
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL IMPLEMENTASI SPIP TERINTEGRASI, MANAJEMEN RISIKO, PENYUSUNAN REGISTER RISIKO DAN RENCANA TINDAK PENGENDALIAN (RTP) UNTUK MENINGKATKAN MATURITAS SPIP, KAPABILITAS APIP, SAKIP DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026
Strategi Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Budaya Manajemen Risiko dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel dan Berintegritas
Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah menjadi salah satu agenda prioritas nasional dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dituntut mampu membangun sistem pengendalian intern yang efektif sekaligus menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi pada seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seiring dengan berkembangnya paradigma tata kelola pemerintahan modern, implementasi SPIP saat ini diarahkan pada pendekatan SPIP Terintegrasi yang menghubungkan pengendalian intern, manajemen risiko, perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Dalam konteks tersebut, manajemen risiko menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran pembangunan daerah, target kinerja perangkat daerah, kualitas pelayanan publik maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu komponen utama dalam penerapan manajemen risiko adalah penyusunan Register Risiko yang memuat identifikasi risiko, analisis risiko, tingkat risiko, pengendalian yang tersedia, rencana mitigasi risiko, serta penanggung jawab pengelolaan risiko. Selain itu, penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap risiko dapat dikendalikan secara efektif melalui tindakan mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.
Implementasi SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko, Register Risiko dan RTP juga menjadi indikator penting dalam peningkatan Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, serta berbagai program penguatan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya implementasi SPIP Terintegrasi pada seluruh perangkat daerah
✔ Belum terintegrasinya manajemen risiko dalam proses perencanaan, penganggaran dan pengukuran kinerja
✔ Belum tersusunnya Register Risiko secara sistematis dan berkelanjutan
✔ Belum optimalnya penyusunan dan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
✔ Rendahnya pemahaman aparatur mengenai manajemen risiko pemerintahan
✔ Belum terbangunnya budaya sadar risiko pada seluruh unit kerja
✔ Keterbatasan SDM yang memiliki kompetensi di bidang SPIP dan manajemen risiko
✔ Belum optimalnya pemanfaatan hasil analisis risiko dalam pengambilan keputusan
✔ Tingginya risiko kegagalan program, kegiatan dan pencapaian target kinerja
✔ Tuntutan peningkatan nilai Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional Implementasi SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko, Penyusunan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian intern, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
• Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
• Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
• Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah
• Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
• Peraturan Menteri PANRB terkait Reformasi Birokrasi
• Peraturan Menteri PANRB terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
• Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan SPIP, Manajemen Risiko dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Peningkatan Maturitas SPIP menjadi salah satu indikator penting tata kelola pemerintahan daerah
⚠ Kapabilitas APIP memerlukan dukungan implementasi manajemen risiko yang efektif
⚠ Setiap perangkat daerah perlu memiliki Register Risiko dan RTP yang berkualitas
⚠ Manajemen Risiko harus terintegrasi dengan perencanaan, penganggaran dan pengukuran kinerja
⚠ Reformasi Birokrasi dan SAKIP membutuhkan penguatan pengendalian intern yang berkelanjutan
⚠ Risiko kegagalan program dan kegiatan pemerintah daerah perlu dimitigasi sejak tahap perencanaan
⚠ Pengambilan keputusan organisasi harus didukung analisis risiko yang memadai
⚠ Meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional mengenai SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko
✔ Memahami konsep, prinsip dan tahapan implementasi SPIP Terintegrasi
✔ Meningkatkan kemampuan identifikasi, analisis dan evaluasi risiko organisasi
✔ Memahami teknik penyusunan Register Risiko perangkat daerah
✔ Memahami teknik penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
✔ Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah
✔ Meningkatkan kualitas pengendalian intern pemerintah daerah
✔ Mendukung peningkatan nilai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP
✔ Mendukung implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP
✔ Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota
• Sekretariat Daerah
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
• BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota
• Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
• Bagian Organisasi
• Bagian Hukum
• Bagian Pembangunan
• Auditor APIP
• Tim SPIP
• Tim Reformasi Birokrasi
• Tim SAKIP
• Unit Pengelola Risiko
• Unit Pengendalian Gratifikasi
• Pejabat Administrator dan Pengawas
• Pejabat Perencana
• Pengelola Program dan Kegiatan
• BLUD
• BUMD
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Penguatan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2026
Modul 2 — Konsep Dasar SPIP Terintegrasi dan Hubungannya dengan Maturitas SPIP
Modul 3 — Implementasi Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah
Modul 4 — Teknik Identifikasi Risiko Strategis, Operasional, Keuangan dan Kepatuhan
Modul 5 — Analisis Risiko, Penilaian Risiko dan Penyusunan Peta Risiko (Risk Map)
Modul 6 — Teknik Penyusunan Register Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah
Modul 7 — Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan Strategi Mitigasi Risiko
Modul 8 — Integrasi Manajemen Risiko ke dalam RKPD, Renja OPD, RKA-SKPD dan APBD
Modul 9 — Strategi Peningkatan Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP
Modul 10 — Integrasi SPIP dengan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas
Modul 11 — Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Implementasi Manajemen Risiko
Modul 12 — Workshop Penyusunan Register Risiko dan RTP Pemerintah Daerah
Modul 13 — Studi Kasus Implementasi SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
Modul 14 — Coaching Clinic dan Konsultasi Permasalahan SPIP dan Manajemen Risiko
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan Dokumen
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Simulasi Penyusunan Register Risiko
✅ Focus Group Discussion (FGD)
✅ Coaching Clinic
✅ Konsultasi dan Pendampingan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami regulasi terbaru mengenai SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko
✔ Mampu melakukan identifikasi dan analisis risiko organisasi
✔ Mampu menyusun Register Risiko secara sistematis
✔ Mampu menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
✔ Mampu mengintegrasikan manajemen risiko dalam dokumen perencanaan dan penganggaran
✔ Mendukung peningkatan nilai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP
✔ Memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP
✔ Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel
BIAYA KEGIATAN
⭐ Paket Menginap (Single Room) : Rp 5.500.000
⭐ Paket Menginap (Twin Sharing) : Rp 5.000.000
⭐ Paket Non Menginap : Rp 4.000.000
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Coffee Break dan Makan Siang
✔ Dokumentasi Kegiatan
PENUTUP
Bimbingan Teknis Nasional Implementasi SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko, Penyusunan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis risiko, berorientasi hasil, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, meningkatkan nilai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP, serta mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi dan SAKIP secara berkelanjutan.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan berdaya saing.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
 kompres.png)
June 12, 2026 / Materi
kelola pemerintahan daerah. Di era transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan, kemampuan menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovasi yang berdampak, serta publikasi ilmiah yang bereputasi menjadi indikator penting dalam mengukur daya saing institusi.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan penelitian dan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Sementara itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan riset dan inovasi dalam menyusun kebijakan yang efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan riset nasional adalah program pendanaan penelitian melalui berbagai skema Hibah BRIN. Program tersebut memberikan peluang bagi dosen, peneliti, akademisi, dan lembaga penelitian untuk mengembangkan penelitian yang inovatif, aplikatif, dan berdampak bagi masyarakat.
Namun demikian, masih banyak institusi yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Tingginya tingkat persaingan dalam memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian.
✔ Belum optimalnya kapasitas penyusunan proposal penelitian yang kompetitif.
✔ Keterbatasan kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Rendahnya produktivitas publikasi ilmiah bereputasi.
✔ Kurangnya pemahaman mengenai strategi publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
✔ Belum optimalnya pemanfaatan hasil penelitian dalam penyusunan kebijakan publik.
✔ Keterbatasan pengembangan inovasi daerah yang berkelanjutan dan berdampak.
✔ Percepatan transformasi digital yang menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis Nasional yang mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi memperoleh Hibah BRIN, penguatan inovasi daerah, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah bereputasi guna mendukung peningkatan kinerja perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
DASAR HUKUM
• UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
• Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
• Peraturan perundang-undangan terkait penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan inovasi.
• Kebijakan Nasional Pengembangan Riset dan Inovasi Tahun 2026.
• Regulasi terkait publikasi ilmiah dan pengembangan sumber daya manusia.
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Meningkatnya kebutuhan pendanaan penelitian yang kompetitif.
⚠ Pentingnya penguatan budaya riset dan inovasi di perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
⚠ Rendahnya produktivitas publikasi ilmiah bereputasi pada sebagian institusi.
⚠ Pentingnya peningkatan kualitas proposal penelitian.
⚠ Kebutuhan pengembangan inovasi daerah yang berdampak terhadap pelayanan publik.
⚠ Pentingnya kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
⚠ Percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.
⚠ Penguatan kapasitas SDM dalam bidang penelitian, inovasi, dan publikasi ilmiah.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional pengembangan riset dan inovasi Tahun 2026.
✔ Memahami strategi memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian kompetitif.
✔ Meningkatkan kemampuan penyusunan proposal penelitian yang berkualitas.
✔ Memahami strategi pengembangan inovasi daerah.
✔ Mengoptimalkan pemanfaatan hasil penelitian dalam pembangunan daerah.
✔ Meningkatkan kemampuan penulisan artikel ilmiah bereputasi.
✔ Memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Mendukung peningkatan kinerja institusi melalui riset, inovasi, dan publikasi.
MANFAAT MENGIKUTI BIMTEK
Peserta diharapkan mampu:
✔ Memahami kebijakan dan arah pengembangan riset serta inovasi nasional.
✔ Memahami peluang dan strategi memperoleh Hibah BRIN.
✔ Menyusun proposal penelitian yang lebih sistematis, inovatif, dan kompetitif.
✔ Mengembangkan inovasi daerah yang berdampak terhadap pelayanan publik.
✔ Meningkatkan kemampuan penulisan artikel ilmiah bereputasi.
✔ Memahami strategi publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
✔ Memperkuat kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Mengoptimalkan pemanfaatan hasil penelitian dalam penyusunan kebijakan publik.
✔ Meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang riset, inovasi, dan publikasi ilmiah.
✔ Mendukung peningkatan daya saing institusi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
SASARAN PESERTA
• Rektor Perguruan Tinggi.
• Wakil Rektor.
• Dekan Fakultas.
• Ketua Program Studi.
• Ketua dan Pengelola LPPM.
• Dosen dan Peneliti.
• Mahasiswa Program Magister dan Doktor.
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
• BRIDA/Balitbangda.
• BKPSDM.
• Inspektorat Daerah.
• Bagian Organisasi Setda.
• Bagian Pemerintahan Setda.
• Perangkat Daerah yang membidangi inovasi dan pengembangan SDM.
• BUMD.
• Lembaga Penelitian dan Pengembangan.
NARASUMBER
Kegiatan menghadirkan narasumber dan praktisi yang kompeten dari unsur BRIN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Bappenas, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pengelola Jurnal Bereputasi, serta tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang riset, inovasi, publikasi ilmiah, dan pengembangan kebijakan publik.
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Pengembangan Riset dan Inovasi Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Arah kebijakan riset nasional.
• Prioritas penelitian dan inovasi nasional.
• Peran BRIN dalam pengembangan riset Indonesia.
• Strategi penguatan ekosistem riset.
Output:
Peserta memahami arah kebijakan pengembangan riset dan inovasi nasional.
Modul 2 — Strategi Perolehan Hibah BRIN dan Pendanaan Penelitian Kompetitif
Materi Pembahasan:
• Skema pendanaan penelitian.
• Persyaratan Hibah BRIN.
• Strategi meningkatkan peluang lolos pendanaan.
• Faktor keberhasilan proposal penelitian.
Output:
Peserta memahami strategi memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian.
Modul 3 — Teknik Penyusunan Proposal Penelitian yang Kompetitif
Materi Pembahasan:
• Identifikasi isu dan topik penelitian.
• Penyusunan latar belakang dan rumusan masalah.
• Penyusunan metodologi penelitian.
• Penyusunan anggaran penelitian.
Output:
Peserta mampu menyusun proposal penelitian yang lebih kompetitif.
Modul 4 — Penguatan Inovasi Daerah dalam Mendukung Kinerja Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Konsep inovasi daerah.
• Tata kelola inovasi daerah.
• Strategi pengembangan inovasi pelayanan publik.
• Best Practice inovasi daerah.
Output:
Peserta memahami strategi pengembangan inovasi daerah.
Modul 5 — Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Model kolaborasi riset.
• Hilirisasi hasil penelitian.
• Pemanfaatan hasil penelitian dalam kebijakan publik.
• Pengembangan kemitraan strategis.
Output:
Peserta mampu membangun kolaborasi riset dan inovasi yang berkelanjutan.
Modul 6 — Teknik Penulisan Artikel Ilmiah Bereputasi
Materi Pembahasan:
• Struktur artikel ilmiah.
• Teknik sitasi dan referensi.
• Penggunaan Mendeley dan Zotero.
• Standar jurnal nasional dan internasional.
Output:
Peserta mampu menyusun artikel ilmiah sesuai standar publikasi.
Modul 7 — Strategi Menembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi
Materi Pembahasan:
• Pemilihan jurnal yang tepat.
• Proses submit artikel.
• Teknik menjawab reviewer.
• Strategi meningkatkan peluang publikasi.
Output:
Peserta memahami proses publikasi ilmiah bereputasi.
Modul 8 — Workshop Penyusunan Proposal dan Artikel Ilmiah
Materi Pembahasan:
• Simulasi penyusunan proposal penelitian.
• Simulasi penyusunan artikel ilmiah.
• Review proposal peserta.
• Coaching Clinic publikasi ilmiah.
Output:
Peserta mampu menyusun proposal penelitian dan artikel ilmiah secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan Proposal Penelitian
✅ Studi Kasus Hibah BRIN
✅ Simulasi Penyusunan Artikel Ilmiah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Publikasi Ilmiah
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Riset dan Inovasi
10.30 – 12.00 Modul 1 dan Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Modul 4 dan Diskusi Inovasi Daerah
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami strategi memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian kompetitif.
✔ Mampu menyusun proposal penelitian yang berkualitas dan berdaya saing.
✔ Memahami strategi pengembangan inovasi daerah.
✔ Meningkatkan kemampuan penulisan dan publikasi artikel ilmiah bereputasi.
✔ Memahami proses publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
✔ Memperkuat kolaborasi perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Mendukung peningkatan kinerja institusi melalui riset, inovasi, dan publikasi ilmiah.
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional.
✔ Modul Pelatihan Lengkap.
✔ Softcopy Materi.
✔ Seminar Kit.
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan.
✔ Konsumsi dan Coffee Break.
✔ Dokumentasi Kegiatan.
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam bidang riset, inovasi, dan publikasi ilmiah. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu meningkatkan kualitas penelitian, memperkuat inovasi daerah, meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah, serta mendukung peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah Tahun 2026.
Membangun Riset Berkualitas, Menghasilkan Inovasi Berdampak, dan Mewujudkan Publikasi Bereputasi untuk Indonesia yang Maju, Unggul, dan Berdaya Saing Global.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📅 Jadwal Kegiatan :
https://linkpemda.com/jadwal
📧 Email : info@linkpemda.com
June 05, 2026 / Materi
Strategi Profesional Mewujudkan Tata Kelola Jalan dan Jembatan yang Efektif, Berbasis Data, Tepat Sasaran, Akuntabel dan Berkelanjutan
Pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mendukung konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan. Infrastruktur jalan dan jembatan yang berkualitas menjadi faktor penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat daya saing daerah.
Seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan sumber daya yang tersedia, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan sistem pengelolaan infrastruktur yang lebih efektif, efisien, terukur, dan berbasis data. Pengambilan keputusan yang tepat membutuhkan dukungan data yang akurat mengenai kondisi jalan dan jembatan, tingkat kerusakan, kebutuhan pemeliharaan, prioritas penanganan, hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Melalui pendekatan manajemen jalan dan jembatan berbasis data, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Namun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya inventarisasi dan database jalan serta jembatan daerah.
✔ Keterbatasan data kondisi infrastruktur yang akurat dan mutakhir.
✔ Belum terintegrasinya data infrastruktur dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
✔ Tingginya kebutuhan pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur.
✔ Keterbatasan kapasitas SDM dalam pengelolaan data infrastruktur.
✔ Belum optimalnya pemanfaatan GIS dan teknologi digital infrastruktur.
✔ Tingginya risiko ketidaktepatan prioritas pembangunan.
✔ Tantangan pembangunan pada wilayah terpencil, perbatasan, kepulauan dan pegunungan.
Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis Nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam manajemen jalan dan jembatan berbasis data guna mendukung pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Daerah (disesuaikan dengan regulasi sektoral terkait).
• PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
• Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyelenggaraan jalan dan jembatan.
• Kebijakan Nasional Pembangunan Infrastruktur Tahun 2026.
• Regulasi terkait Sistem Informasi Infrastruktur dan Tata Kelola Data Pemerintah.
• Ketentuan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang berlaku.
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Kebutuhan peningkatan kualitas jalan dan jembatan daerah.
⚠ Pentingnya penyusunan database infrastruktur yang akurat dan terintegrasi.
⚠ Tuntutan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
⚠ Kebutuhan optimalisasi penggunaan anggaran infrastruktur.
⚠ Pentingnya peningkatan jalan mantap daerah.
⚠ Percepatan pembangunan wilayah terpencil dan perbatasan.
⚠ Penguatan kapasitas SDM bidang infrastruktur.
⚠ Mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional pembangunan jalan dan jembatan.
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam manajemen infrastruktur berbasis data.
✔ Memahami teknik inventarisasi dan pengelolaan database jalan dan jembatan.
✔ Mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran infrastruktur daerah.
✔ Memahami pemanfaatan GIS dan teknologi digital infrastruktur.
✔ Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pembangunan.
✔ Mendukung peningkatan kondisi jalan mantap daerah.
✔ Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efektif dan berkelanjutan.
SASARAN PESERTA
• Dinas PUPR Provinsi.
• Dinas PUPR Kabupaten/Kota.
• Bidang Bina Marga.
• Bidang Jalan dan Jembatan.
• Bidang Program dan Perencanaan.
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
• UPTD Bina Marga.
• Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
• Pengelola Data Infrastruktur.
• Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan.
• Konsultan Perencana Pemerintah.
• Aparatur yang membidangi pembangunan infrastruktur daerah.
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Pembangunan Jalan dan Jembatan Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Arah kebijakan pembangunan infrastruktur nasional.
• Kebijakan penyelenggaraan jalan dan jembatan daerah.
• Prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
• Peran pemerintah daerah dalam pembangunan berkelanjutan.
Output:
Peserta memahami arah kebijakan nasional pembangunan jalan dan jembatan.
Modul 2 — Sistem Manajemen Jalan dan Jembatan Berbasis Data
Materi Pembahasan:
• Konsep manajemen jalan dan jembatan.
• Siklus pengelolaan infrastruktur.
• Database jalan dan jembatan.
• Pengelolaan data infrastruktur daerah.
Output:
Peserta memahami sistem manajemen jalan dan jembatan berbasis data.
Modul 3 — Inventarisasi dan Penilaian Kondisi Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Teknik inventarisasi jalan dan jembatan.
• Penilaian kondisi jalan.
• Penilaian kondisi jembatan.
• Pengukuran tingkat kerusakan infrastruktur.
Output:
Peserta mampu melakukan inventarisasi dan penilaian kondisi infrastruktur.
Modul 4 — Pemanfaatan GIS dan Data Spasial Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Konsep Geographic Information System (GIS).
• Pemetaan jaringan jalan dan jembatan.
• Integrasi data spasial.
• Dashboard informasi infrastruktur.
Output:
Peserta memahami pemanfaatan GIS dalam pengelolaan infrastruktur.
Modul 5 — Perencanaan dan Penganggaran Infrastruktur Berbasis Data
Materi Pembahasan:
• Penyusunan prioritas pembangunan.
• Penentuan program pemeliharaan.
• Analisis kebutuhan anggaran.
• Integrasi data dengan dokumen perencanaan daerah.
Output:
Peserta mampu menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Modul 6 — Strategi Peningkatan Jalan Mantap dan Kinerja Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Konsep jalan mantap.
• Indikator kinerja infrastruktur.
• Strategi pemeliharaan jalan dan jembatan.
• Pengendalian kualitas infrastruktur.
Output:
Peserta memahami strategi peningkatan kualitas infrastruktur daerah.
Modul 7 — Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Monitoring pelaksanaan program.
• Evaluasi kinerja infrastruktur.
• Pelaporan dan pengendalian.
• Penyusunan rekomendasi perbaikan.
Output:
Peserta mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur.
Modul 8 — Workshop dan Studi Kasus Manajemen Infrastruktur Daerah
Materi Pembahasan:
• Penyusunan database infrastruktur.
• Simulasi penentuan prioritas pembangunan.
• Studi kasus pemerintah daerah.
• Diskusi dan konsultasi teknis.
Output:
Peserta mampu menerapkan sistem manajemen jalan dan jembatan berbasis data secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Infrastruktur Berbasis Data
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Simulasi Penyusunan Prioritas Infrastruktur
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Infrastruktur Daerah
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Infrastruktur Jalan dan Jembatan
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Modul 4 dan Workshop GIS Infrastruktur
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami manajemen jalan dan jembatan berbasis data.
✔ Mampu melakukan inventarisasi dan pengelolaan database infrastruktur.
✔ Memahami pemanfaatan GIS dan data spasial.
✔ Mampu menyusun prioritas pembangunan berbasis data.
✔ Mendukung peningkatan jalan mantap daerah.
✔ Meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran infrastruktur.
✔ Mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional.
✔ Modul Pelatihan Lengkap.
✔ Softcopy Materi.
✔ Seminar Kit.
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan.
✔ Konsumsi dan Coffee Break.
✔ Dokumentasi Kegiatan.
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan jalan dan jembatan berbasis data guna mendukung perencanaan, penganggaran, serta pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mengoptimalkan pengelolaan data infrastruktur daerah.
✔ Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan.
✔ Mendorong peningkatan jalan mantap dan kualitas pelayanan publik.
✔ Memanfaatkan teknologi digital dan GIS secara optimal.
✔ Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pembangunan infrastruktur daerah Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
June 05, 2026 / Materi
Strategi Profesional Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis dan Arsip Elektronik yang Efektif, Terintegrasi, Aman, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi Kearsipan Nasional
Pengelolaan arsip merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Seiring dengan percepatan transformasi digital nasional, pemerintah pusat terus mendorong implementasi tata kelola arsip dinamis dan arsip elektronik melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), digitalisasi administrasi pemerintahan, serta implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dituntut mampu mengelola arsip secara profesional mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, penyusutan hingga penyelamatan arsip sesuai dengan standar dan ketentuan kearsipan nasional.
Namun demikian, masih banyak instansi pemerintah yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya implementasi arsip elektronik di lingkungan pemerintah daerah
✔ Kurangnya pemahaman terhadap tata kelola arsip dinamis modern
✔ Belum tersusunnya klasifikasi arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) secara optimal
✔ Rendahnya pemanfaatan aplikasi SRIKANDI
✔ Risiko kehilangan dan kerusakan arsip penting daerah
✔ Belum terintegrasinya pengelolaan arsip dengan SPBE
✔ Kurangnya kompetensi SDM pengelola arsip
✔ Tingginya risiko temuan pengawasan dan audit kearsipan
Oleh karena itu diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik secara komprehensif, aplikatif, dan sesuai regulasi terbaru. Format penyusunan kegiatan ini mengacu pada konsep bimtek profesional yang telah digunakan dalam materi LinkPemda.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan
• Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
• Peraturan ANRI tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
• Peraturan ANRI tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
• Kebijakan SPBE Tahun 2026
• Regulasi terbaru terkait transformasi digital pemerintahan dan kearsipan elektronik
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Percepatan transformasi digital pemerintahan daerah
⚠ Implementasi SRIKANDI secara nasional
⚠ Tuntutan pengelolaan arsip elektronik yang aman dan terintegrasi
⚠ Kebutuhan peningkatan indeks SPBE pemerintah daerah
⚠ Pentingnya perlindungan arsip vital daerah
⚠ Penguatan tata kelola administrasi pemerintahan
⚠ Kebutuhan peningkatan kompetensi arsiparis dan pengelola arsip
⚠ Penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional bidang kearsipan dan SPBE
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis
✔ Memahami implementasi arsip elektronik dan aplikasi SRIKANDI
✔ Mengoptimalkan tata kelola dokumen dan arsip pemerintah daerah
✔ Memahami penyusunan klasifikasi arsip dan JRA
✔ Meminimalisir risiko kehilangan dan kerusakan arsip
✔ Mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• Sekretariat Daerah
• Sekretariat DPRD
• Dinas Komunikasi dan Informatika
• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
• BKPSDM
• BPKAD
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Rumah Sakit Daerah (RSUD)
• Kecamatan dan Kelurahan
• Arsiparis dan Pengelola Arsip
• Operator SRIKANDI
• Seluruh OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Kearsipan dan SPBE Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Kebijakan nasional bidang kearsipan
• Transformasi digital pemerintahan
• Implementasi SPBE dalam tata kelola arsip
• Penguatan tata kelola informasi pemerintahan
Output:
Peserta memahami arah kebijakan nasional pengelolaan arsip dan SPBE.
Modul 2 — Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Konsep arsip dinamis aktif dan inaktif
• Siklus hidup arsip
• Tata kelola arsip dinamis
• Pengendalian dan pemeliharaan arsip
Output:
Peserta memahami pengelolaan arsip dinamis sesuai standar nasional.
Modul 3 — Implementasi SRIKANDI dan Arsip Elektronik
Materi Pembahasan:
• Pengenalan aplikasi SRIKANDI
• Tata kelola naskah dinas elektronik
• Pengelolaan arsip digital
• Integrasi arsip dengan SPBE
Output:
Peserta mampu mengimplementasikan arsip elektronik berbasis SRIKANDI.
Modul 4 — Penyusunan Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Materi Pembahasan:
• Penyusunan klasifikasi arsip
• Penyusunan JRA
• Penetapan arsip vital
• Pengelolaan arsip terjaga
Output:
Peserta mampu menyusun klasifikasi arsip dan JRA secara mandiri.
Modul 5 — Keamanan Informasi dan Perlindungan Arsip Elektronik
Materi Pembahasan:
• Keamanan arsip digital
• Manajemen risiko informasi
• Backup dan recovery data
• Perlindungan arsip vital
Output:
Peserta memahami strategi perlindungan arsip elektronik.
Modul 6 — Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis
Materi Pembahasan:
• Pemindahan arsip inaktif
• Pemusnahan arsip
• Penyerahan arsip statis
• Dokumentasi dan berita acara kearsipan
Output:
Peserta mampu melaksanakan penyusutan arsip sesuai ketentuan.
Modul 7 — Audit Kearsipan dan Pengawasan Internal
Materi Pembahasan:
• Pengawasan pengelolaan arsip
• Audit kearsipan internal
• Identifikasi risiko pengelolaan arsip
• Strategi peningkatan indeks kearsipan
Output:
Peserta memahami strategi peningkatan kualitas tata kelola arsip.
Modul 8 — Workshop dan Studi Kasus Implementasi SRIKANDI
Materi Pembahasan:
• Simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI
• Penyusunan dokumen kearsipan
• Studi kasus pemerintah daerah
• Evaluasi implementasi peserta
Output:
Peserta mampu menerapkan sistem pengelolaan arsip elektronik secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Implementasi SRIKANDI
✅ Simulasi Pengelolaan Arsip Elektronik
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Kearsipan Digital
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Kearsipan dan SPBE
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop Implementasi SRIKANDI
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 4 & Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik
✔ Mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI
✔ Memahami penyusunan klasifikasi arsip dan JRA
✔ Mampu melaksanakan penyusutan arsip sesuai ketentuan
✔ Mendukung peningkatan indeks SPBE dan indeks kearsipan daerah
✔ Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik yang modern, terintegrasi, aman, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel
✔ Mendukung transformasi digital pemerintahan daerah
✔ Mengoptimalkan implementasi SRIKANDI dan SPBE
✔ Memperkuat keamanan dan keberlanjutan informasi pemerintah
✔ Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital
LinkPemda Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan digital Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
May 29, 2026 / Materi
Strategi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Berbasis Digital, Terintegrasi, Transparan dan Berorientasi Hasil
Dalam rangka mendukung percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan daerah berbasis digital.
Melalui implementasi aplikasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran kinerja, monitoring program, evaluasi kegiatan, hingga pelaporan kinerja secara efektif, terukur, dan akuntabel.
Namun dalam implementasinya, masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaporan kinerja
✔ Rendahnya kualitas data monitoring dan evaluasi
✔ Kendala integrasi aplikasi E-Monev dan E-SAKIP
✔ Minimnya pemahaman operator dan admin perangkat daerah
✔ Belum optimalnya penyusunan indikator kinerja
✔ Risiko rendahnya nilai evaluasi SAKIP daerah
✔ Keterbatasan kapasitas SDM pengelola sistem kinerja daerah
✔ Tantangan penerapan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
Sejalan dengan transformasi digital pemerintahan tahun 2026, aparatur pemerintah daerah dituntut memiliki kompetensi teknis dalam pengelolaan aplikasi E-Monev dan E-SAKIP secara profesional, efektif, dan sesuai regulasi terbaru.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026 secara komprehensif, aplikatif, dan berbasis praktik implementasi lapangan.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
• PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
• Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
• PermenPANRB tentang Evaluasi SAKIP
• Permendagri tentang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
• Kebijakan SPBE Nasional Tahun 2026
• Regulasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2026
• Regulasi terbaru terkait implementasi E-SAKIP dan E-Monev Tahun 2026
URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Tingginya tuntutan peningkatan nilai SAKIP daerah
⚠ Pentingnya integrasi perencanaan, monitoring dan evaluasi
⚠ Percepatan transformasi digital pemerintahan daerah
⚠ Masih rendahnya kapasitas admin/operator aplikasi
⚠ Tingginya risiko kesalahan pelaporan kinerja
⚠ Pentingnya penyusunan indikator kinerja yang tepat
⚠ Kebutuhan monitoring pembangunan yang real time dan akurat
⚠ Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam implementasi E-Monev dan E-SAKIP
✔ Memahami regulasi terbaru terkait SAKIP daerah
✔ Mengoptimalkan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah
✔ Meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah daerah
✔ Memahami integrasi sistem perencanaan dan pengukuran kinerja
✔ Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP pemerintah daerah
✔ Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional
SASARAN PESERTA
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Bagian Organisasi Setda
• Admin E-SAKIP Pemerintah Daerah
• Operator E-Monev OPD
• Pejabat Perencanaan OPD
• Kasubbag Program dan Keuangan
• Tim Penyusun LKjIP
• Pengelola SPBE Pemerintah Daerah
• Seluruh OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
• Arah kebijakan nasional SAKIP
• Reformasi birokrasi berbasis kinerja
• Strategi peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah
Output: Pemahaman kebijakan strategis SAKIP nasional
Modul 2 — Regulasi Implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026
• Update regulasi terbaru
• Integrasi sistem perencanaan daerah
• Kebijakan monitoring dan evaluasi pembangunan
Output: Pemahaman regulasi terbaru E-SAKIP dan E-Monev
Modul 3 — Teknik Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja
• Penyusunan cascading kinerja
• Penyusunan pohon kinerja OPD
• Penyelarasan indikator kinerja daerah
Output: Struktur kinerja OPD yang terintegrasi
Modul 4 — Implementasi Aplikasi E-Monev Pemerintah Daerah
• Input dan pengelolaan data monitoring
• Pelaporan capaian program dan kegiatan
• Strategi monitoring pembangunan berbasis digital
Output: Pengelolaan E-Monev yang efektif dan akurat
Modul 5 — Implementasi Aplikasi E-SAKIP Pemerintah Daerah
• Penginputan data kinerja OPD
• Penyusunan indikator dan target kinerja
• Strategi peningkatan nilai evaluasi SAKIP
Output: Pengelolaan E-SAKIP yang profesional
Modul 6 — Strategi Penyusunan LKjIP dan Pelaporan Kinerja
• Teknik penyusunan LKjIP
• Penyelarasan perencanaan dan realisasi kinerja
• Analisis capaian indikator kinerja
Output: LKjIP yang berkualitas dan akuntabel
Modul 7 — Integrasi SPBE, E-Monev dan E-SAKIP
• Konsep integrasi sistem pemerintahan digital
• Sinkronisasi data perencanaan dan evaluasi
• Optimalisasi tata kelola digital pemerintah daerah
Output: Integrasi sistem kinerja daerah modern
Modul 8 — Studi Kasus dan Best Practice Implementasi SAKIP Daerah
• Analisis permasalahan implementasi SAKIP
• Studi keberhasilan pemerintah daerah
• Solusi implementatif peningkatan nilai SAKIP
Output: Pemahaman aplikatif implementasi lapangan
Modul 9 — Workshop Praktik Implementasi E-Monev & E-SAKIP
• Simulasi penggunaan aplikasi
• Praktik input data dan pelaporan
• Evaluasi hasil implementasi peserta
Output: Peserta mampu mengimplementasikan sistem secara mandiri
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Praktik Sistem
✅ Simulasi Implementasi Aplikasi
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Coaching Clinic E-SAKIP
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional SAKIP
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop E-Monev
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5 & Modul 6
10.00 – 12.00 Modul 7
13.00 – 14.30 Modul 8
14.30 – 16.30 Workshop, Evaluasi & Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026
✔ Mampu mengelola sistem monitoring dan evaluasi daerah
✔ Memahami penyusunan indikator dan cascading kinerja
✔ Mampu menyusun pelaporan kinerja yang akuntabel
✔ Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP daerah
✔ Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat Bimtek Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026 yang profesional, modern, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
✔ Mengoptimalkan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah
✔ Memperkuat implementasi reformasi birokrasi
✔ Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP daerah
✔ Mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif dan akuntabel
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digitalisasi daerah tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : LINKPEMDA.com
📧 Email : info@linkpemda.com
May 19, 2026 / Materi
Panduan Lengkap Implementasi OSS-RBA, Validasi KBLI, dan Optimalisasi Perizinan Berbasis Risiko Sesuai Regulasi Terbaru
Strategi Profesional Penguatan Kompetensi Aparatur, Pelaku Usaha, dan Operator Perizinan dalam Mendukung Tata Kelola Perizinan yang Cepat, Tepat, Akuntabel, dan Terintegrasi Secara Digital
📢 AKSES INFORMASI RESMI
👉 Lihat Jadwal Bimtek Terbaru 2026
👉 Website Resmi: www.linkpemda.com
Perkembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) terus mengalami pembaruan seiring penyesuaian regulasi, sinkronisasi sistem, dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
Dalam implementasinya, masih banyak instansi maupun pelaku usaha menghadapi berbagai kendala, antara lain:
Perubahan regulasi OSS-RBA yang terus berkembang
Kesalahan pemilihan dan verifikasi KBLI Risiko Rendah
Ketidaksesuaian data usaha pada sistem OSS
Kendala sinkronisasi NIB dan perizinan sektoral
Kurangnya pemahaman terhadap klasifikasi tingkat risiko usaha
Kesalahan interpretasi persyaratan dasar perizinan
Belum optimalnya pemanfaatan OSS-RBA dalam percepatan investasi
👉 Kondisi ini menuntut peningkatan kompetensi yang terstruktur, aplikatif, dan sesuai regulasi terbaru.
🚀 SOLUSI STRATEGIS
Sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM bidang pelayanan perizinan dan pengelolaan usaha, LINK PEMDA menghadirkan:
🎯 Program Training & Bimtek Nasional 2026
Update OSS-RBA dan Verifikasi KBLI Risiko Rendah
Program ini dirancang secara:
✔ Komprehensif
✔ Praktis & aplikatif
✔ Berbasis regulasi terbaru
✔ Mengacu pada implementasi OSS-RBA terkini
✔ Fokus pada penyelesaian kendala riil lapangan
🎯 TUJUAN PROGRAM
Program ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman implementasi OSS-RBA terbaru
Memahami mekanisme penentuan tingkat risiko usaha
Meningkatkan kemampuan verifikasi KBLI Risiko Rendah
Meminimalisir kesalahan penerbitan perizinan usaha
Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berbasis digital
Mendorong percepatan investasi dan kemudahan berusaha
Memahami sinkronisasi perizinan dasar dan sektoral
⚠️ MENGAPA PROGRAM INI SANGAT PENTING?
OSS-RBA menjadi sistem utama pelayanan perizinan nasional
Kesalahan KBLI dapat berdampak pada legalitas usaha
Perubahan regulasi memerlukan pembaruan kompetensi secara berkala
Perizinan berbasis risiko menjadi standar nasional pelayanan usaha
Tuntutan percepatan investasi semakin tinggi
Digitalisasi pelayanan publik membutuhkan SDM yang kompeten
👉 Training ini bukan sekadar pelatihan, tetapi langkah strategis menuju pelayanan perizinan yang profesional, cepat, dan akuntabel.
📢 INFO TERBARU 2026
Program ini mengacu pada:
Implementasi OSS-RBA terbaru
Kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko
Sinkronisasi data NIB dan KBLI
Penyederhanaan layanan perizinan usaha
Standarisasi pelayanan investasi dan usaha
Penerapan sistem digital pelayanan publik
👉 Lihat jadwal terbaru & amankan kuota sekarang!
📚 MATERI TRAINING & BIMTEK
1. Kebijakan dan Regulasi OSS-RBA Terbaru
Dasar hukum OSS-RBA
Perubahan kebijakan perizinan usaha
Konsep perizinan berbasis risiko
Kewenangan pusat dan daerah dalam OSS
2. Pemahaman KBLI dan Tingkat Risiko Usaha
Struktur dan klasifikasi KBLI
Penentuan KBLI sesuai bidang usaha
Identifikasi risiko rendah, menengah, dan tinggi
Analisis kesesuaian kegiatan usaha
3. Verifikasi KBLI Risiko Rendah
Teknik validasi KBLI
Kesalahan umum dalam penentuan KBLI
Verifikasi dokumen usaha
Penyelesaian mismatch data usaha
4. Implementasi OSS-RBA Secara Praktis
Pendaftaran dan pengelolaan akun OSS
Penerbitan NIB dan izin usaha
Pemenuhan persyaratan dasar
Sinkronisasi data perizinan sektoral
5. Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha
Monitoring kepatuhan usaha
Pengawasan berbasis risiko
Pencabutan dan perubahan izin usaha
Pelaporan kegiatan usaha
6. Studi Kasus dan Simulasi OSS-RBA
Praktik input data OSS
Simulasi verifikasi KBLI
Penyelesaian kendala teknis OSS
Best practice implementasi pelayanan perizinan
🗓️ JADWAL & MATERI PEMBAHASAN BIMTEK
🟦 HARI PERTAMA
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
Absensi & Pembukaan
Kebijakan OSS-RBA Terbaru
Konsep Perizinan Berbasis Risiko
Pemahaman KBLI dan Klasifikasi Usaha
Verifikasi KBLI Risiko Rendah
⏰ 12.00 – 13.00 WIB
Istirahat, Sholat & Makan Siang
⏰ 13.00 – 16.00 WIB
Praktik Penggunaan OSS-RBA
Penerbitan NIB dan Perizinan Dasar
Sinkronisasi Data Usaha
Studi Kasus Permasalahan OSS
⏰ 16.00 – 16.30 WIB
Penutup Hari Pertama
🟩 HARI KEDUA
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
Monitoring dan Pengawasan Perizinan
Evaluasi Kepatuhan Usaha
Penyelesaian Kendala Verifikasi KBLI
Simulasi dan Pendampingan Praktik
⏰ 12.00 – 13.00 WIB
Istirahat, Sholat & Makan Siang
⏰ 13.00 – 16.00 WIB
Diskusi Interaktif & Konsultasi Teknis
Evaluasi Materi dan Post Test
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
⏰ 16.00 – 16.30 WIB
Penutupan & Penyerahan Sertifikat
👥 PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota
Operator OSS Instansi Pemerintah
Pelaku Usaha & Perusahaan
Konsultan Perizinan
Bagian Legal & Compliance
Administrator Perizinan Berusaha
Pendamping UMKM dan Investasi
Akademisi & Praktisi Perizinan
🧭 METODE PELAKSANAAN
Tatap Muka (Offline Training)
In House Training (Custom Instansi)
Pelatihan Daring (Zoom Meeting)
Praktik langsung penggunaan OSS-RBA
Studi kasus & simulasi teknis
Diskusi interaktif bersama praktisi
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room : Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B – Twin Share : Rp 5.000.000 / Peserta
Paket C – Non Akomodasi : Rp 4.000.000 / Peserta
📍 LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta | Bandung | Yogyakarta | Surabaya | Bali | Makassar | Lombok
📌 Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
📱 WA/HP: 0813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
🏢 TENTANG PENYELENGGARA
LINK PEMDA merupakan lembaga profesional yang berfokus pada pengembangan kapasitas SDM pemerintah, dunia usaha, dan institusi melalui program pelatihan nasional yang:
✔ Sistematis
✔ Aplikatif
✔ Berbasis regulasi terbaru
✔ Didukung tenaga ahli & praktisi berpengalaman
Dengan komitmen mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik dan perizinan yang:
✔ Profesional
✔ Transparan
✔ Akuntabel
✔ Cepat & responsif
✔ Berbasis digital dan pelayanan prima
May 06, 2026 / Materi
Strategi Standarisasi Proses Kerja, Peningkatan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Optimalisasi Pelayanan Publik yang Cepat, Profesional, Transparan, dan Akuntabel
SOP Layanan Publik | Reformasi Birokrasi | Standar Pelayanan | Kinerja OPD | Kecamatan | Kelurahan | RSUD | Puskesmas | MPP | Pelayanan Prima | Digitalisasi Layanan | Zona Integritas | SPBE
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, setiap instansi pemerintah dituntut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Publik yang jelas, terukur, mudah dipahami, dan mampu menjamin konsistensi pelayanan.
SOP merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, mempercepat proses layanan, meningkatkan disiplin kerja aparatur, serta meminimalkan kesalahan administrasi dan keluhan masyarakat.
Namun dalam praktiknya, masih banyak instansi pemerintah menghadapi berbagai kendala, antara lain:
✔ SOP belum sesuai kondisi riil lapangan
✔ Proses layanan masih lambat dan berbelit
✔ Belum ada standar waktu pelayanan yang jelas
✔ SOP belum terintegrasi dengan digitalisasi layanan
✔ Pegawai belum memahami alur kerja baku
✔ Tumpang tindih tugas antar unit kerja
✔ Banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan
✔ SOP tidak pernah diperbarui
✔ Belum sinkron dengan reformasi birokrasi dan SPBE
✔ Tidak adanya monitoring pelaksanaan SOP
Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan SOP Layanan Publik Tahun 2026, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif, praktik terbaik, studi kasus implementatif, serta strategi penyusunan SOP modern yang efektif dan aplikatif sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
🧱 DASAR HUKUM
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Peraturan Pemerintah tentang Reformasi Birokrasi dan SPBE
PermenPANRB tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan
Peraturan terkait Standar Pelayanan Publik yang berlaku
Ketentuan pengawasan internal pemerintah dan peningkatan kualitas layanan publik
🎯 TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan SOP layanan publik
Menciptakan pelayanan cepat, tepat, dan terukur
Menyusun SOP yang sesuai kebutuhan unit kerja
Meningkatkan disiplin dan produktivitas pegawai
Mengurangi keluhan dan hambatan pelayanan masyarakat
Mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola modern
Meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan
📘 MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Pelayanan Publik Tahun 2026
Arah kebijakan pelayanan publik nasional
Peran SOP dalam peningkatan kinerja instansi
Tantangan pelayanan publik era digital
Modul 2 — Konsep dan Prinsip Penyusunan SOP
Pengertian SOP layanan publik
Jenis SOP administrasi dan teknis
Prinsip SOP efektif dan sederhana
Modul 3 — Teknik Penyusunan SOP Layanan Publik
Identifikasi proses kerja
Pemetaan alur layanan
Penentuan standar waktu dan output kerja
Modul 4 — Penyusunan Flowchart dan Format SOP
Diagram alur kerja pelayanan
Format SOP modern dan mudah dipahami
Dokumentasi SOP instansi
Modul 5 — SOP Berbasis Digitalisasi Pelayanan
Integrasi SOP dengan aplikasi layanan
SOP online dan pelayanan elektronik
Penyesuaian dengan SPBE
Modul 6 — SOP untuk Peningkatan Kinerja Pegawai
Pembagian tugas jelas dan terukur
Indikator kinerja berbasis SOP
Evaluasi produktivitas pegawai
Modul 7 — Monitoring dan Evaluasi SOP
Pengawasan implementasi SOP
Review berkala SOP
Perbaikan berkelanjutan
Modul 8 — SOP dan Kepuasan Masyarakat
Pengurangan antrean dan keterlambatan
Pelayanan ramah dan profesional
Manajemen pengaduan masyarakat
Modul 9 — Studi Kasus Praktik Instansi Pemerintah
SOP pelayanan kecamatan
SOP perizinan DPMPTSP
SOP layanan rumah sakit / puskesmas
SOP administrasi OPD
Modul 10 — Klinik Penyusunan SOP Peserta
Penyusunan SOP instansi masing-masing
Review draft SOP peserta
Tanya jawab teknis implementasi
📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)
HARI PERTAMA
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Modul 1 dan Modul 2
10.30 – 12.00 Modul 3
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 15.00 Modul 4 dan Modul 5
15.00 – 16.30 Diskusi dan Studi Kasus
HARI KEDUA
08.30 – 10.00 Modul 6
10.00 – 11.30 Modul 7
11.30 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.00 Modul 8
14.00 – 15.30 Modul 9
15.30 – 16.30 Modul 10 dan Penutupan
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room : Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B – Twin Share : Rp 5.000.000 / Peserta
Paket C – Non Akomodasi : Rp 4.000.000 / Peserta
🎁 FASILITAS PESERTA
✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat resmi
✔ Modul pelatihan premium
✔ Softcopy regulasi terbaru
✔ Template SOP Layanan Publik
✔ Template Flowchart SOP
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi dan coffee break
✔ Konsultasi narasumber
👥 TARGET PESERTA
Sekretariat Daerah
Bagian Organisasi
Bagian Umum
Kecamatan / Kelurahan
DPMPTSP
RSUD / Puskesmas
Inspektorat
BPKAD / BKAD
Dinas Pendidikan
Dinas Kesehatan
Seluruh OPD Pelayanan Publik
🎤 NARASUMBER
Kementerian PANRB
Kementerian Dalam Negeri
Ombudsman RI
Praktisi Pelayanan Publik Nasional
Akademisi Administrasi Negara
Konsultan Reformasi Birokrasi
🏁 PENUTUP
Bimtek ini dirancang agar instansi pemerintah mampu:
✔ Menyusun SOP layanan publik profesional
✔ Mempercepat proses pelayanan masyarakat
✔ Meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai
✔ Mengurangi keluhan dan hambatan layanan
✔ Mendukung reformasi birokrasi modern
✔ Menjadi instansi pemerintah yang dipercaya masyarakat
Linkpemda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik berkelanjutan.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
📱 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : www.linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
April 28, 2026 / Materi

Untuk Peningkatan Kinerja, Akuntabilitas, dan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Penguatan Sistem Pengendalian Program, Evaluasi Capaian Kinerja, Pelaporan Realisasi Kegiatan, serta Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Modern dan Akuntabel
Monitoring OPD | Evaluasi Kinerja | Pelaporan Program | Akuntabilitas | SAKIP | SPBE | Realisasi Anggaran | Indikator Kinerja | RPJMD | RKPD | Pemerintahan Efektif
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, profesional, dan akuntabel, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaksanakan sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan program/kegiatan secara berkala, terukur, dan berorientasi hasil.
Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai target, tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara pelaporan yang berkualitas menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan daerah, pengendalian anggaran, serta pertanggungjawaban kinerja kepada publik.
Namun dalam implementasinya, masih banyak OPD menghadapi berbagai kendala, antara lain:
✔ Monitoring kegiatan belum berbasis indikator kinerja
✔ Evaluasi program masih bersifat administratif
✔ Data realisasi fisik dan keuangan belum sinkron
✔ Pelaporan OPD terlambat dan kurang akurat
✔ Rendahnya pemanfaatan hasil evaluasi untuk kebijakan
✔ Koordinasi antar bidang belum optimal
✔ Dokumen capaian kinerja belum tertib
✔ Nilai SAKIP daerah belum maksimal
✔ Pengawasan internal belum efektif
✔ Sistem digital monitoring belum terintegrasi
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif, strategi implementasi, praktik terbaik, serta solusi teknis dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program/kegiatan OPD sesuai kebijakan terbaru Tahun 2026.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru:
• UUD 1945
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
• UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
• PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
• PermenPANRB tentang SAKIP terbaru
• Permendagri tentang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
• Regulasi SIPD RI dan SPBE terbaru Tahun 2026
🔥 URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini sangat penting karena:
⚠ Tahun 2026 fokus nasional pada penguatan akuntabilitas daerah
⚠ OPD dituntut bekerja berbasis target dan hasil nyata
⚠ Pelaporan realisasi kegiatan harus cepat dan akurat
⚠ Nilai SAKIP menjadi indikator utama reformasi birokrasi
⚠ Kepala daerah membutuhkan data monev untuk kebijakan cepat
⚠ Serapan anggaran harus selaras dengan capaian program
⚠ Pengawasan internal menuntut dokumen lengkap dan tertib
⚠ Digitalisasi monitoring menjadi kebutuhan mendesak
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh:
✔ Sistem monitoring kegiatan yang efektif
✔ Teknik evaluasi berbasis output dan outcome
✔ Strategi peningkatan kinerja OPD
✔ Format pelaporan cepat, tepat, dan akurat
✔ Peningkatan nilai SAKIP dan akuntabilitas
✔ Integrasi data fisik dan keuangan
✔ Pengendalian program prioritas daerah
🎯 TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam monitoring dan evaluasi program OPD
Mewujudkan pelaporan kegiatan yang akurat dan akuntabel
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah
Mendorong budaya kerja berbasis kinerja dan hasil
Memperkuat pengambilan keputusan berbasis data
Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan reformasi birokrasi
📘 MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Monitoring dan Evaluasi Tahun 2026
• Arah kebijakan nasional penguatan kinerja daerah
• Posisi monev dalam siklus pembangunan
• Peran pimpinan OPD dalam pengendalian program
Output: Pemahaman strategis monev daerah
Modul 2 — Penyusunan Indikator Kinerja Program/Kegiatan
• Indikator output, outcome, benefit
• Target kinerja OPD
• Cascading kinerja perangkat daerah
Output: Indikator terukur dan relevan
Modul 3 — Teknik Monitoring Realisasi Fisik dan Keuangan
• Monitoring bulanan dan triwulan
• Sinkronisasi progres fisik & keuangan
• Early warning system keterlambatan kegiatan
Output: Monitoring tepat waktu
Modul 4 — Evaluasi Program dan Analisis Capaian
• Analisis gap target vs realisasi
• Identifikasi hambatan pelaksanaan
• Rekomendasi percepatan program
Output: Evaluasi berbasis solusi
Modul 5 — Pelaporan Program/Kegiatan OPD
• Format laporan bulanan/triwulan
• Laporan realisasi kegiatan
• Penyajian data naratif dan statistik
Output: Laporan profesional
Modul 6 — Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan SAKIP
• Keterkaitan monev dengan SAKIP
• LKjIP dan evaluasi kinerja
• Strategi peningkatan nilai akuntabilitas
Output: Akuntabilitas meningkat
Modul 7 — Digitalisasi Monitoring dan Dashboard Kinerja
• Pemanfaatan SIPD RI
• Dashboard monitoring OPD
• Integrasi data elektronik
Output: Sistem monitoring modern
Modul 8 — Koordinasi dan Pengendalian Program Prioritas
• Rapat evaluasi efektif
• Sinkronisasi lintas bidang
• Pengendalian program strategis daerah
Output: Koordinasi kuat
Modul 9 — Studi Kasus Permasalahan OPD
• Kegiatan terlambat
• Serapan rendah
• Target tidak tercapai
• Solusi percepatan
Output: Solusi implementatif
Modul 10 — Workshop Praktik Implementasi
• Simulasi laporan OPD
• Simulasi evaluasi triwulan
• Klinik konsultasi peserta
Output: Dokumen siap pakai
📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)
HARI PERTAMA
08.00 – 09.00 Registrasi & Coffee Break
09.00 – 09.30 Pembukaan
09.30 – 10.30 Kebijakan Nasional Monitoring OPD
10.30 – 12.00 Modul 1 & 2
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.00 Modul 4
16.00 – 16.30 Diskusi
HARI KEDUA
08.30 – 10.00 Modul 5
10.00 – 11.30 Modul 6
11.30 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.00 Modul 7
14.00 – 15.00 Modul 8 & 9
15.00 – 16.00 Workshop Praktik
16.00 – 16.30 Penutupan
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
🎁 FASILITAS PESERTA
✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat resmi
✔ Modul pelatihan premium
✔ Softcopy regulasi terbaru
✔ Template laporan monitoring OPD
✔ Template evaluasi triwulan
✔ Template dashboard kinerja
✔ Tas & seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional berkompeten
👥 TARGET PESERTA
• Sekretariat Daerah
• Bappeda
• BPKAD / BKAD
• Inspektorat
• Seluruh OPD
• Bagian Program / Perencanaan
• Kecamatan / Kelurahan
• RSUD / BLUD
• BUMD
• Pejabat Perencana dan Evaluasi
🎤 NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri
• Kementerian PANRB
• Bappenas / Praktisi Perencanaan
• Auditor Pemerintah
• Akademisi
• Konsultan SAKIP
• Praktisi Tata Kelola Pemerintahan
🏁 PENUTUP
Bimtek ini dirancang untuk memastikan Pemerintah Daerah mampu:
✔ Melaksanakan monitoring program secara tepat waktu
✔ Mengevaluasi capaian kinerja secara objektif
✔ Menyusun laporan kegiatan profesional
✔ Mempercepat realisasi program dan anggaran
✔ Meningkatkan nilai SAKIP dan akuntabilitas daerah
✔ Mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan modern
Linkpemda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan tata kelola pemerintahan berkelanjutan.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)
April 21, 2026 / Materi
Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Efektif, Terintegrasi, dan Berorientasi Pelayanan Publik
SPBE | Digitalisasi Pemerintahan | Smart Government | Integrasi Sistem | Pelayanan Publik Digital | Tata Kelola TI | Reformasi Birokrasi
Dalam rangka mendorong transformasi digital pemerintahan, pemerintah daerah dituntut untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
SPBE bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan, yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, serta pengelolaan data dan informasi secara digital.
Sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian PAN-RB, implementasi SPBE menjadi indikator utama dalam peningkatan kualitas reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan, antara lain:
✔ Rendahnya nilai indeks SPBE di banyak daerah
✔ Aplikasi antar OPD belum terintegrasi
✔ Duplikasi sistem dan pemborosan anggaran TI
✔ Keterbatasan SDM digital
✔ Belum optimalnya layanan publik berbasis elektronik
✔ Lemahnya tata kelola dan keamanan informasi
Melalui implementasi SPBE yang terstruktur dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat:
✔ Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik
✔ Mengintegrasikan sistem dan data antar OPD
✔ Mengurangi biaya operasional dan duplikasi aplikasi
✔ Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
✔ Mendorong terwujudnya smart government
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru:
• UUD 1945
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE
• PermenPAN-RB terkait evaluasi SPBE
• Kebijakan transformasi digital nasional
• Arsitektur SPBE Nasional
🔥 URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini sangat penting karena:
⚠ Banyak daerah belum memahami implementasi SPBE secara utuh
⚠ Nilai indeks SPBE masih rendah
⚠ Sistem aplikasi belum terintegrasi
⚠ Pengelolaan data masih terfragmentasi
⚠ Layanan publik digital belum optimal
⚠ Tingginya risiko keamanan informasi
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh:
✔ Pemahaman komprehensif SPBE
✔ Strategi peningkatan indeks SPBE
✔ Model integrasi sistem pemerintahan
✔ Template roadmap SPBE daerah
✔ Strategi digitalisasi layanan publik
🎯 TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan pemahaman ASN terkait implementasi SPBE
Mendorong transformasi digital pemerintahan daerah
Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik
Mewujudkan integrasi sistem dan data antar OPD
Meningkatkan nilai indeks SPBE daerah
📘 MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional SPBE & Transformasi Digital
• Arah kebijakan SPBE nasional
• Reformasi birokrasi digital
• Peran SPBE dalam tata kelola pemerintahan
Output: Pemahaman kebijakan SPBE
Modul 2 — Arsitektur SPBE dan Tata Kelola TI
• Domain SPBE (kebijakan, tata kelola, layanan)
• Arsitektur SPBE nasional & daerah
• Tata kelola teknologi informasi
Output: Kerangka implementasi SPBE
Modul 3 — Integrasi Sistem dan Aplikasi Pemerintah Daerah
• Integrasi aplikasi antar OPD
• Interoperabilitas sistem
• Single data & single sign-on
Output: Sistem terintegrasi
Modul 4 — Digitalisasi Layanan Publik
• Transformasi layanan manual ke digital
• E-government & pelayanan berbasis elektronik
• Standar layanan publik digital
Output: Layanan publik digital
Modul 5 — Manajemen Data dan Informasi Pemerintah
• Satu data Indonesia
• Pengelolaan data sektoral
• Dashboard dan analitik data
Output: Data terkelola dengan baik
Modul 6 — Keamanan Informasi dan Siber Pemerintah
• Keamanan sistem informasi
• Perlindungan data pemerintah
• Manajemen risiko TI
Output: Sistem aman dan terlindungi
Modul 7 — Evaluasi Indeks SPBE
• Indikator penilaian SPBE
• Strategi peningkatan nilai SPBE
• Simulasi evaluasi
Output: Peningkatan nilai SPBE
Modul 8 — Roadmap dan Strategi Implementasi SPBE
• Penyusunan roadmap SPBE daerah
• Tahapan implementasi
• Monitoring dan evaluasi
Output: Roadmap SPBE siap pakai
Modul 9 — Studi Kasus & Best Practice
• Studi kasus daerah sukses
• Evaluasi implementasi SPBE
• Solusi atas kendala lapangan
Output: Pemahaman praktis
Modul 10 — Workshop Praktik
• Penyusunan roadmap SPBE
• Simulasi integrasi sistem
• Klinik konsultasi OPD
Output: Dokumen implementasi siap digunakan
📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)
HARI PERTAMA
08.00 – 09.00 Registrasi & Coffee Break
09.00 – 09.30 Pembukaan
09.30 – 10.30 Kebijakan SPBE
10.30 – 12.00 Modul 1 & 2
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Modul 3 (Integrasi Sistem)
14.30 – 16.00 Modul 4 (Digitalisasi Layanan)
16.00 – 16.30 Diskusi
HARI KEDUA
08.30 – 10.00 Modul 5 (Manajemen Data)
10.00 – 11.30 Modul 6 (Keamanan Informasi)
11.30 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.00 Modul 7 (Evaluasi SPBE)
14.00 – 15.00 Modul 8 & 9
15.00 – 16.00 Workshop Praktik
16.00 – 16.30 Penutupan
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
🎁 FASILITAS PESERTA
✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat resmi
✔ Modul pelatihan premium
✔ Template roadmap SPBE
✔ Template evaluasi indeks SPBE
✔ Tas & seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional berkompeten
👥 TARGET PESERTA
• Dinas Kominfo
• Bappeda / Bapperida
• BPKAD
• Inspektorat
• Seluruh OPD
• Tim IT Pemerintah Daerah
• Pengelola Data & Sistem Informasi
🎤 NARASUMBER
• Kementerian PAN-RB
• Kementerian Komunikasi dan Informatika
• Bappenas
• Praktisi IT Pemerintahan
• Konsultan SPBE Nasional
• Akademisi
🏁 PENUTUP
Bimtek ini dirancang untuk memastikan Pemerintah Daerah mampu:
✔ Mengimplementasikan SPBE secara terintegrasi
✔ Meningkatkan kualitas layanan publik digital
✔ Meningkatkan nilai indeks SPBE daerah
✔ Mewujudkan tata kelola pemerintahan modern
✔ Mendukung transformasi digital nasional
Linkpemda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
April 16, 2026 / Materi
(Integrated Planning | Performance Measurement | Data-Driven Reporting | SIPD-RI | SAKIP | Reformasi Birokrasi )
Perubahan kebijakan perencanaan dan penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2026 menuntut seluruh OPD untuk mampu menyusun dokumen Renja dan LAKIP secara terintegrasi, selaras, dan berbasis data.
Dokumen perencanaan dan pelaporan harus dapat menggambarkan kesinambungan antara:
✔ Perencanaan (Renja)
✔ Penganggaran (SIPD-RI)
✔ Pengukuran (IKU/IKD/Program/Kegiatan/Subkegiatan)
✔ Pelaporan kinerja (LAKIP)
✔ Monitoring & Evaluasi
Di berbagai daerah, masih ditemukan permasalahan seperti ketidaksinkronan indikator, kelemahan data dukung, kesalahan logika perencanaan, hingga lemahnya penyusunan LAKIP.
Untuk itu, Bimbingan Teknis Penyusunan Renja & LAKIP Terintegrasi 2026 ini disusun sangat komprehensif, sistematis, dan aplikatif, sehingga OPD dapat langsung menerapkannya dalam penyusunan dokumen resmi tahun 2026.
DASAR HUKUM
Bimtek ini berpedoman pada:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP No. 8 Tahun 2008 dan Permendagri terkait perencanaan & pembangunan daerah
PermenPAN RB tentang SAKIP
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang SIPD-RI
Perpres Reformasi Birokrasi Tematik 2025–2029
Peraturan mengenai evaluasi perencanaan dan pelaporan kinerja
Kebijakan nasional penguatan tata kelola kinerja
TUJUAN KEGIATAN
Bimtek ini bertujuan untuk:
🎯 1. Meningkatkan kompetensi OPD dalam menyusun Renja 2026
• Penyelarasan RPJMD – Renstra – Renja
• Penyusunan Program/Kegiatan/Subkegiatan
• Penyusunan indikator kinerja yang SMART
• Penentuan target dan rumus perhitungan
🎯 2. Memperkuat kemampuan penyusunan LAKIP 2026
• Pengukuran capaian kinerja
• Analisis capaian target
• Penyusunan rekomendasi strategis
🎯 3. Mendorong integrasi penuh Renja–SIPD–LAKIP
• Penyusunan perencanaan berbasis data
• Konsistensi dokumen perencanaan–penganggaran
• Sinkronisasi IKU–IKD–IKP–SIPD
🎯 4. Menjamin OPD memahami tata cara Monev kinerja
• Pengumpulan data
• Monev triwulan
• Evaluasi kinerja OPD
URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi penting karena:
⚠ Banyak OPD belum memahami integrasi Renja–LAKIP
⚠ Indikator tidak berfungsi sebagai alat ukur kinerja
⚠ Data dukung lemah dan tidak konsisten
⚠ Kualitas Renja memengaruhi kualitas anggaran
⚠ LAKIP menentukan nilai SAKIP OPD
⚠ Kinerja OPD menjadi dasar pengambilan keputusan kepala daerah
Dengan Bimtek ini, OPD mendapatkan standar teknis terbaru dan pendampingan aplikatif.
AGENDA & MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Hari Pertama
📘 Modul 1 — Kebijakan Nasional Perencanaan & SAKIP 2026
Materi:
Kebijakan perencanaan dan penguatan SAKIP terbaru
Hubungan RPJMD – Renstra – Renja – RKA – LAKIP
Struktur kinerja (IKU, IKD, IKK, Program, Subkegiatan)
Penyebab rendahnya nilai SAKIP OPD
Strategi memperkuat perencanaan & kinerja 2026
📘 Modul 2 — Penyusunan Renja 2026 yang Benar & Terintegrasi
Fokus materi:
Alur penyusunan Renja 2026
Penyusunan Program/Kegiatan/Subkegiatan
Penyusunan indikator kinerja (SMART & relevan)
Penetapan target berbasis data
Integrasi Renja dengan SIPD-RI
Output Renja yang siap diunggah
Disertai template premium Renja 2026 siap pakai.
Hari Kedua
📘 Modul 3 — Penyusunan LAKIP 2026 Berbasis Data & Analisis
Materi teknis:
Struktur LAKIP terbaru
Penyusunan capaian kinerja
Teknik analisis capaian indikator
Penyusunan narasi evaluasi
Penyusunan rekomendasi perbaikan
Matriks kinerja: input – output – outcome
Disertai contoh LAKIP OPD nilai A.
📘 Modul 4 — Integrasi Renja – SIPD – Penganggaran – LAKIP
Fokus materi:
✔ Sinkronisasi indikator di semua level dokumen
✔ Integrasi target Renja dengan data SIPD
✔ Teknik menghindari ketidaksesuaian perencanaan
✔ Mekanisme Monev Triwulan
✔ Penyusunan Matriks Konsistensi
📘 Modul 5 — Workshop Penyusunan Dokumen
Setiap peserta akan menghasilkan:
📄 Draft Renja 2026
📄 Matriks Indikator Kinerja
📄 Draft LAKIP 2026 (Bab I–III)
📄 Matriks integrasi Renja–SIPD–LAKIP
Pendampingan langsung oleh fasilitator nasional.
TARGET PESERTA
BAPPEDA
Inspektorat
Bagian Organisasi
Perencana OPD
Penyusun Renja
Penyusun LAKIP
Operator SIPD-RI
Pejabat fungsional perencana
NARASUMBER
Kementerian PANRB (Bidang SAKIP)
Kementerian Dalam Negeri (SIPD-RI)
BAPPENAS (Perencanaan & Indikator)
Inspektorat Ahli Madya/Utama
Konsultan Perencanaan & Kinerja Nasional
JADWAL PELAKSANAAN
Durasi: 2 hari penuh
Metode:
✓ Tatap Muka
✓ In House Training
✓ Daring / Online
Lokasi fleksibel di seluruh kota besar Indonesia.
PAKET BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room
Rp 5.500.000 / peserta
Paket B – Twin Share
Rp 5.000.000 / peserta
Paket C – Non Akomodasi
Rp 4.000.000 / peserta
Sudah termasuk:
✔ Sertifikat
✔ Materi lengkap & e-book Renja–LAKIP 2026
✔ Template premium Renja & LAKIP
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional
✔ Ruang pelatihan & fasilitas
PENUTUP
Bimtek ini dirancang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja OPD pada tahun 2026.
Dengan mengikuti kegiatan ini, OPD akan mampu:
✔ Menyusun Renja yang akurat & selaras dengan anggaran
✔ Menyusun LAKIP berstandar nasional
✔ Mengintegrasikan perencanaan–pengukuran–pelaporan
✔ Meningkatkan nilai SAKIP OPD secara signifikan
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
April 03, 2026 / Materi
(Standar Layanan | DIP | Uji Konsekuensi | Permohonan Informasi | Pengelolaan Sengketa)
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, pengelolaan informasi publik menjadi salah satu faktor strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya amanat regulasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi, dan penguatan sistem tata kelola informasi publik pada tahun 2026 menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi secara akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Implementasi PPID menjadi pilar utama dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas, terstandar, dan berbasis sistem digital sesuai dengan tuntutan era modern.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan seperti belum tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) yang komprehensif, proses permohonan informasi yang lambat, belum optimalnya uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan, serta meningkatnya potensi sengketa informasi publik.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi, standar, serta penerapan teknis tata kelola informasi publik sesuai standar nasional.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik secara profesional, transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
• Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan KIP (jika terbit 2026)
• Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait PPID Pemerintah Daerah
• Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
• Kebijakan Nasional Digitalisasi Layanan Informasi Publik Tahun 2026
TUJUAN KEGIATAN
• Meningkatkan kapasitas aparatur dalam tata kelola informasi publik
• Meningkatkan kemampuan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
• Meningkatkan profesionalisme PPID dalam pelayanan informasi
• Mengoptimalkan pelaksanaan uji konsekuensi untuk informasi dikecualikan
• Mempercepat layanan permohonan dan keberatan informasi publik
• Meminimalisir potensi sengketa informasi
• Mendukung percepatan digitalisasi PPID dan pelayanan informasi publik
URGENSI KEGIATAN
• Masih terbatasnya pemahaman aparatur terkait UU KIP dan Perki 1/2021
• Proses permohonan informasi publik yang masih lambat dan manual
• DIP yang belum mutakhir atau tidak sesuai standar nasional
• Peningkatan sengketa informasi akibat layanan PPID yang tidak optimal
• Belum tersedianya sistem dokumentasi yang komprehensif
• Tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah
• Kewajiban digitalisasi layanan informasi publik tahun 2026
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Kebijakan dan Konsep Dasar Tata Kelola Informasi Publik
Materi yang dibahas antara lain:
• Prinsip dan konsep keterbukaan informasi publik
• Hak dan kewajiban badan publik berdasarkan UU 14/2008
• Struktur PPID Utama dan PPID Pembantu
• Regulasi terbaru Tahun 2026 mengenai layanan informasi publik
• Standar Layanan Informasi Publik sesuai Perki 1 Tahun 2021
• Tantangan umum penanganan informasi publik di daerah
• Pemetaan kebutuhan informasi publik dan penyusunan kebijakan internal PPID
Hari Kedua
Modul 2 – Implementasi Teknis PPID dan Pengelolaan Informasi Publik
Materi yang dibahas antara lain:
• Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Lengkap (berkala, setiap saat, serta merta)
• Penyusunan informasi yang dikecualikan dan uji konsekuensi
• Mekanisme permohonan informasi publik, keberatan, dan penyelesaian sengketa
• Digitalisasi sistem PPID dan integrasi layanan
• SOP penyimpanan, klasifikasi, dan dokumentasi informasi
• Penyusunan laporan layanan informasi publik
• Studi kasus sengketa informasi publik
• Simulasi praktik pelayanan informasi publik
TARGET / SASARAN PESERTA
• PPID Utama & PPID Pembantu
• Dinas Kominfo
• Bagian Hukum
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Admin dan operator layanan informasi publik
• Aparatur pengelola dokumentasi dan arsip
• ASN yang terlibat dalam pelayanan publik
• Tim SPBE dan admin website pemerintah daerah
NARASUMBER
• Komisi Informasi Pusat / Daerah
• Kementerian Komunikasi dan Informatika
• Kementerian Dalam Negeri
• Praktisi Keterbukaan Informasi Publik
• Tenaga Ahli Digitalisasi Layanan PPID
• Akademisi dan konsultan tata kelola pemerintahan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode Pelaksanaan:
Maret – Desember 2026
Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan:
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Kelas Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus PPID
• Pendampingan Penyusunan DIP
• Audit dan Evaluasi PPID
• Konsultasi Teknis Tata Kelola Informasi Publik
PENUTUP
Demikian penawaran dan rancangan kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan.
Melalui peningkatan kapasitas PPID dan penguatan tata kelola informasi publik, diharapkan pemerintah daerah mampu menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan sesuai standar nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, terbuka, dan akuntabel.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
March 26, 2026 / Materi
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berbasis data, kualitas pengelolaan data aparatur sipil negara (ASN) dan data kependudukan menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Data yang akurat, valid, dan terintegrasi tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola data secara terpadu, berkelanjutan, dan berbasis sistem digital.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 menetapkan kebijakan strategis mengenai integrasi data ASN dan data kependudukan nasional sebagai bagian dari implementasi kebijakan satu data pemerintahan dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan integrasi data ini bertujuan untuk memastikan keselarasan data antar instansi, menghindari duplikasi informasi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan data, seperti ketidaksesuaian data antar perangkat daerah, keterbatasan kompetensi aparatur, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi pemerintahan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami konsep, regulasi, serta implementasi teknis integrasi data ASN dan kependudukan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis data secara optimal.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Integrasi Data Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan data dan informasi pemerintahan
Kebijakan pemerintah terkait digitalisasi pemerintahan dan integrasi data nasional
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap integrasi data ASN dan kependudukan
Meningkatkan kualitas pengelolaan data berbasis sistem dan regulasi
Mendorong implementasi satu data pemerintahan di daerah
Mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan presisi
Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui data yang terintegrasi
URGENSI KEGIATAN
Masih rendahnya kualitas dan integrasi data ASN di daerah
Tingginya risiko duplikasi dan ketidaksesuaian data antar instansi
Meningkatnya tuntutan pelayanan publik berbasis data
Perlunya sinkronisasi data kependudukan dan data ASN
Kebutuhan penguatan implementasi SPBE dan Satu Data Indonesia
Perubahan regulasi yang menuntut adaptasi cepat aparatur
Pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Konsep dan Kebijakan Integrasi Data Pemerintahan
Materi yang akan dibahas antara lain:
• Konsep dasar integrasi data ASN dan kependudukan
• Kebijakan nasional Satu Data Indonesia
• Implementasi SPBE dalam pengelolaan data
• Regulasi terbaru Permendagri Nomor 6 Tahun 2026
• Identifikasi permasalahan data di daerah
• Pentingnya data dalam pengambilan kebijakan
• Tantangan pengelolaan data pemerintahan
Hari Kedua
Modul 2 – Implementasi Teknis Integrasi Data ASN dan Kependudukan
Materi yang akan dibahas antara lain:
• Tahapan integrasi data ASN dan kependudukan
• Validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Sinkronisasi data antar perangkat daerah
• Pemanfaatan sistem informasi pemerintahan
• Strategi pengelolaan data yang akurat dan berkelanjutan
• Monitoring dan evaluasi kualitas data
• Studi kasus dan best practice
• Diskusi dan evaluasi implementasi
TARGET / SASARAN PESERTA
• Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pengelola data dan informasi
• Operator sistem pemerintahan
• ASN terkait pengelolaan data
NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Kementerian PANRB
• Badan Kepegawaian Negara (BKN)
• Akademisi dan praktisi teknologi informasi pemerintahan
• Tenaga ahli sistem informasi dan pengelolaan data
JADWAL PELAKSANAAN
Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026
Durasi Kegiatan
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus Integrasi Data ASN
• Pendampingan Implementasi Sistem Data
• Konsultasi Teknis Pengelolaan Data Pemerintahan
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola data ASN dan kependudukan secara terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan satu data pemerintahan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
March 25, 2026 / Materi