Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK PENGUATAN PERAN PEJABAT DALAM SISTEM PENGENDALIAN RISIKO

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026

Penguatan sistem pengendalian risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan, tetapi juga mencakup risiko administrasi, risiko pengadaan barang/jasa, risiko pelaksanaan kegiatan, serta risiko pengambilan keputusan pejabat.

Dalam praktik pemerintahan daerah, berbagai temuan pemeriksaan dan permasalahan hukum sering kali tidak disebabkan oleh kesalahan besar, melainkan berawal dari keputusan-keputusan administratif yang diambil tanpa mempertimbangkan risiko secara memadai. Lemahnya pemahaman pejabat terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing dalam sistem pengendalian risiko menyebabkan pengendalian internal berjalan secara formalitas dan belum efektif.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengejar kepatuhan administratif dan serapan anggaran, tetapi juga membangun sistem pengendalian risiko yang terintegrasi dan melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan pejabat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait peran pejabat dalam sistem pengendalian risiko menjadi kebutuhan strategis.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Peran Pejabat dalam Sistem Pengendalian Risiko Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 sebagai upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal pemerintah daerah secara menyeluruh.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman pejabat pemerintah daerah mengenai konsep dan urgensi pengendalian risiko

  • Memperjelas peran dan tanggung jawab pejabat dalam sistem pengendalian risiko penyelenggaraan pemerintahan

  • Mendorong pengambilan keputusan yang hati-hati, terukur, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Membangun budaya kerja sadar risiko di lingkungan pemerintah daerah


📚 Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan Nasional Penguatan Tata Kelola dan Sistem Pengendalian Risiko Pemerintah Daerah

  • Konsep Dasar Risiko dan Pengendalian Risiko dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapannya di Daerah

  • Peran Pimpinan OPD dalam Membangun Budaya Pengendalian Risiko

  • Peran PA/KPA dalam Pengendalian Risiko Anggaran dan Kegiatan

  • Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengendalian Risiko Pengadaan dan Kontrak

  • Peran PPTK dalam Pengendalian Risiko Teknis Pelaksanaan Kegiatan

  • Peran Bendahara dalam Pengendalian Risiko Administrasi Keuangan

  • Peran APIP dalam Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pengendalian Risiko

  • Identifikasi Risiko Kegiatan Sejak Awal Tahun Anggaran

  • Risiko Kegiatan yang Sering Tidak Disadari oleh Pejabat Pemerintah Daerah

  • Pengendalian Risiko dalam Pengambilan Keputusan Pejabat

  • Pencegahan Temuan Audit melalui Pengendalian Risiko yang Efektif

  • Studi Kasus dan Praktik Baik Pengendalian Risiko di Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

  • Sekretaris Daerah (Sekda)

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • PA/KPA

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PPTK

  • Bendahara Pengeluaran

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Pejabat dan staf pengelola kegiatan dan keuangan daerah


📈 Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman pejabat terhadap peran pengendalian risiko

  • Teridentifikasinya risiko kegiatan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan awal

  • Berkurangnya kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan berulang

  • Menguatnya sistem pengendalian internal pemerintah daerah

  • Terbangunnya budaya kerja kehati-hatian dan pengambilan keputusan yang akuntabel

  • Tersusunnya langkah-langkah pengendalian risiko yang aplikatif di OPD


⚖️ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 11, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penguatan Kualitas Belanja Daerah Berbasis Outcome & Dampak Pembangunan Tahun 2026

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah tidak lagi hanya dituntut menyerap anggaran secara optimal, tetapi juga memastikan bahwa belanja daerah benar-benar menghasilkan outcome dan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi nasional menunjukkan bahwa masih banyak belanja daerah yang bersifat administratif, kurang terukur hasilnya, dan belum sepenuhnya mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Seiring dengan penguatan akuntabilitas kinerja, implementasi SAKIP, serta pengawasan APBD yang semakin ketat, pemerintah daerah perlu meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi belanja daerah berbasis outcome. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis yang fokus pada peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berdampak.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur tentang konsep kualitas belanja daerah berbasis outcome

  • Mendorong belanja daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah

  • Memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD

  • Meminimalkan risiko belanja tidak produktif dan temuan audit


Materi Pokok Bimtek

  1. Kebijakan Nasional Penguatan Kualitas Belanja Daerah Tahun 2026

  2. Konsep Belanja Berbasis Output, Outcome, dan Dampak

  3. Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja (RPJMD, RKPD, APBD, SAKIP)

  4. Strategi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Berorientasi Hasil

  5. Indikator Kinerja dan Pengukuran Outcome Belanja Daerah

  6. Evaluasi Efektivitas Belanja dan Analisis Manfaat Program

  7. Studi Kasus Belanja Daerah yang Tidak Berkualitas dan Solusinya

  8. Peran OPD, TAPD, dan Pimpinan Daerah dalam Pengendalian Kualitas Belanja


Sasaran Peserta

  • Pimpinan OPD

  • Pejabat Perencana

  • Pejabat Keuangan (PPK, PPTK, Bendahara)

  • TAPD dan Tim Anggaran

  • Aparatur pemerintah daerah terkait


Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi terkini

  • Diskusi studi kasus berbasis kondisi daerah

  • Pembahasan praktik terbaik (best practice)

  • Tanya jawab dan pendampingan teknis

Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), maupun in-house training sesuai kebutuhan pemerintah daerah.


Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Aparatur memahami arah kebijakan belanja daerah Tahun 2026

  • Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran OPD

  • Belanja daerah lebih tepat sasaran dan berdampak

  • Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan kinerja pemerintah daerah

  • Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan ketidakefisienan anggaran


Penawaran Pelaksanaan

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menawarkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Nasional Penguatan Kualitas Belanja Daerah Berbasis Outcome Tahun 2026 yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.


Informasi Pendaftaran

🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp/HP: +62 813-8766-6605
📍 Alamat:  Bekasi, Jawa Barat – Indonesia

📅 Jadwal pelatihan tersedia sepanjang tahun 2026 dan dapat disesuaikan dengan permintaan pemerintah daerah.

January 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS KINERJA TAHUN 2026

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan cerminan kinerja aparatur pemerintah daerah. Memasuki Tahun 2026, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan semakin meningkat, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda strategis pemerintah daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi permasalahan pelayanan publik, seperti standar pelayanan yang belum optimal, indikator kinerja layanan yang belum terukur, serta lemahnya mekanisme evaluasi dan pengendalian kinerja. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat dan penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.

Seiring penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, pelayanan publik dituntut untuk dikelola secara berbasis kinerja, dengan indikator yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan responsif.

TUJUAN KEGIATAN

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap pelayanan publik berbasis kinerja Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun standar dan indikator kinerja pelayanan

  • Mendorong peningkatan kualitas dan kepuasan pelayanan publik

  • Mengoptimalkan evaluasi dan pengendalian kinerja pelayanan OPD

  • Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP Tahun 2026

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional dan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik Tahun 2026

  2. Konsep Pelayanan Publik Berbasis Kinerja

  3. Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan

  4. Penetapan Indikator Kinerja Pelayanan Publik

  5. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Pelayanan OPD

  6. Pengelolaan Pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat

  7. Inovasi Pelayanan Publik dan Praktik Baik Daerah

  8. Permasalahan Umum Pelayanan Publik dan Solusinya

  9. Studi Kasus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

SASARAN PESERTA

  • Kepala OPD dan Pejabat Struktural

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Penanggung Jawab Pelayanan Publik OPD

  • ASN Pelaksana Layanan Publik

  • Unit Pelayanan Terpadu dan Front Office

METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan praktik penyusunan indikator layanan

  • Sharing pengalaman dan best practice pelayanan publik

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

  5. Peraturan perundang-undangan terkait lainnya

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


 

January 07, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2026

Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Prioritas Nasional

Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran serta pengukuran kinerja perangkat daerah. Memasuki Tahun 2026, OPD dituntut untuk menyusun Renja yang selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan dan prioritas nasional agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penyusunan Renja OPD yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sekaligus meminimalkan ketidaksinkronan antar dokumen perencanaan.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman OPD terhadap peran Renja dalam sistem perencanaan daerah

  • Mendorong sinkronisasi Renja OPD dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas nasional

  • Meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD Tahun 2026

  • Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah


Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

  2. Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD

  3. Tahapan dan Teknik Penyusunan Renja OPD

  4. Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja

  5. Sinkronisasi Renja OPD dengan Prioritas Nasional

  6. Kesalahan Umum dalam Penyusunan Renja dan Strategi Perbaikannya

  7. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Renja OPD


Sasaran Peserta

  • Kepala Perangkat Daerah

  • Sekretaris OPD

  • Kepala Subbagian Perencanaan

  • Pejabat Perencana OPD

  • Tim Penyusun Renja dan RKPD

  • ASN dan pejabat teknis terkait


Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan diskusi interaktif

  • Studi kasus dan praktik teknis

  • Tanya jawab dan pendampingan


Narasumber

Pejabat dan praktisi perencanaan pembangunan daerah, Bappeda, serta narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang perencanaan dan kebijakan pembangunan.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  5. Dokumen RPJMN, RPJMD, dan RKPD Tahun berjalan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 06, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP Tahun 2026

Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah

Bimbingan Teknis Penyusunan LAKIP dan Persiapan Evaluasi AKIP Tahun 2026

Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan salah satu pilar utama reformasi birokrasi nasional. Melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pemerintah mendorong setiap instansi, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa setiap program, kegiatan, dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada hasil (outcome) dan manfaat bagi masyarakat.

Pada Tahun 2026, evaluasi AKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) semakin menekankan pada:

  • Keterkaitan yang kuat antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja

  • Kualitas indikator kinerja dan data dukung

  • Analisis capaian kinerja dan efisiensi anggaran

  • Konsistensi implementasi SAKIP di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi kendala berupa lemahnya perumusan indikator kinerja, ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan laporan kinerja, serta belum optimalnya pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan. Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya nilai AKIP dan kualitas LAKIP instansi pemerintah.

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Tahun 2026 dirancang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah dalam menyusun LAKIP yang berkualitas serta mempersiapkan OPD menghadapi Evaluasi AKIP secara efektif, sistematis, dan berbasis kinerja, sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian PANRB.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan pedoman AKIP dan LAKIP Tahun 2026, termasuk arah kebijakan evaluasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

  2. Memperkuat kemampuan teknis peserta dalam penyusunan LAKIP, agar laporan kinerja yang dihasilkan akurat, terukur, informatif, dan berorientasi pada hasil.

  3. Meningkatkan kualitas data dan informasi kinerja, sehingga dapat digunakan sebagai dasar evaluasi, pengambilan keputusan, dan perbaikan kinerja OPD.

  4. Mempersiapkan OPD dalam menghadapi penilaian dan evaluasi AKIP, dengan memahami instrumen, indikator penilaian, serta strategi peningkatan nilai AKIP secara berkelanjutan.


📚 Materi Bimbingan Teknis

Materi disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional AKIP dan LAKIP Tahun 2026

    • Arah kebijakan evaluasi AKIP Kementerian PANRB

    • Fokus penilaian dan isu strategis AKIP terbaru

  2. Penyelarasan Perencanaan, Kinerja, dan Anggaran

    • Keterkaitan RPJMD, Renstra, Renja, dan LAKIP

    • Penguatan cascading kinerja OPD

  3. Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Target Kinerja

    • Prinsip perumusan IKU yang tepat dan terukur

    • Kesalahan umum dalam penetapan indikator kinerja

  4. Pengumpulan, Pengolahan, dan Validasi Data Kinerja

    • Standar data kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan

    • Mekanisme pengendalian dan validasi data

  5. Teknik Penyusunan LAKIP yang Efektif dan Informatif

    • Struktur dan sistematika LAKIP

    • Penyajian data dan narasi kinerja yang berkualitas

  6. Analisis Capaian Kinerja dan Efisiensi Anggaran

    • Pengukuran efektivitas dan efisiensi program/kegiatan

    • Pemanfaatan hasil analisis untuk perbaikan kinerja

  7. Mekanisme dan Instrumen Evaluasi AKIP

    • Komponen dan bobot penilaian AKIP

    • Proses evaluasi internal dan eksternal

  8. Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD

    • Best practice peningkatan nilai AKIP

    • Penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi

  9. Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP

    • Studi kasus temuan evaluasi AKIP

    • Langkah pencegahan dan perbaikan


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Pimpinan OPD

  • Sekretaris OPD

  • Pejabat Perencana

  • Pejabat Pengelola Kinerja dan SAKIP

  • Tim Penyusun LAKIP dan AKIP

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja


📌 Output Kegiatan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan:

  1. Peserta mampu menyusun LAKIP sesuai standar dan kriteria evaluasi AKIP.

  2. Terjadi peningkatan kualitas laporan kinerja OPD, baik dari sisi substansi maupun penyajian.

  3. Terwujud keterpaduan perencanaan, kinerja, dan anggaran di lingkungan OPD.

  4. Meningkatnya nilai AKIP instansi pemerintah secara berkelanjutan.


⚖️ Dasar Hukum

  1. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP.

  3. Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Penyusunan LAKIP (ketentuan terbaru).

  4. Kebijakan dan Surat Edaran Kementerian PANRB Tahun 2026 terkait AKIP.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 04, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA)

Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran strategis sebagai motor koordinasi, pengendali administrasi pemerintahan, dan penghubung kebijakan Kepala Daerah dengan OPD. Namun dalam praktiknya, SETDA sering menghadapi tantangan berupa tumpang tindih fungsi, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta belum optimalnya pengendalian kinerja dan kebijakan daerah.

Tahun 2026 menuntut SETDA untuk bertransformasi menjadi center of policy coordination and performance control, sejalan dengan penguatan Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPBE, serta tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peran strategis SETDA dalam tata kelola pemerintahan daerah

  • Mengoptimalkan fungsi koordinasi, asistensi, dan pengendalian kebijakan lintas OPD

  • Memperkuat peran SETDA dalam pengendalian kinerja daerah dan program strategis

  • Mendorong SETDA menjadi penggerak efektivitas implementasi kebijakan Kepala Daerah


📚 Materi Bimbingan Teknis

  1. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Strategis Sekretariat Daerah

  2. Peran SETDA dalam Koordinasi Lintas OPD dan Sinkronisasi Program

  3. Fungsi Asistensi Kebijakan dan Pengendalian Administrasi Pemerintahan

  4. Peran SETDA dalam Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  5. Pengendalian Kinerja Makro Daerah oleh SETDA

  6. Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Kepala Daerah

  7. Integrasi Peran SETDA dengan SPBE dan Sistem Informasi Pemerintahan

  8. Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA di Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Asisten Sekda

  • Kepala Biro/Bagian di lingkungan SETDA

  • Pejabat Administrator dan Pengawas SETDA

  • Perencana dan pejabat teknis terkait


⚙️ Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Sharing praktik baik (best practices)

  • Pendampingan konseptual dan teknis


📜 Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

  4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP

  5. Peraturan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi

  6. Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya


📌 Output yang Diharapkan

  • Peningkatan efektivitas koordinasi SETDA dengan OPD

  • Penguatan peran SETDA sebagai pengendali kebijakan dan kinerja daerah

  • Tersusunnya rekomendasi optimalisasi fungsi SETDA

  • Meningkatnya kualitas implementasi kebijakan Kepala Daerah


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
IMPLEMENTASI SIPD/SIKD, e-BUDGETING, e-SPM, DAN SAKIP & e-LKD TAHUN 2026

Meningkatkan Integrasi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja SKPD

Penerapan sistem digital terbaru seperti SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD menjadi kewajiban seluruh SKPD tahun 2026. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja secara digital, akuntabel, dan transparan. Kegagalan implementasi berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan, kesalahan pencatatan, dan rendahnya akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Digital Terbaru SKPD Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola keuangan dan kinerja berbasis sistem digital.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN tentang implementasi SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan anggaran serta kinerja secara digital

  • Menjamin integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja dengan laporan keuangan daerah

  • Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi keuangan daerah


Materi Bimtek

  1. Regulasi dan Kebijakan Digitalisasi Keuangan dan Kinerja SKPD Tahun 2026

  2. SIPD/SIKD: Integrasi perencanaan, anggaran, dan laporan

  3. e-Budgeting: Penyusunan RKA dan RBA berbasis digital

  4. e-SPM: Monitoring realisasi belanja dan pelaksanaan program secara real-time

  5. SAKIP & e-LKD: Penyelarasan laporan keuangan dengan kinerja OPD

  6. Rekonsiliasi, Penyesuaian, dan Integrasi Data Digital

  7. Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Digital

  8. Studi Kasus dan Praktik Penggunaan Sistem Digital SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD & Sekretaris

  • Bendahara & staf keuangan OPD

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola laporan keuangan, SAKIP, dan kinerja OPD

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja


Output yang Diharapkan

  • Terwujudnya pengelolaan anggaran dan laporan keuangan SKPD berbasis digital yang akuntabel

  • Tersedianya data terintegrasi antara perencanaan, anggaran, dan kinerja

  • Meningkatnya kemampuan ASN dalam menggunakan SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD

  • Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan


Dasar Hukum

  • UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Akuntansi Pemerintah Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri terkait SIPD/SIKD dan e-Budgeting

  • Peraturan perundang-undangan terkait SAKIP & e-LKD


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK MANAJEMEN PROYEK PEMERINTAH TAHUN 2026

Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Proyek Pemerintah yang Efektif dan Akuntabel

Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah menuntut pengelolaan proyek yang terencana, terukur, dan akuntabel. Keterlambatan, pembengkakan biaya, dan rendahnya kualitas output proyek sering disebabkan oleh lemahnya manajemen proyek. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Manajemen Proyek Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola proyek secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian proyek pemerintah agar tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai anggaran.


Materi Bimtek

  1. Konsep dan Prinsip Manajemen Proyek Pemerintah

  2. Siklus Proyek Pemerintah (Perencanaan–Pelaksanaan–Pengendalian–Evaluasi)

  3. Penyusunan Rencana Kerja dan Jadwal Proyek

  4. Pengelolaan Biaya, Mutu, dan Risiko Proyek

  5. Manajemen Kontrak dan Pengadaan dalam Proyek Pemerintah

  6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Proyek

  7. Pengendalian Risiko dan Permasalahan Proyek

  8. Studi Kasus Manajemen Proyek Pemerintah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PA/KPA dan Pejabat Pengadaan

  • Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Aparatur OPD pelaksana program dan kegiatan


Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami prinsip dan tahapan manajemen proyek pemerintah.

  • Meningkatnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

  • Berkurangnya risiko keterlambatan dan permasalahan proyek.


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan proyek pemerintah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK AUDIT KINERJA & KETAATAN (BPKP) TAHUN 2026

Peningkatan Akuntabilitas, Efektivitas Program, dan Kepatuhan Pemerintah Daerah

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Audit Kinerja dan Audit Ketaatan merupakan instrumen strategis APIP dalam menilai efektivitas pelaksanaan program serta kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang terstruktur guna meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan sesuai kebijakan nasional tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan standar Audit Kinerja dan Audit Ketaatan.

  • Memperkuat kemampuan teknis perencanaan dan pelaksanaan audit berbasis risiko.

  • Meningkatkan kualitas laporan hasil audit dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan.

  • Mendukung pencegahan temuan pemeriksaan dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.


Materi Bimtek

  1. Kebijakan Nasional Pengawasan Pemerintah Tahun 2026

  2. Konsep dan Ruang Lingkup Audit Kinerja dan Audit Ketaatan

  3. Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SAIP)

  4. Perencanaan Audit Berbasis Risiko

  5. Teknik Audit Kinerja (Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas)

  6. Audit Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

  7. Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKP)

  8. Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA)

  9. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

  10. Studi Kasus Audit Kinerja dan Ketaatan Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • APIP (Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Pejabat Pengawas dan Administrator

  • Pejabat Perencanaan dan Keuangan OPD

  • Tim Monitoring dan Evaluasi Program


Output yang Diharapkan

  • Peserta mampu memahami dan menerapkan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan sesuai standar.

  • Meningkatnya kualitas pengawasan internal dan laporan hasil audit.

  • Berkurangnya potensi temuan pemeriksaan eksternal.


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Peraturan BPKP tentang Standar Audit APIP

  • Permendagri tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  • Kebijakan Pengawasan Pemerintah Tahun 2026

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja & Cascading OPD 2026: Strategi SAKIP untuk Meningkatkan Kinerja dan Nilai Evaluasi OPD

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Pohon Kinerja dan Cascading OPD sebagai bagian integral dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengukuran kinerja secara terstruktur, terukur, dan berorientasi hasil.

Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan sasaran strategis daerah ke dalam kinerja OPD, unit kerja, hingga individu ASN secara selaras dan akuntabel, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja organisasi dan nilai evaluasi SAKIP.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan kebijakan SAKIP terkait Pohon Kinerja dan Cascading OPD.

  • Memperkuat kemampuan teknis penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD.

  • Menyelaraskan sasaran strategis daerah dengan kinerja OPD dan unit kerja.

  • Meningkatkan kualitas indikator kinerja dan target yang terukur dan relevan.

  • Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP OPD dan Pemerintah Daerah.


Materi Pembahasan

  • Kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

  • Konsep dan peran Pohon Kinerja dalam sistem akuntabilitas pemerintah

  • Teknik penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD

  • Penyusunan sasaran strategis, program, kegiatan, dan subkegiatan

  • Cascading kinerja OPD hingga unit kerja dan individu ASN

  • Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)

  • Penyelarasan Pohon Kinerja dengan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • Studi kasus dan praktik penyusunan Pohon Kinerja & Cascading OPD

  • Permasalahan umum implementasi SAKIP dan solusi teknis


Sasaran Peserta

  • Pimpinan OPD

  • Bappeda/Bapperida

  • Tim SAKIP Pemerintah Daerah dan OPD

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural dan fungsional terkait kinerja

  • Aparatur pengelola perencanaan dan akuntabilitas kinerja


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya kompetensi ASN dalam penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading OPD

  • Dokumen Pohon Kinerja OPD tersusun lebih sistematis dan terukur

  • Terwujudnya keselarasan perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Meningkatnya kualitas implementasi SAKIP di lingkungan OPD

  • Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah secara berkelanjutan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 31, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK PENYUSUNAN RKPD & PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2027

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja, data, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan arah perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

  2. Memperkuat kemampuan teknis penyusunan dokumen RKPD Tahun 2027.

  3. Mendorong keterpaduan antara RPJMD, RKPD, dan penganggaran daerah.

  4. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja dan hasil.

  5. Mendukung keselarasan program dan kegiatan OPD dengan prioritas pembangunan daerah.


Materi Pembahasan

  1. Kebijakan dan regulasi perencanaan pembangunan daerah

  2. Arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah Tahun 2027

  3. Tahapan dan mekanisme penyusunan RKPD

  4. Penyusunan prioritas, sasaran, dan target pembangunan daerah

  5. Penyelarasan RKPD dengan RPJMD dan Renstra OPD

  6. Integrasi RKPD dengan penganggaran dan SIPD

  7. Penyusunan indikator kinerja dan target pembangunan

  8. Permasalahan umum penyusunan RKPD dan solusi teknis


Sasaran Peserta

  • Bappeda/Bapperida

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural dan fungsional terkait perencanaan

  • Aparatur pengelola perencanaan dan penganggaran daerah


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya kompetensi ASN dalam perencanaan pembangunan daerah

  • Dokumen RKPD Tahun 2027 tersusun lebih berkualitas dan terarah

  • Terwujudnya keterpaduan perencanaan dan penganggaran daerah

  • Meningkatnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah

  • Mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 31, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Penguatan Ketahanan Organisasi Pemerintah Daerah melalui Manajemen Risiko dan Keberlangsungan Layanan Publik

Manajemen Risiko sebagai Kebutuhan Wajib Pemerintah Daerah Tahun 2026

Dalam rangka memperkuat ketahanan organisasi pemerintah daerah serta menjamin keberlangsungan layanan publik di tengah dinamika risiko yang semakin kompleks, pelatihan dan bimbingan teknis menjadi instrumen strategis yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Risiko kebijakan, operasional, keuangan, teknologi informasi, hingga risiko layanan publik menuntut aparatur pemerintah daerah memiliki kemampuan manajemen risiko yang terstruktur dan terintegrasi.

Program Bimbingan Teknis ini sejalan dengan kebijakan nasional penguatan tata kelola pemerintahan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta agenda reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Melalui kegiatan bimtek ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal dalam berbagai kondisi, termasuk situasi krisis dan darurat.


TUJUAN

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap manajemen risiko sektor publik

  • Memperkuat ketahanan organisasi OPD dalam menghadapi gangguan dan krisis

  • Menjamin keberlangsungan layanan publik yang efektif dan berkelanjutan

  • Mendukung implementasi SPIP dan reformasi birokrasi daerah

  • Meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat


SASARAN PESERTA

Program ini dirancang untuk diikuti oleh:

  • Kepala OPD dan Pejabat Administrator/Struktural

  • Camat, Lurah, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah

  • Tim SPIP dan Manajemen Risiko OPD

  • Fungsional Perencana, Auditor, dan Analis Kebijakan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan staf perencanaan

  • Pengelola layanan publik dan SPBE

  • ASN yang bertugas pada bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan kinerja OPD

(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.)


SUSUNAN ACARA (2 Hari)

Hari 1

08.00 – 09.00 Registrasi & Pembukaan
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Konsep dan Kerangka Manajemen Risiko Sektor Publik
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Identifikasi dan Pemetaan Risiko Strategis & Operasional OPD
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Diskusi & Tanya Jawab

Hari 2

08.30 – 09.00 Review Materi Hari Pertama
09.00 – 10.30 Strategi Pengendalian dan Mitigasi Risiko OPD
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Keberlangsungan Layanan Publik dalam Kondisi Krisis
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Workshop Penyusunan Rencana Keberlangsungan Layanan
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.30 Konsultasi Teknis & Penutup
16.30      Penyerahan Sertifikat & Kepulangan Peserta


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA