Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Penguatan Basis Data Pajak, Optimalisasi Pemungutan, serta Digitalisasi Administrasi Perpajakan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pembiayaan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Optimalisasi PAD membutuhkan strategi pengelolaan pendapatan yang terencana, didukung oleh basis data yang akurat, administrasi perpajakan yang tertib, serta pengawasan pemungutan yang efektif dan akuntabel.
Seiring dengan penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, diperlukan peningkatan kompetensi aparatur dalam mengidentifikasi potensi penerimaan, melakukan pendataan dan pemutakhiran objek pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan realisasi target pendapatan daerah.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan dua instrumen pajak daerah yang memerlukan pengelolaan secara cermat. Penguatan basis data objek dan subjek pajak, pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), validasi data transaksi, pengawasan pembayaran, serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan.
Pelaksanaan pengelolaan pajak daerah perlu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan memperhatikan peraturan pelaksanaan dan Peraturan Daerah yang berlaku di masing-masing wilayah.
Melalui Bimtek Optimalisasi PAD, PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2027, peserta diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis dalam menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah, memperkuat administrasi pemungutan pajak, mengembangkan basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta melakukan evaluasi dan pengawasan penerimaan secara efektif dan akuntabel.
MATERI BIMTEK
Kebijakan dan regulasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2027.
Strategi optimalisasi PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penyusunan target dan rencana penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2027.
Pemetaan potensi pendapatan dan identifikasi sumber penerimaan daerah.
Strategi peningkatan realisasi PAD dan evaluasi capaian target pendapatan.
Kebijakan dan tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pendataan dan pemutakhiran data objek serta subjek PBB-P2.
Pemutakhiran dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai ketentuan.
Analisis potensi PBB-P2 berdasarkan karakteristik wilayah dan perkembangan nilai properti.
Pengelolaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Strategi peningkatan kepatuhan dan pembayaran PBB-P2.
Penanganan tunggakan dan piutang PBB-P2 sesuai ketentuan.
Kebijakan dan tata kelola Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penentuan dan verifikasi Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) sesuai ketentuan.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan validasi data BPHTB.
Pengawasan transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Koordinasi pengelolaan BPHTB dengan PPAT/PPATS, kantor pertanahan, dan instansi terkait sesuai kewenangan.
Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi administrasi pajak daerah.
Integrasi, validasi, dan pemutakhiran basis data wajib pajak.
Strategi penagihan dan pengawasan pembayaran pajak daerah.
Peningkatan kualitas pelayanan dan edukasi wajib pajak.
Pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian kepatuhan perpajakan daerah.
Penyusunan laporan realisasi penerimaan dan evaluasi kinerja pendapatan daerah.
Identifikasi permasalahan serta penyusunan rencana aksi optimalisasi PAD Tahun 2027.
Studi kasus dan simulasi pengelolaan PBB-P2, BPHTB, serta strategi peningkatan penerimaan daerah.
TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi pajak daerah yang berlaku.
Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi potensi dan menyusun target penerimaan PAD Tahun 2027.
Meningkatkan kualitas pendataan dan pemutakhiran objek serta subjek PBB-P2.
Meningkatkan pemahaman mengenai penetapan NJOP dan administrasi PBB-P2 sesuai ketentuan.
Meningkatkan kemampuan pengelolaan, verifikasi, dan pengawasan BPHTB.
Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan daerah.
Meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas penagihan piutang pajak.
Memperkuat pengawasan, evaluasi, dan pelaporan realisasi pendapatan daerah.
Mendukung terwujudnya pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
SASARAN PESERTA
Kepala dan pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bidang pajak daerah, pengelola PAD, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan, petugas pendataan dan penagihan pajak, pengelola PBB-P2 dan BPHTB, Inspektorat, serta aparatur perangkat daerah terkait yang menangani pendapatan dan perpajakan daerah.
METODE
Pemaparan Materi → Diskusi → Studi Kasus → Simulasi Penghitungan → Praktik Analisis Data → Penyusunan Rencana Aksi → Konsultasi
CATATAN
Peserta diharapkan membawa Laptop untuk mendukung praktik analisis data penerimaan, simulasi pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, penyusunan evaluasi target PAD, serta penyusunan rencana aksi optimalisasi pendapatan daerah.
Materi dan simulasi disesuaikan dengan kebutuhan peserta, karakteristik wilayah, serta ketentuan perpajakan daerah yang berlaku pada masing-masing pemerintah daerah.
BIAYA KEGIATAN
PAKET A — DENGAN PENGINAPAN
Single Room
Rp5.500.000,- / peserta
PAKET B — DENGAN PENGINAPAN
Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar
Rp5.000.000,- / peserta
PAKET C — NON AKOMODASI
Tanpa Penginapan
Rp4.000.000,- / peserta
FASILITAS PESERTA
Peserta memperoleh fasilitas:
Penginapan hotel sesuai paket yang dipilih.
Sertifikat kegiatan.
Modul dan materi pelatihan.
Tas dan seminar kit.
Materi/makalah.
Konsumsi selama kegiatan.
Coffee break.
Fasilitas pendukung kegiatan lainnya.
INFORMASI JADWAL & PENDAFTARAN
Jadwal Kegiatan:
https://linkpemda.com/jadwal
Materi Bimtek:
https://linkpemda.com/materi
Website LINKPEMDA:
https://linkpemda.com
WhatsApp Pendaftaran:
0813-8766-6605
Email:
info@linkpemda.com
PENUTUP
Bimtek Optimalisasi PAD, PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2027 diharapkan menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan, memperkuat administrasi perpajakan, serta meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengawasan pajak daerah.
Melalui pendekatan praktik, studi kasus, analisis data, simulasi, dan konsultasi, peserta diharapkan mampu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah secara terukur, memperbaiki kualitas basis data perpajakan, serta mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Kenali Potensi, Optimalkan Pendapatan, Wujudkan Kemandirian Daerah.