMD, RKPD, APBD
🎤 NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri
• Bappenas
• Akademisi & praktisi perencanaan daerah
• Auditor BPK / APIP
🏁 PENUTUP
Bimtek ini dirancang untuk memastikan Pemerintah Daerah mampu:
✔ Melakukan reviu perencanaan dan penganggaran secara tepat
✔ Mewujudkan sinkronisasi dokumen pembangunan daerah
✔ Meningkatkan kualitas kinerja pembangunan
✔ Menghindari koreksi dan temuan audit
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan tata kelola perencanaan dan keuangan daerah.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)