Pengelolaan talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di pemerintah daerah. Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mengelola kepegawaian secara administratif, tetapi juga mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi ASN secara optimal untuk mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik.
Dalam praktiknya, konsep talent management sering dianggap kompleks dan sulit diterapkan di daerah, sehingga belum berjalan efektif dan berkelanjutan. Banyak pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan dalam pemetaan talenta, perencanaan karier, serta penyiapan kader kepemimpinan yang sistematis.
Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif dengan pendekatan praktis dan realistis, khusus bagi pemerintah daerah, agar talent management ASN dapat diterapkan secara bertahap, sederhana, dan sesuai dengan kapasitas serta kebutuhan daerah pada Tahun 2026.
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap konsep talent management ASN
Memberikan panduan praktis penerapan talent management ASN di lingkungan pemerintah daerah
Mendukung perencanaan pengembangan karier dan suksesi jabatan ASN
Mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan kompetensi ASN secara objektif
Mewujudkan pengelolaan SDM aparatur yang profesional, berkelanjutan, dan berbasis kinerja
Ruang Lingkup Materi
Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
Kebijakan nasional pengelolaan talenta ASN Tahun 2026
Konsep dasar talent management ASN daerah
Identifikasi dan pemetaan talenta ASN secara sederhana dan objektif
Pengembangan kompetensi dan karier ASN berbasis potensi
Perencanaan suksesi jabatan di lingkungan pemerintah daerah
Peran BKPSDM dan pimpinan OPD dalam pengelolaan talenta ASN
Tantangan dan kendala implementasi talent management di daerah
Studi kasus penerapan talent management ASN di pemerintah daerah
Integrasi talent management dengan manajemen kinerja dan pengembangan SDM ASN
Sasaran Peserta
Kegiatan ini direkomendasikan untuk:
BKPSDM / BKD
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Pejabat Administrator dan Pengawas
Bappeda
Inspektorat Daerah
OPD pengelola SDM aparatur
ASN yang diproyeksikan dalam pengembangan karier dan kepemimpinan
Metode Pelaksanaan
Pemaparan materi regulatif dan teknis
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan pembahasan praktik daerah
Sharing pengalaman dan best practice
Output yang Diharapkan
Meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pengelolaan talenta ASN
Tersusunnya peta talenta ASN secara sederhana dan aplikatif
Terdukungnya perencanaan karier dan suksesi jabatan ASN
Meningkatnya efektivitas pengelolaan SDM aparatur di daerah
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Peraturan Menteri PANRB terkait manajemen talenta ASN
Peraturan perundang-undangan lain yang relevan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com