Transformasi Mindset Pengelolaan SDM Aparatur Pemerintah
Pengelolaan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian strategis dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Memasuki tahun 2026, pengembangan kompetensi ASN tidak lagi dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi sebagai hak fundamental setiap PNS dan instrumen utama peningkatan kinerja organisasi pemerintah.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang membawa perubahan mendasar dalam tata kelola manajemen ASN, khususnya pada aspek pengembangan karier, sistem merit, dan kewenangan pembinaan PNS.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pengelola SDM aparatur di instansi pemerintah yang belum sepenuhnya mengadopsi perubahan pola pikir (mindset) dalam pengembangan kompetensi ASN. Program pengembangan kompetensi sering kali dilaksanakan secara formalistik, tanpa perencanaan berbasis kebutuhan organisasi dan peta karier ASN.
Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola SDM agar mampu mengelola pengembangan kompetensi ASN secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis sistem merit sesuai regulasi terbaru.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan tema:
“Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Sistem Merit dan Manajemen Karier PNS.”
POKOK PERUBAHAN PP NOMOR 17 TAHUN 2020
Dalam Bimtek ini akan dibahas secara mendalam empat pokok perubahan utama, yaitu:
Kewenangan Presiden dalam pembinaan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS
Teknis pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui mutasi antar-JPT
Ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pejabat fungsional yang diberhentikan sementara
Pengembangan karier PNS berbasis kompetensi dan kinerja
KONSEP DASAR ASN
Pembahasan meliputi:
Pengertian dan asas ASN
Prinsip dan kedudukan ASN dalam sistem pemerintahan
Peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik
Hak dan kewajiban ASN
Kode etik dan kode perilaku ASN
SISTEM MERIT DALAM PENGELOLAAN ASN
Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN akan dibahas secara komprehensif, meliputi:
Penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN
Pengadaan ASN
Pengembangan karier dan kompetensi
Promosi dan mutasi
Penilaian kinerja
Penggajian, penghargaan, dan disiplin
Jaminan dan perlindungan ASN
Evaluasi pelaksanaan sistem merit
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola SDM terhadap regulasi terbaru manajemen ASN
Mendorong perubahan mindset pengelolaan pengembangan kompetensi ASN
Memperkuat implementasi sistem merit dalam pengembangan karier PNS
Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN
Mendukung terwujudnya ASN profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja
SASARAN PESERTA
Bimtek ini ditujukan bagi:
Pejabat dan Staf BKPSDM / BKD
Pejabat Pengelola SDM Aparatur
Pejabat Perencana dan Analis Kepegawaian
Pejabat Struktural dan Fungsional
Aparatur pemerintah pusat dan daerah terkait pengelolaan ASN
METODE PELAKSANAAN
Pemaparan regulasi dan kebijakan terkini
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus pengembangan kompetensi ASN
Praktik penyusunan perencanaan pengembangan karier ASN
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com